Tumgik
#Cabul
bulkbinbox · 2 years
Photo
Tumblr media
uma mulher vestida com um xador vermelho carrega sobre sua cabeça uma gaiola com pintassilgos, cabul, afeganistão. foto de thomas j. abercrombie.
142 notes · View notes
tangerangraya · 4 months
Text
Pasca Disetubuhi Ibunya, Anak Berusia 4 Tahun Alami Perubahan Perilaku
Tangerang Selatan – Bocah empat tahun berinisial R diperkirakan mengalami perubahan perilaku usai berhubungan badan dengan ibunya R (22) yang viral. Keluarga suami R, Nur Kamila (42) memaparkan bocah itu disebut menjadi mudah nafsu ketika melihat perempuan. “Anaknya sih memang sudah aneh, kalau melihat cewek suka gusel-gusel gitu. Kayak sudah terbiasa digituin. Kayak nafsu gitu,” terangnya,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumbarlivetv · 8 months
Text
Sadis,Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya
Kota Padang,Sumbarlivetv.com – SB (39) seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri kini ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Minggu (28/01/2024). SB ditangkap saat berada di rumahnya di Jl. Ranah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika diintrogasi, SB mengaku telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Pria di Buleleng Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Pria berinisial PAA (22) asal salah satu desa di Kecamatan Banjar, Buleleng nekat menyetubuhi seorang anak di bawah umur hingga hamil, pada Februari 2023 lalu. Korban tak berkutik gegara pelaku mengancam akan membongkar perselingkuhan ibunya. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi, pada Senin (24/7/2023) mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.00 WITA saat korban yang baru berusia 15 tahun berinisial KD belanja di warung yang berada di dekat rumah pelaku. Lebih lanjut, AKP Picha menuturkan saat korban selesai belanja pelaku tiba-tiba menarik tangan korban menuju kebun kopi yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya. Karena korban menolak, pelaku mengancam akan membongkar perselingkuhan ibunya. Kala itu korban menolak dan mencoba melawan, namun tanpa berpikir panjang pelaku dengan paksa menelanjangi korban dan langsung menyetubuhinya. Setelah hawa nafsunya terpenuhi pelaku meninggalkan korban di TKP begitu saja. Setibanya di rumah korban yang masih trauma akan peristiwa yang dialaminya memilih bungkam dan tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. "Tiga hari kemudian pelaku kembali melakukan hal yang sama. Modus pelaku bujuk rayu," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi. Kemudian, AKP Picha menyebut, orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini saat mengajak korban berobat ke bidan. Dimana bidan mengklaim bahwa korban positif hamil dan diperkirakan akan melahirkan Desember mendatang. "Saat itu korban baru berani menceritakan peristiwa yang dialami, Jadi dilaporkan ke polisi. Pelaku sudah diamankan, kasus masih dalam proses penyidikan," terangnya. Kini pelaku disangkakan Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 1 year
Text
Bejat, Oknum Guru Mengaji Setubuhi Anak Didik Lebih dari 3 Tahun
Tumblr media
LAMPUNG TENGAH - Aparat Kepolisian Sektor Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah Polda Lampung mengamankan seorang oknum guru mengaji lantaran diduga telah menyetubuhi muridnya. Oknum guru ngaji beinisial ES (33) warga Kampunh Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah itu diamankan jajaran Polsek Seputih Surabaya karena diduga sudah menyetubuhi muridnya yang masih dibawah umur dan dia ditangkap pada, Jum'at (28/4/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mewakili mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, mengungkapkan, lebih bejatnya lagi, perbuatan asusila oknum guru agama itu dilakukan terhadap anak didiknya itu sejak Bulan April Tahun 2019 hingga November 2022 di Asrama Tempat Pengajian Qur’an (TPQ) yang berada di samping rumah pelaku, ketika korban masih berusia 14 Tahun. Perbuatan keji guru mengaji tersebut baru terbongkar pada Bulan April 2023, setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Saat kni, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya, usai di laporkan oleh PT (47) warga Kampung setempat yang tidak terima putrinya telah disetubuhi oleh oknum guru ngaji tersebut, kata Iptu Jufriyanto. “Pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya di rumahnya, tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek, Sabtu (28/4/2023). Kapolsek mengatakan, kasus asusila ini menurut keterangan korban, terus dilakukan berulang kali oleh pelaku pada pagi, siang hingga dini hari, saat korban selesai melaksanakan aktivitas keagamaan. Pelaku dalam melakukan aksi bejatnya ditempat yang berbeda-beda yaitu di dapur rumah pelaku, di kamar Asrama TPQ dan di Mushola belakang rumah pelaku. Modus operandi yang dilakukan pelaku dalam memuluskan nafsu bejatnya yaitu dengan cara membujuk dan merayu korban, bahkan pelaku mengancam korban tidak usah belajar lagi. “Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah belajar ngaji di tempatnya lagi,”ujarnya. Dari rayuan dan ancaman itu, kata Kapolsek, korban takut dan pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan 1 orang anak. Namun saat melakukan aksi bejatnya, istrinya sedang tidak berada di rumah. “Karena tempat ngaji berikut asrama para santri milik oknum guru ngaji tersebut berada di samping rumah pelaku. Lebih kurang ada 60 santri, baik santriawan/i yang belajar disana,”tambahnya. Untuk kasus ini, masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan, apakah ada korban lainnya. Kapolsek berharap jika masih ada, jangan takut, silahkan datang ke Mapolsek Seputih Surabaya,” ungkapnya. Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. Read the full article
0 notes
Text
Dowry Free India
The disciples of Sant Rampal Ji Maharaj get married within a matter of 17 minutes and there is no give and take of Dowry from either sides.
Tumblr media
1 note · View note
intramir · 2 years
Photo
Tumblr media
Ghuznee Cabul 1842, the planchet held in an outer silver band, ‘Victoria Vindex’ engraved on obverse and ‘Ghuznee Cabul 1842’ engraved on reverse, with top ‘E. & E. Emanuel, Portsmouth’ silver riband buckle, extremely fine £140-£180
HAMMER PRICE £2,400
1 note · View note
beritapekalongan · 2 years
Text
Saat Numpang Mandi, Kakek DiBatang Melakukan Perbuatan Pencabulan Kepada Tetangganya
Tumblr media
M  kakek berusia 67 tahun Satreskrim Polres Batang dirumahnya usai dilaporkan karena berbuat cabul terhadap wanita yang berusia 28 tahun.
M diduga melaksanakan perbuatan pencabulan  terhadap tetangganya, M dilaporkan warga melalui call center Lapor Kapolres. Perbuatan tersangka sendiri sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada bulan Oktober dan November 2022.
"Saat itu, korban numpang mandi di rumah tersangka karena air dari PDAM mati atau tidak mengalir dan tersangka rupanya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencabuli korban," ungkap Kapolres Batang Irwan Susanto  pada awak media, Jumat (02/12/2022).
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Tersangka M mengakui perbuatannya. "Saat itu dia selesai mandi, dan saya pegang serta dorong pantatnya," akunya.
0 notes
far2008 · 2 years
Text
Berdalih Mengobati, Kepala Sekolah di Bengkulu Cabuli Siswinya
Berdalih Mengobati, Kepala Sekolah di Bengkulu Cabuli Siswinya
Kepala sekolah bejat di Bengkulu ditangkap polisi. Ia diamankan oleh petugas karena melakukan pencabulan terhadap siswinya. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan cara pura-pura mengobati korban terhindar dari gangguan jiwa. Seorang oknum Kepala Sekolah di Kota Bengkulu dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli siswinya, dengan modus obati korban dari gangguan jin. Laporan dugaan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
beritaviralterkini · 2 years
Link
0 notes
radioshiga · 2 years
Text
Talibã proíbe mulheres em parques de diversão no Paquistão
Talibã proíbe mulheres em parques de diversão no Paquistão
Talibã proíbe mulheres em parques de diversão no Paquistão Os Talibãs proibiram a entrada de mulheres em parques de diversões em Cabul. Este é o mais recente passo do grupo para restringir os direitos das mulheres. No sábado (12), um porta-voz do Ministério para a Propagação da Virtude e Prevenção falou sobre o assunto com a NHK. O ministério monitora as atividades das pessoas no Afeganistão,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
brotherhood79 · 4 months
Text
152 notes · View notes
defnekalbim96 · 2 years
Text
Bugün kendimi cok seviyorum kahvaltısı var yasasın
16 notes · View notes
sumbarlivetv · 2 years
Text
Polresta Padang Beserta Jajarannya Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Tindak Pidana Selama Februari 2023
Padang, Sumbarlivetv – Polresta Padang Beserta Jajarannya Berhasil Ungkap beberapa kasus tindak pidana yang terjadi selama bulan Februari 2023, diantaranya kasus pencabulan, narkoba, pencurian, serta Pelanggaran lalu lintas. Kasus lalu lintas selama bulan Februari 2023, polres Kota Padang beserta jajarannya berhasil melaksanakan operasi Singgalang, dalam operasi tersebut terdapat kendaraan yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Terungkap Oknum Dosen Ingin Setubuhi Korban Saat Datangi Kos Korban
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Polisi akhirnya merilis kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial RD oleh oknum dosen berinisial PAA yang terjadi Jumat lalu di sebuah kosan Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Buleleng. Ternyata tersangka PAA yang datang ke kosan korban dengan modus menawarkan solusi atas permasalahan keluarga dan kampus korban. Memiliki niat untuk bisa menyetubuhi korban yang masih berusia 22 tahun tersebut saat berdua didalam kamar kos dengan pintu terbuka. Sebelumnya diketahui RD yang merupakan mahasiswa bimbingan dari PAA yang tidak lain mantan dosen di salah satu kampus kesehatan di Kabupaten Buleleng membuat status tentang permasalahan kampus dan keluarganya di WhatsApp pada Kamis (4/5/2023) pukul 22.42 WITA. Melihat status yang dibuat RD, PAA meminta kepada korban untuk boleh menemuinya di kos, dan korban pun menjawab dengan ‘Iya’. Setelah mendapatkan izin, PAA langsung datang ke kosan korban yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, sesampainya di TKP tersangka langsung diberikan snack dan biskuit sementara pintu kosan dalam kondisi terbuka. Tanpa rasa curiga korban pun langsung menjelaskan kepada tersangka tentang pemasalahan keluarga sekaligus proses pembuatan skripsinya. Saat itu tersangka sedang duduk berdampingan bersama korban di atas tempat tidur. "Saat itu tersangka memeluk korban dari belakang sampai tangan kanannya sempat menyentuh bagian sensitif korban dan sempat juga mencium pipi. Karena merasa tidak nyaman korban mengubah posisi duduknya," ungkap Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, Selasa (9/5/2023). Setelah berpindah posisi duduk korban lantas keluar kamar kos, pelaku kemudian kembali mendekati korban yang saat itu berdiri di luar kamar dengan alasan di dalam panas. Namun tersangka langsung menarik tangan serta pinggang korban secara paksa menggunakan dua tangan dengan maksud agar korban kembali masuk ke dalam kamar. "Saat tersangka menarik tangan serta pinggang korban untuk kembali masuk ke kamar, disana tersangka memiliki niat ingin melakukan hubungan badan, namun korban menolak dengan cara berontak, akhirnya pelaku meninggalkan korban sekitar pukul 02.00 WITA," imbuhnya. Kini akibat perbuatannya PAA disangka telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. Atas peristiwa yang menimpa RD, Kapolres Buleleng, AKBP Dhanuardana mengimbau kepada masyarakat supaya lebih bijak dalam bermedia sosial apalagi menyampaikan keluhan atau masalah yang dialami. "Bagi para pelajar, termasuk mahasiswi lebih baik sampaikan permasalahan kepada orang tua secara langsung, bila disampaikan di medsos maka akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari yang membaca dan melihat," imbaunya. Disisi lain, tersangka PAA saat ditanya langsung hanya menunduk dan menyampaikan permintaan maaf serta mengaku siap bertanggungjawab dan mentaati semua prosedur hukum yang berlaku. "Saya menyadari, menyesali kekeliruan yang saya lakukan, kepada korban dan keluarga saya secara pribadi mohon maaf sebesar-besarnya," pungkasnya.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
madurapost · 2 months
Text
Mulanya Mau Berobat, Warga Sumenep Malah Dicabuli Dukun Pijat
SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan pelaku pencabulan berkedok sebagai dukun pijat. Pelaku inisial MS (45), warga Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Diketahui, MS memang berprofesi sebagai tukang pijat. Penangkapan MS dilakukan pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin di rumahnya. MS ditangkap dan dilakukan interogasi. Kepada polisi MS…
0 notes