Tumgik
#Rekening Kas Umum Daerah
bantennewscoid-blog · 5 months
Text
Pekot Serang Dukung Pemindahan RKUD Kota Serang ke Bank Banten
SERANG – Pemerintah Kota Serang menyatakan dukungannya untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Syaefudin, Senin (22/4/2024). Dukungan ini disampaikan sebagai tindak lanjut instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait optimalisasi perbankan daerah. Namun, Nanang menegaskan bahwa proses…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tangerangraya · 5 months
Text
Mendagri Minta Pemda se-Banten Pindah RKUD ke Bank Banten, Pemkot Tangerang Menunggu Perkembangan
Kota Tangerang – Imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, agar seluruh Pemda se-Banten melakukan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke BPD Banten atau Bank Banten direspons Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman. Herman menyampaikan saat ini Pemkot Tangerang sedang menunggu arahan dari Pj Walikota Tangerang, Nurdin, untuk membahas masalah…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kabartangsel · 3 months
Text
RKUD Kabupaten Lebak Pindah ke Bank Banten
PT. Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan pembayaran pajak dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Setelah penandatanganan PKS dilanjuti dengan forum sosialisasi dan diskusi mengenai produk dan layanan Bank Banten oleh Kepala Bapenda Lebak, Kepala BKAD Lebak, Direktur…
0 notes
baliportalnews · 9 months
Text
Mudahkan Masyarakat, Pemkab Jembrana Luncurkan Pembayaran Online HPL Gilimanuk
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA - Pemkab Jembrana melaunching Pembayaran Online HPL Gilimanuk dan penyerahan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) yang telah ditandangani oleh Kedua Belah Pihak, antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Penyewa diAula Bank BPD Bali Capem Gilimanuk, Rabu (3/1/2024). Inovasi guna memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan dalam pemanfaatan hak pemakaian lahan. "Ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap Masyarakat Kabupaten Jembrana, khususnya Kelurahan Gilimanuk dalam hal Pelayanan Perpanjangan Perjanjian Sewa Tanah HPL Gilimanuk," ucap Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Selain itu, mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Jembrana berkomitmen menerapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Wujud konkretnya melalui perjanjian Kerjasama antara PPKD selaku BUD dengan pejabat Bank Penerbit KKPD dengan menunjuk Bank BPD Cabang Jembrana selaku bank penempatan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) sebagai Bank Penerbit KKPD. Perjanjian Kerjasama (MoU) ditandatangani oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma dan disaksikan oleh Sekda I Made Budiasa, Anggota DPRD Jembrana, serta perwakilan Forkopimda Jembrana. "Tentu dengan adannya KKPD ini, diharapkan mempermudah dan mempercepat transaksi karena tidak lagi bertele-tele," ungkap Bupati Tamba. Disisi lain, Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa dalam laporannya menuturkan, di tahun 2023 sendiri, sebanyak 218 SPPKD yang telah dibagikan kepada masyarakat dan pengguna manfaat HPL dan di awal tahun 2024 ini sebanyak 160 SPPKD. Jadi total yang sudah diserahkan sebanyak 378 SPPKD. "Hari ini juga ada 50 SPPKD yang akan ditandatangi oleh pemohon. Jadi total yang sudah diproses 428. Dari total 498 pemohon tinggal 70 permohonan yang masih dalam proses. Sekali lagi dengan adanya," tuturnya. Selain itu, di kesempatan yang sama juga diserahkan CSR (Corporate Social Responsibility) dari Bank BPD Bali kepada pemkab Jembrana senilai Rp142.204.000 yang diperuntuhkan lampu hias taman bahagia dan Pura Jagatnatha.(ang/bpn) Read the full article
0 notes
goriaucom · 2 years
Text
BRK Syariah Kerjasama dengan Bank Mandiri Terkait Layanan KKPD
PEKANBARU – Dalam rangka mendukung pemerintah dalam hal Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan Permendagri No.79 Tahun 2022, Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) sebagai bank penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) bekerjasama dengan Bank Mandiri sebagai bank jasa penerbit KKPD. http://dlvr.it/SdFYdF
0 notes
mediaban · 2 years
Link
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengimbau kepada Bupati dan Walikota untuk mempercayakan rekening umum kas daerah (RKUD) di Bank Banten sebagai upaya menjaga likuiditas keuangan secara mandiri dalam menghadapi krisis global ke depan. Imbauan juga dikemukakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang meminta ada semangat dan kepercayaan baru bahwa Bank Banten …
0 notes
beritarayaidn · 3 years
Text
DPRD Dukung Pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten
DPRD Dukung Pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten
Berita.press, Serang – Anggota DPRD Provinsi Banten, Maretta Dian Arthanti, mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang akan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten dari Bank BJB ke Bank Banten. Dikatakan Maretha, semua pihak harus mendukung beroperasinya Bank Banten. Sehingga, lanjut Maretha, Bank Banten bisa memberikan manfaat untuk masyarakat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
1nfoindonesia · 4 years
Photo
Tumblr media
Bank Banten, Hidup Segan, Mati Tak Mau INFO INDONESIA. JAKARTA – Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Banten dari PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. 
0 notes
bantennewscoid-blog · 11 months
Text
Walikota Serang Ogah Pindahkan Kas Daerah ke Bank Banten
SERANG – Walikota Serang Syafrudin menunda rencana penyerahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Syafrudin mengatakan, pihaknya belum setuju menyerahkan RKUD ke Bank Banten kecuali ada jaminan dari Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten). “Kalau tanya ke saya sih belum setuju RKUD itu diserahkan ke Bank Banten, kecuali ada jaminan dari Pemprov Banten apa bila ada hal-hal yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tangerangraya · 5 months
Text
Pemindahan RKUD ke Bank Banten, BKAD Kabupaten Tangerang: Kita Akan Lihat Segi Objektifnya
Kabupaten Tangerang – Terkait pemindahan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Tangerang ke Bank Banten, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang memang tengah mempersiapkan hal tersebut, namun pastinya hal itu harus melewati tahapan-tahapan yang menurutnya harus…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kabartangsel · 3 months
Text
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemerintah Kabupaten dan Kota Tempatkan RKUD di Bank Banten
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pihaknya terus melakukan penguatan terhadap operasional Bank Banten. Mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten serta membangun Kantor Pusat Bank Banten dalam skema hitungan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu diungkap Al Muktabar kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 2 years
Text
Kolaborasi BCA-Bank BPD Bali, Hadirkan Solusi Pembayaran PBB-P2 dan PHR
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Jaringan BCA yang tersebar di seluruh tanah air mendorong BCA untuk senantiasa membangun ekosistem pembayaran yang mudah bagi banyak pihak. Terbaru, BCA menghadirkan kerja sama dengan Bank BPD Bali dalam solusi pembayaran Pajak Daerah Kabupaten/Kota seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) Seluruh Bali dalam bentuk Obyek Pajak PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya (PHR) melalui e-Channel BCA. Sebagai bagian dari entitas nasional, PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian nasional dan menghadirkan nilai tambah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kehadiran kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Daerah Lainnya (Obyek Pajak Hotel dan Restoran/PHR) Bali antara BCA dan Bank BPD Bali yang dihadiri langsung oleh Direktur BCA, Santoso; Executive Vice Presdient BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya; Senior Vice President BCA, Fera Agustina; Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma; Direktur Bisnis Non Kredit Bank BPD Bali, I Nyoman Sumanaya; Diektur Operasional Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, pada Jumat (28/10/2022). Acara ini juga dihadiri oleh segenap jajaran manajemen BCA beserta manajemen Bank BPD Bali. “BCA sebagai institusi perbankan berkomitmen menghadirkan inovasi terdepan untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi. Salah satunya pembayaran PBB-P2 serta Pajak Daerah Lainnya (PHR) seluruh Kabupaten/Kota Bali kini dapat dilakukan melalui e-channel pembayaran BCA. Tentunya BCA senang dapat berkolaborasi dan bergandengan tangan dalam bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Santoso. Bentuk kerja sama ini meliputi perluasan penerimaan pembayaran pajak daerah Bali melalui layanan sistem perbankan terintergrasi yaitu melalui BCA. Latar belakang kerja sama ini juga didasari oleh kebutuhan dan kemudahan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak daerah Bali. Adapun kerja sama dengan BPD Bali akan mencakup penerimaan pembayaran via e-channel BCA untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Pajak Daerah Lainnya (berupa Obyek Pajak PHR) seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali pada e-channel BCA yaitu ATM BCA, m-BCA, Klik BCA Bisnis dan Klik BCA Individu. Implementasi untuk pembayaran Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang meliputi 9 (Sembilan) wilayah Wajib Pajak Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang rencananya akan dilaksanakan mulai bulan November 2022, sedangkan untuk Pajak Daerah Lainnya yakni Obyek Pajak Hotel dan Restoran (PHR) untuk beberapa wilayah Wajib Pajak Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun 2023. Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan, kerja sama Bank BPD Bali dengan BCA kali ini adalah bagian dari Rencana Aksi TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah), dimana Bank BPD Bali sebagai Bank Persepsi dan Bank Pengelola Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) wajib dapat memberikan kemudahan dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah terutama Pajak Daerah. “Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas channel pembayaran Pajak Daerah Kabupaten/Kota di Bali, yang mana hal ini merupakan untuk pertama kalinya dengan perluasan channel pembayaran dilakukan dengan Bank Umum Nasional. Bank BPD Bali memberikan kemudahan dalam proses integrasi, rekonsiliasi dan pengelolaan penerimaan pajak daerah serta perluasan channel penerimaan pembayaran Pajak Daerah bagi wajib pajak pemerintah daerah kabupaten/kota,” ujar Sudharma. Bank BPD Bali dalam melakukan perannya memberi layanan kepada Pemda membuka seluas-luasnya kolaborasi dengan pihak lain tidak hanya Bank namun juga Fintech, toko Berjaringan serta E-Commerce yang bersekala nasional. Sebagai tambahan informasi, penerimaan Pajak Daerah PBB-P2 sudah diintegrasikan dengan Loket2 PPOB, Loket POS Indonesia, Jaringan Toko Indomaret, GOPay melalui fitur Go Tagihan dan dalam proses dengan e-commerce Tokopedia. “Semakin mudah dan nyaman metode pembayaran pajak yang dihadirkan, diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak. Semoga kerja sama ini dapat terjalin dengan baik dan membuka pintu kerja sama di bidang lainnya,” tutup Santoso.(*/bpn) Read the full article
0 notes
mediaban · 4 years
Link
Sejak awal, penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten di Bank Banten menyalahi dua peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (Permenkeu). Pasalnya, penempatan di bank umum itu tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yaitu bank umum yang sehat. Kesimpulan ini berdasarkan keterangan yang dihimpun MediaBanten.Com hingga Sabtu (13/6/2020). Antara lain berasal dari PP No.39 tahun 2007 yang diperbaharui PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Sedangkan dasar hukum lainnya adalah Peraturan Menteri Keuangan No.3/PMK.05/2014 tentan penempatan uang negara pada bank umum. Dan Peraturan Bank Indonesia No.13/I/PBI/2011 tentang penilaian…
0 notes
beritarayaidn · 3 years
Text
Pemindahan RKUD Tangsel ke Bank Banten Tidak Mendesak, Wakil Ketua DPRD: Fokus Pemulihan Ekonomi
Pemindahan RKUD Tangsel ke Bank Banten Tidak Mendesak, Wakil Ketua DPRD: Fokus Pemulihan Ekonomi
TANGERANG SELATAN, BERITA.press – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Li Claudia Chandra, angkat bicara menyoal kemungkinan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten. Li Claudia menyebut, yang terpenting saat ini adalah Pemkot Tangsel harus mampu memulihkan sektor ekonomi yang terpuruk akibat Pandemi Covid-19, sehingga…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
satukanal · 5 years
Text
Mulai Tahun Ini, Dana BOS akan Langsung Ditransfer ke Rekening Sekolah
https://www.satukanal.com/efisiensi-dana-bos-langsung-ditransfer-ke-rekening-sekolah-izz-krn/
Mulai Tahun Ini, Dana BOS akan Langsung Ditransfer ke Rekening Sekolah
Tumblr media
SATUKANAL, MALANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengubah skema transfer daerah bantuan operasional sekolah (BOS).
Mulai tahun 2020, dana BOS ditransfer oleh Kementerian Keuangan langsung ke rekening sekolah, sehingga tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi.
Tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahunnya dari sebelumnya empat kali per tahun.
“Kita membantu mengurangi beban administrasi Pemerintah Daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rilisan resminya.
Penetapan surat keputusan (SK) sekolah penerima dana BOS dilakukan oleh Kemendikbud, kemudian disusul dengan verifikasi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Sekolah diwajibkan untuk melakukan validasi data melalui aplikasi Dapodik sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Batas akhir pengambilan data oleh Kemendikbud dilakukan satu kali per tahun, yakni per 31 Agustus.
Sebelumnya dilakukan dua kali per tahun, yaitu per Januari dan Oktober.
Selain kebijakan penyaluran dan penggunaan, pemerintah juga meningkatkan harga satuan BOS per satu peserta didik untuk jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp100.000 per peserta didik.
Untuk SD yang sebelumnya Rp800.000 per siswa per tahun, sekarang menjadi Rp900 ribu per siswa per tahun. Begitu juga untuk SMP dan SMA masing-masing naik menjadi Rp1.100.000 dan Rp1.500.000 per siswa per tahun.
Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana BOS, Kemendikbud juga menyiapkan platform teknologi untuk perencanaan, penyaluran, dan pelaporan dana BOS.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, platform teknologi penting digunakan untuk transparansi penggunaan dana BOS.
“Ke depannya yang akan kami lakukan juga, yang saat ini sedang dalam proses perencanaan, yaitu bagaimana kita bisa menggunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi dari penggunaan dana BOS. Dan teknologi inilah yang akan kami gunakan untuk meningkatkan kualitas transparansi pengadaan dana BOS untuk semua sekolah di Indonesia,” bebernya.
Menurut Mendikbud, platform teknologi menjadi solusi terbaik dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS.
“Tapi masih kami rancang. Akan memakan waktu lebih lama untuk mendesainnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, sekolah juga harus memublikasikan penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah yang mudah diakses masyarakat.
“Jadi bukan hanya Kemendikbud yang bisa melihat hasil laporannya, tapi masyarakat sekitar sekolah, komunitas, dan orang tua, bisa melihat dana BOS itu digunakan untuk apa saja. Ini untuk meningkatkan transparansi,” terangnya.
Ia berharap, dengan diberikannya fleksibilitas dan kebebasan untuk kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS, pelaporannya pun harus lebih akurat.
“Apa yang dilaporkan untuk apapun harus lebih akurat. Jadi kita bisa menganalisis, mengevaluasi, dan melakukan kebijakan lain dengan cara yang lebih baik,” tandasnya.
0 notes
beritaterkinibanget · 5 years
Text
Dana Rp 261 triliun menumpuk di kas daerah, Kemendagri: Bukan Kesengajaan | #RecehkanTwitter #SabtuRebahan >>> click link ini !!!
Dana Rp 261 triliun menumpuk di kas daerah, Kemendagri: Bukan Kesengajaan | #RecehkanTwitter #SabtuRebahan >>> click link ini !!!
[ad_1]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Komarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mengungkap hingga Oktober 2019, masih terdapat dana daerah yang mengendap di  Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 261 triliun. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akan mengevaluasi kinerja penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
“Data Kemenkeu menjadi bahan evaluasi kami…
View On WordPress
0 notes