Tumgik
#Ketua PBNU
wwwintinewscoid · 8 months
Text
Nusron Wahid Alumni PMII Penggagas Relawan Jagat Prabowo Dukung Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto
INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Nusron Wahid dari Fraksi Partai Golkar, daerah pemilihan Jawa Tengah II, Anggota DPR RI di Komisi VI yang bertugas sebagai pengawas kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN, dan Standardisasi Nasional. Nusron Wahid Alumni PMII penggagas relawan Jagat Prabowo dukung Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto. Foto,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
inidataid · 21 days
Text
Peroalan Konsesi Tambang Untuk Organisasi Masyarakat, Ketua Umum PBNU Gus Yahya: Ini Langkah Berani Dari Presiden Jokowi!
0 notes
santriweb · 2 months
Text
Ketua PBNU Desak Negara Anggota PBB untuk Tidak Menggunakan Hak Veto dalam Konflik Palestina-Israel
SANTRI – Dalam upaya menanggapi eskalasi konflik di Timur Tengah, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua PBNU desak negara anggota PBB, menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan hak veto dalam menangani konflik antara Palestina dan Israel di PBB. Beliau menyoroti keputusan Amerika Serikat yang telah menggunakan hak veto untuk menolak resolusi gencatan senjata, yang menjadi hambatan dalam upaya…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kbanews · 1 year
Text
Bahas Kemenangan Anies, Mantan Ketua PBNU Lakukan Pertemuan dengan Petinggi PKS
JAKARTA | KBA – Ketua PBNU 1999-2009 Andi Jamaro Dulung melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muslih Abdul Karim, di Pondok Pesantren Yatim dan Dhu’afa Baitul Qur’an, Depok, Jawa Barat. Dari pantauan wartawan KBA News dilapangkan, pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, 14 Maret 2023 malam. Dalam pertemuan itu, Andi Jamaro Dulung menyampaikan,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
akuyanglain · 1 year
Text
ASRABI: ASWAJA RASA WAHABI
Oleh siswanto
Pertama kali saya mengenal term Asrabi dari postingan Mas Lulus Suprapto pada tahun 2016, saat terjadi politik SARA di Jakarta. Asrabi adalah orang atau golongan yang secara kultur keagamaan Islam Tradisionalis (Aswaja), namun tingkah lakunya seperti Wahabi. Yaitu berpikir saklek, tekstualis dan kaku dalam memahami qoul-qoul ulama madzhab dan teks ayat Al-Quran dan Hadits. Selain itu ciri khas lainnya cenderung takfiri mudah mencap munafik, zindiq, bahkan memberi stempel kafir kepada sesama muslim yang tidak sepemikiran dengannya atau beda preferensi (kubu) politik. Golongan Asrabi ini sangat benci secara membabi buta terhadap kaum Wahabi, tapi dilain pihak mereka juga sebarisan dengan Wahabi dalam propaganda politik sektarian. Saya menyebutnya orang yang mengalami gejala psikopat dalam agama. Ibaratnya setiap hari mencaci maki dan mengolok-olok Wahabi, lalu tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba baik-baikin Wahabi, dan menyebutnya sebagai "Mujahidin Ahlussunnah" pejuang Islam, penegak syariat.
Lalu kenapa kaum Asrabi bisa terjebak pada propaganda politik sektarian dan bisa satu barisan dengan Wahabi (baik yang Murji'ah maupun Khawarij) dalam masalah ini?
Jawabannya adalah Golongan Asrabi memegang doktrin Fitnah Akhir Zaman yang merujuk pada dua tanduk setan yang dimaknai dua firqoh, yaitu Wahabi dan Syiah. Maka selain benci Wahabi (hanya dalam bidang agama) secara membabi buta, mereka juga sangat membenci Syiah secara membababi buta pula. Dalam memandang Syiah, golongan Asrabi cenderung berpikir deduktif dan menganggap firqoh Syiah sebagai entitas tunggal yang tidak memiliki macam-macam aliran madzhab fiqh. Padahal Syiah itu sama seperti Sunni yang terdiri dari banyak aliran atau Madzhab Fiqh. Implikasi dari doktrin dua tanduk setan yang dimaknai dua firqoh (Wahabi dan Syiah) membuat golongan Asrabi ini terjebak propaganda politik sektarian yang sebenarnya itu merupakan False Flag Opération yang digunakan oleh NATO untuk agenda Régime Change War di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim yang tidak mau tunduk pada agenda politik imperialisme Barat, dengan Wahabi sebagai bahan bakar dan api penyulut konflik berbungkus sektarian yaitu SYIAH MEMBANTAI SUNNI, yang dibacking MSM BARAT sebagai penyebar propaganda untuk mempengaruhi opini publik internasional, khususnya muslim awam seperti Asrabi.
Golongan Asrabi juga disebut kelompok Islam Post-Tradisionalis/Khilafis. Karena mereka juga punya agenda ingin mendirikan negara (ilusi) agama Khilafah versi penafsiran mereka sendiri. Seperti yang sudah disinggung pada paragraf pertama. Golongan Asrabi merujuk pada kelompok yang sebagian besar ikut menunggangi politik SARA pada 2016, dengan gerakan politik 212, yang diisi oleh NUGL+FPI tokoh-tokohnya seperti UAS, Idrus Ramli, Luthfi Bashori, dan orang-orang yang dibarisan mereka. Adapun negara yang menjadi kiblat preferensi geopolitik golongan Asrabi adalah Turki yang notabene anggota NATO, dan juga Qatar di mana tempat Syaikh Al-Qardhawi pentolan Ikhwanul Muslimin tinggal. Mereka sering disebut warga Turki KW dengan label Turkimen dan Turkiyem karena menganggap presiden Turki, Yang Mulia Sultan Recep Tayyip Erdoğan sebagai presidennya.
NB: Asrabi juga merujuk pada tokoh yang kalah dan sakit hati dalam pemilihan Ketua Umum NU Muktamar Jombang 2015, yang kemudian mendirikan NUGL untuk melawan PBNU kepemimpinan Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj. Yang nama tokohnya sudah disebutkan di atas. Berkolaborasi dengan pentolan Wahabi, Farid Ahmad Okbah mendirikan MIUMI.
Tumblr media
6 notes · View notes
arrahmahcom · 3 days
Text
Logo NU Diplesetkan Jadi 'Ulama Nambang, Ini Respon PBNU
JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Moh Mukri menganggap tak etis jika lambang organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang dipelesetkan menjadi ‘ulama nambang’ “Jadi itu enggak etis lah ya. Orang yang melakukan itu tak etis,” kata Mukri, lansir CNNIndonesia.com, Jumat (21/6). Mukri juga tak mengetahui siapa pihak yang melakukan editing terhadap logo NU tersebut. Ia hanya…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kabarbanyuwangi · 9 days
Text
Karteker PCNU Banyuwangi Diperpanjang, Gus Nandi Masuk Jadi Katib, Abdul Aziz Wakil Ketua, dan Guntur Jabat Wakil Sekretaris
RadarBanyuwangi.id – Kepengurusan karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi memang sudah habis per Juni 2024 ini. Sesuai tugasnya, karteker harusnya menggelar konfercab PCNU Banyuwangi paling lambat 3 bulan setelah penunjukan pada bulan Maret 2024 lalu. Namun, pada perkembangan terbaru, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan…
View On WordPress
0 notes
Text
Fatwa Haram Salam Lintas Agama, Anwar Abbas: Untuk Jaga Akidah
Waketum MUI Anwar Abbas
Anwar Abbas. Foto: mui.or.id
Jakarta -
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan haram hukumnya mengucapkan salam lintas agama. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai hal tersebut dilakukan untuk menjaga akidah umat Islam.
"Jika kita bicara tentang Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang terkait dengan masalah salam lintas agama, itu konteksnya sudah jelas untuk menjaga akidah dan agama dari umat Islam sendiri agar mereka tidak terseret kepada hal-hal yang tidak disukai oleh Allah SWT," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Anwar menjelaskan, salam dalam Islam yang berupa "assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh" merupakan ibadah. Oleh karena itu, kata dia, Islam memerintahkan pemeluknya untuk mengucapkan salam dengan bunyi tersebut kepada sesama muslim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, untuk salam yang ditujukan kepada nonmuslim perlu dilakukan ijtihad, karena kata Anwar, tidak ada tuntunan yang jelas dalam Islam tentang hal ini. Anwar menegaskan dalam ijtihad tidak boleh merusak akidah.
"Dalam berijtihad tersebut yang harus menjadi pedoman bagi kita bagaimana caranya supaya kita dalam menyampaikan salam tersebut jangan sampai merusak akidah dan keyakinan kita sendiri," jelasnya.
"Untuk itu salah satu hal yang harus kita jaga dalam menyampaikan salam tersebut bagaimana caranya supaya ketika kita menyampaikan salam tersebut kita tidak mempersekutukan Allah SWT karena Dia sangat marah dan murka kepada orang-orang yang mempersekutukan-Nya," sambungnya.
Wakil Ketua MUI ini kemudian menjelaskan bentuk salam kepada saudara nonmuslim bisa dengan ucapan yang bukan berupa ibadah dan bukan tradisi dari pemeluk agama lain.
"Contohnya adalah salam-salam yang juga sudah biasa diucapkan oleh warga bangsa di negeri ini seperti selamat pagi, selamat siang dan selamat malam dan atau salam sejahtera untuk kita semua. Meskipun di dalamnya tetap terkandung doa tetapi secara syar'i orang yang mengucapkannya sudah terhindar dari mempersekutukan Allah SWT," paparnya.
Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan ini menganggap hal tersebut perlu diperjelas agar pengucapan salam lintas agama tidak dilakukan dengan dalih menegakkan Pancasila dan toleransi. Ia menegaskan pentingnya memahami sila pertama Pancasila dan amanat dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945.
"Dari pasal 29 ayat 1 dan 2 ini sudah jelas bahwa sebagai warga bangsa kita tidak boleh mengabaikan ketentuan dari ajaran agama dan juga setiap penduduk dan warga negara di negeri ini juga dijamin kebebasannya untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu." paparnya.
Seperti diketahui, Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia yang digelar di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024 menghasilkan sejumlah putusan, salah satunya larangan mengucapkan salam lintas agama.
Dalam fatwa bertajuk Fikih Salam Lintas Agama dikatakan pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan.
Fatwa tersebut juga menetapkan pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
Simak Video "Respons Ketum PBNU Terkait Salam Lintas Agama"
(kri/lus)
0 notes
umsb · 12 days
Text
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240609124204-20-1107640/sikap-muhammadiyah-soal-tambang-masih-ukur-diri-tak-mau-tergesa-gesa
Sikap Muhammadiyah soal Tambang: Masih Ukur Diri, Tak Mau Tergesa-gesa
PP Muhammadiyah masih mengukur diri, tak mau izin kelola tambang untuk ormas malah menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.
Muhammadiyah tak mau izin kelola tambang untuk ormas malah menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara. Dok. Istimewa
Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan takkan tergesa dalam menyikapi pemberian izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Ia menyebut Muhammadiyah belum bersikap apakah akan menolak atau menerima pemberian tersebut.
"Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan maslahah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," kata Mu'ti dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mu'ti menyampaikan perihal itu keputusan penuh berada di tangan PP Muhammadiyah untuk bersikap.
Sebelum bersikap, ia menegaskan hal itu akan terlebih dulu dikaji dari berbagai aspek dan sudut pandang secara komprehensif.
"Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi," tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia.
Ketentuan ini ditetapkan Jokowi lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Aturan yang mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang tertuang di pasal 83A PP 25/2024. Ormas keagamaan kini bisa memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," bunyi pasal 83A ayat 1.
Berbeda dengan Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons baik izin pengelolaan tambang. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama yang meminta izin tambang ke negara.
Bahlil menyebut NU juga sudah membuat badan usaha dan mengurus wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji akan segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan NU mendukung diberikannya izin tambang lantaran membutuhkan segala sesuatu yang halal sebagai salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi.
"Nah kemudian bagaimana NU menyikapi ini. NU ini pertama-tama butuh apapun yang halal yang bisa jadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini sangat-sangat memerlukan Intervensi sesegera mungkin," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/9).
(mnf/gil)
0 notes
almujahidinsyh · 3 months
Text
Tumblr media
K.H Idham Chalid lahir di Satui, Kalimantan Selatan tanggal 27 Agustus 1921 dan wafat di Jakarta pada tanggal 11 Juli 2010 pada umur 88 tahun, adalah salah seorang politikus dan menteri Indonesia yang berpengaruh pada masanya. Selain sebagai politikus ia aktif dalam kegiatan keagamaan dan ia pernah menjabat Ketua Tanfidziyah Nadhdatul Ulama pada tahun 1956-1984.
K.H. Idham Chalid merupakan ulama yang cukup lama, memimpin organisasi terbesar Islam, NU 928 tahun) Keterkaitannya dengan NUdimulai pada tahun 1952 ketika ia dalam Pemuda Ansor, organisasi bawahan NU. Dua tahun kemudian ia sudah dipercaya memegang tahun kemudian ia sudah dipercaya memegang jabatan Sekretaris jenderal PBNU, Jabatan sebagai Ketua NU dipegangnya dari tahun 1956 sampai tahun 1984.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, Idham Chalid mengambil sikap berpartisipasi dengan pemerintah, walaupun ia mendapat kritik dari berbagai pihak. Sikap itu diambilnya agar kelompok Islam terwakili dalam pemerintahan dan dengan demikian dapat memperjuangkan kepentingan umat islam, terutama untuk mengimbangi kekuatan PKI yang semakin besar.
Sebelum memasuki NU, Idham Chalid sudah aktif di bidang pendidikan. Pada tahun 1940 ia menjadi guru di Madrasah Pondok Modern Gontor, bekas almamaternya. Setelah kembali ke daerah kelahirannya di Kalimantan Selatan pada tahun 1944, ia mempin Normal  Silam School. Ia juga menghimpun sejumlah pesantren dengan mendirikan Ittihad Al Ma’ahid Al islamiyyah. Kegiatan di dunia pendidkan masih dilanjutkan Idham Chalid ketika ia sudah menjadi pimpinan NU. Pada tahun 1956 ia mendirikan perguruan islam Darul Ma’arif di Jakarta dan pada tahun 1960 mendirikan Pendidikan Yatim Darul Qur’an si Cisarua, Bogor.
Pada masa Perang kemerdekaan, Idham Chalid berjuang di Kalimantan Selatan . Mula-mula ia bergabung dengan badan perjuangan Serikat Muslim Indonesia ( Sermi), kemudian dengan Sentral Organisasi pemberontak Indonesia Kalimantan (SOPIK) . Bersama dengan Komandan Divisi IV ALRI, Letnan Kolonel Hassan Basri, ia mendirikan Fonds Nasional Indonesia Kalimantan. Ia ikut bergerilya bersama anggota divisi IV ALRI, bahkan diangkat sebagai penasihat. Pada bulan Maret 1949 ia ditangkap Belanda dan baru dibebaskan pada bulan November.
Di bidang pemerintahan, beberapa kali Idham Chalid duduk dalam kabinet dengan jabatan antara lain sebgai wakil Perdana Menteri II dan menteri Utama Bidang Kesejahteraan Rakyat. Ia juga pernah menajdi anggota dalam beberapa lembaga kenegaraan seperti DPR, Konstituante, DPA, dan MPR. Bahkan, ia pernah diangkat sebagai Ketua DPR dan Ketua MPR.
0 notes
bantennewscoid-blog · 7 months
Text
Terima Kunjungan Gibran, Said Aqil Klaim Netral
SERANG – Pimpinan Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Said Aqil Siradj menegaskan dirinya netral. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu tidak berpihak ke pasangan calon presiden dan wakil presiden manapun. Hal ini ditegaskan Said usai menerima kunjungan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di ponpes yang ia pimpin. “Saya netral, saya netral,” kata Said…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
7-news-blog-post · 2 years
Text
KPK Melakukan Penggeledahan di Apartemen Mardani Maming
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah  apartemen milik tersangka kasus suap korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming, Selasa,(28/6/2022).
Apartemen milik Mardani H Maming berada Penthouse Apartemen Kempinski kawasan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebut selesai sekitar pukul 12:30. KPK sendiri diketahui menggeledah apartemen milik Bendahara Umum (Bendum) PBNU tersebut sejak pagi hari.
Dari pantauan para penyidik dengan jumlah 4 sampai dengan 5 mobil berwarna mengambil sejumlah barang- barang dan berkas di P 10 Penthouse Apartemen Kempinski. Terdapat sejumlah orang dengan id masuk ke dalam mobil-mobil bermerek Inova tersebut membawa sejumlah barang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika pihaknya telah menggeledah apartemen milik mantan bupati Tanah Bumbu tersebut. Maming telah ditetapkan sebagai tersangka (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.
“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebagai informasi, Mardani Maming tengah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). Sementara itu, KPK menegaskan, penyidikan kasus yang menjerat mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming telah dilakukan sesuai dengan prosesdur.
Kendati siap malawan praperadilan Maming, KPK hingga kini belum mengumumkan status dan merinci kasus yang menyeret nama Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan tersebut.
1 note · View note
tebuirenginitiatives · 7 months
Text
Penyataan Gus Yahya Terkait Konflik Antar Agama di Bitung
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas konflik yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/11/2023). “Saya sangat menyesalkan dan sangat prihatin dengan apa yang terjadi, insiden yang terjadi kemarin sore di Bitung, Sulawesi Utara. Ini adalah satu hal yang sama sekali tidak perlu dan merupakan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kbanews · 6 months
Text
Akhlakul Karimah AMIN, Doa Buruk Dibalas Doa Baik
Dalam acara Haul Al Magfurlah KH Muhammad Munawwir di Krapyak Yogyakarta, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf melontarkan sebuah doa yang menjadi viral. Bukan karena isi doa yang berisi kebaikan. Viralnya doa dari Gus Yahya justru karena berisi pesan yang kurang baik. Gus Yahya mengatakan bahwa Muhaimin Iskandar yang juga hadir dalam haul tersebut mungkin tidak akan terpilih menjadi wakil…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
newss-nation · 10 months
Text
KPK Tunggu Salinan Kasasi Mardani Maming Sebelum Usut Dugaan Pencucian Uang
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Namun, KPK masih menunggu salinan kasasi Mardani Maming sebelum mengusut dugaan TPPU mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini.
Tumblr media
"Putusannya sejauh ini yang kami tanyakan ke jaksa belum dapat secara lengkapnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Ali mengatakan, setelah menerima salinan putusan kasasi itu maka pihaknya akan mempelajari vonis tersebut untuk memudahkan pengusutan TPPU Mardani Maming. Oleh karena itu, KPK berharap Mahkamah Agung (MA) segera mengirimksan salinan lengkap vonis kasasi mantan Bendum PBNU itu.
"Oleh karena itu nanti ketika sudah terima putusan lengkapnya kami pelajari. Oleh karena itu kami sih berharap putusan lengkapnya segera disampaikan kepada kami," kata Ali.
Diketahui, kasasi yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, terdakwa suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan kandas. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Ketua Umum HIPMI itu.
Hal tersebut diketahui dari putusan kasasi yang diajukan Mardani Maming dengan nomor perkara 3741/K/Pid.Sus/2023. Putusan kasasi yang diajukan oleh mantan Bendahara Umum PBNU ini diputuskan pada Selasa 1 Agustus 2023.
"Amar putusan, tolak perbaikan uang pengganti menjadi Rp.110.604.371.752, subsider 4 tahun penjara," bunyi putusan kasasi Mardani Maming seperti dikutip dari web MA, Rabu, (2/8/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin memperberat hukuman Mardani Maming menjadi 12 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.
Pengadillan Tinggi (PT) Banjarmasin menolak banding yang diajukan Mardani Maming lantaran perbuatannya sangat memengaruhi iklim investasi yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Tak hanya itu, PT Banjarmasin juga menjatuhkan hukuman kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar.
0 notes
kabarbanyuwangi · 3 months
Text
Karteker PCNU Banyuwangi Dipimpin Menantu alm KH. Thohir Tegalpare dan Masyayikh Ponpes Lirboyo - Radar Banyuwangi
RadarBanyuwangi.id – Setelah vakum sejak 3 Januari 2024 lalu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi akhirnya dipimpin karteker. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru mengeluarkan keputusan penunjukan karteker PCNU Banyuwangi pada Jumat, 15 Maret 2024. Keputusan PBNU tersebut menunjuk KH Chaerul Soleh sebagai karteker ketua tanfidziyah PCNU Banyuwangi. Sedangkan Karteker Rois…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes