#pengujian kekerasan
Explore tagged Tumblr posts
Text
JUAL PIPA BOILER HIGHT TEMPARATUR DIN 17175

PIPA TUBE BOILER HIGHT TEMPARATUR DIN 17175
Pipe Tube Boiler salah satu pipa yang memiliki desain unggulan dimana pipa tersebut di gunakan untuk hight temperatur maupun Pipa hight pressure yang mana biasa di aplikasikan untuk industri boiler steam, pembangkit listrik, peledak, maupun industri lain. pipa tube ini memiliki istilah pipa seamless, pipa carbon steel, berbentuk silinder dan memiliki kulit yang halus melekat Tabung Penukar Panas Baja Karbon terdiri dari paduan baja karbon yang mengandung mangan, kromium, dan besi dalam persentase yang bervariasi. Tabung ini dikenal memiliki sifat ketahanan korosi yang sangat baik. Tabung Boiler Baja Karbon juga dapat menahan oksidasi dalam situasi yang melibatkan iklim yang keras. Tabung ini juga dikenal memiliki kekuatan mulur dan kekerasan yang lebih besar. Bahan lain dalam paduan Tabung Boiler Baja Karbon Seamless telah meningkatkan ketangguhan dan daya tahannya.
Standard Pipa Boiler Tube
ASTM dan ASME telah bekerja sama satu sama lain dalam penyusunan spesifikasi material. Seringkali spesifikasi material ASTM dan ASME sama dan material tersebut mungkin mencerminkan fakta ini dengan spesifikasi ganda ASTM dan ASME. Kerja sama ini sering disebut dengan “aksi bersama”. Pada dasarnya ASTM menciptakan spesifikasi material dan metode pengujian standar untuk menentukan kepatuhan. ASME memilih material ASTM yang akan bekerja secara memadai dalam layanan boiler atau bejana tekan dan menerimanya dengan batasan yang ditentukan. Pipa ASTM adalah salah satu jenis pipa baja karbon yang standarisasinya dikeluarkan oleh ASTM International (American Society for Testing and Materials), organisasi yang bertanggung jawab dalam penetapan standar perpipaan. JIS G 3452, Standar Pipa Carbon Steel Untuk Perpipaan Biasa. JIS G3452 Grade SGP adalah material yang biasa digunakan dalam aplikasi industri.JIS G3452 SGP Galvanzied Pipe digunakan untuk perpipaan untuk mengalirkan uap, air, minyak, gas, udara, dll di tekanan kerja yang relatif rendah. Tabung baja seamless DIN 17175 untuk bejana tekan dan boiler suhu tinggi. Din17175 adalah pipa suhu tinggi, yang cocok untuk pembuatan boiler, pipa pemanas, superheater, reheater, bejana tekan dan instrumen dengan temperatur kerja antara 450 ℃ dan 600 ℃. Bahan utama adalah st35.8, ST45.8, 15Mo3, 13CrMo44 dan 10como910. ASTM : American Society of Testing and Materials ASME : American Society of Mechanical Engineers (American National Standard) JIS : Japanese Industrial Standard BS : British Standard DIN : Deutsche Industrie-Normen
Matrial Pipa Boiler
Karbon (C) Maks Untuk Kadar A 0,25, Untuk Kadar B 0,30, Kadar C 0,35 Mangan (Mn): 0,27-0,93, 0,29-1,06 Sulfur (S) Maks: ≤ 0,035 Fosfor (P): ≤ 0,035 Silikon (Si) Min : ≥0,10 Krom (Cr): ≤ 0,40 Tembaga (Cu): ≤ 0,40 Molibdenum (Mo): ≤ 0,15 Nikel (Ni): ≤ 0,40 Vanadium (V): ≤ 0,08

ASTM/ ASME / JIS G 3461/ BS/ DIN adalah spesifikasi standar untuk pipa baja karbon seamless yang digunakan untuk layanan suhu tinggi. Ini mencakup tiga kelas: A, B, dan C, dengan Kelas B yang umum digunakan. Jenis pipa ini dapat diterapkan di berbagai industri, termasuk sistem perpipaan untuk transmisi minyak dan gas, air, dan lumpur mineral. Ini juga digunakan dalam sistem boiler dan Thermal Oil Heater yang membutuhkan suhu tinggi. Hubungi Kami Kami selaku swalagen pipa tube boiler indonesia yang memiliki stock pipa dengan beragam ukuran juga memberi diskusi terbuka kepada seluruh pelanggan dengan menjaga kualitas dan kuwantitas produk ke berbagai aplikasi. info lebih lanjut bisa hubungi makreting kami . PT Indira Mitra Boiler Jln. LoveBird blok D19/21 RT12 RW005 Permata Sepatan,Pisangan jaya ,Sepatan, Kab. Tangerang, Banten-15520 ZAENAL ARIFIN Sales Engineer Phone : (021) 59375021 Mobile : 081385776935 Whatshap : 081385776935 Email : [email protected] Email : [email protected] Read the full article
0 notes
Text
Polres Tanggamus Otopsi Dua Mayat Tanpa Kepala

Sebagai tindak lanjut dari penemuan mayat anonim yang ditemukan di wilayah hukumnya, Satreskrim Polres Tanggamus telah membawa dua mayat tanpa kepala tersebut ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi. Pasalnya, hingga kini belum ada masyarakat yang mengenali kedua mayat tersebut sehingga diharapkan melalui otopsi dapat mengungkap identitas maupun penyebab kematian. Untuk itu juga, Polres Tanggamus menyediakan layanan hotline guna menghimpun data maupun informasi apabila ada masyarakat yang mengetahui atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang ditemukan. Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi Inafis Satreskrim dan RSUD Batin Mangunang hingga kini, kedua mayat masih anonim. Pihaknya menindaklanjuti temuan dua mayat anonim itu, dengan membawanya ke RS Bhayangkara guna pengungkapan identitas dan tindak lanjut penyelidikan. "Penyerahah jenazah dilakukan tadi malam, Sabtu 9 September 2023 dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Labfor guna persiapan pengujian DNA dan pengecekan patalogi anatomi untuk mengetahui sebab kematian tingkat lanjut," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Minggu 10 September 2023. Kasat menjelaskan, hasil identifikasi mayat yang ditemukan pada Selasa 15 Agustus 2023 pukul 11.30 WIB di Pantai Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa berjenis kelamin laki-laki mengalami kerusakan tubuh akibat pembusukan mencapai 80 persen. Pada kondisi tulang kepala hingga leher tidak ada atau tidak ditemukan. Kedua tulang lengan berikut telapak tangan tidak ada atau tidak di temukan. Kedua tulang telapak kaki tidak ada atau tidak ditemukan dan sebagian besar lemak dan kulit bagian dada kaki sudah membusuk, daging hanya tersisa pada bagian pantat. Saat ditemukan korban mengenakan celana training warna hitam tidak bermerk dan celana dalam warna coklat. Kemudian, mayat kedua yang ditemukan di pinggir Pantai Karang Bolong Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus pada Kamis 7 September 2023 dengan kondisi mayat tanpa kepala juga mengalami pembusukan. Saat ditemukan, bagian kepala sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua lengan tangan sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua tulang kering kaki sudah tidak ada atau tidak di temukan. Mayat itu mengenakan celana dalam warna biru dongker dan celana pendek warna biru gelap tanpa merk, dengan tinggi jenazah diperkirakan kurang lebih 180 centimeter, lebar dada 45 cm dan diperkirakan berjenis kelamin laki-laki (sebelumnya ditulis perempuan). "Tidak ditemukan adanya indikasi luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada kedua mayat tersebut. Namun dengan melihat kondisi rusaknya jenazah sehingga perlu adanya tindakan ahli lebih lanjut," jelasnya. Dikatakan Kasat, sebagai upaya pengungkapan identitas kedua jenazah, pihaknya juga membuka layanan hotline identifikasi kepada masyarakat dengan nomor Whatsapp 0821-7786-1115. Kasat menambahkan, melalui tindakan lanjutan penemuan dua mayat dan pembukaan layanan hotline tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun kepada Polres Tanggamus. "Kami berharap, sekecil apapun informasi atas ciri-ciri mayat tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi melalui layanan hotline yang kami sediakan," tandasnya. (*) Read the full article
0 notes
Text
Kami Punya Solusi Mengukur Kekerasan Tanpa Merusak Material
Kami Punya Solusi Mengukur Kekerasan Tanpa Merusak Material

Instrumen kekerasan ukur kita tahu biasanya bahan alat yang merusak (destruktif) karena cara kita dapat mengetahui kerusakan kekuatan pengaturan hardware. Namun, dengan perubahan zaman, sekarang banyak alat-alat pengujian yang dapat digunakan tanpa merusak bahan. Salah satunya adalah kekerasan tester (hardness tester).
Alat pengujian kekerasantelah dikembangkan dengan teknologi terbaru bahwa…
View On WordPress
0 notes
Text
Jasa Test CBR – Uji CBR Gatupa Konsultan
#jasatestcbr, #jasacbr, #jasacbrtest
Pengujian CBR merupakan salah satu pengujian yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah.
Gatupa Konsultan menyediakan jasa test CBR bagi perusahaan swasta dan pemerintah. Tes CBR (test California Bearing Ratio) adalah pengujian penetrasi pada tanah yang biasa dilakukan di dalam lapangan langsung.
0 notes
Link
Novotest TUD2 merupakan alat ukur kekerasan pada logam. Perangkat ini mengimplementasikan 2 metode pengujian hal sama pengukuran atau pengujiannya dengan alat digital ukur kekerasan logam novotest tud3: yaitu rebound (leeb) dan ultrasonik kontak impedansi (uci) atau ultrasonic contact impedance hal ini dapat anda cari informasi mengenai hal tersebut pada hardness. Kedua metode pengujian kekerasan logam ini menggunakan novotest TUD2 memungkinkan anda untuk menguji semua berbagai produk logam. Alat uji kekerasan, alat ukur kekerasan atau hardness tester logam digital banyak digunakan untuk instrumen pengujian pada logam, baja, besi atau sejenisnya bukan hanya material besar namun dapat pula untuk penguji kekerasan logam baja kecil atau tipis. Novotest t-ud2 merupakan alat uji atau alat ukur penguji kekerasan logam yang dirancang untuk uji kekerasan non-destruktif ( ndt ) secara cepat:
0 notes
Photo

Pengujian kualitas material dengan hardness testing Rockwell adalah metode umum untuk mengukur kekerasan massal bahan logam dan plastik keras seperti polimer. Meskipun pengujian kekerasan tidak memberikan pengukuran langsung dari daya tahan struktur dan kinerja, kekerasan material berkorelasi langsung dengan cek keaslian material, umur ekonomis, ketahanan aus, dan analisis nilai scrap/Remaining Life Assessment dari bahan material. Menguji kekerasan material dengan hardness testing? Silahkan tanya solusi cerdas industri terbaik kami di: . Tel (62)778 4165 801 WA (62)813 7817 0200 [email protected] https://metalextra.com/ . #metal #metalextra #hardness #hardnesstesting #teknik #hardness #asme #metalindustry #metrology #hardnesstester #rockwell #Brinell #vickers #mitutoyo #measuring #metalworking #caliper #gauge #teknik #indonesia #batam #bintan #solid #handtools #machinetools #metric https://www.instagram.com/p/CW-AAgOJ0Xb/?utm_medium=tumblr
#metal#metalextra#hardness#hardnesstesting#teknik#asme#metalindustry#metrology#hardnesstester#rockwell#brinell#vickers#mitutoyo#measuring#metalworking#caliper#gauge#indonesia#batam#bintan#solid#handtools#machinetools#metric
0 notes
Text
Brinell hardness tester dan jenisnya
Brinell hardness tester dan jenisnya
Alat pengujian Hardness Tester merupakan alat ukur kekerasan daya tahan material yang umum digunakan di lab quality control maupun di lab testing workshop. Dari sekian banyak pengujian yang dipergunakan, karena dapat dilaksanakan pada objek uji yang kecil tanpa kesukaran mengenai spesifikasi. Hardness (kekerasan) adalah salah satu sifat mekanik (Mechanical properties) dari suatu material. Dalam…

View On WordPress
0 notes
Text
Pemasaran Online - Siapa Maya
Memberi Tulisan Tulisan Komentar Cetak Tulisan Bagikan tulisan ini di Facebook1 Bagikan tulisan ini di Twitter1 Bagikan tulisan ini di Linkedin Bagikan tulisan ini di Delicious1 Bagikan tulisan ini di Digg1 Bagikan tulisan ini di Reddit1 Bagikan tulisan ini di PinterestPengarang Pakar Randall A Magwood
Kaca datang untuk mempunyai kesuksesan pemasaran dunia maya, ada sebagian sebagian berhasil yang perlu Anda dunia maya. Anda tak bisa dapat segala orang secara online sebab beberapa besar dari orang-orang ini tak tahu sistem mewujudkan uang secara online, dan mau meremehkan Anda cuma sebab Anda mengajukan pertanyaan. Dalam buku saat, tak ada pertanyaan yang bodoh. Satu-satunya pertanyaan yang bodoh ialah pertanyaan yang tak ditanyakan. gitlab.kitware.com/videoseoindonesiaketikamembacklinkweb
Jadi, kalau Anda bertanya-tanya bagaimana sistem menerima uang dalam bisnis dunia maya Anda, ketahuilah bahwa itu gampang ditempuh kalau Anda bersedia berprofesi keras untuk itu. Kebanyakan orang berprofesi kesuksesan dalam semalam dan mereka tak menemukannya sebab tak ada hal seperti itu. Banyak orang akan mengirim memakai ke kotak masuk spam Anda dengan kekerasan dengan penawaran produk mereka. Terbukti macam orang ini tak tahu apa-apa seputar pemasaran dunia maya. Ketika akan membersihkan folder spam Anda tiap-tiap hari kalau saat jadi Anda.
Ada sebagian kunci berhasil dalam hal pemasaran dunia maya. Banyak orang saat terjun dan suka hasil yang instan. Ada orang ini (saat tak akan tidak namanya) yang betul-betul saat hormati sebagai pemilik bisnis, yang hingga sampai mulai membikin klaim besar, dan \"membuat\" pelanggannya.
Ini ialah sesuatu yang tak mau Anda lakukan dalam bisnis dunia maya Anda. Anda patut berupaya untuk memberikan layanan terbaik dan produk terbaik yang Anda dapat untuk orang-orang ini. Jangan membuat mereka atau membuat. Memang benar bahwa pelanggan senantiasa benar, dan hal yang sama juga berlaku untuk pemasaran dunia maya.
Mencari berhasil tempat secara online ialah sesuatu yang tak boleh Anda kejar. Luangkan waktu untuk mempelajari pemasaran dunia maya dari pemasar yang tepat sasaran, dan pastikan Anda efektif sebagian simpel dan gampang yang mereka gampang. Spesialis yang mengatakan bahwa Anda bisa mendapat uang \"instan\" secara online cuma dengan mengisi survei 3 menit perlu cuma dengan dilalaikan yang tinggi. gitlab.com/konsultanseoindonesiayangpalingterkenaldidunia
Sekiranya ada, bila seseorang yang berhasil, tiru dan tiru kesuksesan mereka, dan jadilah berhasil buah hati mereka. Ini ialah sesuatu yang bisa dengan tempat meningkatkan penjualan dan profit Anda dengan gampang. Dengan seorang mentor, mereka akan memberi pengarahan Anda ke jalan yang benar, dan akan menolong Anda menerima penjualan dan profit yang relatif gampang yang Anda cari.
Selain lain yang patut Anda lakukan ialah menguji dan melacak semuanya. Uji halaman penjualan Anda, uji halaman pemerasan Anda, uji produk Anda untuk kabar pengembalian dana, dan malah uji saluran pemasaran memakai Anda. Sekiranya Anda menemukan bahwa satu rangkaian memakai memberikan hasil paling banyak - diperbandingkan dengan rangkaian memakai lainnya ... hapus rangkaian yang tak tepat sasaran, dan terus lanjutkan dengan pemenangnya. gitlab.sgalinski.de/downloadebookseobahasaindonesia
Banyak orang gagal untuk menguji dan melacak dalam bisnis dunia maya mereka, dan sebab itu, mereka menjadi korban profit yang laman-laman saja. Melainkan perubahan terkecil bisa membikin perbedaan, dan pemilik web situs atau copywriter yang berhasil akan memberi tahu Anda hal yang sama. Pengujian dan pelacakan itu penting, jadi jangan berdaya upaya sedetik malah bahwa itu tak tepat sasaran.
#pakarseo#jasaseojakarta#jasaseo#masterseo#jasaseomurahjakarta#jasaseomurah#jasaseobergaransi#jasabacklink
0 notes
Text
Portable Hardness Tester Alatuji
Portable Hardness Tester Alatuji
Uji kekerasan merupakan pengujian yang sangat baik dan juga pastinya sangat efisien untuk menguji kekerasan suatu material. Dengan jalankan pengujian ini, kamu sanggup dengan enteng menyadari uraian ciri mekanisme suatu komponen atau material.
Meskipun pengukuran hanya dilaksanakan pada suatu titik, atau area khusus saja, nilai kekerasan cukup valid untuk membuktikan kebolehan suatu material.…
View On WordPress
#alat ukur hardness#hardness tester adalah#harga hardness tester portable#laporan uji kekerasan#manfaat uji kekerasan#microhardness adalah#pengujian kekerasan#portable hardness tester#satuan hardness rubber#sifat mekanik hardness
0 notes
Text
Pengujian yang dilakukan-Nya atas orang benar dan orang fasik sesungguhnya berbeda. Ketika Dia menguji orang benar, Dia sedang membentuk dan menyempurnakan anak-anak-Nya, untuk menjadi serupa dengan Anak-Nya yang tunggal, yaitu Yesus Kristus. Pengujian itu membuktikan kemurnian iman kita, ketekunan, serta pengharapan yang tidak mengecewakan. Sebaliknya, pengujian atas orang fasik menyatakan bahwa kejahatan mereka ada di hadapan sorot mata-Nya yang membenci orang yang mencintai kekerasan.
Billy Kristanto - Ajarlah Kami Bergumul
3 notes
·
View notes
Text
PERAN ORANGTUA DALAM MEMBANGKITKAN FITRAH SEKSUALITAS

Oke. Resume materi ketiga dengan subtema: Peran Orangtua dalam Membangkitkan Fitrah Seksualitas. Jujur, kecee banget isi file pdf-nyaaaa! Sukak! Bacanya gak ngebosenin. Yuhuu. Selain bentuk dan beragam seni membuatnya, isinya juga padet banget, bikin mikir, nyunyah berkali-kali. Bayangin, dari satu bahasa aja selama ini salah mengira. Seks dan seksualitas. Enak banget bacanya, untuk saya yang tidak mengikuti diskusinya secara mendalam. Berangkat dari pengertian Fitrah, Seks, Seksualitas dan Fitrah Seksualitas. Lalu, dilanjutkan dengan bahasan selanjutnya, dampak bila tidak dibangkitkannya fitrah seksualitas: terhambatnya kemampuan kognitif dan pencapaian pendidikan pada anak, tidak dapat berbagi perasaan pada orangtua, terbiasa menggunakan bad words untuk komunikasi, merasa bebas melakukan apapun tanpa kontrol, anak akan kesepian dan mencari pelampiasaan, bingung pada identitas gender, mudah terpengaruh lingkungan, pada usia aqil baligh akan mencari pelampiasan, kehilangan peran ayah, kehilangan peran ibu, dan kehilangan peran keduanya.
Tantangan orangtua sekarang dalam membangkitkan fitrah seksualitas: tingginya kasus perceraian, sosial patriarki dan pornografi, menjamurnya LGBT, kekerasan seksual pada anak, ketiadaan peran ayah pada pendidikan, fenomena porngrafi via medsos, serta pedofilia.
Peran orangtua antara adalah pendampingan, keteladan dan pendidikan saat usia 0-14 tahun dalam proses pengembangan fitrah seksualitas, dengan rentang waktu sebagai berikut: 0-2 tahun tahap awal pengembangan konsepsi fitrah pada anak, 3-6 tahap penguatan konsepsi gender, 7-10 tahap penyadaran potensi gender anak, 10-14 tahap pengujian eksistensi.
Di dalam diskusi ini juga dibahas jika orangtua terlanjur tiada, maka solusinya adalah dicarikan sosok ayah bunda pengganti (dalam hal ini, bisa ayah bunda baru atau lingkar terdekat: kakek nenek, paman bibi, dll). Hal paling penting adalah: sebanyak mungkin orang dewasa disekitar si anak menyadari pentingnya mengawal fitrah seksualitas anak.
Prinsip dasar berbicara seks dengan anak: Q.S 4:9, yakin bahwa orangtua adalah pendidik utama dan pertama fitrah seksualitas, pendidikan seksualitas wajib berdasarkan landasan amanah, keluar dari tabu dan saru, dan yang terakhir tambah terus ilmu dan wawasan.
#hari3
#tantangan10hari
#level11
#kuliahbunsayiip
#fitrahseksualitas
@institute.ibu.profesional
0 notes
Link
Novotest T-D2 adalah alat uji kekerasan Logam leeb Hardnees Tester yang melakukan pengujian analisa pengukuran kekerasan material secara cepat serta mudah tanpa memerlukan keahlian yang khusus denganukuran standar nilai kekerasan sesuai dengan ASTM A596 & ASTM E140. Alat Penguji Digital Kekerasan Logam Novotest T-D2 ini dengan menggunakan probe yang dipasang yang kemudian ditempelkan pada material yang akan diuji lalu menekan tombol pelepas saat itu proses pengukuran akan menghasilkan nilai kekerasaannya ditampilakan pada instrument alat uji kekerasan logam ini.
0 notes
Text
Inilah 10 Ciri Sederhana Perhiasan Berlian Asli
Perhiasan biasanya banyak di minati karena kecantikan dan kesan mewah nya. apalagi jika itu menyangkut perhiasan berlian asli. banyak orang membeli perhiasan tersebut untuk menanmbah kesan cantik pada penampilannya.
Jika kamu ingin membeli berlian, pastikan kamu memeriksa batu yang akan kamu beli dengan teliti. Pasalnya, saat ini ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang menjual berlian palsu, tapi mengatakan bahwa batu tersebut asli.
Nah, agar kamu tidak tertipu, kamu wajib tahu perbedaan antara berlian asli dan palsu. Jadi, yuk, kenali dulu 10 ciri berlian asli berikut ini.

Berlian Tidak Mudah Retak
Berlian adalah batu yang paling keras di bumi. Bahkan, tingkat kekerasan nya mencapai 10 skala Mohs. Karena daya tahannya yang tinggi ini, berlian tidak akan mudah rusak atau terbelah sehingga cocok digunakan sehari-hari.
Nah, jika berlian yang kamu beli terbelah atau retak saat mendapat benturan ringan, maka bisa dipastikan berlian yang kamu beli tersebut bukanlah berlian asli.
Berlian Asli Tidak Mudah Tergores
Karena berlian merupakan benda terkeras di bumi, maka berlian mampu menggores benda apa pun. Cara membuktikan keaslian berlian adalah dengan menggoreskannya ke kaca. Jika kaca tersebut tergores dan berlianmu tidak ikut tergores, maka berlian tersebut asli.
Jika ternyata berlianmu rusak atau tergores setelah digoreskan ke kaca, maka berlian tersebut kemungkinan besar palsu.
Berlian Merah Sangatlah Langka dan Mahal
Walau batu berlian tanpa warna (colorless) adalah jenis yang paling umum kita jumpai saat ini. Namun, berlian sebenarnya hadir dalam berbagai warna lain, misalnya hitam, kuning, pink, biru, hingga merah.
Di antara semua warna, berlian merah merupakan warna berlian yang paling langka. Karena kelangkaannya, maka berlian merah juga memiliki harga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ribuan dolar Amerika per karat.
Jadi, jika kamu bertemu penjual berlian yang menjual berlian merah dengan harga murah, kamu harus waspada karena ada kemungkinan berlian tersebut palsu.
Berlian Bisa Memantulkan Cahaya
Batu berlian asli mampu merefleksikan cahaya di setiap sisinya. Inilah yang membuat berlian terlihat begitu berkilau jika dilihat dari sisi mana pun. Beda dengan berlian palsu yang biasanya hanya terlihat berkilau di bagian atas saja.
Selain itu, berlian asli hanya dapat memberikan refleksi cahaya dalam warna abu-abu saja. Jika berlian yang kamu beli mampu merefleksikan cahaya dalam berbagai warna, maka berlian yang kamu miliki tersebut kemungkinan palsu.
Pencerminan Berlian Asli Tidak Jelas
Selama ini mungkin banyak yang mengira bahwa seseorang bisa melihat benda lain melalui berlian dengan jelas. Tapi nyatanya, berlian asli tidaklah memiliki refleksi yang jelas. Sifat berlian yang satu ini bisa menjadi indikator untuk menentukan keaslian berlian.
Misalnya saja, kamu bisa meletakkan bagian berlian yang datar di atas tulisan. Jangan lupa juga untuk memastikan bahwa cahaya di sekelilingmu cukup terang. Jika kamu bisa membaca tulisan dari balik berlian dengan jelas atau sedikit blur, maka bisa dipastikan berlian tersebut palsu.
Hal ini dikarenakan, sisi-sisi berlian asli biasanya tidak membiaskan cahaya dalam garis lurus, tetapi ke arah lain. Itu sebabnya, kamu tidak akan bisa membaca tulisan dari balik berlian asli. Beda halnya dengan berlian palsu yang umumnya terbuat dari kaca. Tulisan akan terbaca jelas karena kaca membiaskan cahaya dalam garis lurus.
Yang perlu kamu ketahui, cara ini akan lebih efektif bila dicoba pada batu berlian lepasan yang belum dipasang pada perhiasan.
Batu Berlian Tidak Bisa Berkabut
Tes kabut merupakan salah satu cara mudah untuk menguji keaslian berlian, apalagi jika batu tersebut sudah terpasang di perhiasan.
Caranya adalah dengan menghembuskan nafas ke batu berlian. Jika kabut pada berlian menghilang dengan cepat, maka berlian tersebut adalah asli. Sedangkan jika kabut bertahan selama beberapa saat pada berlian, maka sudah bisa dipastikan berlian tersebut palsu.
Hal ini karena berlian memiliki sifat menghantarkan panas, sehingga mampu menyebarkan panas dari nafasmu dengan cepat.
Berlian Tidak Bisa Panas
Seperti yang dijelaskan di atas, berlian mampu menyebarkan panas dengan cepat. Itulah sebabnya, berlian yang asli tidak akan terasa panas atau hangat saat dipanaskan.
Berlian yang Asli Tidak Mengapung di Air
Untuk mengecoh pembeli, terkadang penjual berlian menggabungkan berlian asli dengan berlian palsu di bagian bawah. Untuk mengetes keaslian berlian, kamu bisa mengujinya menggunakan air.
Siapkan satu gelas air, lalu isi ¾ bagian dengan air. Lalu, masukkan batu berlian ke dalam gelas. Batu berlian memiliki massa jenis yang tinggi, sehingga batu ini akan tenggelam saat dimasukkan ke dalam air.
Jika ternyata berlian tersebut mengapung, maka berlian tersebut palsu atau telah disatukan dengan berlian palsu.
Berlian Asli Tidak Hancur Saat Dipanaskan
Batu berlian terbuat dari material yang kuat. Itu sebabnya, batu berlian tidak akan bereaksi terhadap panas dan perubahan suhu.
Untuk menguji batu berlian yang kamu beli, kamu bisa mencoba memanaskannya kira-kira 40 detik. Setelah itu, celupkan batu di dalam air dingin. Jika berlian retak, maka ada kemungkinan batu tersebut bukanlah berlian.
Batu Berlian yang Asli Memiliki Sertifikat
Selain ciri-ciri di atas, umumnya berlian asli (kebanyakan yang berukuran di atas 0,3 carat) dilengkapi dengan sertifikat berlian.
Beberapa contoh lembaga ternama yang mengeluarkan sertifikat berlian antara lain GIA (Gemological Institute of America), AGS (American Gem Society), EGL (European Gemological Laboratory), IGI (International Gemological Institute), dan HRD ( Hoge Raad voor Diamant).
Itulah 10 ciri-ciri dan tes sederhana untuk menguji keaslian batu berlian yang bisa kamu lakukan sendiri di rumah.
Hal yang perlu kamu perhatikan, hasil pengujian tersebut tidak 100% akurat. Untuk mendapatkan hasil akurat, kamu tetap perlu membawa batu berlian yang kamu miliki untuk diuji oleh ahli perhiasan.
Selain itu, untuk mencegah risiko tertipu berlian palsu, pastikan kamu selalu membeli perhiasan berlian atau batu berlian di toko perhiasan terpercaya.
0 notes
Text
Sondir Soil Test

Sondir secara umum adalah untuk mengetahui kekerasan tanah atau kekuatan tanah tiap kedalaman tanah dengan melakukan Penetrasi Konus kedalam tanah yang untuk mengetahui daya dukung tanah tiap kedalaman tertentu berdasarkan parameter-parameter perlawanan tanah
Tujuan dan Maksud sondir adalah untuk mengetahui kekerasan tanah, pengujian ini untuk mengetahui perlawanan geser tanah dan perlawanan…
View On WordPress
0 notes
Text
Tindakan Aborsi pada Korban Pemerkosaan: Mengapa Dikriminalisasi, Bukan Dilindungi?
Aborsi atau yang juga dikenal dengan pengguguran janin merupakan fenomena yang semakin memprihatinkan. Keprihatinan ini bukan tanpa alasan, melainkan tindakan aborsi ini banyak menimbulkan efek merugikan bagi individu dan/atau masyarakat luas. Kerugian tersebut dapat berupa peningkatan risiko kematian ibu karena tindakan aborsi tidak aman, atau kriminalisasi terhadap pelaku dan pelaksana aborsi.
Berdasarkan data terbaru dari Pusat Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), terdapat sebanyak 58 persen remaja putri yang hamil di luar nikah berupaya menggugurkan kandungannya. Sementara, berdasarkan data dari Komnas Perempuan, pelaku kekerasan seksual dalam ranah privat yang terbanyak adalah pacar (1.528 kasus), ayah kandung (425 kasus), paman (322 kasus), dan kakak kandung (89 kasus).
Dalam pandangan hukum pidana di Indonesia, tindakan aborsi tidak selalu dinyatakan pelanggaran atau tindak pidana. Hanya aborsi provocatus criminalis yang dikategorikan sebagai suatu perbuatan tindak pidana, yaitu pengguguran yang dilakukan tanpa dasar indikasi medis. Sementara, aborsi yang bersifat artificialis therapicus atau medikalis (dilakukan atas dasar indikasi medis) bukan merupakan suatu tindak pidana.
Suatu kasus di Jambi menjerati seorang gadis berusia 15 tahun ditahan karena tindakan aborsinya. WA, demikian inisial gadis tersebut, merupakan anak di bawah umur sekaligus korban pemerkosaan yang dijatuhkan hukuman enam bulan penjara karena mengaborsi kandungannya. Berbagai kalangan terguncang karena korban pemerkosaan incest yang semestinya mendapatkan perlindangan, dukungan konseling, dan solidaritas, malah disudutkan dengan pasal pidana. Kasus WA bukanlah yang pertama dan bukan pula yang terakhir pada kasus kekerasan seksual di Indonesia.
Dalam hukum positif Indonesia, aborsi diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang terpisah. Beberapa aturan itu ada pada Pasal 299 dan Pasal 346 – 349 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang melarang segala bentuk aborsi tanpa pengecualian. Secara singkat, dapat dijelaskan berdasarkan KUHP tersebut bahwa yang dapat dipidana dalam kasus aborsi adalah a) wanita yang menggugurkan kandungannya; b) pelaksana aborsi, yakni tenaga medis, dukun, atau orang lain yang membantu pengguguran kandungan; dan c) orang-orang yang terlibat secara langsung dan menjadi penyebab terjadinya aborsi tersebut.
Dengan adanya berbagai kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan, bahkan anak di bawah umur, apakah adil bila putusan pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka yang memutuskan menggugurkan kehamilannya akibat pemerkosaan?
Lebih lanjut, menanggapi aturan tindakan aborsi pada KUHP, pengkajian ulang dilakukan dan dirangkum dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Pada Pasal 75 ayat (1) UU Kesehatan, pada dasarnya setiap orang dilarang melakukan aborsi. Namun, ada pengecualian terhadap larangan ini yang diberikan dalam dua kondisi berikut: a) indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan; atau b) kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan. Adapun pasal 76 UU Kesehetan ini mengatur beberapa syarat untuk mengizinkan tindakan aborsi. Sementara, Pasal 31 PP No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi mengatur tata cara penyelenggaraan tindakan aborsi dengan indikasi kedaruratan medis dan korban perkosaan.
Namun, ada persoalan yang muncul apabila UU Kesehatan dan PP No. 61 Tahun 2004 ini disandingkan dengan KUHP yang mengatur tindakan aborsi. Kedua perundang-undangan ini jelas mengatur masalah aborsi yang secara substansial berbeda dan berbenturan dengan norma yang diatur dalam KUHP. Apabila UU Kesehatan dan PP yang dimaksud ini merupakan ketentuan khusus, maka ketentuan tersebut dapat dikatakan menyimpangi ketentuan dalam KUHP yang masih berlaku ini. Lantas, apakah dengan berlakunya UU Kesehatan dan PP tersebut dengan demikian KUHP mengenai tindakan aborsi secara otomatis menjadi tidak berlaku?
Tarik ulur terus terjadi dalam perdebatan yang tak berkesudahan ini. Muncul polemik di tengah masyarakat yang disebut dengan Polarisasi Pro Life dan Pro Choice terhadap tindakan aborsi. Keduanya sama-sama mempertahankan Hak Asasi Manusia, yakni hak untuk hidup bagi anak dan hak otonomi tubuh atas reproduksi wanita. Walaupun sudah ada regulasi yang melindungi tindakan aborsi tertentu, tetapi pada praktiknya, elit-elit politik dan pembuat undang-undang menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan aborsi. Mereka bersikukuh dengan argumentasi moral dan agama, amat jauh dari apa yang diharapkan para aktivis perempuan.
Dalam hukum positif di Indonesia, hak untuk hidup bagi anak memang sudah terlindungi sejak dalam kandungan. Norma tersebut diatur dalam Pasal 52 ayat (2) dan Pasal 53 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Namun, timbul pertanyaan mengenai kapan mulainya kehidupan. Apakah sejak a) pembuahan; b) gestasi (sejak sel telur yang telah dibuahi terimplantasikan di dinding rahim), seperti pendapat yang dikemukakan oleh International Medical Advisory Panel (IMAP) dari International Planned Parenthood Federation (IPPF); c) saat batang otak mulai berfungsi, seperti pendapat yang dikemukakan oleh Sheldon J. Segal dalam konferensi tentang Bioethics in Human Reproduction Research in the Muslim World di Kairo pada 1991; d) saat kandungan memperdengarkan detak jantung; atau e) setelah 120 hari kehamilan yang diyakini ditiupakan ruh pada janin.
Pada akhirnya, persoalan dengan perdebatan yang terlalu panjang tak benar-benar bisa ditangani. Hal ini dikarenakan selalu berbenturan dengan pandangan keagamaan yang sempit, atau untuk kepentingan politik. Para elit politik seperti ingin tampak peduli pada keadilan, tetapi juga memaksakan moralitas keagamaan. Lantas, menjadi pertanyaan bagi para elit politik dan penegak hukum: keadilan apa yang ingin ditegakkan dengan mengkriminalisasi korban pemerkosaan yang melakukan aborsi?
Di sisi lain, gagasan untuk mengadili perempuan dengan nondiskriminatif telah tercantum dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Perma ini mengamanatkan agar penegak hukum mengidentifikasi situasi perlakuan yang tidak setara yang berakibat pada diskriminasi terhadap perempuan ini. Perma ini juga mengedepankan prinsip keadilan restoratif yang berupaya mengembalikan atau memulihkan keadaan yang terganggu akibat adanya pelanggaran hukum dalam hal perempuan sebagai korban. Penegak hukum harus mampu melihat kerugian materiil dan imateriil, dampak kasus, dan kebutuhan pemulihan sebagai bahan pertimbangan dalam penjatuhan putusan.
Perkara WA bukan hanya melihat dirinya sebagai korban pemerkosaan, melainkan juga sebagai anak yang diperlakukan kekerasan seksual. Telah ada payung hukum yang memberikan perlindungan dan keberpihakannya, yaitu pada pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ayat (1) pada pasal ini berbunyi, “setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.” Bahkan, pasal 81 dan pasal 82 mencantumkan sanksi yang tegas yang akan diberikan pada pelanggar pasal 76 UU Perlindungan Anak ini.
Pasal-pasal perlindungan anak ini seharusnya menjadi pertimbangan yang berarti bagi hakim dalam menjatuhkan putusan pada WA. Menurut Konvensi Anak, penahanan pada anak seharusnya menjadi opsi terakhir (last resort) dalam penjatuhan hukuman. Setelah kekerasan dan trauma psikologis yang dialami dirinya, masih haruskah penjatuhan pidana menghancurkan mimpi-mimpi tentang masa depannya?
Berdasarkan pengamatan kasus yang ditangani oleh LBH APIK (Asosiasi Perempuan untuk Keadilan), kelompok yang paling tidak terlindungi adalah anak perempuan dengan disabilitas intelektual. Menurut ketentuan pasal 76 UU Kesehatan huruf a, aborsi hanya dapat dilakukan sebelum kehamilan berumur enam minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir, kecuali dalam hal kedaruratan medis. WA melakukan aborsi ketika usia kandungannya menginjak enam bulan. Memang pada kenyataannya, banyak korban pemerkosaan yang terlambat mengetahui kandungannya. Apalagi, korban pemerkosaan anak di bawah umur yang masih buta akan kesehatan reproduksinya karena berada di lingkungan yang memiliki kesulitan akses informasi reproduksi dan kuatnya tabu untuk membicarakan hal tersebut secara terbuka. Dengan ini, bisa dikatakan bahwa WA melakukan aborsi dalam keadaan darurat dan sangat memaksa.
Akar masalah aborsi ialah karena adanya kehamilan yang tidak diinginkan yang terjadi karena berbagai sebab yang sangat personal sifatnya. Telah adanya beberapa pengujian ulang mengenai regulasi yang mengatur tindakan aborsi. Dengan itu, telah terlindunginya pula tindakan aborsi yang mendesak, baik atas indikasi medis maupun pada korban pemerkosaan.
Khususnya pada korban pemerkosaan anak di bawah umur, perlindungan pada anak sangat dijunjung tinggi. Penjatuhan hukuman tertentu bisa berpengaruh besar dan berkelanjutan pada anak. Trauma psikologis sangat mungkin memengaruhi cara pandang dan mimpi-mimpinya di masa depan. Dengan demikian, pertimbangan-pertimbangan hukum sangat diperlukan.
Banyaknya perkara kekerasan seksual menunjukkan edukasi seksual yang masih sangat rendah. Tabu tentang edukasi seksual yang masih kuat ini harus dilepaskan demi kepentingan edukasi masyarakat. Pentingnya rasa hormat terhadap sesama harus dibudayakan. Sementara, bagi perkara yang telah terjadi, korban masih harus diberikan binaan pemulihan psikologis dan pelaku harus diberikan rehabilitasi.
0 notes