Tumgik
#Peraturan Pemerintah
cinews-id · 11 days
Text
Pengusaha Tembakau Menolak Sejumlah Pasal Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan
JAKARTA, cinews.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mewakili lebih dari 20 asosiasi industri hasil tembakau (IHT) dan sektor-sektor terkait menolak sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya Pengamanan Zat Adiktif dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Wakil Ketua Umum…
0 notes
asohel · 4 months
Text
Mengenal Omnibus Law Cipta Kerja dan Aturan Terbarunya di Indonesia
Omnibus law, atau undang-undang sapu jagat, telah menjadi topik hangat dalam wacana hukum dan politik Indonesia. Dengan penerapan omnibus law cipta kerja, pemerintah bertujuan untuk menyederhanakan berbagai regulasi yang dianggap menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, seperti banyak kebijakan besar lainnya, pelaksanaan dan dampak dari undang-undang ini tidak luput dari kontroversi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kantorberita · 5 days
Text
Pemkot Bengkulu Imbau Developer Segera Serahkan PSU Perumahan
Pemkot Bengkulu Imbau Developer Segera Serahkan PSU Perumahan KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau para pengembang perumahan (developer) untuk segera Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) lingkungan perumahan kepada pemerintah. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat membantu pengembang dalam mengembangkan kawasan pemukiman yang memiliki fasilitas umum…
0 notes
pertekpedia · 3 months
Text
Tumblr media
Profesional, CALL 0817-6739-069, DOKUMEN YANG DIPERLUKAN UNTUK AMDAL   Klik https://wa.me/628176739069, Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Semenjak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka untuk penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang melakukan kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan Air Limbah wajib mengajukan perubahan Persetujuan Lingkungan dalam hal: A. Perizinan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah belum mencakup standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah; atau B. Terdapat perubahan usaha dan/atau kegiatan, perubahan Persetujuan Lingkungan harus dilengkapi dengan Persetujuan Teknis dan/atau SLO. Melalui PT. Enviromedia Unggul Sejahtera, kami dapat membantu badan usaha dan / atau kegiatan dalam hal melayani Konsultasi & Pendampingan Izin Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL), PROPER, izin IPAL dan TPS Limbah B3.  
PT. ENVIROMEDIA UNGGUL SEJAHTERA, beralamat di: GELORA SPACE, JALAN BRAGA NOMOR 109, Desa/Kelurahan Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 40111 Website: http://www.enviromedia.co.id IG: enviromedia.id Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau Klik https://wa.me/628176739069 #Limbahindustrial, #Dokumenpertek, #Persetujuanteknis, #Limbahcairrumahsakit, #Airlimbahindustri, #Limbahindustripabrik, #Airlimbah, #Pengolahanlimbahcairjkt, #Limbahindustrimanufaktur, #Perteklimbahb3   Peraturan Tentang Izin Lingkungan Terbaru, Pertek Limbah Domestik, Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Contoh Dokumen Pertek Emisi, Peraturan Izin Pembuangan Air Limbah Domestik, Pertek Air Limbah Pdf, Persetujuan Teknis Lingkungan, Persetujuan Teknis Lingkungan, Pertek Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Contoh Kajian Teknis Ipal, Dokumen Amdal Tertuang Dalam Peraturan Pemerintah Yaitu Nomor Kawasan Industri Dan Pergudangan Taman Tekno Bsd, Dokumen Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah Krakatau Industrial Estate Cilegon, Biaya Penyusunan Pertek Kawasan Industri Makasar, Persetujuan Lingkungan Hidup Pertama Kali Diatur Dalam Latrade Industrial Park, Dokumen Amdal Sebagai Dokumen Public Kota Bukit Indah Industrial City.
0 notes
kopibihun · 3 months
Note
di konoha kita bisa gak sih adopt anak tanpa punya pasangan/menikah? (maksudnya ada peraturan dari pemerintah gak ya tentang ini)
wkwkwk kok tanya aku? aku baru google nih konoha dari naruto? kurang tahu gw ga pernah nonton sorryyy
Question Translation: what are the requirements to be able to adopt in konoha? Is it possible to adopt as a single adult?
@/any naruto fans, anyone else wanna jump in on this?
5 notes · View notes
galerikata · 7 days
Text
Ini Jalannya
Memasuki tahun ajaran baru Juli 2024 banyak banget masalah yang menghampiri, terutama ada guncangan dari pihak dalam, Istri ketua Yayasan masuk bergabung ngajar di sekolah.
Banyak banget kebijakan yang sudah Aku buat dan  beliau tidak sependapat, dan itu membuat internal sekolah sedikit goyang.
Guru-guru sudah mulai berandai-andai bagaimana jika kepemimpinanku digantikan, dan aku tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah, Aku katakan sungguh Aku tidak apa-apa, akan tetapi mereka tidak siap untuk menghadapi itu, air mata sesekali membasahi pipi mereka ketika membayangkan itu.
Di dalam hatiku sungguh Aku akan sangat rela hati melepaskannya.Menginjak bulan Agustus masalah semakin kencang, dan Aku pun mulai kewalahan menghadapinya, 2 Agustus Aku berkata pada seorang teman "Bantu doa Allah kuatkan Aku, 1 thn lagi", iya memang masa jabatanku jika mengacu pada peraturan pemerintah akan berakhir September 2025.
Tumblr media
Akan tetapi takdir berkata lain, 12 Agustus rapat yayasan mendadak dilaksanakan, dan tahukah apa yang terjadi?, ya kepemimpinanku secara yayasan resmi diberhentikan dan diganti oleh Istri ketua yayasan yang baru bergabung. Mungkin ini adalah bagian dari doa yang Allah kabulkan lebih cepat dari perkiraan. Aku meyakini semua ada masanya dan setiap masa ada orangnya.
Tumblr media
6 tahun sudah aku berkisah menjalani peran sebagai pengajar di salah satu TK swasta di kota Intan ini, tahun pertama Aku bergabung siswanya ada 25 orang sampai 6 tahun selanjutnya menolak siswa masuk lebih dari sekelas.
6 tahun yang campur aduk, sedihnya ada tawanya juga banyak, 3 tahun di antaranya Allah titipkan amanah lebih kepadaku, semoga apa-apa yang sudah Aku lakukan dan Aku putuskan pada masa itu menjadi kebaikan dan Allah mudahkan hisabannya kelak. Aamiin.
Terimakasih Allah sudah kuatkan Aku.
2 notes · View notes
imroahqurotulaini · 14 days
Text
Perbedaan Hak Milik, Hak Guna Bangunan dan Hak Sewa Bangunan
HAK MILIK
Hak milik adalah hak turun-menurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Hak ini dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. Hanya warga negara Indonesia dapat mempunyai hak milik. Oleh pemerintah, ditetapkan pula badan-badan hukum yang dapat mempunyai hak milik dan syarat-syaratnya. 
Orang asing yang memperoleh hak milik karena pewarisan tanpa wasiat atau percampuran harta karena perkawinan, demikian pula warga negara Indonesia yang mempunyai hak milik dan kehilangan kewarganegaraannya wajib melepaskan hak itu di dalam jangka waktu satu tahun sejak diperolehnya hak tersebut atau hilangnya kewarganegaraan itu.
Jika sesudah jangka waktu tersebut, hak milik itu tidak dilepaskan, maka hak tersebut hapus karena hukum dan tanahnya jatuh pada negara, dengan ketentuan bahwa hak-hak pihak lain yang membebaninya tetap berlangsung. Selama seseorang di samping kewarganegaraan Indonesianya mempunyai kewarganegaraan asing, maka ia juga tidak dapat mempunyai tanah dengan hak milik.
Hak milik hapus apabila:
A. tanahnya jatuh kepada negara karena:
1. Pencabutan hak;
2. penyerahan dengan sukarela oleh pemiliknya;
3. ditelantarkan, atau;
4. orang asing yang mendapatkannya berdasarkan waris atau percampuran harta akibat perkawinan, kehilangan kewarganegaraan, serta jual beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, dan perbuatan-perbuatan lain yang dimaksudkan untuk memindahkan hak milik kepada orang asing, kepada seorang warga negara yang di samping kewarganegaraan Indonesianya mempunyai kewarganegaraan asing atau kepada suatu badan hukum yang tidak ditetapkan pemerintah;
B. tanahnya musnah.
HAK GUNA BANGUNAN
Hak Guna Bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Atas permintaan pemegang hak dan dengan mengingat keperluan serta keadaan bangunan-bangunannya, jangka waktu HGB dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 20 tahun.
Yang dapat mempunyai HGB adalah warga negara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. HGB dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain.
HGB hapus karena:
1. jangka waktunya berakhir;
2. dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir karena sesuatu syarat tidak dipenuhi;
3. dilepaskan oleh pemegang haknya sebelum jangka waktunya berakhir;
4. dicabut untuk kepentingan umum;
5.ditelantarkan;
6. Tanahnya musnah.
Orang atau badan hukum yang mempunyai HGB dan tidak lagi memenuhi syarat, dalam jangka waktu satu tahun wajib melepaskan atau mengalihkan hak itu kepada pihak lain yang memenuhi syarat.
Ketentuan ini berlaku juga terhadap pihak yang memperoleh hak guna-bangunan, jika ia tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.Jika HGB yang bersangkutan tidak dilepaskan atau dialihkan dalam jangka waktu tersebut, maka hak itu hapus karena hukum, dengan ketentuan, bahwa hak-hak pihak lain akan diindahkan, menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
HAK SEWA BANGUNAN
Seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah, apabila ia berhak mempergunakan tanah milik orang lain untuk keperluan bangunan, dengan membayar kepada pemiliknya sejumlah uang sebagai sewa. Pembayaran uang sewa dapat dilakukan:
1. satu kali atau pada tiap-tiap waktu tertentu;
2. sebelum atau sesudah tanahnya dipergunakan.
Perjanjian sewa tanah ini tidak boleh disertai syarat-syarat yang mengandung unsur-unsur pemerasan.
Yang dapat menjadi pemegang hak sewa adalah:
1. warga negara Indonesia;
2. orang asing yang berkedudukan di Indonesia;
3. badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia;
4 badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia.
2 notes · View notes
mamadkhalik · 1 year
Text
Turki dan Jalan Dakwah Kita
Hingar bingar kontestasi politik Turki nyatanya cukup menjadi perhatian bagi sebagian kita di tanah air.
Turki dengan sejarahnya menyimpan banyak sekali pelajaran, dimulai dengan runtuhnya Kekhalifahan, pemerintah sekuler, Islam di bawah Erbakan, kudeta militer, sampai masa pembaharu Turki Modern, Presiden Erdogan.
Tumblr media
Banyak orang melihat kepemimpinan awal Erdogan adalah cara baru politik Islam, namun banyak juga yang mengkritik kepemimpinanya setelah 20 tahun berkuasa.
Kalau kita cermati, sebenarnya Indonesia dan Turki ini memiliki beberapa kemiripan dan barangkali memiliki penyelesaian masalah yang sama juga :
1. Turki dan Indonesia sama-sama mayoritas penganut Sunni dan tarekat yang kuat. Maka dari itu Islam dan Negara tidak bisa dipisahkan.
2. Berada dipersimpangan konflik sosial dan ekonomi. Jelas secara geografis menentukan ini.
3. Memiliki potensi SDA dan SDM yang besar.
Setidaknya ada 2 pelajaran penting yang bisa menjadi inspirasi untuk negeri tercinta kita ini :
1. Penyelesiaan masalah sosial ekonomi
Erdogan di Istanbul melakukan perubahan fundamental dari kerapihan dan sanitasi kota yang menjadi masalah lama. Dari hal sederhana itu, lama kelamaan memunculkan kepercayaan di kalangan warga Istanbul, yang notabene adalah loyalis CHP Partai oposisi.
Ditahap negara, Erdogan membentuk "Oligarki Sholeh" yang akhirnya menjadi modal politik selain masyarakat yang sudah percaya akan kepemimpinanya.
Dengan dukungan mereka, stabilitas politik terjaga, peraturan menjadi mudah, dan Turki mampu menjelma menjadi kekuatan ekonomi baru sekaligus menyelesaikan masalah perut rakyatnya.
2. Perubahan Mindset dan semangat perubahan
Apa yang menjadi semangat muda Erdogan adalah belajar ke masa lalu dan akhirnya menemukan cara baru dalam mengusung konsep politiknya.
Populisme Islam dalam tataran politik sangatlah rentan dengan kudeta, perlu wajah baru yang demokratis namun tetap menghidupkan semangat Islam secara struktural yang bertahap. Seperti suksesornya Erbakan yang akhirnga dikudeta, juga dengan Presiden Mursi di Mesir.
Dimulai dengan poin 1 sebelumnya, dilanjutkan dengan lobi politik yang tidak kaku, semisal Islam yang biasanya konfrontatif terhadap kafir semacam Rusia, Israel, Amerika, Turki di bawah Erdogan mampu bermain 2 kaki, bersiasat, dan menjaga stabilitas politiknya.
Tentunya di poin ini banyak memunculkan perdebatan dan juga syubhat.
Saat ini Erdogan mengalami kekalahan di kota-kota besar, salah satu penyebabnya dalah munculnya generasi baru yang tak merasakan masa awal Erdogan, sehingga kecenderungan anak muda yang ingin berbeda, ingin perubahan, sejalan dengan masalah kepemimpinan Erdogan yang sarat kritik, yang akhirnya memilih keluar dari status quo.
Nyatanya, sudah menjadi naluri para pemuda, terutama poin nomor 2, selayaknya seperti generasi awal Erdogan dulu saat mulai hadir di politik Turki.
Ini menjadi pelajaran penting bagaimana dakwah agar menyesuaikan zamanya, bahwa anak muda hari ini memiliki pola pikir yang berbeda, terbentuk secara instan dari kemajuan teknologi, yang berpangaruh dalam pengambilan keputusan.
Hemat saya anak muda sekarang perlu untuk diajak lebih partisipatif dan kolaboratif untuk urusan yang "agak mikir" ini.
Dimulai dengan memberi ruang atas gagasan dan ekspresi, bukan semata-mata glorifikasi generasi terdahulu, atau bahkan dijadikan komoditas agar terlihat milenial, yang akhifnya hanya menjadi bumper untuk status quo semata.
Jangan sampai.
26 notes · View notes
wedangrondehangat · 2 years
Text
Tumblr media
Tidak Adil
Bagaimana bisa orang-orang memberi recehan bahkan lembaran seribu-dua ribuan pada para peminta-minta itu yang masih muda, sehat-bugar, bahkan tanpa perlu menyanyikan sebuah lagu hanya bermodal tangan menengadah kaku.
Sementara itu, di seberang jalan seorang penjual celengan sedikit tertunduk lesu seperti menahan haus dan kantuk, sambil menatap orang lalu lalang di jalan berharap ada yang menengok ke arah dagangannya yang sepi pembeli atau barangkali belum satupun celengan yang dijualnya terbeli, sementara para peminta-minta telah meraup banyak recehan, esoknya kembali melakukan, hingga orang-orang nyaris hafal wajah-wajah yang minta belas kasihan, entah mengapa rasanya tiada keadilan.
Entah bagaimana peraturan pemerintah di kota yang kutinggali ini, begitu banyak peminta-minta setiap hari. Mereka ada dimana-mana, di warung-warung makan yang bahkan tertulis pengamen dilarang masuk, di warung-warung sayur bahkan mereka meminta cuma-cuma bahan masakan, di jalan-jalan saat orang-orang berhenti di gerobak jualan, bahkan di depan minimarket yang seharusnya jadi tempat yang nyaman untuk berbelanja.
Penampilan mereka bermacam-macam, mulai dari yang bermodalkan kopiah, kostum badut, hingga punk jalanan. Tidak adil rasanya ketika orang-orang memberi pada tangan-tangan yang masih sanggup bekerja itu, sementara para penjual balon, stiker, buah rambutan, hingga besi jemuran yang berkeliling kota dengan berjalan kaki harus menunggu seharian hingga larut demi memperoleh rupiah.
Ah, tidak adil! Tapi yakin Allah Maha Adil. Benar, bahwa Dia menjamin rezeki setiap makhluk-Nya. Benar, tertuang dalam firman-Nya; "Dan tiada satu pun makhluk bergerak di bumi melainkan dijamin Allah rezekinya" (QS. Hud:6)
_
Catatan Bogor, 8 Januari 2023
34 notes · View notes
safinatunazah16 · 6 months
Text
Pentingnya Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual dalam Ekonomi Kreatif
Tumblr media
Indonesia memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif. Setiap harinya muncul konten-konten kreatif yang segar karya anak bangsa di berbagai bidang. Ide kreatif yang berlimpah ini sebenarnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Karena itu pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, untuk sadar pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
HKI didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. Beberapa bentuk HKI antara lain: hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST). 
Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif paham mengenai pentingnya HKI dalam menjaga keorisinalan ide. Hak Kekayaan Intelektual menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif. Dengan mendaftarkan “ide” tersebut pada HKI, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain.
“Jika seseorang memiliki ide atau gagasan, sedari awal memang sebaiknya segera mendaftarkannya. Untuk HKI ada yang harus didaftarkan ada yang tidak. Merek, paten, dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum,” ulas Ari Juliano Gema, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf.
Keberadaan HKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Misal, jika suatu ide telah mendapatkan HKI, kemudian digunakan oleh orang lain, maka pemegang hak tersebut berhak mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut.
Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor. 
Pentingnya pemahaman mengenai HKI di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh para pelaku ekonomi kreatif. Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide.
“Perkembangan dunia digital sebenarnya baik bagi industri ekonomi kreatif. Namun, ternyata hal ini juga bisa memberikan dampak buruk. Misalnya, untuk subsektor penerbitan yang mengalami pembajakan atau penjualan buku secara ilegal melalui e-commerce.  Sebenarnya Kemenparekraf sudah melakukan diskusi dengan IKAPI agar pembajakan secara digital bisa ditekan,” terang Ari Juliano Gema. 
Karena itu, untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek, bahkan ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, para pelaku ekonomi kreatif sudah seharusnya mendaftarkannya ke HKI.
Tak kalah penting, kepemilikan HKI juga memengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global. Tanpa adanya Hak Kekayaan Intelektual, suatu produk berpotensi dikembalikan karena dianggap melanggar merek dagang, dan tidak ada perlindungan rahasia dagangnya.
“Kemenparekraf selalu melakukan sosialisasi secara terus menerus dan melakukan berbagai acara yang dapat mendukung kreativitas pelaku ekraf, seperti dengan program Apresiasi Kreasi Indonesia dan Food Startup serta beberapa program lainnya dengan BEKRAF juga. Kami selalu ditekankan untuk jangan sampai melanggar HKI orang lain sesuai dengan bidangnya masing-masing,” sambung Ari Juliano Gema.
Tumblr media
Konsekuensi Pelanggaran HKI
Selain memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi ekonomi kreatif, para pelaku industri kreatif juga harus mengetahui konsekuensi dari pelanggaran HKI. 
Sebab, Hak Kekayaan Intelektual telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Sehingga seseorang yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual akan dikenai sanksi berdasarkan undang-undang tersebut.
Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta, atau para pelaku industri kreatif. Melihat hal tersebut, dapat dikatakan jika Indonesia saat ini telah memiliki sistem perlindungan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sangat kuat.
Bagi sektor ekonomi kreatif adanya perlindungan tersebut tentu merupakan kabar baik. Pasalnya, jika seseorang terbukti melanggar hak ciptaan, maka sanksi yang dikenakan tidak sembarangan.
Sebut saja dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pasal 113 ayat 1 menyebutkan, seseorang yang terbukti melanggar hak cipta dapat dikenai pidana penjara paling lama 1 tahun, dengan denda paling banyak Rp100.000.000. Jelas, angka yang cukup fantastis ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar Hak Kekayaan Intelektual.
Jadi, para pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual tidak perlu khawatir jika produknya diambil atau ditiru kompetitor. Pasalnya, HKI telah melindungi suatu produk dari kemungkinan klaim pihak lain.
“Ketika terjadi pelanggaran terhadap HKI, yang bisa melaporkan adalah pemilik HKI itu sendiri. Ketika seseorang meniru ide dari sesuatu yang sedang populer misalnya, pemilik HKI yang sudah memiliki nama besar bisanya hanya akan melakukan pemantauan dulu. Namun, bukan berarti peniru ini boleh dilakukan terus-terusan dan merasa aman-aman saja. Justru ini adalah taktik yang sengaja dilakukan. Ketika terlihat ada potensi pelanggaran pada Merek atau Hak Cipta misalnya, bisa saja peniru ini akan dibawa ke jalur hukum dan dikenakan sanksi yang cukup berat,” papar Ari Juliano Gema.
Nah, bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia yang belum mendaftarkan produk, merek, atau ide kreatif, sebaiknya segera melakukan pendaftaran. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah menyediakan fasilitas pendaftaran HKI secara daring melalui: https://e-hakcipta.dgip.go.id/, yang bisa diakses oleh para pelaku ekonomi kreatif.
Dengan kemudahan ini diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan produk, merek, atau ide untuk mendapatkan perlindungan dari HKI.
3 notes · View notes
bumilestari · 8 months
Text
Caleg Tersangka Penusukan Pohon?
Tumblr media
Kampanye pemilu 2024 dilaksanakan 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Tahapan ini banyak dimanfaatkan peserta pemilu untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui bahan atau Alat Peraga Kampanye (APK). Meski demikian, secara khusus terkait penggunaan bahan kampanye atau APK, ada regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan APK ini. Sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu 2024. Pada pasal 70 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni: tempat ibadah; rumah sakit; atau tempat pelayanan kesehatan; tempat pendidikan; fasilitas milik pemerintah; jalan-jalan protokol; jalan bebas hambatan; sarana dan prasarana publik; dan/atau taman dan pepohonan. Dan pasal 71 menyebutkan bahwa alat peraga kampanye pemilu dilarang dipasang pada tempat umum sebagai berikut: tempat ibadah; rumah sakit; atau tempat pelayanan kesehatan; tempat pendidikan meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi; gedung milik pemerintah; fasilitas tertentu milik pemerintah; dan fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pohon adalah produsen utama oksigen melalui fotosintesis. Menghancurkan atau melukai pohon dapat mengurangi pasokan oksigen dan kualitas udara di sekitar. Pohon menyediakan tempat tinggal dan sumber makanan bagi satwa liar. Merusak pohon dapat mengakibatkan hilangnya habitat, yang dapat membahayakan keberlanjutan populasi spesies tertentu. Akan tetapi akhir akhir ini pohon kerap kali menjadi sasaran tim peserta pemilu untuk menancapkan Alat Peraga Kampnye (APK) berupa baliho dan poster. Tak sedikit baliho itu dipaku di batang pohon yang berada di jalan perkotaan maupun provinsi. Tidak hanya satu dua baliho atau spanduk, ratusan baliho kecil ditempelkan menggunakan paku milik banyak peserta pemilu. Para tim peserta pemilu seakan mengabaikan kerusakan lingkungan hanya karena ingin dikenal orang.
Hal ini bukan satu dua kali terjadi melainkan sudah menjadi budaya kotor disaat akan menghadapi pemilu ataupun pilkada. Untuk itu, solusi yang seharusnya dilakukan adalah penertiban Alat Peraga kampanye segera dilakukan oleh pihak-pihak penyelenggara pemilu 2024 (KPU dan Bawaslu), serta pihak pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota juga harus tegas dalam permasalahan lingkungan ini.
2 notes · View notes
andiazizah · 9 months
Text
Penerapan Konsep Blue Economy Sebagai Bentuk Strategi Pengembangan Ekonomi Maritim di Indonesia Oleh : Andi Azizah Resky Amelia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah perairan yang luas, memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi maritim melalui penerapan konsep Blue Economy. Indonesia memiliki sumber daya laut yang melimpah, termasuk kekayaan alam bawah laut, ikan, dan potensi pariwisata laut yang menarik, hal ini menjadikan Indonesia memiliki potensi ekonomi maritim yang besar. Meskipun potensi yang besar, sektor ekonomi maritim di Indonesia masih menghadapi tantangan. Namun. dengan strategi yang tepat, tantangan ini dapat diatasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi maritim secara optimal. Komitmen presiden Indonesia menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia tentu saja harus dimulai dengan menjadikan Indonesia sebagai negara yang dapat memanfaatkan laut secara mandiri dan bertanggung jawab. Salah satu diantaranya adalah membuat sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu prioritas pembangunan Indonesia , demi tercapainya salah satu pilar sebagai poros maritim dunia yaitu tercapainya kedaulatan pangan laut (Pudjiastuti, 2016).
Blue Economy adalah ekonomi laut berkelanjutan yang menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial dengan memastikan kelestarian lingkungan tersebut dalam jangka waktu yang panjang. “Ekonomi biru bersinonim dengan konsep menghasilkan kekayaan dari aktivitas yang berhubungan dengan lautan sembari melindungi dan mendukung ekosistem laut” (Phelan et al., 2020). Pinsip utama Blue Economy meliputi pengelolaan yang berkelanjutan, inovasi teknologi, serta kolaborasi antar masyarakat dan pemangku kepentingan. Konsep Blue Economy dulunya hanya mencakup seluruh produk perikanan yang bernilai ekonomi, namun sekarang konsep Blue Economy mengacu pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan mata pencaharian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah kelautan dan perikanan.Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah dapat menjadi konsep dasar penerapan Blue Economy. Penerapan Blue Economy di sektor perikanan meliputi pengelolaan yang berkelanjutan, peningkatan produksi ikan, dan penerapan teknologi canggih. Penerapan Blue Economy di sektor pariwisata laut mencakup pengembangan tempat pariwisata yang berkelanjutan, dan promosi pariwisata laut yang bertanggung jawab. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mendorong penerapan Blue Economy di Indonesia, kebijakan yang mendukung dan kerjasama akan mempercepat konsep tersebut.
Blue Economy mempromosikan pembangunan ekonomi laut yang berkelanjutan, biasanya pemanfaatan laut yang diwujudkan dalam sosial, lingkungan, dan ekonomi. Blue Economy menjadi paling penting belakangan ini karena lautan yang sehat menyediakan pekerjaan dan makanan, membantu pertumbuhan ekonomi, serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir. Kehidupan yang bergantung pada sumber daya air/laut dapat menghasilkan bantuan yang sangat penting terhadap makanan, energi dan produk mendasar pada biota laut. Namun ekosistem laut merupakan pokok utama dari tekanan yang meningkat dan penggunaan yang mengandung daya saing mengakibatkan penggunaan sumber daya yang berlebihan dan meningkatkan polusi. Pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan kemajuan ekonomi mengarah pada peningkatan penggunaan sumber daya laut dan pada saat yang sama meningkatkan pencemaran lingkungan. Bagi industri energi terbarukan, tantangan Indonesia saat ini adalah keterlibatan antara energi laut dan angin yang masih terbatas. Kurangnya energi terbarukan menandakan kurangnya kepercayaan investor di sektor ini. Para investor kecewa karena kurangnya dorongan yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan yang ada. Sektor industri memiliki tantangan dalam pengembangannya terutama pada kegiatan pengolahan. Kurangnya dana untuk mengembangkan teknologi yang berkelanjutan serta kurangnya kerjasama dari perpaduan berbagai sektor dan pemangku kepentingan untuk bekerja sama menuju tujuan Blue Economy.
Blue Economy memiliki tantangan utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai prinsip Blue Economy. Untuk menerapkan Blue Economy yang akan mengarah pada pertumbuham ekonomi, membutuhkan tanggung jawab politik yang kuat, kesadaran dan sikap positif masyarakat. Strategi pertumbuhan Blue Economy, memanfaatkan samudra, laut, dan pesisir untuk pekerjaan. Strategi tersebut fokus untuk pertumbuhan ekonomi maritim , yaitu, budidaya untuk menghasilkan biota laut lainnya. Sementara itu, kebijakan Blue Economy berfokus pada pertumbuhan ekonomi laut, mengambil beberapa langkah penting untuk melindungi ekosistem laut dengan lebih bijak, fokus utamanya tetap pada pembangunanan ekonomi. Strategi pengembangan Blue Economy bagi Indonesia sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan mendasar pada kepentingan nasional melalui pembangunan ekonomi kelautan yang ramah lingkungan. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlindungan ekosistem laut dengan tujuan pertumbuhan Blue Economy dapat memastikan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan, sehingga masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada laut dapat memperoleh manfaat dari penerapan konsep Blue Economy tersebut. Dengan menggunakan konsep Blue Economy diharapkan berfungsi sebagai pemanfaatan ekonomi maritim yang berkelanjutan, pengisian sumber daya laut yang melimpah, menciptakan perikanan ramah lingkungan dan ekowisata. Dengan melihat kekuatan dan kelemahan beserta tantangan yang ada maka diperlukan strategi untuk mendukung perkembangan budidaya laut berkelanjutan, sehingga dapat berkembang dengan baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir dalam pemanfaatan sumber daya yang ada.
Untuk memastikan partisipasi yang lebih besar dibutuhkan kebijakan yang tepat untuk menerapkan konsep Blue Economy, termasuk peraturan perundang-undangan yang menyediakan praktik berkelanjutan. Kesadaran dan pendidikan dengan cara melakukan seminar di lingkungan sekolah maupun masyarakat, membangun kerjasama dengan Lembaga keuangan dan menyediakan dana untuk beberapa proyek Blue Economy. Sampai saat ini, contoh interaksi antara pertumbuhan dan ekonomi biru umumnya terlihat dalam trade-off antara ekonomi dan lingkungan (McIlgorm, 2016). Kehidupan yang bergantung pada sumber daya air/laut dapat menghasilkan kontribusi yang signifikan terhadap makanan, energi, dan produk berbasis bio. Namun, ekosistem laut merupakan subyek dari tekanan yang meningkat dan penggunaan yang kompetitif, akibat eksploitasisumber daya yang berlebihan dan polusi (Koundouri & Giannouli, 2015). Pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan dan kemajuan ekonomi dari sebagian besar ekonomi pasar maju mengarah pada peningkatan penggunaan sumber daya alam dan pada saat yangsama, meningkatkan penipisan dan pencemaran lingkungan (Sverdan, 2021). Untuk memiliki ekonomi biru yang berkelanjutan, setiap negara harus menemukan cara terbaik untuk menyeimbangkan keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi untuk memungkinkan penggunaan sumber daya maritim secara optimal, sekaligus memastikan manfaat maksimal bagi lingkungan (Olteanu & Stinga, 2019).
Teknologi memungkinkan pemantauan ekosisem laut dalam waktu singkat, membantu dalam pengawasan terhadap aktivitas manusia dan mempermudah untuk menemukan dampak terhadap lingkungan, membantu mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut serta memastikan keberlanjutan, meningkatkan keamanan perairan dengan penggunaan sistem dan pengawasan keamanan laut, desain kapal yang ramah lingkungan membantu mengurangi dampak negatif dari ekosistem laut, sistem pemantauan dan manajemen otomatis yang memastikan produksi ikan yang tepat. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memberikan potensi besar dalam pengembangan ekonomi maritim. Untuk menunjang keberhasilan penerapan ekonomi biru yang berbasis transformasi digital di bidang usaha perikanan maka diperlukan adaptasi dan inovasi dari para pemilik selaku pelaku usaha. Adapatsi dan inovasi tersebut nantinya untuk mendukung keberlanjutan usaha di bidang kelautan dan yang telah dilakukan oleh petani ikan mandiri… Dengan menciptakan perikanan mandiri yang ramah lingkungan, mengolah limbah ikan yang mati menjadi tepung ikan atau olahan makanan lainnya merupakan salah satu bentuk inovasi dari perikanan yang mengadopsi konsep ekonomi biru. Implementasi kebijakan pemerintah dalam aksi nyata diperlukan untuk mendukung kegiatan perikanan mandiri masyarakat secara merata,karena keterlambatan globalisasi pemerataan di wilayah pesisir akan menghambat kelancaran rantai produksi secara global. Peran pemerintah dalam usaha perikaanan[sic] berbasis digitalisisasi[sic] dapat mendukung peningkatan oendapatan[sic] dan penyumbang pendapatan negara (Prayuda, Sary, and Riau, 2019)
Perkembangan Blue Economy diperlukan dukungan penelitian yang kuat untuk mempercepat solusi tantangan maritim, demi kepentingan sekarang dan yang akan mendatang, serta diperlukan untuk pendidikan kelautan. Untuk mewujudkannya, diperlukan kebijakan nasional yang di susun secara rapi dalam menghadapi perkembangan teknologi yang mengganggu. Potensi penggunaan dalam mengembangkan sumber daya laut yang berkelanjutan. pendidikan kelautan diperlukan dalam membantu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melestarikan lingkungan di masa yang akan mendatang, khususnya pada ekosistem pesisir. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian laut, mendorong semua komunitas untuk bertindak lebih bertanggung jawab dalam keterkaitannya dengan sumber daya laut, dan meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan laut dari upaya melindungi akan terjadinya ancaman dari kerusakan lingkungan . Efektivitas politik dengan konsep blue economy dapat dilihat dari kemampuannya untuk memajukan hasil pembangunan laut yang berkelanjutan untuk kepentingan komunitas dan ekosistem, pengawasan yang lebih besar terhadap nilai material, dan kebijakan konsep tersebut (Louey, 2022). Blue economy dapat menjadi visi yang sah untuk mengatur laut dimana pemegang hak utama terhadap tata kelola laut yang bertanggung jawab harus melibatkan kepentingan industri,konservasionis, dan hak asasi manusia dari kelompok pengguna laut terbesar yaitu rumah tangga nelayan skala kecil atau Small-Scale Fisheries (SSF) (Cohen et al., 2019).
Pembelajaran kasus dari negara-negara maju seperti Belanda, Kanada, dan Norwegia dapat memberikan wawasan dan pembelajaran bagi Indonesia dalam menerapkan konsep Blue Economy. Pengalaman dari kasus tersebut harus menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Indonesia untuk mencapai kesuksesan dalam Penerapan Blue Economy.Mendorong inovasi teknologi, memudahkan investasi berkelanjutan, dan membangun kesadaran masyarakat adalah kunci suksesnya penerapan Blue Economy di Indonesia. Penerapan Blue Economy sebagai strategi pengembangan ekonomi maritim di Indonesia adalah langkah yang bijak, dengan memanfaatkan kekayaan laut secara berkelanjutan dan mengutamakan perubahan, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.
DAFTAR PUSTAKA Soemarmi, Amiek, et al. "Konsep negara kepulauan dalam upaya perlindungan wilayah pengelolaan perikanan Indonesia." Masalah-Masalah Hukum 48.3 (2019): 242. Nasution, Marihot. "POTENSI DAN TANTANGAN BLUE ECONOMY DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA: KAJIAN LITERATUR." Jurnal Budget: Isu dan Masalah Keuangan Negara 7.2 (2022): 343-345. Puspitasari, Diana, Amalia Nur Chasanah, and Masitha Fahmi Wardhani. "Peran Transformasi Digital dalam Industri Perikanan Berkelanjutan yang Berbasis Blue Economy di Desa Tlogoweru." Prosiding National Seminar on Accounting, Finance, and Economics (NSAFE). Vol. 2. No. 10. (2022): 33. Adibrata, Sudirman, Rahmad Lingga, and Mohammad Agung Nugraha. "Penerapan blue economy dengan budidaya udang vaname (Litopenaeus vannamei)." Journal of Tropical Marine Science 5.1 (2022): 48.
2 notes · View notes
salmonmentai · 9 months
Text
Trust Issue in a Nutshell
Tumblr media
Hai, selamat sore dari balik jendelaku. Sebagai anak muda trust issue dengan pemerintahan Indonesia yang serba necis dan pro-rakyat tai kucing, aku benar-benar melewatkan semua urusan pemilu. Selain lupa daftar dan enggan daftar juga, ada sebagian hatiku yang berbisik, “siapa pun pilihanku akan salah juga, nggak ada gunanya.” Setelah pemilu terakhir, aku turut merasa bersalah merasa “ups aku salah pilih, deh.”
Sekarang aku pikir, bukan pilihan presidennya yang penting, tapi proses memilihnya itu sendiri. Ini kan pemilu, bukan kuis who wants to be a millionaire untuk menebak mana pilihan yang benar.
Kita nggak sedang mencari siapa yang benar, tapi kita “cuma” mendemonstrasikan bahwa kita terlibat dalam pemilu. Cuma yang nggak cuma karena dalam demonstrasi ini kita terlibat sebagai objek dan menurutku luar biasa sekali kerendahan hati masyarakat untuk masih mau nyoblos setelah dikhianati oknum di mana-mana. Maka sebagai objek yang ujung-ujungnya dijadikan angka saja, alangkah nyamannya kalau pemilu ini kita perlakukan sebatas obrolan saja. Obrolan tentang keberpihakan, bukan keberpihakan itu sendiri karena siapa pun yang “terpilih”, kita nggak ikut “menang”. Hidup bergulir, obrolan berganti dari tentang keberpihakan di antara paslon menjadi keberpihakan tentang pro / kontra pemerintah. yah , toh, hidup itu cuma obrol-obrolan santai saja.
Dalam obrolan pilu dalam pemilu ini aku tanpa sengaja ketemu dengan bijakmemilih.id sebagai simplifikasi pemilu yang pas. Pemilu for dummy, lah. Urutan langkah menentukan pilihan menurut bijakmemilih adalah: pilih isu-partai-paslon. Aku yang apolitik ini tentu terbantu dengan urutan ini, karena dalam step pertamanya kita dibuat sadar bahwa masing-masing suara membawa kepentingan yang beda-beda! Misalnya, kalau ditanya prioritas isu, aku bisa saja jawab penggunaan SDA, sementara Dian Sastro jawab pemerataan pendidikan. Dengan punya kepentingan yang beda-beda, suara kita bisa saling melengkapi dengan lebih efisien. Bijakmemilih.id merangkumkan kondisi aktual dari isu-isu tersebut. Dalam pengelolaan SDA, mereka merangkumkan deforestasi nasional yang menurun selama periode pertama Jokowi. Di sisi lain, ternyata penggunaan lahan didominasi oleh perusahaan, yang berkaitan dengan adanya peraturan pemerintah yang mempermudah izin usaha di bidang eksplorasi lingkungan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan lapangan pekerjaan. GWS kata gua teh. 
Mereka melanjutkannya dengan mendaftar sikap berbagai partai sebagai bridging ke step kedua: partai politik. Menurutku menilik parpol menarik karena lebih komprehensif, sementara pasangan capres cawapres menurutku terlalu sarat politik figur yang menjebak dan hanyalah tetek bengek jualan saja. Yang setuju dengan peraturan perundangan SDA (Golkar dan PDIP) bisa saja ikut diuntungkan oleh kemudahan izin usaha tersebut. Yang belum ada kepastian (Gerindra dan PKB) bisa saja tidak menganggap isu ini penting. Yang tidak setuju dengan kemudahan izin usaha tersebut (Demokrat dan PKS) katanya karena melanggar konstitusi dan nggak partisipatif, namun bisa jadi ini cuma alat untuk menjatuhkan partai politik lain. 
Tumblr media
Disambungkan ke sinopsis ideologi partai, bijakmemilih menghighlight poin berikut. Kalau dihubungkan dengan poin sebelumnya tentang eksploitasi… eh, eksplorasi lingkungan, maka nyambunglah sikap mendukung pemudahan izin usaha dengan ideologi PDIP yang cenderung pro-regulasi pasar. Sementara nyambunglah ideologi pro-pasar bebas PKS dengan sikapnya yang kontra pemudahan izin usaha. Nyambunglah juga dengan ideologi setengah-setengah Gerindra tentang pasar. Ideologi ini juga jadi jembatan ke step ketiga: pasangan calon.
Tumblr media
PKS cenderung paling berbasis Islam dan konservatif dibanding dua partai lainnya, yang mana berkaitan dengan kontroversi Anies dalam politik identitas di Pilgub Jakarta 2017. Walau indeks Jakarta sebagai kota toleran meningkat, aku masih ingat debat cagub Anies-Ahok yang panas itu. Belum lagi bagaimana dominasi walikota PKS di kota-kota satelit di Jakarta. Juga bagaimana Gerindra yang setengah-setengah progresivitasnya mencalonkan Prabowo sebagai figur dibalik penculikan aktivis pro-demokrasi pada 1998. Juga bagaimana PDIP mencalonkan Ganjar yang mengeksekusi proyek pemerintah pusat (yang basis partainya PDIP juga) dalam pembukaan tambang abad ini di Wadas dan Rembang.
Tumblr media
Semua capres punya profil yang kontroversial. Tapi untungnya profil mereka bukan satu-satunya variabel penentu. Buatku, profil kontroversial itu bisa dihubungkan dengan profil partai dan isu prioritasku untuk memulai menentukan keberpihakan. Lebih penting untuk nggak berhenti di simplifikasi profil saja, tapi going back-and-forth dari dan ke perintilan informasi di media yang kadang bikin mengumpat. Walaupun apa pun yang terjadi, yang menang bukanlah kita. Yah, pemilu ini obrolan saja….
4 notes · View notes
kantorberita · 2 months
Text
Pemerintah Kota Bengkulu Izinkan Pedagang Bendera Musiman Berjualan, dengan Syarat Berikut ini
Pemerintah Kota Bengkulu Izinkan Pedagang Bendera Musiman Berjualan, dengan Syarat Berikut ini KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota Bengkulu telah mengizinkan pedagang bendera musiman untuk berjualan di pinggir jalan dengan syarat tidak mengganggu ketertiban lalu lintas. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada pedagang dalam mempromosikan produknya sekaligus…
0 notes
pertekpedia · 3 months
Text
Tumblr media
Solusi Hemat, CALL 0817-6739-069, DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PUSKESMAS   Klik https://wa.me/628176739069, Surat Permohonan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat pasal 126 yang berbunyi badan air dapat dimanfaatkan sebagai penerima limbah bagi usaha dan/atau kegiatan dengan tidak melampaui baku mutu air. Namun, jika sudah tercemar, wajib dilakukan pengurangan dan pemanfaatan kembali. Nah,  bagaimana cara menyusun dokumen pertek sesuai dengan regulasi terbaru hingga study kasus pemodelannya? Melalui PT. Enviromedia Unggul Sejahtera, kami dapat membantu badan usaha dan / atau kegiatan dalam hal melayani Konsultasi & Pendampingan Izin Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL), PROPER, izin IPAL dan TPS Limbah B3.  
PT. ENVIROMEDIA UNGGUL SEJAHTERA, beralamat di: GELORA SPACE, JALAN BRAGA NOMOR 109, Desa/Kelurahan Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 40111 Website: http://www.enviromedia.co.id IG: enviromedia.id Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau Klik https://wa.me/628176739069 #Limbahindustrifashiondantekstil, #Limbahindustrikulit, #Limbahindustrimusik, #Limbahindustrifashiondantekstil, #Pengolahanlimbahcairindustri, #Limbahindustripabrik, #Airlimbahdomestik, #Airlimbahindustri, #Limbahindustrimusik, #Limbahindustritakterkendali   Peraturan Tentang Izin Lingkungan Terbaru, Persetujuan Teknis Limbah B3, Contoh Dokumen Pertek Emisi, Persetujuan Teknis Air Limbah, Contoh Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Persetujuan Teknis Air Limbah, Peraturan Tentang Izin Lingkungan Terbaru, Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Pertek Emisi Pdf, Pertek Ipal, Penyusunan Dokumen Pertek Air Limbah B3 Kawasan Industri Kendal, Dokumen Amdal Wajib Mencantumkan Kawasan Industri Sei Mangkei (Kek), Dokumen Mengenai Amdal Adalah Sebagaimana Berikut Ini Kecuali Kawasan Industri Palu, Dokumen Amdal Tertuang Dalam Peraturan Pemerintah Yaitu Nomor Kawasan Industri Kariangau, Dokumen Lingkungan Yang Perlu Dilengkapi Dalam Pengajuan Izin Usaha Millenium Industrial Estate.
0 notes
Text
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Hukum Positif Indonesia- Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha Terdiri dari delapan pasal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 46 Peaturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2023 Download
Tumblr media
View On WordPress
3 notes · View notes