#Modul Penerimaan Negara
Explore tagged Tumblr posts
robertadhiksp · 1 year ago
Text
Buku Baru: “Transformasi ‘Core System’ Perbendaharaan – Kisah di Balik SPAN, SAKTI, dan MPN”
Buku ini menceritakan kisah di balik pengembangan aplikasi teknologi digital yang terkait dengan Keuangan Negara mulai dari Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara atau SPAN, Modul Penerimaan Negara atau MPN, sampai SAKTI, mulai dari perjalanan reformasi keuangan negara, perjalanan pengembangan sistem hingga saat ini, sampai dengan masa depan sistem yang diharapkan di masa yang akan datang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
brogx · 2 months ago
Text
Proyek Investasi Trump di Dubai Terima Kripto, BROGX Bantu Investor Atur Strategi Aset
Trump Group baru-baru ini mengumumkan proyek pengembangan properti berskala besar di Dubai dengan total nilai investasi sebesar USD 1 miliar. Proyek ini akan dibangun oleh Dar Global, berlokasi di Sheikh Zayed Road, Dubai, dan mencakup hotel bermerk Trump, hunian mewah, serta clubhouse. Proyek ini ditargetkan selesai dalam lima tahun dan akan mendukung berbagai metode pembayaran, termasuk aset kripto. Perkembangan ini menandai langkah signifikan dalam penerapan kripto di pasar properti mewah global. BROGX kini memperluas kemampuan integrasi lintas industri di platformnya, memperkuat fitur pembayaran kripto, dan menghadirkan solusi alokasi aset digital yang lebih likuid dan bermanfaat secara nyata bagi penggunanya.
Tumblr media
Proyek Properti Bernilai Tinggi Terapkan Pembayaran Kripto Dengan menerima kripto sebagai alat pembayaran, proyek Trump Group memperkuat posisi aset digital dalam transaksi bernilai tinggi. Tidak seperti penggunaan sebelumnya yang terbatas untuk investasi dan perdagangan, aset kripto kini menunjukkan kemampuan pembayaran nyata, khususnya dalam akuisisi aset bernilai besar seperti properti. Perubahan dalam struktur pembayaran ini berpotensi mengubah cara pasar menilai likuiditas aset digital secara substansial. BROGX terus menyempurnakan integrasi aset stabil dan token utama, memungkinkan konversi cepat dan efisien dari aset digital menjadi alat pembayaran berdaya beli nyata. Platform telah mengoptimalkan modul transaksi on-chain untuk stablecoin seperti USDT, USDC, dan DAI, menurunkan friksi pembayaran serta meningkatkan tingkat keberhasilan transaksi di berbagai skenario. Implementasi kripto dalam proyek properti ini akan menguji kesiapan platform dalam hal penyesuaian likuiditas, penyelesaian transaksi secara patuh hukum, serta kemampuan kliring real-time. Tim teknis BROGX juga sedang mengevaluasi kebutuhan respons sistem terhadap skenario penggunaan baru ini. Kemampuan platform dalam melakukan penarikan stablecoin secara cepat, dikombinasikan dengan sistem pemeliharaan status on-chain yang andal, memberikan fondasi teknis bagi pembayaran lintas negara. Dengan meningkatkan utilisasi praktis aset digital, BROGX membuka lebih banyak titik koneksi kapital dalam skenario bernilai tinggi dan menciptakan jalur penggunaan aset di luar transaksi biasa.
Pasar Dubai Jadi Basis Ideal bagi Pembayaran Kripto Pasar properti Dubai terus menunjukkan aktivitas tinggi dan menjadi kawasan uji coba utama untuk adopsi pembayaran kripto, didukung oleh struktur modal multinasional, kebijakan finansial fleksibel, dan kerangka regulasi yang jelas. Keputusan Trump Group untuk berinvestasi di Dubai dan menerima pembayaran kripto mencerminkan tingkat penerimaan kebijakan lokal serta struktur pengguna bernilai tinggi di wilayah tersebut, yang memberikan daya dorong simbolik terhadap adopsi kripto dalam transaksi riil. BROGX tengah mengembangkan mekanisme kontrak pintar multi mata uang untuk menghubungkan jalur teknologi antara pengembang proyek, kanal pembayaran, dan pemegang aset. Melalui mekanisme perhitungan kurs dinamis dan model otorisasi KYC on-chain, BROGX menjamin transparansi transaksi, kontrol dana, serta keaslian identitas, membentuk sistem tertutup yang aman dan teregulasi. Model kliring yang sesuai regulasi dan diperlukan untuk proyek semacam ini kini mempengaruhi arsitektur bisnis bursa aset kripto. BROGX sedang mengembangkan antarmuka gateway pembayaran berbasis jaringan kliring multi-chain untuk mitra pihak ketiga, mendukung otomatisasi transfer dan penyelesaian untuk transaksi aset bernilai tinggi. Tujuan BROGX adalah membangun protokol standar universal dalam tren pembayaran aset digital, memungkinkan integrasi cepat ke berbagai sektor ekonomi riil.
BROGX Perluas Skema Pemanfaatan Nyata Aset Kripto Saat ini, aset kripto tengah bertransformasi dari sekadar instrumen investasi menjadi sarana pembayaran yang fungsional. Efisiensi penggunaannya, kecepatan konfirmasi transaksi, dan transparansi pergerakan aset menjadi variabel penting dalam membentuk struktur pasar. BROGX menggabungkan arsitektur pembayaran dasar dan mesin matching berperforma tinggi untuk menciptakan siklus tertutup penggunaan aset digital dalam skenario konsumsi nyata. Di sisi struktur transaksi, BROGX telah meluncurkan fitur manajemen kolam likuiditas khusus untuk pengguna transaksi besar, memungkinkan mereka menyesuaikan jalur transfer, siklus konfirmasi, dan parameter biaya sesuai kebutuhan. Platform juga menerapkan mekanisme layanan off-chain pendukung, yang menyediakan fitur seperti verifikasi identitas, kustodian dana, dan pelepasan dana otomatis untuk pengembang proyek atau penyedia layanan pihak ketiga, guna meningkatkan integrasi sistem perdagangan platform dengan skenario pembayaran aset di dunia nyata.
0 notes
rupmoker · 10 months ago
Text
Tumblr media
Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023. Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).
Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” paparnya di ruang rapat komisi III DPR.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.
Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.
Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.
1 note · View note
rupaska · 10 months ago
Text
Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023. Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).
Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” paparnya di ruang rapat komisi III DPR.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.
Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.
Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.
0 notes
imigrasibaubau · 10 months ago
Text
Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023. Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).
Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” paparnya di ruang rapat komisi III DPR.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.
Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.
Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.
0 notes
bimtek-keuangan · 4 years ago
Text
Bimtek Keuangan Daerah
1. Bimtek Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD
2. Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual
3. Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU/BLUD)
4. Bimtek Keuangan Dana Jaminan Kesehatan ( BPJS ) Untuk Badan Layanan Umum ( BLU/BLUD)
5. Bimtek Rencana Bisnis Anggaran BLU / BLUD
6. Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
7. Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
8. Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
9. Bimtek Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah
10. Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
11. Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah
12. Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
13. Bimtek Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah
14. Bimtek Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
15. Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah
16. Bimtek Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
17. Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
18. Bimtek Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
19. Bimtek Keuangan Desa
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia Hp. 0812-8923-0299 – 0813-8304-4578 ( Bpk. Umar Afif )
Mengingat pentingnya kegiatan ini, kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr (i) untuk dapat hadir dan mengikuti atau kiranya dapat mengutus Kabag / Kabid, Kasubag / Kasubid dan jajaran staf terkait. Undangan resmi kami kirim melalui Faks atau Email setelah ada konfirmasi
Fasilitas bagi peserta:
Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap) Pelatihan selama 2 hari Bahan / modul ajar narasumber Kit pelatihan dan alat tulis Paket meeting Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ) Konsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffee break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam ) Konsumsi makan siang dan 2 kali coffee break selama pelatihan berlangsung ( bagi peserta tidak menginap )
Fasilitas lainnya:
Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 10 orang.
Biaya kontribusi pelaksanaan Rp. 4.500.000,- ( bagi peserta menginap ) Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap )
Informasi:
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia Bimtek Nasional. Sdr. UMAR AFIF : 0812 8923 0299 / WA : 0813 8304 4578 Fax : 021 – 2147 4122
Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan ( LPIMP )
Catatan :
Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta minimal 10 peserta lokasi luar jakarta) Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan banyak terima kasih
1 note · View note
lunamiftahusysyifa · 4 years ago
Text
Literasi Tentang Jaringan
LAN
Local Area Network (LAN) adalah suatu jaringan komputer yang hanya mencakup wilayah lokal saja. Artinya, jaringan ini hanya dapat digunakan oleh pengguna di area LAN. LAN menghubungkan perangkat ke jaringan internet melalui perangkat jaringan sederhana. Salah satu kelebihan LAN adalah melalui LAN, koneksi transfer data antar node akan berlangsung dengan cepat. Sedangkan kekurangan LAN adalah luas wilayah koneksi terbatas. Hal ini karena LAN hanya mencakup area lokal saja.
MAN
Metropolitan Area Network (MAN) adalah suatu jaringan komputer yang dapat mencakup area yang lebih luas dan menggunakan teknologi yang lebih canggih dari LAN. Jaringan MAN merupakan gabungan beberapa jaringan LAN yang mana menjangkau hingga 10 s.d. 50 km. Jaringan MAN mempunyai fungsi untuk memenuhi kebutuhan internet pada sebuah perusahaan. MAN akan mempermudah pembagian dan penerimaan data maupun informasi. Terlebih lagi pemusatan data pada MAN akan lebih mudah dilakukan.
WAN
Wide Area Network (WAN) adalah jaringan komputer yang luas cakupannya dapat mencapai satu negara bahkan benua. Jaringan ini merupakan gabungan dari LAN dan MAN yang wilayahnya dipisahkan secara geografis. Jaringan ini membantu mempercepat proses berbagi data (data sharing). Transfer data pada jaringan selalu lebih cepat dibandingkan sarana berbagi data lainnya yang bukan jaringan.
INTERNET
Internet adalah suatu jaringan komunikasi yang memiliki fungsi untuk menghubungkan antara satu media elektronik dengan media elektronik yang lain dengan cepat dan tepat. Manfaat di dalam bidang pendidikan, penggunaan internet adalah salah satu faktor penting yang membantu dalam proses belajar dan pembelajaran. Pengguna dapat mengakses dan mendapatkan berbagai informasi terkait dengan modul, artikel, jurnal, pengetahuan umum, dan lain sebagainya. Sehingga, setiap individu dapat menemukan berbagai hal melalui mesin pencari yang terhubung dengan jaringan internet yang stabil dan baik.
0 notes
bimtek-nasional · 4 years ago
Text
Bimtek Keuangan Daerah
1. Bimtek Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD
2. Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual
3. Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU/BLUD)    
4. Bimtek Keuangan Dana Jaminan Kesehatan ( BPJS ) Untuk Badan Layanan Umum ( BLU/BLUD)    
5. Bimtek Rencana Bisnis Anggaran BLU / BLUD    
6. Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja    
7. Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa    
8. Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah    
9. Bimtek Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah    
10. Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah    
11. Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah    
12. Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)    
13. Bimtek Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah    
14. Bimtek Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya   
15. Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah    
16. Bimtek Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara    
17. Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan    
18. Bimtek Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
19. Bimtek Keuangan Desa    
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia Hp. 0812-8923-0299 – 0813-8304-4578 ( Bpk. Umar Afif )
Mengingat pentingnya kegiatan ini, kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr (i) untuk dapat hadir dan mengikuti atau kiranya dapat mengutus Kabag / Kabid, Kasubag / Kasubid dan jajaran staf terkait. Undangan resmi kami kirim melalui Faks atau Email setelah ada konfirmasi 
Fasilitas bagi peserta: 
Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap) Pelatihan selama 2 hari Bahan / modul ajar narasumber Kit pelatihan dan alat tulis Paket meeting Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ) Konsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffee break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam ) Konsumsi makan siang dan 2 kali coffee break selama pelatihan berlangsung ( bagi peserta tidak menginap )
Fasilitas lainnya: 
Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 10 orang.
Biaya kontribusi pelaksanaan Rp. 4.500.000,- ( bagi peserta menginap ) Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap )
Informasi:
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia Bimtek Nasional. Sdr. UMAR AFIF :  0812 8923 0299 / WA : 0813 8304 4578 Fax : 021 – 2147 4122 
Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta minimal 10 peserta lokasi luar jakarta) Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan banyak terima kasih
0 notes
agenda-bimtek · 4 years ago
Text
Bimtek Keuangan Daerah
1. Bimtek Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD
2. Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual
3. Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU/BLUD)    
4. Bimtek Keuangan Dana Jaminan Kesehatan ( BPJS ) Untuk Badan Layanan Umum ( BLU/BLUD)    
5. Bimtek Rencana Bisnis Anggaran BLU / BLUD    
6. Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja    
7. Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa    
8. Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah    
9. Bimtek Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah    
10. Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah    
11. Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah    
12. Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)    
13. Bimtek Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah    
14. Bimtek Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya    
15. Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah    
16. Bimtek Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara    
17. Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan    
18. Bimtek Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
19. Bimtek Keuangan Desa    
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia Hp. 0812-8923-0299 – 0813-8304-4578 ( Bpk. Umar Afif )
Mengingat pentingnya kegiatan ini, kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr (i) untuk dapat hadir dan mengikuti atau kiranya dapat mengutus Kabag / Kabid, Kasubag / Kasubid dan jajaran staf terkait. Undangan resmi kami kirim melalui Faks atau Email setelah ada konfirmasi 
Fasilitas bagi peserta: 
Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap) Pelatihan selama 2 hari Bahan / modul ajar narasumber Kit pelatihan dan alat tulis Paket meeting Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif ) Konsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffee break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam ) Konsumsi makan siang dan 2 kali coffee break selama pelatihan berlangsung ( bagi peserta tidak menginap )
Fasilitas lainnya: 
Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 10 orang.
Biaya kontribusi pelaksanaan Rp. 4.500.000,- ( bagi peserta menginap ) Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap )
Informasi:
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia Bimtek Nasional. Sdr. UMAR AFIF :  0812 8923 0299 / WA : 0813 8304 4578 Fax : 021 – 2147 4122 
Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan ( LPIMP ) 
Catatan :
Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta minimal 10 peserta lokasi luar jakarta) Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan banyak terima kasih
0 notes
rmolid · 5 years ago
Text
0 notes
dailymailcoid · 6 years ago
Photo
Tumblr media
Sri Mulyani Luncurkan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga Dailymail.co.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN-G3) di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.
0 notes
harianpublik-blog · 8 years ago
Text
NAHLOH! Karangan Bunga Ahok Bisa Dikategorikan Sebagai GRATIFIKASI!
NAHLOH! Karangan Bunga Ahok Bisa Dikategorikan Sebagai GRATIFIKASI!
Tumblr media Tumblr media
[Harianpublik.com]  Pemberian ucapan dengan karangan bunga kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dengan jumlah yang melebihi batas kewajaran, dinilai berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi serta suap.
Demikian disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis 4 Mei 2017 malam.
“Sesuai UU, penyelenggara negara itu wajib melaporkan pemberian apapun kepada KPK, benda atau hadiah apapun yang diterima meskipun tidak otomatis akan diambil alih oleh Negara,” katanya.
Gratifikasi, kata dia, akan dikembalikan kepada pelapor jika barang yang diterima tidak berkaitan dengan jabatan atau tidak bertentangan dengan tugas dan kewajibannya sebagai pejabat.
Dijelaskan SGY panggilan akrabnya, setidaknya ada 12 jenis gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan kepada KPK.
Hal ini sesuai dengan Surat KPK Nomor B-143 tahun 2013 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, di mana di situ terdapat 12 jenis gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan kepada KPK.
Pertama adalah jika pemberian gratifikasi itu disebabkan karena adanya hubungan keluarga, sepanjang tidak memiliki konflik kepentingan.
Lalu, kedua penerimaan dalam penyelenggaraan pernikahan, kelahiran, aqiqah, baptis, khitanan, dan potong gigi, atau upacara adat/agama lain dengan nilai paling banyak Rp 1.000.000,00.
Ketiga, pemberian yang terkait dengan musibah atau bencana dengan nilai paling banyak Rp 1.000.000,00.
Kemudian yang keempat, pemberian dari sesama pegawai pada acara pisah sambut, pensiun, promosi, dan ulang tahun dalam bentuk selain uang paling banyak senilai Rp 300.000,00 dengan total pemberian Rp 1.000.000,00 dalam satu tahun dari pemberi yang sama.
Sedangkan kelima, yaitu pemberian dari sesama rekan kerja dalam bentuk selain uang dengan nilai paling banyak Rp 200.000,00 dengan total pemberian Rp 1.000.000,00 dalam satu tahun dari pemberi yang sama.
“Keenam termasuk pemberian hidangan atau sajian yang berlaku umum. Ketujuh pemberian atas prestasi akademis atau non akademis yang diikuti dengan menggunakan biaya sendiri seperti kejuaraan, perlombaan atau kompetisi yang tidak terkait kedinasan,” kata dia.
Sedangkan yang kedelapan, penerimaan keuntungan atau bunga dari penempatan dana, investasi atau kepemilikan saham pribadi yang berlaku umum. Sembilan penerimaan manfaat bagi seluruh peserta koperasi atau organisasi pegawai berdasarkan keanggotaan yang berlaku umum.
Selanjutnya, yang kesepuluh adalah seminar yang berbentuk seperangkat modul dan alat tulis serta sertifikat yang diperoleh dari kegiatan resmi kedinasan seperti rapat, seminar, workshop, konferensi, pelatihan, atau kegiatan lain sejenis yang berlaku umum.
“Kesebelas penerimaan hadiah, beasiswa atau tunjangan baik berupa uang atau barang yang ada kaitannya dengan peningkatan prestasi kerja yang diberikan oleh Pemerintah atau pihak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Terakhir, penerimaan yang diperoleh dari kompensasi atas profesi diluar kedinasan, yang tidak terkait dengan tupoksi dari pejabat/pegawai, tidak memiliki konflik kepentingan, dan tidak melanggar aturan atau kode etik internal instansi.
“Di luar 12 jenis gratifikasi itu maka wajib dilaporkan kepada KPK. Nah pemberian ucapan berupa karangan bunga kepada Ahok dengan jumlah yang melebihi batas kewajaran itu berpotensi dan dapat dikatagorikan gratifikasi. Karena bila dinilai dalam rupiah jumlahnya bisa mencapai miliaran dan diberikan pasca kekalahan Pilgub Jakarta yang berpotensi adanya dugaan konflik kepentingan,” papar SGY.
Karena itulah, menurut dia, KPK harus meminta data lengkap nama dan alamat pengirim bunga tersebut dan mengkonfesikannya dalam rupiah.
“Selanjutnya bila KPK menganggap gratifikasi dan Ahok tidak menyerahkan pada KPK, maka dapat diangap suap,” pungkas SGY.‎
http://www.teropongsenayan.com/62515-karangan-bunga-ahok-bisa-dikategorikan-gratifikasi Sumber : Source link
0 notes
roliyan · 5 years ago
Quote
1. Pengertian Pasar pada Umumnya  Pasar secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Adapun pasar menurut kajian Ilmu Ekonomi memiliki pengertian; pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual. Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi: 1. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya: Pasar tradisional Pasar raya Pasar abstrak Pasar konkrit Toko swalayan Toko serba ada  2. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam diantaranya: Pasar ikan Pasar sayuran Pasar buah-buahan Pasar barang elektronik Pasar barang perhiasan Pasar bahan bangunan Bursa efek dan saham. Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsendan konsumen. Kedua subyek tersebut masingmasing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar. 2. Struktur Pasar  Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni). 3. Pasar Persaingan Sempurna  Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran dimana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/tidak terbatas. Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah: Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen). Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga). 4. Pasar Persaingan tidak Sempurna  a) Pasar Monopoli  Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen. Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah: Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran. Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute). Produsen memiliki kekuatan menentukan harga. Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena adahambatan berupa keunggulan perusahaan. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut: Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN. Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut. Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta. Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka. 5. Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha. Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan yang besar, karena mungkin saja struktur biaya produksinya berada di atas harga pasar yang terbentuk. Seperti kita ketahui pada pasar ini, penjual monopoli memiliki kemampuan untuk menentukan/merubah harga. Namun demikian tetap saja memiliki keterbatasan dalam penetapan harga, karena kalau terlalu mahal maka orang akan mencari alternatif barang lain. Untuk lebih jelasnya mengenai seberapa besar keuntungan yang akan diperoleh monopolis, perhatikan kurva di bawah ini. Gambar 1. Keuntungan Monopolis Penjelasan: Seperti dijelaskan di modul keempat, maka kurva permintaan sama dengan kurva AR (penerimaan rata-rata).  Kurva penerimaan marginal (MR) selalu berada di bawah kurva AR. Dengan pendekatan MC = MR, maka keuntungan maksimum akan dicapai saat kurva MC berpotongan pada kurva MR. Anda bisa perhatikan terbentuknya Q1 yang merupakan jumlah produk yang akan menghasilkan laba terbesar. Karena pada monopoli AR = D, maka harga terbentuk pada titik C sehingga TC sama luasnya dengan daerah OQ1BA dan TR sama luasnya dengan daerah OQ1CD, sehingga ada selisih luas yaitu ABCD yang menunjukkan luas laba terbesar (TR - TC). b) Pasar Oligopoli  Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar. Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah: Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar. Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar. Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. c) Pasar Duopoli Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex. d) Monopolistik Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis. Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain. Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah: Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar. Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product. Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri. Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan. Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah. e) Pasar Monopsoni  Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api. f) Campurtangan Pemerintah dalam Pembentukan Harga  Dalam kegiatan ekonomi suatu negara, tidak ada satupun pemerintah yang tidak campur tangan terhadap kegiatan ekonomi, salah satunya seperti yang ada di Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dinyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Secara umum dalam kegiatan penentuan harga di Indonesia sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme permintaan dan penawaran, akan tetapi pada situasi dan kondisi tertentu terkadang pemerintah melakukan campur tangan dalam pengendalian harga. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen/masyarakat dan produsen agar tidak merasa dirugikan. Adapun bentuk campur tangan dalam pengendalian harga dilakukan dengan cara: 1) Secara langsung, artinya pemerintah menentukan atau mengubah terhadap hargaharga tarif secara langsung atau dalam bentuk kebijakan pemerintah. Cara yang dilakukan di antaranya dengan cara sebagai berikut: Menetapkan tarif seperti listrik, air minum, BBM. Menetapkan harga minimum dan harga maksimum. Harga minimum atau harga dasar yang bertujuan untuk melindungi produsen agar tidak rugi, seperti harga dasar gabah. Harga maksimum atau harga patokan yang bertujuan untuk melindungi konsumen supaya harga tetap terjangkau masyarakat. Hal ini bisa kita ambil contoh harga patokan semen. Operasi pasar artinya melakukan penambahan penawaran langsung terhadap produk yang tidak stabil, contoh harga beras terganggu maka pemerintah melalui lembaga yang ditunjuk melakukan droping beras ke pasar-pasar. 2) Secara tidak langsung,  artinya mengubah hubungan permintaan dan penawaran. Perubahan penawaran dilakukan melalui perubahan-perubahan produksi dan import. Dengan mengatur keseimbangan permintaan dan penawaran akan menjamin stabilitas harga dan mencegah inflasi. Cara yang dilakukan pemerintah diwujudkan dalam bentuk kebijakan di antaranya: Kebijakan Produksi yang bertujuan mengendalikan jumlah produk yang ditawarkan. Apabila produk dalam negeri tidak mencukupi, maka pemerintah akan mendatangkan barang/produk dari negara lain yang disebut impor. Kebijakan Moneter yang bertujuan mengendalikan jumlah peredaran uang. Karena kalau jumlah uang melebihi kebutuhan, maka akan berpengaruh terhadap perubahan harga. Kebijakan Subsidi. Subsidi pada hakekatnya merupakan bantuan pemerintah kepada pengusaha baik berupa modal maupun peralatan. Diharapkan dengan pemberian subsidi setiap produsen dalam penentuan harga akan lebih bersaing dan terjangkau oleh masyarakat.  5. Pasar Faktor Produksi a) Pengertian Pasar Faktor Produksi  Seperti kita ketahui bahwa untuk dapat melakukan kegiatan produksi, diperlukan faktor-faktor produksi, karena faktor produksi tidak dimiliki oleh rumah tangga perusahaan, berarti untuk penyediaan faktor produksi harus melalui jual-beli faktor produksi. Dari kebutuhan tersebut terbentuklah pasar faktor produksi. Pasar faktor produksi dalam Ilmu Ekonomi diartikan keseluruhan penawaran dan permintaan faktor-faktor produksi yang terdapat dalam suatu daerah/wilayah tertentu. Dalam pasar faktor produksi ada beberapa hal yang membedakan dengan pasar barang. Perbedaan tersebut di antaranya: Pihak yang melakukan penawaran adalah pihak rumah tangga konsumen. Pihak yang melakukan permintaan adalah pihak rumah tangga produsen. Bagi rumah tangga konsumen (pemilik faktor produksi), harga faktor produksi adalah merupakan pendapatan yang disebut dengan istilah sewa, upah, bunga dan keuntungan. Bagi rumah tangga produsen pengeluaran untuk mendapatkan faktor produksi disebut biaya. Barang atau komoditi yang duperjualbelikan adalah faktor produksi. Jadi dengan demikian pasar ini memiliki ciri yang berbeda dengan pasar barang secara umum. b) Jenis-jenis Pasar Faktor Produksi  Pasar faktor produksi yang akan diuraikan di bawah ini meliputi: 1) Pasar Faktor Produksi Tanah  Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki peranan yang penting, karena tanah merupakan asal dan tempat sumber daya alam yang lain. Oleh sebab itu dalam pembahasan pasar faktor produksi, sumber daya alam lebih ditekankan pada istilah pasar faktor produksi tanah. Sehubungan dengan semakin meningkatnya kegiatan produksi tentunya akan mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin meningkat. Sementara di sisi yang lain jumlah tanah yang tersedia jumlahnya tidak dapat dirubah, karena keadaan seperti itu maka penawarannya tidak elastis sempurna; artinya apabila harga tanah naik sebesar 100 persen maka jumlah penawaran tidak akan berubah karena jumlah tanah relatif tetap. Sebagai akibat dari penawaran tanah yang memiliki keadaan seperti itu, maka untuk tanah dalam transaksinya lebih dominan permintaannya. Balas jasa atau pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi tanah disebut sewa tanah. Pengertian sewa ini berbeda dengan pengertian sewa secara umum. Tentu Anda bertanya mengapa pemakaian faktor produksi tanah mengakibatkan sewa? Untuk menjelaskan hal tersebut kita akan menyimak dari beberapa teori yang berkenaan dengan sewa tanah. Teori sewa tanah Kaum Physiokrat. Menurut kaum Physiokrat adanya sewa tanah disebabkan kesuburan tanah yang asli, karena dengan kesuburan tanah yang asli itu dapat menghasilkan productnet (hasil bersih). Sebagian dari product net itu diberikan kepada pemilik tanah sebagai sewa tanah. Teori sewa tanah dari David Ricardo. David Ricardo mengatakan sewa tanah disebabkan terbatasnya tanah yang subur, sehingga karena perbedaan kesuburan menyebabkan adanya sewa tanah. Tanah yang subur akan mengurangi biaya pengolahan tanah sehingga berpengaruh terhadap perolehan keuntungan. Sebagian dari perbedaan keuntungan itu diberikan kepada pemilik tanah sebagai sewa tanah. Jadi sewa tanah itu merupakan sewa yang differensiil; artinya sewa yang disebabkan oleh perbedaan kesuburan dan letak tanah yang dipakai untuk produksi. Teori sewa tanah dari Von Thunen. Von Thunen hanya menambah kekurangan teori sewa tanah David Ricardo yaitumengenai jarak tanah dari pasar. Apakah tanah subur yang jaraknya dekat denganpasar dan yang jauh dari pasar akan sama sewanya? Hal ini setelah dikaji ternyatabeda karena semakin jauh dari pasar semakin mahal biaya transportasinya Ada beberapa hal yang mempengaruhi sewa tanah: Kualitas tanah yang disebabkan oleh kesuburan tanah, pengairan, adanya fasilitas listrik, jalan dan sarana lainnya. Letaknya strategis untuk perusahaan/industri. Banyaknya permintaan tanah yang ditujukan untuk pabrik, bangunan rumah, perkebunan. 2) PasarFaktor Produksi Sumber Daya Manusia  Faktor produksi sumber daya manusia tentunya memiliki karakteristik yang berbeda dengan faktor produksi lainnya. Tenaga kerja yang dihasilkan oleh sumber daya manusia merupakan faktor produksi primer. Di antara sifat khusus dari faktor produksi ini adalah karena faktor produksi ini terikat pada manusia. Pengertian pasar faktor produksi sumber daya manusia/tenaga kerja adalah jumlah permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja yang diperlukan untuk kepentingan kegiatan produksi. Dengan demikian dalam pasar tenaga kerja tergantung dari luas dan sempitnya kegiatan produksi. Sehingga pemakaian faktor produksi tenaga kerja akan ditentukan oleh tuntutan dunia usaha atau lapangan produksi. Menyangkut masalah kualifikasi ketenagakerjaan dapat dilihat dari beberapa segi di antaranya: # TenagaKerja menurut Jenis Kelamin. Terbagi atas tenaga kerja wanita dan tenaga kerja pria. Pengelompokan tenaga kerja berdasarkan jenis kelamin ini pada dasarnya agar kualitas produksi bias terjamin karena adanya kesesuaian antara tenaga dengan jenis pekerjaannya. # TenagaKerja menurut Kualitasnya. Terbagi atas: Tenaga kerja terdidik/ahliyaitu tenaga kerja yang memiliki keahlian yang diperoleh dari jenjang pendidikan formal seperti dokter, notaris, arsitektur dan sebagainya. Tenaga kerja terampil/terlatihyaitu tenaga kerja yang memiliki keterampilan yang diperoleh dari pengalaman atau kursuskursus seperti monitor, tukang las. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampilyaitu tenaga kerja yang tidak memiliki kemampuan tertentu. Tenaga kerja tersebut hanya mengandalkan kemampuan kekuatan fisik seperti Kuli Panggul, Tukang Gali, Tukang Becak. # BerdasarkanLapangan Pekerjaan Tenaga kerja profesionaladalah tenaga kerja yang umumnya mempunyai pendidikan tinggi yang menguasai suatu bidang Ilmu Pengetahuan Khusus, seperti arsitektur, dokter. Tenaga kerja terampil (terlatih)tenaga yang memiliki keterampilan khusus dalam bidang tertentu yang diperoleh dari pendidikan seperti pendidikan menengah plus sampai setara Diploma 3, seperti tenaga pembukuan. Tenaga kerja biasaadalah tenaga kerja yang tidak memerlukan keterampilan khusus dalam melaksanakan pekerjaannya, seperti tukang gali sumur. Setelah Anda memahami tentang klasifikasi tenaga kerja, selanjutnya kita akan membahas mengenai upah tenaga kerja dan teori-teori upah tenaga kerja. 1. Upah Tenaga Kerja. Pemberian upah kepada tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi pada dasarnya merupakan imbalan/balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Upah tenaga kerja yang diberikan tergantung pada: Biaya keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya. Peraturan undang-undang yang mengikat tentang upah minimum pekerja (UMR). Produktivitas marginal tenaga kerja. Tekanan yang dapat diberikan oleh serikat buruh dan serikat pengusaha. Perbedaan jenis pekerjaan. Upah yang diberikan oleh para pengusaha secara teoritis dianggap sebagai harga dari tenaga yang dikorbankan pekerja untuk kepentingan produksi. Sehubungan dengan hal itu maka upah yang diterima pekerja dapat dibedakan dua macam yaitu: Upah Nominal, yaitu sejumlah upah yang dinyatakan dalam bentuk uang yang diterima secara rutin oleh para pekerja. Upah Riil, adalah kemampuan upah nominal yang diterima oleh para pekerja jika ditukarkan dengan barang dan jasa, yang diukur berdasarkan banyaknya barang dan jasa yang bisa didapatkan dari pertukaran tersebut.  2. TeoriUpah Tenaga Kerja. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dalam hal upah dan pembentukanharga upah tenaga kerja, berikut akan dikemukakan beberapa teori yangmenerangkan tentang latar belakang terbentuknya harga upah tenaga kerja. # Teori Upah Wajar (alami) dari David Ricardo.Teori ini menerangkan: Upah menurut kodrat adalah upah yang cukup untuk pemeliharaan hidup pekerja dengan keluarganya. Di pasar akan terdapat upah menurut harga pasar adalah upah yang terjadi di pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Upah harga pasar akan berubah di sekitar upah menurut kodrat. Oleh ahli-ahli ekonomi modern, upah kodrat dijadikan batas minimum dari upah kerja. # Teori Upah Besi. Teori upah ini dikemukakan oleh Ferdinand Lassalle. Penerapan sistem upah kodrat menimbulkan tekanan terhadap kaum buruh, karena kita ketahui posisi kaum buruh dalam posisi yang sulit untuk menembus kebijakan upah yang telah ditetapkan oleh para produsen. Berhubungan dengan kondisi tersebut maka teori ini dikenal dengan istilah ―Teori Upah Besi‖. Untuk itulah Lassalle menganjurkan untuk menghadapi kebijakan para produsen terhadap upah agar dibentuk serikat pekerja. # Teori Dana Upah. Teori upah ini dikemukakan oleh John Stuart Mill. Menurut teori ini tinggi upah tergantung kepada permintaan dan penawaran tenaga kerja. Sedangkan penawaran tenaga kerja tergantung pada jumlah dana upah yaitu jumlah modal yang disediakan perusahaan untuk pembayaran upah. Peningkatan jumlah penduduk akan mendorong tingkat upah yang cenderung turun, karena tidak sebanding antara jumlah tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja. # Teori Upah Etika. Menurut kaum Utopis (kaum yang memiliki idealis masyarakat yang ideal) tindakan para pengusaha yang memberikan upah hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum, merupakan suatu tindakan yang tidak ―etis‖. Oleh karena itu sebaiknya para pengusaha selain dapat memberikan upah yang layak kepada pekerja dan keluarganya, juga harus memberikan 3. Cara Pemberian Upah Upah menurut waktu, adalah upah yang jumlahnya dihitung berdasarkan lamanya pekerjaan. Dalam hal ini perhitungan waktu bisa jam, hari atau bulan. Cara pemberian upah ini keuntungannya secara pasti pekerja dapat menghitung besar upah yang diterima, sedang kekurangannya adalah kurang mendorong pekerja untuk meningkatkan prestasi kerja. Contoh: Seorang kuli bangunan bekerja selama satu minggu. Jika satu hari Rp. 20.000,00, maka upah yang akan diterima: Rp. 20.000,00 x 7 hari = Rp. 140.000,00. Upah menurut hasil atau upah satuan/potongan. Dalam cara pembayaran upah ini, besar upah akan ditentukan oleh banyaknya hasil produksi yang dicapai oleh pekerja tersebut dalam waktu tertentu. Keuntungan dari cara pembayaran upah ini pekerja akan berusaha bekerja segiatgiatnya mengejar penghasilan yang besar sehingga perusahaan produktif. Sedang kekurangannya hasil pekerjaan kurang baik dan kurang memperhatikan keselamatan dan kesehatan bekerja. Contoh: Seorang pemetik daun teh dalam satu hari berhasil memetik daun teh sebanyak 20 kg. Jika perkilo akan dibayar Rp. 2.500,00 maka pemetik daun teh tersebut akan menerima upah sebesar: 20 kg x Rp. 2.500,00 = Rp. 50.000,00. UpahBorongan, yaitu cara pembayaran upah yang akan dibayarkan kepada pekerja ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan yang memberikan pekerjaan pada saat pekerjaan belum dimulai. Perhitungan upah borongan sering digunakan untuk pekerjaan yang sulit dihitung dengan satuan, seperti membangun rumah atau jalan raya. Cara Pembayaran dengan Sistem Bonus. Pembayaran upah dengan sistem bonus adalah upah tambahan yang diterima oleh para pekerja di samping upah tetap, untuk merangsang pekerja supaya lebih baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Besar bonus akan tergantung dari keuntungan yang diterima perusahaan. Contoh: Seorang salesman suatu perusahaan memperoleh gaji Rp. 250.000,00 per bulan dan akan menerima tambahan/bonus dari hasil penjualan sebesar 20%. Jika penjualan Rp. 2.000.000,00 maka upah yang diterima: Rp. 250.000,00 + (20% x Rp. 2.000.000,00) = Rp. 600.000,00. Sistem Mitra Usaha. Pada sistem mitra usaha para pekerja selain mendapat upah tetap, mereka juga secara bersama-sama melalui organisasi pekerjaannya mendapatkan bonus dari perusahaan dalam bentuk saham. Dengan keadaan tersebut berarti pekerja merupakan mitra usaha perusahaan. Contoh: Setiap pegawai diberikan sejumlah saham perusahaan 47| Pembangunan Ekonomi yang akan diterima berdasarkan prestasinya. 3) PasarFaktor Produksi Sumber Daya Modal  Modal dalam pengertian sehari-hari adalah setiap barang yang memberikan suatu pendapatan bagi pemiliknya tanpa ia bekerja. Dalam Ilmu Ekonomi modal adalah tiap-tiap hasil (produk) yang digunakan untuk menghasilkan produk selanjutnya. Dari pengertian tersebut bahwa modal tidak selalu identik dengan uang, akan tetapi segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang Sumber daya modal dapat diklasifikasikan sebagai berikut: a) Menurut Sifatnya Modal Lancar, yaitu modal yang hanya dapat digunakan satu kali dalam proses produksi seperti bahan baku dan bahan mentah. Modal Tetap, yaitu modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali dalam proses produksi, seperti mesin-mesin atau peralatan. b) Menurut Fungsinya ModalIndividu, yaitu modal yang digunakan oleh individu sebagai sumber pendapatan sekalipun pemiliknya tidak ikut dalam proses produksi, seperti pemilik taxi. Modal Masyarakat, yaitu modal yang digunakan oleh masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa, seperti kendaraan umum.  c) Menurut Bentuknya ModalAbstrak, yaitu modal yang tidak berbentuk fisik (tidak berwujud) tapi sangat menentukan hasil produksi seperti keahlian seseorang. Modal Konkrit, yaitu modal yang wujud fisiknya dapat dilihat (berwujud) seperti mesin-mesin. 4) PasarFaktor Produksi Kewirausahaan  Selama ini masih sering terdengar bahwa pengusaha dan wirausaha memiliki pengertian yang sama, padahal berdasarkan sikap dan perilaku terhadap kegiatan usaha pengertian pengusaha berbeda dengan wirausaha. Sekarang Anda perhatikan perbedaan tersebut. Pengusaha adalah orang yang menjalankan kegiatan usaha baik usaha jual-beli, maupun usaha produksi yang tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko yang akan terjadi dalam kegiatan usahanya. Contohnya seperti Pengusaha Tahu dan Tempe. Wirausaha adalah orang yang mampu mencari dan memanfaatkan peluang usaha serta mendapat sumber dana dan sumber daya yang diperlukan untuk kegiatan usaha, dan berani menanggung resiko yang akan terjadi dalam kegiatan usahanya. Contoh: Manajer Perusahaan Sepatu. Jadi dari dua pengertian tersebut di atas, jelas bahwa kewirausahaan mempunyai pengertian yang lebih luas dibanding dengan pengertian pengusaha. Dengan kata lain seorang pengusaha belum tentu merupakan kewirausahawan, sedangkan seorang wirausahawan sudah pasti merupakan pengusaha. Di dalam pengelolaan perusahaan, kemampuan pengusaha sangat menentukan, sehingga keberhasilan atau majumundurnya kegiatan usaha sangat bergantung pada kecakapan pengusaha. Pengusaha yang berhasil meningkatkan kemajuan usaha tercermin dengan semakin meningkat keuntungan perusahaan. Oleh karena itu laba perusahaan merupakan bentuk imbalan yang harus diterima oleh seorang wirausahawan. Selanjutnya kita akan membahas mengenai laba pengusaha. a) Laba Pengusaha  Dalam kegiatan perusahaan laba atau keuntungan ditentukan dengan cara mengurangi hasil penjualan yang diperoleh dengan berbagai biaya yang dikeluarkan. Dalam selisih antara penjualan dengan biaya, tentu akan terdapat tiga kemungkinan. Kemungkinan pertama, adalah penjualan lebih besar dari biaya, yang disebut untung. Kedua penjualan lebih kecil dari biaya disebut rugi dan ketiga penjualan sama dengan biaya disebut seimbang (impas). b) Teori Laba Pengusaha  Mungkin Anda masih merasa belum jelas, mengapa faktor kewirausahaan mendapat imbalan berupa laba. Untuk memperjelas hal tersebut berikut ini akan dikemukakan teori-teori yang berhubungan dengan laba. # Teori Adam Smith dan David Ricardo  Keuntungan pengusaha adalah keuntungan yang diperoleh pengusaha karena melekatkan modalnya dalam perusahaan. Jadi keuntungan pengusaha itu mereka anggap terdiri dari: Bunga modal dan Upah pengusaha. # Teori Keuntungan Pengusaha dari Jean Baptiste Say  Menurut Say, tugas utama pengusaha adalah memimpin dan mengamati perusahaan. Untuk tugas tersebut diterimanya upah pengusaha. Jadi menurut Say bunga modal itu dipisahkan dan tidak dimasukkan ke dalam keuntungan pengusaha. Dengan demikian, imbalan bagi para pemilik modal disebut bunga, sedang imbalan bagi para pengusaha termasuk di dalamnya premi resiko disebut upah. # Teori Nilai Lebih menurut Karl Marx  Terciptanya laba pengusaha menurut Karl Marx disebabkan karena adanya pembayaran upah oleh pengusaha kepada pekerja yang dilakukan lebih rendah dibandingkan dengan prestasi yang diberikan oleh pekerja tersebut kepada perusahaan. Selisih antara tingkat upah dengan tingkat prestasi inilah yang lambat laun secara kumulatif membentuk laba pengusaha. Contoh: Misalkan tenaga kerja dengan nilai Rp. 5.000,00, hanya dibayar Rp. 4.000,00. Dan selisih sebesar Rp. 1.000,00 merupakan laba pengusaha. # TeoriDinamis menurut J.B. Schumpeter  Seorang pengusaha harus lebih dinamis mengembangkan kegiatan usahanya dan mampu mengkombinasikan berbagai faktor produksi ke arah tingkat efisiensi yang paling baik, yang cukup besar pengaruhnya terhadap pembentukan upah dan laba perusahaan. 6. Pasar Uang  a) PengertianPasar Uang Sesuai dengan namanya, pasar uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahundan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek. Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan pengusaha untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut: Mempermudah masyarakat memperoleh danadana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat. Pada pasar uang yang dijadikan komoditi untuk diperdagangkan adalah uang itu sendiri dengan berwujud surat-surat berharga, dan ada juga uang itu sendiri seperti jual-beli pada pasar valuta asing. b) Macam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang Pasar Uang antar Bank, adalah transaksi untuk menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu Bank kepada Bank yang lain, di mana Bank yang menerima dana sedang kalah kliring. Kalah kliring artinya sebuah Bank yang kekurangan dana untuk membayar kepada nasabahnya. Sertifikat Bank Indonesia (SBI).SBI adalah sejenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selakuBank Sentral dan ditujukan untuk dibeli oleh Bank Umum dengan nilai nominalyang sangat besar.Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk mengurangi peredaran uang didalam masyarakat. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).SBPU adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Umum dan dibeli olehBank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar.Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank Umum dan menekanlaju inflasi. Likuiditas adalah kemampuan Bank untuk memenuhi kewajiban jangkapendek. Pasar Valuta Asing.Pasar Valuta Asing yaitu tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenismata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Pasar Valuta Asingsering disebut Bursa Valuta Asing.Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam pertukaran uang asingdisebut Money Changer. c) Peserta Pasar Uang  Lembaga-lembaga yang ikut dalam pasar uang adalah: Bank-bank Perusahaan-perusahan Umum Perusahaan Asuransi Yayasan Lembaga Keuangan lainnya: Koperasi dan Rumah Gadai. 7. Pasar Modal  Kebutuhan dunia usaha terhadap permodalan, setiap saat cenderung menunjukkan jumlah yang semakin bertambah. Terjadinya pertambahan permintaan permodalan ini ditunjukkan dengan semakin meningkat kebutuhan untuk aktivitas produksi. Oleh karena itu untuk memudahkan masyarakat dan para produsen untuk mendapatkan permodalan maka pemerintah bersama-sama lembaga-lembaga ekonomi menyelenggarakan kegiatan pasar modal. a) Pengertian Pasar Modal  Pasar modaladalah tempat dipertemukannya aktivitas permintaan terhadap modal yang datang dari pihak debitur (peminjam) dan aktivitas penawaran modal yang datang dari pihak kreditur (yang meminjamkan) dalam hal transaksi kredit yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut umumnya berjangka panjang. Pasar Modal dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah Bursa Efek. Bursa Efek mencerminkan suatu tempat yang memperdagangkan efek yang meliputi saham, obligasi atau bukti lainnya. Berikut ini pengertian beberapa efek yang terdapat di Pasar Modal. Saham, adalah tanda bukti penyertaan modal atau bukti pemilikan atas suatu perseroan terbatas. Pemilik saham akan menerima deviden yaitu bagian keuntungan usaha yang dibagikan kepada pemilik saham. Obligasi, adalah tanda utang yang dikeluarkan perusahaan atau pemerintah kepada masyarakat. Pemilik obligasi akan mendapatkan pembayaran bunga. Sertifikat PT. Danareksa ialah surat berharga pengganti dari suatu surat berharga atau sekumpulan surat berharga lain. Untuk kepentingan aktivitas Pasar Modal di Indonesia, pada tanggal 23 Januari 1972 Pemerintah membentuk BAPEPAM (Badan Pelaksana dan Pengawas Pasar Modal). Selain itu, berdasarkan Keppres, pada tahun 1977 didirikan Bursa Efek Indonesia yang pada tahun 1983 namanya diganti menjadi Bursa Efek Jakarta (BEJ) bersamaan dengan beridirnya Bursa Efek Surabaya (BES). b) Manfaat Pasar Modal bagi Masyarakat Dengan adanya penambahan modal memungkinkan dua usaha dapat lebih meningkatkan kegiatan usahanya. Dengan adanya penyaluran modal kepada pihak lain memungkinkan para pemilik modal mendapatkan keuntungan dari modal yang dipinjamkan. Penambahan modal mendorong peningkatan produksi dan memperluas lapangan kerja. Meningkatkan penyediaan kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. Dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. c) Fungsi Bursa Efek  Beberapa fungsi pasar modal di Indonesia meliputi: Sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal. Sebagai sarana pemerataan pendapatan. Memperbesar produksi dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat. Menampung tenaga kerja. Memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah. 8. Pasar Tenaga Kerja  Permasalahan ketenagakerjaan di suatu negara merupakan masalah yang cukup rumit, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik. Melalui pasar tenaga kerja dilakukan pemecahan permasalahan tersebut. Pasar tenaga kerja mempunyai pengertian suatu wadah atau lembaga yang diorganisasikan pemerintah secara teratur untuk mempertemukan permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pasar tenaga kerja atau bursa tenaga kerja mempunyai fungsi sebagai berikut: Memberikan kemudahan pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan dengan cara yang tertib dan aman. Memberi kemudahan kepada pemberi kerja untuk mendapatkan tenaga yang sesuai dengan syarat yang dibutuhkan. Mempermudah pemerintah memperoleh datadata yang lengkap mengenai ketenagakerjaan. Perluasan lapangan kerja. Dapat memperhatikan harkat dan martabat bangsa dan Negara. Pemasukan devisa. 9. Pasar Komoditi Bursa Komoditi adalah tempat dipertemukannya aktivitas permintaan dan aktivitas penawaran barang, dalam hal ini barang-barang yang akan diperjual-belikan di bursa. Pada saat terjadinya transaksi, tidak diperlihatkan jumlahnya secara keseluruhan. Namun para penjual menjamin sepenuhnya para pembeli akan menerima barang sesuai dengan contoh yang diperlihatkan di bursa pada saat dilaksanakannya transaksi baik mengenai jumlahnya, kualitasnya dan bahkan waktu penyerahannya. Adapun mengenai barang-barang yang dapat diperjual-belikan di bursa komoditi cukup beraneka ragam, bisa berupa barang hasil pertanian, industri dan kerajinan serta barang hasil pertambangan. a) Bursa Komoditi Indonesia (BKI)  Dalam rangka merangsang produktivitas komoditi dan meningkatkan kegiatan ekspor non migas, pemerintah menganggap perlu adanya berbagai fasilitas penunjang yang dapat menjembatani kepentingan produksi dan kepentingan ekspor. Untuk itulah pada tahun 1986 sebagai salah satu realisasi dari rencana pemerintah tersebut, pemerintah mendirikan Bursa Komoditi Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor non migas. Secara teknis Bursa Komoditi Indonesia berada di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, sedangkan untuk masalah keuangan berada di bawah naungan Departemen Keuangan. b) Perdagangan Fisik dan Perdagangan Berjangka Perdagangan Fisik adalah transaksi jual-beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli, di mana setelah penjual dan pembeli mencapai suatu kesepakatan, penjual akan menyerahkan secara fisik kepada pembeli Perdagangan Berjangka adalah suatu transaksi perdagangan yang telah disepakati pembeli dan penjual dan penyerahan barang yang diperjualbelikan disepakati pada waktu yang telah ditentukan. Selain itu dalam kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa pembeli akan membayar di muka harga pembeliannya berdasarkan harga prakiraan dan menunggu penyerahan barang sampai saat jatuh tempo. Kegiatan pembelian tersebut dalam dunia usaha selanjutnya dikenal dengan nama pembelian kontrak. Lihat Materi Lainnya : " Materi Pengantar Ekonomi Lengkap " Sekian artikel kali ini mengenai "Pengantar Ekonomi: Pengertian, Struktur, Bentuk Pasar dalam Perekonomian" Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi sobat sekalian, jangan lupa di Like & Share, dan kunjungi terus ROLIYAN.COM untuk mendapatkan berbagai macam topik dan informasi menarik lainnya !!!
http://www.roliyan.com/2020/03/pengantar-ekonomi-pengertian-struktur.html
0 notes
sinarantraining · 6 years ago
Text
TRAINING PAJAK BISNIS PROPERTI
Pelatihan Pajak Bisnis Properti
Training PPN dan PPn-BM dalam Bidang Bisnis Properti
Deskripsi
Pajak adalah instrumen penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan usaha, karena setiap transaksi bisnis pasti diikuti oleh kewajiban atau beban pajak. Untuk menyiasati beban pajak yang tinggi, pelaku bisnis hendaknya memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang perpajakan. Dengan berbekal pengetahuan pajak yang baik, pelaku bisnis akan selalu mempertimbangkan permasalahan pajak dalam transaksi bisnis yang akan dan sudah dilakukan.
Cara paling umum yang bisa dilakukan untuk menghindari beban pajak yang tinggi adalah melakukan tax planning secara komprehensif. Dengan tax planning yang komprehensif, beban pajak sudah pada posisi yang paling minimal dan tidak melanggar peraturan perpajakan.
Demikian juga dalam bisnis properti belakangan ini, sejalan dengan pertumbuhan bisnis properti yang semakin tinggi dari tahun ke tahun sementara kontribusi pajak dari bisnis ini tidak terlalu besar. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak akan mengoptimalkan potensi pajak bisnis properti untuk menambal target pajak yang selalu meleset dari tahun ke tahun.
Untuk menghadapi sikap Direktorat Jenderal Pajak, pelaku bisnis properti harus mempersiapkan diri untuk mempelajari peraturan perundangan perpajakan dalam bidang properti, sehingga bisnis yang dijalankan comply dengan peraturan dan bebas dari denda yang akan menggerogoti kas perusahaan.
Dalam pelatihan ini, akan dibahas mengenai best practice dalam menyusun tax planning untuk bisnis properti dan diharapkan pesarta akan mampu mempraktekkannya dalam perusahaan sendiri.
Materi Pelatihan
Sekilas Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
Pajak Penghasilan Properti
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PPN dan PPn-BM dalam Bidang Bisnis Properti
BPHTP
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sekilas tentang SPT Tahunan.
Target Peserta
Pelatihan ini sangatlah tepat untuk diikuti oleh :
Staff Tax & Accounting, Calon Supervisor Tax & Accounting, Calon Manager Accounting, Pemilik Bisnis dan Manajemen Bisnis.
Jadwal training tahun 2020 :
14 s/d 15 Januari 2020
19 s/d 20 Februari 2020
4 s/d 5 Maret 2020
13 s/d 14 April 2020
4 s/d 5 Mei 2020
24 s/d 25 Juni 2020
7 s/d 8 Juli 2020
25 s/d 26 Agustus 2020
15 s/d 16 September 2020
27 s/d 28 Oktober 2020
11 s/d 12 November 2020
8 s/d 9 Desember 2020
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan
Biaya dan Lokasi training :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan (5.500.000 IDR / participant) *
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang (6.000.000 IDR / participant) *
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi (5.700.000 IDR / participant) *
Bali, Quest Hotel Kuta (7.000.000 IDR / participant) *
Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)*
Catatan : Biaya diatas minimal mengirimkan 2 (Dua) peserta, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Investasi training :
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel khusus kota Yogyakarta dan Bali
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .
Nama : Aryo Nugroho
CP : 081296794263
0 notes
Text
Contoh ujian nasional biologi sma 2013 Sederhana 2014
Dia berharap mulai saat ini sudah ada rekonsiliasi antara pemkab, pemkot, dengan pemprov untuk persiapan Unas 2018 termasuk UNBK. Rully Amirulloh, Koordinator Tim 7 bidang Pendidikan Ombudsman membaca, memang kecurangan dalam setiap ujian kelulusan seperti UN memang kerap ditemukan dalam berbagai daerah. English Skills. Tidak ada buku yang mengajarkan bagaimana cara mengikuti (skill Listening) selain sinambung berlatih mendengar. Kiranya Rancangan materi ini dapat sehat siswa kelas XII untuk berlatih listening, mempersiapkan muncul menghadapi Ujian Nasional Bahasa Inggris tahun ini. Seperti diketahui, Badan Status Nasional Pendidikan (BSNP) memutuskan, mulai 2010 akan ada Ujian Nasional ulang bagi siswa yang tidak mara di tahun yang tentu. Pergantian sistem ujian nasional (UN) menjadi ujian sekolah berstandar nasional (UASBN) memang mengemukakan sikap pro dan kontradiksi, banyak yang masih mempertanyakan apakah pergantian UN sebagai UASBN efektif dan mampu mewujudkan tujuan pendidikan. Jakarta (RJ) - Kementerian Pendidikan dan Tamadun (Kemdikbud) mengeluarkan surat edaran terkait Ujian Nasional 2017. Semoga postingan Terbaru, Jadwal dan Kisi-kisi UN 2018, Kebijakan UN 2018, dan POS UN 2018 akan bermanfaat bagi karet siswa, guru, dan ataupun pihak sekolah dalam kerangka menyambut pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandard Nasional (USBN) agar dapat dilaksanakan dengan baik di sekolah masing-masing serta memperoleh nilai yang memuaskan. Kebudayaan lelet dan asli yang ditemui sebagai puncak-puncak kebudayaan dalam daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan golongan. Saat jumpa pers, Nizam juga memaparkan jumlah satuan pendidikan yang menyidik UNBK 2017 untuk panjang SMP yakni sebanyak 8. 879 SMP, 1. 970 MTs, 198 SMP terbuka, serta 693 PKBM. Standar nilai minimal UN 2018 masih sama dengan UN 2017. 8. Indonesia menyiapkan http://query.nytimes.com/search/sitesearch/?action=click&contentCollection&region=TopBar&WT.nav=searchWidget&module=SearchSubmit&pgtype=Homepage#/jadwal un 2018 jalur pelayaran internasional untuk dilewati kapal-kapal laut atas negara lain, yaitu. Soal pilihan tengkoh telah digunakan dalam UN sejak tahun 1997, serta adanya wacana pemakaian soal esai di tahun 2018 tentu membuat banyak kalangan kaget. Ujian Nasional Pemeriksaan yang kesempatan ini disebut Ujian Nasional Gelombang II juga membuka kesempatan bagi yang belum sempat melaksanakan UN untuk ikut berpartisipasi. Lagi pula pelaksanaan UNBK tahun itu menurutnya jauh dari isu kebocoran soal. Juli hari depan menjadi akhir atas serangkaian penerimaan masuk pondok tinggi, sekaligus akhir dari rangkaian kegiatan kelas 12 SMA maupun sederajat. Ujian Nasional sudah semakin dekat, untuk itu bagi kalian siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD), persiapkan diri kalian lebih mula untuk menghadapi Ujian Nasional agar mendapat nilai yang memuaskan. Dan kemudian, bagaimana konsep ujian internasional (UN) 2017 setelah usulan moratorium tidak disetujui, serta perlu dikaji ulang. Sekolah dapat mengadakan seleksi calon Peserta Tuntun Baru jika pendaftar diatas dari daya tampung yang ada. Karena itu Direktorat KSKK Madrasah bertekad UNBK untuk seluruh madrasah se-Indonesia, ” sambung Basnang. Bagi kamu yang ingin mendapatkan sistem bagus tentunya harus berlatih dengan giat mulai dari famili sebelumnya, dan para orang tua harus mendidik anaknya mulai dari sedini barangkali agar mereka dapat jadi peringkat yang memuaskan oleh karena itu dapat masuk ke bersekolah menengah pertama favorit secara mudah.
0 notes
jageunkraken-blog · 8 years ago
Text
Bayar Pajak Dengan e-Billing Mudah dan Praktis
Pada tanggal 1 Juli 2016, sistem penerimaan negara secara resmi menggunakan Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2). Sistem ini merubah pola pembayaran dari sistem manual ke billing system melalui layanan online. Billing system adalah sistem yang menerbitkan kode billing untuk penyetoran atau pembayaran penerimaan negara secara elektronik, tanpa perlu membuat Surat Setoran Manual.
0 notes