#Maskud
Explore tagged Tumblr posts
Text
Lilia Berezhnova Лилия бережнова

Lilia Berezhnova Лилия бережнова as “Nurida” (Shakhriyar’s wife), “One Thousand and One Nights Тысяча и одна ночь”, music by Fikret Amirov Фикрет Амиров, libretto by Maksud and Rustam Ibragimbekov Рустам Ибрагимбеков based on Arabian fairy tales “One Thousand and One Nights”, choreography by Eldar Aliyev Эльдар Алиев, sets and costumes by Pyotr Okunev Петр Окунев, Ballet of The Primorsky Stage of the Mariinsky Theatre, openning night of XXXIV International Festival of Classical Ballet Rudolf Nureyev, Tatar State Academic Opera and Ballet Theatre named after Musa Jalil Татарский академический государственный театр оперы и балета им. М. Джал, Kazan, Republic of Tatarstan, Russian Federation (May 13, 2021).
Source and more info at: Photographer Aleksandr Filkine on Flickr Photographer Aleksandr Filkine on 35Photo Photographer Aleksandr Filkine on Facebook Photographer Aleksandr Filkine on Instagram Photographer Aleksandr Filkine on VKontakte via: Lilia Berezhnova on Instagram
Note I: This blog is open to receiving and considering any suggestions, contributions, and/or criticisms that may help correct mistakes or improve its content. Comments are available to any visitor.
Note II: Original quality of photographs might be affected by compression algorithm of the website where they are hosted.
#Aleksandr Filkine Александр Филькин#Bailarina#Balerina#Balerino#Balet#Ballerina#Ballerino#Ballet#Ballet of The Primorsky Stage of the Mariinsky Theatre Приморская сцена Мариинского театра#Ballett#Balletto#Dance#Dancer#Dans#Danse#Dansen#Danza#Балерина#Балет#Танец#Танцор#Eldar Aliyev Эльдар Алиев#Fikret Amirov Фикрет Амиров#Lilia Berezhnova Лилия бережнова#Maskud#May 13 2021#Nurida#One Thousand and One Nights Тысяча и одна ночь#Pyotr Okunev Петр Окунев#Rudolf Nureyev Рудольф Нуреев
16 notes
·
View notes
Text
awek aku selalu cakap kalau dia sorang ramai orang tgok dia . Dia tanya apa maskud dia ya ?
9 notes
·
View notes
Photo

Clarification Provided on FEI’s Non-Rights Holder Rules for Media and Content
Yasmin Ingham with Banzai du Loir compete at FEI World Championships for Eventing in 2022. Photo by Shelby Allen.
The buzz was high on social media this week as the FEI’s Non-Rights Holders’ Guidelines for Publishing on Social Media at FEI Named Events were circulated, raising the ire of sport fans and stakeholders at the implications of the rules. “Censorship” and “welfare” were two key trends identified within the various conversations sparked around these rules, and in response the FEI has published a clarifying document to add additional context to these rules.
I’ve done my best to break down these NRH Guidelines, as well as the FEI’s clarification of the policy, below. What I have written in the final section of this article is reflective of my personal experience and opinion as a member of the equestrian media for over a decade.
What is a Non-Rights Holder?
According to the policy, the FEI Non-Rights Holder category includes Athletes, Athlete Support Personnel, Athlete Entourage (e.g. grooms, agents etc.), Horse Owners, National Federations, Officials and Accredited Media, including broadcasters.
A Rights-Holder in this instance refers to a platform that has been designated as the official broadcast platform of the event. This would apply to platforms such as FEI TV, Clip My Horse TV, Horse & Country etc.
Gaspard Maskud and Zaragoza. Photo by Tilly Berendt.
What is considered Field of Play?
The Field of Play includes the main arena, warm-up area, kiss & cry, leaders’ lounge and entrance/exit area, as well as the cross-country course in Eventing and the marathon course in Driving.
What is considered an FEI-Named event?
This a select number of events, which the FEI owns the broadcast rights to:
– Longines League of Nations™
– Longines FEI Jumping World Cup™ – Western European League and North American League
– FEI Dressage World Cup™ – Western European League
– FEI Driving World Cup™
– FEI Vaulting World Cup™ Final
– FEI Eventing Nations Cup™
– FEI Championships for Seniors (European Championships, World Championships)
If I’m a spectator at an FEI-Named event, what can I and can’t I do?
“If attending an FEI Named Event (i.e. FEI World Cup round), no, the same rules apply to anyone who has not secured the rights. If at a non FEI-Named event, it will depend on agreements in place between the Organisers and their Rights Holders. If you purchased a ticket for the event, there will likely be Terms & Conditions on the ticket or during the ticket purchase process that details your rights.”
Tamie Smith and Mai Baum at Kentucky in 2023. Photo by Tilly Berendt.
What about events like Kentucky or Badminton? Do these rules apply?
Generally speaking, each individual event will have its own media policy. Field of Play footage is generally prohibited for members of the media, but spectators have historically been non-enforced when it comes to these policies.
Why did the FEI make these rules?
“There have been guidelines in place and publicly available on the FEI website for around 5 years explaining what is permitted for Non-Rights Holders at FEI-Named Events. The FEI’s experience with the previous guidelines was that they were not achieving their purpose; stakeholders seemed confused as to what they could and could not do leading to multiple cases of NRHs publishing FOP content from FEI-Named Events on social media and/or commercialising such content.
Following a review, it was decided to refine and clarify the previous guidelines so that each relevant stakeholder group could have a clear understanding of what is and is not permitted to publish
The main change is in relation to previous references to non-rights holding media being able to post some short clips of the field of play to their Instagram channels, which have now been removed to be in line with the contractual agreements.
This restriction, while it has created some controversy, is standard industry practice in sports, and you will find similar regulations apply to many other sporting events.”
Doug Payne and Vandiver. Photo by Shannon Brinkman Photography.
Are these rules intended to be censorship?
“Absolutely not. These guidelines are in no-way an attempt to censor anyone or prohibit transparency at events; they are in place to ensure the rights of Rights Holding Broadcasters at FEI-Named-Events are fully respected. For complete transparency, the events are streamed live and in their entirety on FEI TV and/or the FEI YouTube channel, and are also available to watch afterwards.
If someone sees behavior they have a concern about while on-site at any FEI Event, including the FEI Named Events, there is no issue with the person filming the behavior in question. We strongly encourage anyone who has observed concerning behaviour to report it by sharing the footage directly with the FEI for follow up.”
Huadong Sun and Lady Chin V’T Moerven Z compete in the Tokyo Olympics (2021). Photo by Shannon Brinkman Photography.
What this means for the future
It remains evident that video content is growing in popularity, with many riders and events choosing to move to the TikTok video and Instagram Reel format for sharing their updates from competition and training at home. As a member of the accredited media at both FEI and USEF-sanctioned events, the rules of play have been admittedly unclear and limiting in terms of video capture.
For example, the capturing of Field of Play footage is not allowed at major events such as the Kentucky Three-Day Event and the Maryland 5 Star. EN has worked with the media liasions of these events to ensure that capturing footage for things such as Instagram Reels is acceptable, but I would nonetheless implore the FEI and individual federations such as USEF to enact a more comprehensive media policy that factors in the evolution of content creation. While it’s clear and understandable that a broadcast host (i.e. FEI TV, ClipMyHorse TV, USEF Network, or Horse & Country) should retain all rights to full rounds and Field of Play footage, there still exists a “gray area” in which short-form video should have a place.
While these NRH Guidelines are in place for FEI-named events only at this time, should this evolve into enforcement at all FEI-sanctioned events, it would create a wider issue of enforcement and identification of acceptability. I believe a standard content policy should be created in tandem with these NRH Guidelines so that content creators and official photographers can have their own niche as they continue to play their vital role of promoting the sport and raising its visibility and consumer reach.
0 notes
Text
Kamu hanya belum mengerti maskud-Nya mengujimu dengan bermacam ujian itu.
Kamu perlu memanjangkan sabar untuk itu. Meluaskan penerimaan. Dan menunggu keputusan-Nya dengan tanpa lelah berpengharap baik pada-Nya.
18 notes
·
View notes
Text
Arti Nama Banita Dan Rangkaian Namanya
Arti Nama Banita Dan Rangkaian Namanya

Arti Nama Banita – tanyanama.com. Tradisi pemberian nama atau arti nama dari berbagai bangsa tentu berbeda-beda, hal ini disebabkan adanya perbedaan budaya. Di negeri kita sendiri ada beragam adat saat menamai bayi perempuan. Akan tetapi telah banyak adat-stiadat atau upacara khusus dalam pemberian arti nama maupun makna nama bayi mulai hilang tergerus zaman.
Perkembangan teknologi yang semakin…
View On WordPress
#arti Banita#Makna nama Banita#Maskud nama Banita#Nama perempuan yang artinya Wanita#Rangkaian nama Banita
0 notes
Text
Nama Bayi Perempuan: Rangkaian dan Arti Nama Birkita
Nama Bayi Perempuan: Rangkaian dan Arti Nama Birkita

Arti Nama Birkita – namaanakperempuan.net. Nama merupakan bagian paling mendasar identitas atau bahkan jati diri kita. Nama akan tersemat dalam setiap hal yang kita miliki. Nama tentu menjadi panggilan anak setiap saat. Lebih dari itu nama dan arti nama bisa jadi cerminan kepribadian. Karena itu Ayah atau Bunda harus bijak dalam menamai anak.
Meski sudah terlalu banyak nama pasaran, janganlah…
View On WordPress
0 notes
Text
“Ojyama shimasu! Permisi.” Sahutku sambil masuk ke rumah bibi Keiko, melepas sepatu dan menaruhnya di rak sepatu di depan pintu dan menggantinya dengan suripa (sendal ruangan yang biasa orang Jepang gunakan di dalam rumah).
Ya. Hari ini, aku ingin membaca diary/surat-surat bibi Keiko lagi, sambil mendengarkannya bercerita. Barangkali suatu hari nanti, sepulang aku ke Negara tercinta, Indonesia, aku bisa menuliskan cerita tentangnya.
“Kau datang di waktu yang tepat. Aku baru saja membuat cheesecake!” Seru Bibi keiko mempersilahkanku masuk sambil bergegas ke dapur.
“Waaaah! Bibi bercanda?! Aku suka sekali cheesecake bibi!” Sahutku menghambur ke dapur mengikuti langkah Bibi Keiko. Bibi Keiko hanya tertawa melihat langkahku yang seperti tak sabar ingin memakan cheesecake buatan Bibi. Kalau kalian ikut memakannya, aku jamin akan ketagihan!
“Hari ini paman pergi bibi?” Sahutku sambil menengok rumah yang sepi.
Bibi Keiko masih terus memotong cheesecake dan hanya mengangguk.
“Oh ya, ngomong-ngomong, aku menemukan surat baru. Sepertinya ku tulis di bulan Desember di akhir daun icho yang merontok sekitar tahun 80-an. Kau mau baca?”
Aku tersenyum lebar, “ah bibi! Itulah yang selalu aku tunggu-tunggu saat datang ke rumah bibi! Membaca surat demi surat kisah cinta bibi di masa lalu.” Sahutku sambil berjalan riang membawa cheesecake dan duduk di sofa di depan televisi.
Bibi keiko tersenyum dan menyerahkan sepucuk surat yang telah menguning padaku.
📨
Mitsuyama, hari ini aku tak sengaja mampir ke SMA. Tempat di mana pertama kali aku bertemu denganmu. Aku mengingat jelas cerita tentang kita di sekolah ini.
Mengingat kau yang menyukai pelajaran Kimia, mengingat kau yang suka mengikuti lomba pidato berbahasa Inggris bahkan hingga antar prefektur. Aku juga ingat sekali, di tahun terakhir kita di sekolah, kau memenangkan pelombaan se-pulau Kyuusu di Fukuoka dan entah mengapa pulang dengan membawa hadiah buku untukku tiba-tiba. Tapi, saat itu aku senang sekali. Kau memang pintar memilih buku. Meski saat itu aku hanya bilang terimakasih, namun tahukah kau Mitsuyama? Sebetulnya aku ingin melonjak hebat, karena sejak lama aku menginginkan buku itu. Mengapa kau bisa tahu aku ingin sekali membaca buku itu? Oh ya, bukunya masih ada sampai sekarang. Masih ingatkah kau buku apa yang saat itu kau berikan padaku?
Mitsuyama, di kota kecil ini, kini musim gugur mulai beranjak pergi, memang belum betul-betul habis, tapi daun icho mulai merontok. Apakah kau ingat kalau aku menyukai daun kuning keemasan yang begitu indah itu?
Mitsuyama....
Aku mengingat dengan jelas, di kursi itu. Di kursi depan ruang kelas kita, di hari terkahir di SMA kau bertanya dengan pelan padaku, “mau kah kau menungguku?”
Aku tak pernah menjawabnya.
Mitsuyama, masih kah,
Masihkah, kau mengingatku?
Kagoshima, 8 Desember 1985
Dibawah pohon Icho yang mulai menguning, ku tuliskan surat ini.
✉️
“Bibi?” Sahutku menoleh.
“Hm?”
“Surat ini tak jadi bibi kirim?”
“Bukankah aku jarang mengirim surat yang kutulis? Kau lupa? Hahaha.” Bibi keiko tertawa.
“Iya.. aku ingat, Bibi.” Sahutku pelan. “Tapi kenapa bibi tak pernah menjawabnya?” Lanjutku memperhatikan wajah Bibi Keiko.
“Hm... karena..” Bibi menarik nafas panjang dan menghembuskannya, “Aku tak ingin membebaninya dengan janji yang suatu hari nanti bisa jadi ia ingkari.”
“Maskud bibi?”
“Bukankah, kita takkan pernah bisa berjanji untuk masa depan? Seberjanji apapun kita, sekuat apapun kita mengikat kata-kata...bukankah, ada disuatu masa kita melupa? Bertemu dengan seseorang baru, lantas memulai cerita baru tanpa mengingat kisah lama?” Sahut Bibi pelan menerawang ke arah Jendela. Di luar, pohon Icho terlihat semakin menguning dan kadang gugur saat sesekali angin menyapa.
“Tapi.. bibi? Apakah bibi menyesal tidak menjawabnya? Bukankah Bibi suka padanya?”
Bibi Keiko menghembuskan nafas lagi.
“Entahlah, apa aku menyesal atau tidak, aku tak tahu pasti tentang hatiku. Namun, yang sering kali aku ingat....” Bibi Keiko berhenti. “Kadang aku teringat kebaikan-kebaikannya.” sahut Bibi Keiko pelan.
“Kau tahu? Perasaan mungkin akan hilang, berganti, atau tergantikan. Namun kebaikan akan kekal, kebaikan takkan terlupa, membekas hingga relung hati. Kau bisa melupakan seseorang, perasaanmu yang dulu kuat, bisa saja terganti, namun kau takkan bisa melupakan kebaikan seseorang. Kebaikan itu akan terus membekas. Kebaikan akan terus terasa, meski tak pernah waktu membuatmu sempat menyapanya lagi.”
“Rasa atas kebaikan seseorang itu.... tak akan pernah pergi. Meski ia telah lebih dahulu berkelana pergi menjauh dan kau tak pernah bisa bertemu dengannya lagi.”
Di luar, udara dingin tiba-tiba masuk membuatku merapatkan sweater coklat yang kukenakan. Aku teringat banyak hal. Barangkali perkataan Bibi Keiko sore ini membuatku banyak memutar memori lama.

*Kumpulan cerita Bibi Keiko, klik #serialbibikeiko di bawah ya! ^^
14 notes
·
View notes
Photo

Maskuder
from Juukou B-Fighter, 1995. Designed by ????
(CHECK THE OTHER CRAZY MONSTERS: crazy-monster-design.tumblr.com/)
#art#design#monster#monster design#monsters#tokusatsu#metal hero#metal heroes#juukou b-fighter#b-fighter#big bad beetleborgs#beetleborgs
270 notes
·
View notes
Text
11: Berdua Lagi
Hari ini, aku pergi ke kantor dengan mengendarai sepeda motor baruku. Ada dua alasan kenapa aku akhirnya memutuskan untuk mencicil sepeda motor.
Pertama, aku tidak ingin terjebak dalam kondisi "sempit-sempitan" dengan Rina lagi di bus kota. Setelah kejadian terakhir yang kualami bersama Rina di kosanku, aku merasa tindakan kami sudah terlalu keluar batas. Jika mengingat betapa baiknya Aris kepadaku, aku tidak tega untuk meneruskan kebiasaan yang ganjil ini. Bukankah apa yang dilakukan Rina kepadaku sudah bisa dianggap sebagai perselingkuhan? Sebagai orang yang paham benar bagaimana sakitnya dikhianati, bagaimana mungkin aku bisa-bisanya melakukan hal ini?
Kedua, ada satu kejadian penting yang kualami terakhir kali aku naik bus kota. Aku melihat sesosok perempuan yang sepertinya kukenali. Kebetulan saat itu bus sedang tidak terlalu penuh. Ia duduk di samping jendela bus. Sinar matahari pagi dari luar jendela menyinari kerudung putihnya, membuat ia terlihat sangat anggun. Dari bibirnya yang tipis, terdengar bisikan pelan ayat-ayat suci yang dibacanya dari sebuah kitab kecil di tangannya. Aku tertegun. Ia tampak seperti bidadari.
Saat akan turun dari bus, aku sempatkan untuk menoleh ke arah wajah perempuan itu. Tanpa sengaja, wajah kami bertemu, mata kami saling bertatapan. Pada saat itulah aku yakin bahwa aku mengenal bibir itu, hidung itu, tatapan mata itu.
"Eva?" bisikku.
Namun sepertinya bisikanku terlalu lemah untuk mencapai telinganya. Ia kembali menundukkan pandangan, sementara aku bergegas turun dari bus dengan dada yang terasa sesak. Sejak saat itu, aku tidak mau naik bus kota lagi.
====
Hari ini, Rina megambil cuti. Ia bilang kepada atasannya bahwa ada acara keluarga yang harus ia hadiri. Tidak salah, tapi juga tak sepenuhnya benar. Aku tahu yang ia maskud "acara keluarga" sebenarnya adalah mengantar dan menemani Aris ke bandara. Ya, hari ini Aris akan kembali ke Australia untuk melanjutkan kuliahnya.
Tapi apakah menemani ke bandara saja sampai harus cuti seharian? Oh, tentu saja. Banyak rangkaian acara yang harus mereka lalui sebelum pesawat lepas landas. Mulai dari bercinta semalaman sampai puas, tambahan quickie sambil menunggu taksi datang, bermesraan di kursi belakang taksi, sampai ciuman perpisahan a la Rangga dan Cinta di lobi bandara.
Entah kenapa pikiranku ketus sekali membayangkan hubungan mereka. Apakah ini pertanda aku merasa cemburu?
Aku berusaha meyakinkan diriku sendiri bahwa aku tak seharusnya merasa iri atau berpikiran buruk tentang mereka. Pasangan itu sudah sangat baik kepadaku. Aris adalah teman yang selalu bersedia menolongku dalam hal apa pun, termasuk dalam hal finansial. Jika aku mau, aku bisa saja memintanya agar aku bisa pindah bekerja di salah satu perusahaan milik keluarganya. Sedangkan Rina, kurang baik apalagi dia? Meski ia pacar sahabatku, gadis cantik itu bersedia membantuku dalam urusan ... seksual. Aku tahu itu aneh dan salah.
Tiba-tiba saja nada dering ponselku berbunyi nyaring. Aris. Panjang umur, gumamku.
"Ris, lo belum balik ke Aussie?" tanyaku tanpa basa-basi.
"Sebentar lagi nih, kebetulan pesawatnya delay," ucap Aris.
Suara Aris terdengar berisik, ada suara keramaian bandara di balik suaranya. Selain itu, ada pula suara perempuan yang kukenali. Rina pasti ada di sebelahnya. Aku berusaha untuk tidak mempedulikannya. Setelah berbasa-basi tentang perjalanannya ke Australia, aku pun mengucapkan selamat jalan kepadanya.
"Oke, deh. Semoga perjalanan lo lancar. Jangan lupa balik ke Indo lagi, ya?" ucapku sambil bersiap menutup telepon, berhubung suara Rina terdengar semakin rewel di sana.
"Okay, thanks, Bro! Tapi satu lagi, nih. Gue mau pesen sesuatu," kata Aris, nyaris berbisik.
"Pesen apaan? Justru harusnya gue yang pesen oleh-oleh dari Aussie," jawabku bercanda.
"Bukan itu, gue cuma ...."
"Apa?"
"Gue cuma mau bilang, gue titip Rina sama lo, ya? Jaga baik-baik. Pokoknya gue titip dia deh," ucapnya.
"Titip, titip. Emangnya sendal pake dititip-titip," jawabku sambil meledeknya.
"Gue serius, Ji. Selama gue nggak ada, gue harap lo gantiin gue. Gue tau ini kesannya nggak bertanggung jawab banget, tapi cuma lo yang gue percaya." Suara Aris terdengar serius. Aku tidak suka ini.
"Jangan lebay, lo ah. Masa gue gantiin lo jadi pacarnya Rina. Menang banyak dong gue." Aku terkekeh.
"Terserah lo. Pokoknya apa pun itu, selama dia seneng, gue juga ikut seneng. Gue tau, kok. Lo ngerti, kan?" ucapnya pelan.
"Hah?"
"Oke?"
"O ... oke," jawabku ragu.
Tak lama kemudian, Aris menutup teleponnya. Sementara itu, aku masih terdiam, mencoba memahami apa maksud kalimat terakhir Aris tadi. Apakah aku cuma overthinking? Apakah aku cuma berpikiran yang tidak-tidak?
===
Esoknya, Rina kembali masuk ke kantor. Aku sempat berpikir kalau setelah kepergian Aris, ia akan sedikit lebih suram atau lesu. Namun ternyata dugaanku salah. Ia tetap menjadi dirinya sendiri, cerah dan menggemaskan.
"Cieee motor baru!" candanya sambil mencolek pinggangku saat kami berpapasan di lift.
"Kenapa? Mau nebeng?" tanyaku.
"Boleh?" tanyanya dengan alis terangkat.
"Boleh, tapi nggak gratis!" jawabku.
"Yaudah, berapa Bang ongkosnya? Bayar pake voucher bisa ga, Bang?" canda Rina sambil melangkah masuk lift saat pintu sudah terbuka.
"Wah, nggak bisa pake voucher, Neng. Promonya udah abis," balasku.
"Yaah, jangan gitu dong, Bang. Nanti naik motornya sambil saya peluk, deh," ucap Rina sambil senyum-senyum. "Kalau mau ngerem-ngerem mendadak juga boleh, kok," lanjutnya.
Candaan Rina itu refleks membuat pandanganku melirik ke arah sepasang buah dadanya. Pagi itu ia mengenakan kemeja berwarna toska yang kebetulan agak lebih ketat dari biasanya. Rina memang tidak memiliki payudara yang besar, sesuai dengan ukuran tubuhnya yang mungil, tetapi sepasang tonjolan itu tampak bulat dan kencang.
"Gimana, boleh nggak?" tanya Rina lagi.
"Boleh, deh, boleh," jawabku.
Pintu lift terbuka, sementara dadaku masih berdebar kencang membayangkan Rina.
Bersambung
0 notes
Text
200 Siswa Pelajar Belajar Politik Hadapi Pemilu 2024
200 Siswa Pelajar Belajar Politik Hadapi Pemilu 2024
TIMIKA | Sebanyak 200 pelajar SMA dan SMK dari 13 sekolah di Mimika yang sudah masuk dalam kategori pemilih pemula ikut belajar soal politik untuk menghadapi Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Jumat (26/8/2022) di Aula Bobaigo-Keuskupan Timika. Maskud dari kegiatan tersebut adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas…

View On WordPress
0 notes
Text
Menyesal Beli Emas Public Gold
Menyesal Beli Emas Public Gold
Adoi menyesal aku beli emas Public Gold ni. Dah macam ketagih pula wajib beli setiap bulan. Asal dapat gaji je mesti beli emas. Macam mana nak bagi tak ketagih lagi ni? Banyak jenis ketagih yang membawa padah. Bila sebut pasal ketagihan, ianya membawa maskud “keinginan kepada sesuatu yang tidak dapat ditahan-tahan”. Ketagihan boleh menjejaskan kesihatan sesorang itu. Tapi ketagihan yang satu…

View On WordPress
0 notes
Text
Lilia Berezhnova Лилия бережнова

Lilia Berezhnova Лилия бережнова as “Nurida” (Shakhriyar’s wife), “One Thousand and One Nights Тысяча и одна ночь”, music by Fikret Amirov Фикрет Амиров, libretto by Maksud and Rustam Ibragimbekov Рустам Ибрагимбеков based on Arabian fairy tales “One Thousand and One Nights”, choreography by Eldar Aliyev Эльдар Алиев, sets and costumes by Pyotr Okunev Петр Окунев, Ballet of The Primorsky Stage of the Mariinsky Theatre, openning night of XXXIV International Festival of Classical Ballet Rudolf Nureyev, Tatar State Academic Opera and Ballet Theatre named after Musa Jalil Татарский академический государственный театр оперы и балета им. М. Джал, Kazan, Republic of Tatarstan, Russian Federation (May 13, 2021).
Source and more info at: Photographer Aleksandr Filkine on Flickr Photographer Aleksandr Filkine on 35Photo Photographer Aleksandr Filkine on Facebook Photographer Aleksandr Filkine on Instagram Photographer Aleksandr Filkine on VKontakte via: Lilia Berezhnova on Instagram
Note I: This blog is open to receiving and considering any suggestions, contributions, and/or criticisms that may help correct mistakes or improve its content. Comments are available to any visitor.
Note II: Original quality of photographs might be affected by compression algorithm of the website where they are hosted.
#Aleksandr Filkine Александр Филькин#Bailarina#Balerina#Balerino#Balet#Ballerina#Ballerino#Ballet#Ballet of The Primorsky Stage of the Mariinsky Theatre Приморская сцена Мариинского театра#Ballett#Balletto#Dance#Dancer#Dans#Danse#Dansen#Danza#Балерина#Балет#Танец#Танцор#Eldar Aliyev Эльдар Алиев#Fikret Amirov Фикрет Амиров#Lilia Berezhnova Лилия бережнова#Maskud#May 13 2021#Nurida#One Thousand and One Nights Тысяча и одна ночь#Pyotr Okunev Петр Окунев#Rudolf Nureyev Рудольф Нуреев
2 notes
·
View notes
Text
Musyawarah prespektif Al-Qur’an dan Hadis serta Implementasinya dalam Proses Pengembangan Masyarakat
Musyawarah adalah perundingan tentang suatu urusan yang baik untuk mendapatkan buah pikiran dengan maksud mencari yang terbaik guna memperoleh kemaslahatan bersama. dengan demikian suatu majelis atau institusi untuk melakukan musyawarah dapat disebut majelis Syura.[1]
Musyawarah merupakan suatu forum tukar menukar pikiran, gagasan atau ide, termasuk saran-saran yang diajukan dalam memecahkan suatu masalah sebelum tiba pada suatu pengambilan keputusan. Jadi musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maskud mencapai keputusan dan penyelesaian bersama untuk kepentingan bersama/umum.[2] Faktor internal terutama karakteristik individu memiliki hubungan positif dengan tingkat partisipasi anggota kelompok.[3] Dalam musyawarah partisipasi aktif sangatlah diperlukan untuk mencapai kesepakatan bersama.
Tujuan musyawarah menurut Syarkawi (2012), adalah sebagai berikut:
1. Agar dapat menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat sebagai hak mereka dalam mengeluarkan pendapat masing-masing.
2. Mewadahi masyarakat dalam menyalurkan sharing pendapat, idea atau gagasan untuk dikonsumsikan untuk kemaslahatan bersama.
3. Hasil keputusan musyawarah untuk kepentingan atau kemslahatan umum.
4. Supaya terhindar lahirnya keputusan penguasa secara sewenangwenang/absolut.
5. Mendidik semua elemen masyarakat dan berperan serta dalam kehidupan bernegara/berorganisasi.
6. Menanamkan rasa persaudaraan yang dilandasi keimanan kepada Allah SWT.
7. Supaya menemukan jalan keluar yang terbaik.
8. Mencegah lahirnya keputusan yang merugikan kepentingan umum/rakyat.
Istilah musyawarah (syura) ini sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW, yaitu semenjak beliau hijrah ke Madinah. Sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an, Rasulullah SAW mengembangkan budaya musyawarah di kalangan sahabat. Musyawarah yang dilakukan oleh Rasulullah tidak terfokus kepada satu pola saja. Terkadang beliau bermusyawarah dengan para sahabat senior. Kadang beliau hanya meminta pendapat dari para sahabat. Tak jarang beliau melemparkan masalah-masalah kepada pertemuan yang lebih besar, khususnya dalam masalah yang menyangkut orang banyak dan memiliki dampak yang luas bagi masyarakat.[4]
Dalam konteks musyawarah dan persoalan-persoalan masyarakat, praktis yang diperlihatkan oleh Nabi saw. dan Khulafâ al-Rasyidin cukup beragam, terkadang beliau memilih orang-orang tertentu yang dianggap cakap untuk bidang yang dimusyawarahkan, terkadang juga melibatkan pemuka-pemuka masyarakat, bahkan menanyakan kepada semua yang terlibat di dalam masalah yang dihadapi.[5]
Dalam Islam, musyawarah telah menjadi wacana yang sangat menarik. Hal itu terjadi karena istilah ini disebutkan dalam al-Qur’an dan hadis, sehingga musyawarah secara tekstual merupakan fakta wahyu yang tersurat dan bisa menjadi ajaran normatif dalam Islam. Musyawarah senantiasa menjadi bagian yang tidak terpisahkan di tengah perkembangan kehidupan umat manusia. Bagaimanapun bentuk konsep politik yang terjadi, musyawarah tetap memiliki relevensi yang tidak terbantahkan, karena musyawarah merupakan ajaran yang bersumber langsung dari Tuhan.[6]
Dalam al-Qur’an, kata musyawarah dengan segala perubahannya berulang 4 kali, sedangkan kata yang menunjukkan tentang musyawarah ada 3 (tiga): tiga ayat al-Qur’an di dalamnya terdapat term yang akar katanya menunjukkan makna musyawarah, yakni; QS al-Baqarah/2: 233 yang di dalamnya terdapat term tasyawur; QS Ali ‘Imran/3: 159 yang di dalamnya terdapat term syawir, dan QS al-Syura/42:38 yang di dalamnya, terdapat term Syura.16 QS al- Baqarah/2: 233 dan QS Ali Imran/3: 159, turun pada periode Madinah. Sedangkan QS al-Syurah/42: 38, turun pada periode Mekkah.[7]
Salah satu ayat yang menjelaskan tentang musyawarah adalah QS al-Syura/42: 38:
Terjemahnya :
Dan bagi orang-orang yang yang menerima ( mematuhi ) seruan Tuhannya dan mendirikan Shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dan rezeki yang kami berikan antara mereka.Musyawarah memiliki peran penting dalam proses pengembangan masyarakat.
M. Quraish Shihab menyatakan bahwa “ayat ini turun pada periode di mana belum lagi terbentuk masyarakat Islam yang memiliki kekuasaan politik”.[8] Dengan demikian, menunjukkan adanya perintah untuk bermusyawarah adalah anjuran al-Qur’an dalam segala waktu dan berbagai persoalan yang belum ditemukan petunjuk Allah swt. di dalamnya. Ini berarti bahwa Nabi saw. dan para sahabatnya seringkali melakukan musyawarah, jauh sebalum melakukan hijrah ke Madinah.[9]
Menurut tafsir Ibnu katsir, dalam ayat ini disebutkan bahwa salah satu orang yang memperoleh kehidupan di akhirat dengan bahagia, kekal dan abadi di sisi Tuhan pada hari kiamat adalah yang melakukan musyawarah dalam segala urusan yang menyangkut kepentingan orang banyak. Imam Al-Baghowi dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Baghawi menyatakan bahwa musyawarah yang tertuang dalam ayat ini yaitu anjuran untuk berunding terlebih dahulu sebelum memulai sebuah urusan, dan tidak melakukan urusan tersebut secara terburu-buru, karena perlu adanya musyawarah atau kesepakatan bersama dalam sebuah urusan.
Diriwayatkan dari Al-Hasan: tidak ada satu kaum yang bermusyawarah kecuali mendapat petunjuk pada urusan mereka yang paling baik. Dan Ibnu Arabi mengatakan pula bahwa musyawarah itu melembutkan hati orang banyak, mengasah otak dan menjadi jalan menuju kebenaran. Dan tidak ada satu pun yang bermusyawarah kecuali mendapat petunjuk. Dalam perkara apa pun di antara urusan-urusan penting, pemerintahan sekarang ini tidak mengambil keputusan kecuali bila telah diajukan terlebih dahulu kepada majlis-majlis permusyawaratan.[10]
Jumhur ulama tidak membatasi jumlah anggota lembaga musyawarah. Hal ini sangat tergantung pada suatu lembaga, tempat dan waktu, karena Al-Quran sendiri tidak membatasinya secara pasti, ia hanya mengisyaratkan pentingnya musyawarah. Menurut Ismail al-Badwi (1985) Syarat yang harus dimiliki oleh anggota lembaga musyawarah di antaranya ialah beragama Islam, bertaqwa, berilmu, berakal, berkemampuan, mampu memberikan masukan dan nasehat dan mempunyai kasih sayang.[11]
Pada masa kini (dalam konteks bernegara), musyawarah dapat dilaksanakan melalui suatu lembaga pemerintahan yang disebut dewan perwakilan atau apapun namanya yang sesuai dengan kebutuhan pada suatu tempat dan waktu. Implimentasi dan pelaksanaannya selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat sejauh tidak bertentangan dengn ruh Al-Qur’an. Dalam prinsip musyawarah, hal yang paling krusial diperhatikan bahwa dari aspek tatanan hukum Islam manusia dibenarkan musyawarah hanya dalam ma’ruf, tidak dibenarkan dalam wilayah munkar.[12]
Apabila keputusan tidak dapat diambil dalam musyawarah mufakat langkah selanjutnnya adalah mengambil suara terbanyak untuk mencari keputusan. Sebagaimana pendapat Ibunu Taimiah yang dikutip oleh (Tsalis Rifa’i, 2015) Namun, apabila semua usaha telah diusahakan dan diupayakan tetapi masih belum juga menemukan solusi, maka jalan yang terbaik adalah dengan mengembalikan semua persoalan pada Al Qur’an dan Hadist.[13]
Dalam Implementasi pengembangan masyarakat, musyawarah sangat penting dilakukan. Misalnya dalah hal menemukan masalah yang ada, menggali potensi,menentukan program yang akan diterapkan dalam upaya pemberdayaan masyarakat, hingga solusi yang untuk menyelesaikan masalah yang ada atau mengembangkan potensi yang ada.
Proses partisipasi masyarakat selalu menjadi perhatian utama dalam pembangunan. Partisipasi merupakan bagian penting dari budaya bangsa kita yang senantiasa menempuh pendekatan musyawarah untuk mufakat dalam mencari jalan keluar serta pengambilan keputusan bersama. Dengan kata lain, apapun yang menjadi hasil ataupun keputusan musyarawah mufakat tersebut sudah menjadi tanggung jawab bagi semua peserta musyawarah dalam konteks ini adalah masayarakat. Sehingga keikut sertaan masyarakat tersebut menumbuhkan rasa memiliki terhadap proses pembangunan khususnya pelaksanaan program pembangunan di Desa.[14]
Dalam masa pandemi Covid 19 seperti saat ini, masalah sosial semakin kompleks. Maka musyawarah sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Musyawarah dalam masa yang mana harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan seperti saat ini, bisa dilakukan secara online. Baik melalui group chat seperti WA ataupun meet.
[1] Dudung Abdullah, ‘Musyawarah Dalam Al-Quran (Suatu Kajian Tafsir Tematik)’, Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 3.2 (2014), 242–53 (p. 245) <http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_daulah/article/view/1509>.
[2] Syarkawi, ‘Implementasi Musyawarah Menurut Nomokrasi Islam’, Lentera, 12.1 (2012), 87–90 (pp. 87–88).
[3] E. Hendri, N. Purnaningsih, and A. Saleh, ‘Analisis Efektivitas Musyawarah Perencanaan Pembangunan’, Jurnal Komunikasi Pembangunan, 12.2 (2014), 60–79 (p. 78) <https://doi.org/10.29244/jurnalkmp.12.2.>.
[4] Ahmad Agis Mubarok, ‘Musyawarah Dalam Perspektif Al-Qur’an’, MAGHZA: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 4.2 (2019), 147–60 (p. 149) <https://doi.org/10.24090/maghza.v4i2.3550>.
[5] Bustami Saladin, ‘Prinsip Musyawarah Dalam Al Qur’an’, El-’Umdah, 1.2 (2018), 117–29 (p. 124) <https://doi.org/10.20414/el-umdah.v1i2.533>.
[6] M. Ali Rusdi, ‘Wawasan Al-Qur ’ an Tentang Musyawarah’, Tafsere, 2.1 (2014), 19–42 (p. 22).
[7] Rusdi, p. 24.
[8] Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan Dan Keserasian Al-Qur’an (Tanggerang: Lentera Hati, 2002), p. 512.
[9] Rusdi, p. 25.
[10] Mubarok, pp. 154–55.
[11] Syarkawi, p. 90.
[12] Syarkawi, p. 89.
[13] Tsalis Rifa’i, ‘Komunikasi Dalam Musyawarah (Tinjauan Konsep Asyura Dalam Islam)’, CHANNEL Jurnal Komunikasi, 3.1 (2015), 36–45 (p. 44) <https://doi.org/10.12928/channel.v3i1.2412>.
[14] Elida Imro’atin Nur Laily, ‘Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Partisipatif’, Kebijakan Dan Manajemen Publik, 3.3 (2015), 186–90 (p. 301).
Oleh : Stefania Ilmi Firdaus Salsabila
NIM : 1910203006
0 notes
Text
Berbeda bukan berselisih
La Musyahanah fil ishtilah.
Begitulah kaidah berlaku, bahwa dalam memahami makna dan arti suatu kata, tak ada pertentangan atau perselisihan.
Kesalahan yang sering terjadi adalah saat sekelompok orang memaksakan apa yang mereka pahami diterapkan di lain situasi atau kondisi. Padahal setiap mereka yang memberi istilah dan arti, mereka lebih tahu mana saja yang harus dibatasi agar maksud dan tujuan terpenuhi.
Misal saja kata sunnah. Saat ahli hadits mengartikan sunnah dengan segala macam yang berkaitan dengan baginda Rasul saw. dari sabda, perilaku, hingga yang berkaitan dengan penampilan hingga akhlaq mulia beliau. Disisi lain, ahli ushul membatasi sunnah pada apa saja yang mungkin bisa dijadikan dalil syari. Ahli fiqh menjadikannya salah satu tingkatan hukum dibawah wajib. Perbedaan arti diantara mereka bukan alasan untuk berselisih, yang jadi masalah adalah jika arti yang dipahami harus diterapkan di lain kondisi.
Perbedaan arti terjadi berdasar pada bedanya maksud dan tujuan yang hendak dipenuhi.
Seperti misal sebelumnya, Ahli hadits memberi arti tersebut dengan maksud untuk mengumpulkan semua "sunnah", sedang ahli ushul lebih khusus sebab tujuan mereka hanya pada yang mungkin jadi dalil suatu hukum, dsb.
Setiap kondisi ada makna tersendiri.
Mereka yang bijak dalam berlaku tahu kapan dan dimana sebuah arti diterapkan, sebab kita hanya berbeda maskud dan tujuan.
10 notes
·
View notes
Text
Arti Nama Bertina Dan Rangkaian Namanya
Arti Nama Bertina Dan Rangkaian Namanya

Arti Nama Bertina– tanyanama.com. Ada sebuah peribahasa yang berbunyi “harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, orang mati meninggalkan nama”. Terlepas dari maknanya, jika kita singkap lebih jauh peribahasa ini ada benarnya juga. Setelah kita meninggal dunia hanya nama kita yang terlulis di batu nisan dan dilihat orang-orang. Karena itulah, Ayah/Bunda pikirkanlah…
View On WordPress
#arti Bertina#Makna nama Bertina#Maskud nama Bertina#Nama perempuan yang artinya cerah dan bercahaya#Rangkaian nama Bertina
0 notes
Text
Nama Bayi Perempuan: Rangkaian dan Arti Nama Briana
Nama Bayi Perempuan: Rangkaian dan Arti Nama Briana

Arti Nama Briana – namaanakperempuan.net. Bagaimana nama bisa mengubah jalan hidup? Nama seseorang mempengaruhi karakter dan sifat bayi sedari kecil. Seperti Ayah/Bunda ketahui, kepribadian dan sifat menentukan apa yang akan diraih dalam hidup anak. Karena itu janganlah menyepelekan pemberian nama, kita harus memikirkannya masak-masak.
Nama Briana mungkin bisa jadi bahan pertimbangan. Nama dari…
View On WordPress
#Makna nama Briana#Maskud nama Briana#Nama perempuan yang artinya Bangsawan dan berbudi tinggi#Rangkaian nama Briana
0 notes