Tumgik
#Satpol PP Kota Malang
siaptv · 4 months
Text
ANTISIPASI JATUHNYA KORBAN KARENA MENCARI IKAN DI SUNGAI BRANTAS (PLADU)
KEDIRI, SIAP TV - BPBD KOTA KEDIRI PATROLI NAIK PERAHU HIMBAU WARGA.
ANTISIPASI DAN MENCEGAH JATUHNYA KORBAN JIWA, SEPERTI DI MALANG, BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KOTA KEDIRI JAWA TIMUR, MELAKUKAN PATROLI UNTUK MENGHIMBAU KEPADA WARGA MASYARAKAT.
PETUGAS MENGGUNAKAN PERAHU KARET DAN BERPATROLI DI SEPANJANG SUNGAI BRANTAS, UNTUK MENGHIMBAU WARGA MASYARAKAT YANG SEDANG MENCARI IKAN MABUK, DALAM PLADU ATAU PEMBERSIHAN AIR SUNGAI BRANTAS.
DENGAN MENGGUNAKAN PERAHU KARET, BPBD DAN DIBANTU POLISI, TNI DAN SATPOL PP KOTA KEDIRI/ BERPATROLI DI SEPANJANG SUNGAI BRANTAS, UNTUK MENGHIMBAU WARGA MASYARAKAT YANG MENCARI IKAN/ UNTUK SELALU WASPADA DAN BERHATI-HATI.
HIMBAUAN INI DILAKUKAN/ KARENA ADANYA 2 WARGA MASYARAKAT DI MALANG, YANG TEWAS AKIBAT, MENCARI IKAN DI SUNGAI BRANTAS/MENYUSUL ADANYA "PLADU" ATAU PENGURASAN BENDUNGAN AIR KARANGKATES DI MALANG, YANG MENGALIR MULAI MALANG/ BLITAR/TULUNGAGUNG, KEDIRI HINGGA SAMPAI BENGAWAN SOLO.
HIMBAUAN DILAKUKAN MULAI TAMAN BRANTAS KOTA KEDIRI, HINGGA SEPANJANG SUNGAI BRANTAS PERBATASAN DENGAN WILAYAH LAIN.
INDUN MUNAWAROH - KEPALA BPBD KOTA KEDIRI
SEMENTARA SALAH SATU WARGA AGUS MENGAKU, IA DARI PAGI MENUNGGU UNTUK MENCARI IKAN.
KARENA IA MENDAPATKAN INFORMASI JIKA AIR "PLADU" SUDAH SAMPAI DI TULUNGAGUNG SEJAK PAGI, IA DAN WARGA YANG LAIN SUDAH MENUNGGU DENGAN MEMBAWA JARING DAN ALAT LAINNYA UNTUK MENANGKAP IKAN YANG MABUK.
AGUS - SALAH SATU WARGA YANG MENUNGGU IKAN.
SEMENTARA DI SEPANJANG SUNGAI BRANTAS KOTA KEDIRI, RATUSAN WARGA MASYARAKAT BAIK REMAJA MAUPUN DEWASA, MENUNGGU DATANGNYA IKAN MABUK DALAM ACARA "PLADU".
MEREKE MENUNGGU DI PINGGIR SUNGAI BRANTAS DENGAN MEMBAWA JARING, JALA DAN PERLENGKAPAN LAINNYA UNTUK MENANGKAP IKAN YANG MABUK.
0 notes
lintasbatasindonesia · 6 months
Text
Operasi Pekat Semeru 2024 Polresta Malang Kota Amankan Ratusan Botol Miras
KOTA MALANG – Satuan Samapta Polresta Malang Kota bersama Satpol PP, Kodim, Pasukan Garnesun, dan Dispenda Kota Malang menggelar Operasi Gabungan Pekat Semeru pada Minggu (23/3) dini hari. Operasi gabungan ini bertujuan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Walikota No. 4 Th. 2024 tentang larangan penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadan. Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
polripresisiblog · 6 months
Link
Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar Berita Polisi – Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota sinergis dengan TNI dan Satpol PP untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim dibulan Ramadhan. Upaya menjaga kondusifitas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si merintahkan Polsek Jajaran serta Satuan Fungsi turut berperan aktif mencegah Gangguan Kamtibmas sedini mungkin. BERITA POLISI NETWORK “Untuk menjaga situasi Kota Malang agar tetap aman dibulan Ramadhan ini, Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemkot, sebab konduaofitas adlaah tanggung jawab bersama”. Pesan Kombes Budi Hermanto Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. Tim Pos Onta berjumlah 60 personil (gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP) yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno berhasil mengamankan puluhan motor pada minggu (24/03) dini hari “Tim Pos Onta berhasil mengamankan 17 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” Ungkap Kompol Aris. (Minggu, 23/03). Dari 17 motor yang diamankan, hasil dari Tim Pos Onta menjaring di tiga lokasi, yakni di sekitar Gor Ken Arok Kedung Kandang, Simpang 3 Ciliwung dan depan Ruko Panorama Jl A Yani. “Sesuai amanah Bapak Kapolresta Malang Kota, kami melaksanakan sahur on the road ini dimulai hari Minggu pukul 01.00 wib sampai dengan waktu subuh 03.30 minggu dini hari” terang Patroli Sahur On The Road pada Bulan Radhan ini tidak hanya fokus pada balap liar saja, namun juga sebagai bentuk pencegahan adanya perang sarung, penyalahgunaan petasan dan gangguan kamtibmas lainna “Patroli Sahur On The Road juga fokus pada pencegahan aksi perang sahur dan penyalahgunaan petasan yang bisa menganggu istirahat warga sekitar” Pungkas Kompol Aris. 17 kendaraan yang terjaring Patroli Sahur On The Road saat ini diamankan di halaman Polresta Malang Kota, menunggu untuk proses lebih lanjut. Untuk pengambilan, setelah pemilik kendaraan mengikuti sidang tilang, membawa surat bukti kepemilikan (BPKB, STNK) dan wajib mengganti knalpot, dikembalikan standart pabrikan. Personil Pos Onta, selain melaksanakan penindakan adanya pelanggaran, juga menyampaikan himbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah tindakan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor).
0 notes
mediapresisi · 6 months
Link
Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar Berita Polisi – Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota sinergis dengan TNI dan Satpol PP untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim dibulan Ramadhan. Upaya menjaga kondusifitas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si merintahkan Polsek Jajaran serta Satuan Fungsi turut berperan aktif mencegah Gangguan Kamtibmas sedini mungkin. BERITA POLISI NETWORK “Untuk menjaga situasi Kota Malang agar tetap aman dibulan Ramadhan ini, Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemkot, sebab konduaofitas adlaah tanggung jawab bersama”. Pesan Kombes Budi Hermanto Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. Tim Pos Onta berjumlah 60 personil (gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP) yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno berhasil mengamankan puluhan motor pada minggu (24/03) dini hari “Tim Pos Onta berhasil mengamankan 17 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” Ungkap Kompol Aris. (Minggu, 23/03). Dari 17 motor yang diamankan, hasil dari Tim Pos Onta menjaring di tiga lokasi, yakni di sekitar Gor Ken Arok Kedung Kandang, Simpang 3 Ciliwung dan depan Ruko Panorama Jl A Yani. “Sesuai amanah Bapak Kapolresta Malang Kota, kami melaksanakan sahur on the road ini dimulai hari Minggu pukul 01.00 wib sampai dengan waktu subuh 03.30 minggu dini hari” terang Patroli Sahur On The Road pada Bulan Radhan ini tidak hanya fokus pada balap liar saja, namun juga sebagai bentuk pencegahan adanya perang sarung, penyalahgunaan petasan dan gangguan kamtibmas lainna “Patroli Sahur On The Road juga fokus pada pencegahan aksi perang sahur dan penyalahgunaan petasan yang bisa menganggu istirahat warga sekitar” Pungkas Kompol Aris. 17 kendaraan yang terjaring Patroli Sahur On The Road saat ini diamankan di halaman Polresta Malang Kota, menunggu untuk proses lebih lanjut. Untuk pengambilan, setelah pemilik kendaraan mengikuti sidang tilang, membawa surat bukti kepemilikan (BPKB, STNK) dan wajib mengganti knalpot, dikembalikan standart pabrikan. Personil Pos Onta, selain melaksanakan penindakan adanya pelanggaran, juga menyampaikan himbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah tindakan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor).
0 notes
mediapolripresisi · 6 months
Link
Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar Berita Polisi – Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota sinergis dengan TNI dan Satpol PP untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim dibulan Ramadhan. Upaya menjaga kondusifitas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si merintahkan Polsek Jajaran serta Satuan Fungsi turut berperan aktif mencegah Gangguan Kamtibmas sedini mungkin. BERITA POLISI NETWORK “Untuk menjaga situasi Kota Malang agar tetap aman dibulan Ramadhan ini, Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemkot, sebab konduaofitas adlaah tanggung jawab bersama”. Pesan Kombes Budi Hermanto Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. Tim Pos Onta berjumlah 60 personil (gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP) yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno berhasil mengamankan puluhan motor pada minggu (24/03) dini hari “Tim Pos Onta berhasil mengamankan 17 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” Ungkap Kompol Aris. (Minggu, 23/03). Dari 17 motor yang diamankan, hasil dari Tim Pos Onta menjaring di tiga lokasi, yakni di sekitar Gor Ken Arok Kedung Kandang, Simpang 3 Ciliwung dan depan Ruko Panorama Jl A Yani. “Sesuai amanah Bapak Kapolresta Malang Kota, kami melaksanakan sahur on the road ini dimulai hari Minggu pukul 01.00 wib sampai dengan waktu subuh 03.30 minggu dini hari” terang Patroli Sahur On The Road pada Bulan Radhan ini tidak hanya fokus pada balap liar saja, namun juga sebagai bentuk pencegahan adanya perang sarung, penyalahgunaan petasan dan gangguan kamtibmas lainna “Patroli Sahur On The Road juga fokus pada pencegahan aksi perang sahur dan penyalahgunaan petasan yang bisa menganggu istirahat warga sekitar” Pungkas Kompol Aris. 17 kendaraan yang terjaring Patroli Sahur On The Road saat ini diamankan di halaman Polresta Malang Kota, menunggu untuk proses lebih lanjut. Untuk pengambilan, setelah pemilik kendaraan mengikuti sidang tilang, membawa surat bukti kepemilikan (BPKB, STNK) dan wajib mengganti knalpot, dikembalikan standart pabrikan. Personil Pos Onta, selain melaksanakan penindakan adanya pelanggaran, juga menyampaikan himbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah tindakan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor).
0 notes
beritapolisi · 6 months
Link
Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar Berita Polisi – Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota sinergis dengan TNI dan Satpol PP untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim dibulan Ramadhan. Upaya menjaga kondusifitas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si merintahkan Polsek Jajaran serta Satuan Fungsi turut berperan aktif mencegah Gangguan Kamtibmas sedini mungkin. BERITA POLISI NETWORK “Untuk menjaga situasi Kota Malang agar tetap aman dibulan Ramadhan ini, Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemkot, sebab konduaofitas adlaah tanggung jawab bersama”. Pesan Kombes Budi Hermanto Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. Tim Pos Onta berjumlah 60 personil (gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP) yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno berhasil mengamankan puluhan motor pada minggu (24/03) dini hari “Tim Pos Onta berhasil mengamankan 17 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” Ungkap Kompol Aris. (Minggu, 23/03). Dari 17 motor yang diamankan, hasil dari Tim Pos Onta menjaring di tiga lokasi, yakni di sekitar Gor Ken Arok Kedung Kandang, Simpang 3 Ciliwung dan depan Ruko Panorama Jl A Yani. “Sesuai amanah Bapak Kapolresta Malang Kota, kami melaksanakan sahur on the road ini dimulai hari Minggu pukul 01.00 wib sampai dengan waktu subuh 03.30 minggu dini hari” terang Patroli Sahur On The Road pada Bulan Radhan ini tidak hanya fokus pada balap liar saja, namun juga sebagai bentuk pencegahan adanya perang sarung, penyalahgunaan petasan dan gangguan kamtibmas lainna “Patroli Sahur On The Road juga fokus pada pencegahan aksi perang sahur dan penyalahgunaan petasan yang bisa menganggu istirahat warga sekitar” Pungkas Kompol Aris. 17 kendaraan yang terjaring Patroli Sahur On The Road saat ini diamankan di halaman Polresta Malang Kota, menunggu untuk proses lebih lanjut. Untuk pengambilan, setelah pemilik kendaraan mengikuti sidang tilang, membawa surat bukti kepemilikan (BPKB, STNK) dan wajib mengganti knalpot, dikembalikan standart pabrikan. Personil Pos Onta, selain melaksanakan penindakan adanya pelanggaran, juga menyampaikan himbauan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah tindakan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor).
0 notes
rayhaniyahhhh · 2 years
Text
Bencana Alam Jatim
1.GIAT LANJUTAN PEMBERSIHAN MATERIAL AKIBAT TANAH LONGSOR DI KELURAHAN KALIREJO KECAMATAN LAWANG KABUPATEN MALANG
Penanganan lanjutan pembersihan material akibat tanah longsor yang mengakibatkan  warga a/n Rumah pak yulianto alamat jalan pramuka gang merpati rt 01 rw 09 di kelurahan Kalirejo.
Tumblr media
2.Wilayah Jawa Timur Masih Di Dominasi Oleh Bencana Hidrometeorologi
Beberapa wilayah di Indonesia memiliki potensi bencana alam yang cukup tinggi. hal tersebut karena letak geografis Indonesia yang terletak di Antara 3 Lempeng dunia, sehingga potensi gempa bumi, tsunami dan letusan gunung api masih mengancam. Selain itu bencana banjir dan tanah longsor termasuk bencana yang sering melanda indonesia. Wilayah Indonesia Seperti Jawa Timur memiliki Potensi bencana, namun bencana di Jawa timur masih di dominasi oleh Bencana Hidrometeorologi. Bencana ini cukup mendominasi di Jawa timur.
Jawa Timur yang dikelilingi gunung berapi aktif dan lautan serta intensitas curah hujan tinggi menjadikan wilayahnya menjadi rawan terjadi bencana. Namun dari data BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jatim diketahui, bencana didominasi oleh faktor hydrometeorologi hingga mencapai 53,84%.  Bencana Hydrometeorologi Di Jatim karena Letak Geografisnya. Jatim memiliki tujuh sungai dengan dua sungai besar, yakni Brantas dan Bengawan  Solo serta lima sungai di bawah kewenangan pemkab dan provinsi. Dalam bencana Hydrometeorologi , sungai menjadi pemicu terjadinya banjir yang di picu oleh curah yang tinggi. Selain itu, dataran tinggi sebagai sumber dari banjir bandang dan faktor geografis dikelilingi Laut Jawa membuat Jawa Timur rawan bencana banjir.
Tumblr media
3.Banjir bandang di Trenggalek rendam pusat kota
Banjir bandang dengan ketinggian mencapai 1,75 meter merendam pusat kota dan beberapa kecamatan lain menyebabkan ribuan orang mengungsi di Trenggalek, Selasa.
Sekretaris BPBD Trenggalek Tri Puspita Sari, Selasa, menyebutkan belum ada laporan korban jiwa jiwa dalam bencana hidrometeorologi tersebut.
Namun kerugian dampak banjir diperkirakan mencapai puluhan miliar mengingat banyaknya rumah yang terendam, infrastruktur rusak serta areal pertanian tertutup genangan air hingga menyerupai telaga.
"Banjir terparah terjadi di wilayah Kelurahan Tamanan dan Kelutan," kata Tri Puspita Sari.
Selain Kecamatan Trenggalek, banjir juga merendam sejumlah desa di Kecamatan Karangan, Gandusari dan Pogalan.
Proses evakuasi sampai berita ini ditulis masih terus dilakukan oleh Basarnas bersama petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP serta ratusan relawan dari berbagai elemen masyarakat.
Sementara banjir mulai surut, hujan kembali mengguyur sebagian besar wilayah Trenggalek.
Kondisi cuaca yang cenderung basah membuat warga kembali was-was banjir susulan kembali memicu naiknya permukaan genangan air di wilayah pemukiman.
Dampak banjir juga menyebabkan arus lalu lintas dari dan menuju pusat kota putus total.
Banyak kendaraan dari arah Tulungagung, terutama angkutan umum, memilih berhenti dan parkir di pinggir jalan untuk menunggu banjir surut.
Tumblr media
4.Gempa bumi di wilayah Malang
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melalui Lembaga Amil, Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jawa Timur memberikan bantuan kepada korban bencana alam. Bantuan diberikan langsung kepada masyarakat terdampak di Dusun Larangan dan Dusun Warak Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Tumblr media
0 notes
memorandumcoid · 3 years
Text
Petugas Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras
Petugas Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras
Para petugas gabungan saat melakukan operasi penegakan perwali Malang, Memorandum.co.id – Petugas gabungan membubarkan pengunjung dan menutup kafe di sepanjang Jl. Sudimoro hingga Jl. Ikan Tombro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu malam (01/05/2021). Selain itu, petugas juga menyita 290 botol minuman keras (miras) di Kafe Jl. Mayjend Panjaitan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. “Kami…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
malangtoday-blog · 6 years
Photo
Tumblr media
Penuhi Panggilan Satpol PP, Upnormal Diberi Waktu Bereskan Perizinan 1,5 Bulan
MALANGTODAY.NET - Pihak pengelola Warunk Upnormal kembali menindaklanjuti polemik perizinan yang dipermasalahkan beberapa waktu kebelakang. Mereka mendatangi panggilan pihak Satpol PP Kota Malang pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Terlihat dua orang perwakilan yang menghadiri panggilan tersebut, yaitu Heri Purnomo selaku pengelola serta Vidi Bagus Prasetio, selaku juru bicara Warunk Upnormal. Namun ketika ditemui awak media usai pertemuan dengan pihak Satpol PP, keduanya enggan untuk berkomentar. [irp] Kepala Satpol PP Kota Malang Drs. Priyadi MM melalui Bambang Irawan, Kabid PPUD Satpol PP mengatakan bahwa kedatangan pengelola Warunk Upnormal tersebut atas panggilan Satpol PP untuk klatifikasi legalitas tempat makan yang berbeda di Jalan Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tersebut. “Kami klarifikasi apakah kelengkapannya sudah dipenuhi. Tadi mereka mereka mengatakan bahwa sudah melakukan penhurusan perijinan sejak Januari 2018. Sampai saat ini belum selesai karena perijinannya ada yang kurang. Belum ada Amdal Lalin,” ujar Bambang beberapa waktu lalu. Menurutnya saat ini pihak Satpol PP masih memberikan kesempatan kepada Warunk Upnormal untuk menyelesaikan permasalahannya terkait perijinan hingga batas akhir 1,5 bulan. “Kalau tidak mengantongi legalitas tidak diijinkan beroperasi. Namun karena sudah ada upaya pengurusan dan memiliki tanda terima pengurusan ijin, kami berikan kebijakan harus mengikuti aturan. Mungkin jam operasionalnya dibatasi sambil nunggu perijinannya selesai. Jika dalam 1,5 bulan tidak selesai, bisa di Tipiring. Kami belikan jeda 20 hari. Jika tidak selesai juga akan kami tutup,” jelas Bambang. Selain itu Bambang juga mengungkapkan bahwa pihaknya pada Selasa depan akan mendatangkan pihak-pihak yang terkait masalah analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di cafe & resto ini. Salahsatunya dengan mendatangkan Jefri, selaku pelapor awal. [irp] ”Kami undang ke 2 belah pihak. Yakni Soni selaku pemilik saham Warunk Upnormal dan memanggil Jefri pihak awal yang keberatan. Awalnya memang Jefri keberatan karena masalah parkir dari Warunk Upnormal melebihi batas. Kami panggil kedua belah pihak juga dinas terkait dari Perijinan, Dishub dan PU,” pungkas Bambang. Meskipun sudah hampir setahun lamanya beroperasi, ternyata Warunk Upnormal selama ini masih belum mengantongi surat ijin reklame dan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dikarenakan masih dalam proses pengurusan. Awal diketahuinya kasus ini berkat adanya laporan tentang masalah parkir Warunk Upnormal yang membludak dan mengganggu ruko sekitar. (FAJ/HAM)
Source : https://malangtoday.net/malang-raya/kota-malang/upnormal-diberi-waktu-bereskan/
MalangTODAY
0 notes
batasmedia99 · 2 years
Text
Mucikari Pemula Disanksi Pakai Perda, Hanya Kelas Kakap Jadi Urusan Polisi
Tumblr media
MALANG KOTA – Langkah percepatan penegakan hukum dilakukan Satpol PP Kota Malang dalam razia prostitusi yang kini marak dilakukan. Perantara atau mucikari yang selama ini diserahkan ke polisi atau wajib lapor dapat disanksi sesuai dengan peraturan daerah (perda). 
”Ada satu mucikari yang sudah ikut sidang tindak pidana ringan (tipiring) bulan lalu,” kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat kemarin (28/8). Mucikari tersebut terjaring bersama beberapa pekerja seks komersial (PSK) online pada 2 Juni 2022 lalu. Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Malang, mucikari itu dikenakan denda Rp 1 Juta atas perbuatannya menjadi perantara seorang PSK yang merupakan adalah temannya sendiri. 
Rahmat mengatakan, saat ini operasi yustisi yang dilakukan bisa langsung menindak tegas mucikari atau makelar PSK. Dasarnya adalah Perda Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Sanksinya berupa kurungan maksimal tiga bulan penjara atau denda maksimum Rp 10 juta. 
Selama ini, mucikari yang terjaring razia prostitusi akan diserahkan ke polisi atau dikenakan wajib lapor. Sebab ranah pemberian sanksi untuk mucikari selalu dipegang oleh polisi, sesuai dengan pasal 506 KUHP. Dalam pasal itu hukumannya memang lebih tegas. Yakni maksimal satu tahun penjara. Sanksi lain ialah pasal 296 KUHP dengan hukuman pidana maksimal satu tahun empat bulan penjara. Juga ada denda maksimal Rp 15 juta. “Kalau diserahkan polisi semua, bisa kewalahan. Oleh karena itu, sejak pertemuan bulan lalu dengan Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS, mucikari bisa langsung ditindak selama tidak menyalahi hukum,” ungkap Rahmat. 
Dengan adanya pilihan mekanisme sanksi langsung, maka penindakan terhadap mucikari bisa disesuaikan dengan perbuatan masing-masing. Misalnya dilihat terlebih dahulu jumlah PSK yang dikoordinasikan pelaku tersebut. “Kalau dia mucikari kelas besar dengan jumlah perempuan yang dikoordinir banyak, baru kami serahkan ke polisi,” kata dia. 
Sementara bila hanya mengondisikan satu orang saja, seperti yang biasa ditemui dalam setiap operasi penyakit masyarakat (pekat), maka mucikari itu bisa langsung disanksi menggunakan peraturan daerah. Terlebih jika hanya bermain di penginapan murah. Ranah di Satpol PP masih berkutat kelas mucikari semacam itu, meskipun pelaku mengulangi kembali perbuatannya. 
Pemberian wewenang terhadap Satpol PP itu dibenarkan Korwas PPNS dari Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Nur Wasis. ”Sepanjang di Perda ada aturannya dan belum diubah, PPNS masih bisa melakukan penyidikan,” terang dia. Namun demikian, apakah diteruskan pemberian sanksi atau tidak akan dikembalikan lagi ke penyidik di Satpol PP.
0 notes
Photo
Tumblr media
PROMO!.| ✅ HP: 0812.2826.2828 | Konveksi Jual Seragam Satgas Pemuda Kota Madiun
PREMIUM!, ✅ WA: 0812-2826-2828. Jual. Grosir. Konveksi. Baju kemeja seragam. seragam satgas covid. seragam satgas pdip. kemeja organisasi kampus. seragam satgas satpol pp. seragam satgas covid desa. baju rompi satgas covid 27 Terdekat. Seragamlapangan.com. Kami Melayani Iklan Seluruh Wilayah Indonesia Termasuk Wilayah Kota Madiun. Kota Malang. Kota Mojokerto. Kota Pasuruan. dan wilayah seluruh Indonesia,
Anda sedang butuh seragam kerja yang nyaman dan berkualitas? Atau Anda sedang mencari seragam kerja yang sesuai denga keinginan tim Anda? Atau malah, Anda sedang bingung seragam seperti apa yang cocok untuk Anda?
Nah STOP Anda tepat sekali berada di sini, karena kami memiliki solusinya BACA SAMPAI SELESAI!
Taukah Anda? Kami merupakan Produsen/Konveksi seragam lapangan yang sudah melayani konsumen lebih dari 5 tahun. Kami melayani mulai dari : - Seragam Lapangan - Kemeja PDL - Wearpack - Seragam Organisasi - Seragam Fakultas - dll
Siapa saja yang bisa order ke kami : - Pemilik Usaha/Owner/Pebisnis/Pengusaha - Pengurus Organisasi - Organisasi Mahasiswa - Organisasi Pelajar
Anda ingin tahu lebih detailnya?
Hubungi : HP/WA : 0812.2826.2828 ( https://wa.me/6281228262828 )
Atau kunjungi : Website : https://seragamlapangan.com/ Website : hmproduction.org
Kunjungi https://kemejaseragamkerjaterbaru.wordpress.com/
#seragamsatgascovidKotaMadiun, #seragamsatgaspdipKotaMalang, #seragamsatgassatpolppKotaMojokerto, #seragamsatgascoviddesaKotaPasuruan, #seragamsatgasdemokrat, #bajurompisatgascovid,
0 notes
satukanal · 5 years
Text
Satpol PP Pantau Terus Iklan Tak Berizin di Kota Malang
https://www.satukanal.com/satpol-pp-pantau-terus-iklan-tak-berizin-di-kota-malang/
Satpol PP Pantau Terus Iklan Tak Berizin di Kota Malang
Tumblr media
SATUKANAL, MALANG – Polemik iklan beberapa waktu lalu kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat Malang.
Beberapa iklan di Kota Malang kembali ramai jadi perbincangan. Khususnya iklan di sejumlah titik.
Pasalnya, sebagian besar iklan tersebut dipasang tanpa izin dan mengganggu rambu dan situasi jalanan.
Bahkan, kini sering terlihat iklan berada di tiang listrik, pohon jalan serta di tiang rambu lalu lintas.
Saat ditemui di sela-sela acara, Kepala Satpol PP Kota Malang yaitu Priyadi menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menertibkan iklan-iklan di beberapa jalan Kota Malang.
Satpol PP mengatakan bahwa pihaknya masih fokus dalam pemindahan kantor pada bulan ini.
“Setelah sedikit longgar, kami akan menertibkan reklame yang tak berizin maupun salah tempat dan sebagainya. Kita selesaikan dalam minggu ini,” ujar Priyadi.
Selain itu Priyadi juga menjelaskan bahwa pihaknya tak mengizinkan pemasangan iklan, namun lebih kepada penertiban.
“Kita akan ambil iklan yang berada di jalan seperti jalan ijen, veteran. termasuk di depan balaikota termasuk di alun-alun. Ini larangan untuk penempatan reklame, jadi segera kita selesaikan dan kita ambil semua,” ungkapnya.
Setelah penertiban dilakukan, pihak satpol PP juga akan berkoordinasi dengan pemilik reklame yang tidak berizin.
Terdapat pula beberapa iklan yang membahayakan hingga menutup jalan dan rambu.
Ia juga mengimbau penggunaan pemasangan iklan dengan bambu masih bisa dipakai, namun perlu dipikirkan lebih lanjut karena bisa membahayakan bagi masyarakat.
Priyadi juga menyampaikan bahwa beberapa iklan yang menyalahi aturan seperti merek rokok di jalan Jaksa Agung Suprapto tepatnya di Avia juga tetap menjalani penertiban.
“Iklan yang di Avia sudah disegel oleh BP2D dan memang belum ada izin. Rencananya, putusan akan dilakukan pada tanggal 29 nanti akan kita giring dan pengadilan yang putuskan,” imbuhnya.
Pihak satpol PP terus melakukan sidak dan penertiban. Titik yang tak boleh dipasang iklan atau reklame antara lain, Jalan Ijen, Jalan Bandung, Jalan Veteran, Jalan Kertanegara, Alun-alun, dan Jalan Merdeka Utara Selatan harus steril.
Sedangkan untuk perizinan merupakan bagian dari Dispenda yang berkaitan dengan pajak.
“Untuk ke depan, kita usahakan ada koordinasi yang lebih bagus terlebih saat ini. Kita akan terus bangun koordinasi lebih baik lagi dengan pihak Dispenda,” pungkas pria yang akrab disapa Pri ini.
Pewarta : Sherla Naya
Editor : Heryanto
0 notes
polripresisiblog · 7 months
Link
Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menyematkan tanda pita kepada anggota yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024, Jumat (01/03/2024). Tekan angka kecelakaan, Polresta Malang Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. Kegiatan tersebut digelar selama 14 hari. Ratusan personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini. Mulai dari jajaran Polresta Malang Kota, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Satpol PP dan ojek online dalam operasi yang digelar pada 4 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024 tersebut. Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, operasi tersebut digelar dengan sasaran menekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas. Sebagai informasi, selama periode Januari hingga Februari 2024. Tercatat, ada 36 kejadian laka lantas di Kota Malang dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5 orang. “Dalam operasi ini, kami mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan upaya penindakan atau represif. Jadi, sebanyak 40 persen preemtif dan 40 persen preventif, sisanya adalah penindakan,” ujar Kompol Aristianto usai memimpin apel gelar pasukan di halaman Polresta Malang Kota, Jumat (01/03/2024). Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Polresta Malang Kota, Jumat (01/03/2024). Menurutnya, terdapat sejumlah poin pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024. Antara lain, kendaraan bermotor roda empat yang dioperasikan mengangkut penumpang umum (taksi gelap), kelengkapan surat surat kendaraan bermotor (SIM maupun STNK), kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan. Kemudian, kendaraan yang memakai knalpot tidak standar (knalpot brong) serta tidak dilengkapi kelengkapan keselamatan seperti spion serta lampu dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang. Selain itu, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan yang menggunakan plat nomor (nopol) tidak standar. Dirinya menjelaskan, untuk penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, dilaksanakan memakai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). “Untuk penindakan dalam operasi ini, kami optimalkan penggunaan kamera E-TLE termasuk memasifkan penggunaan Teguran Presisi. Lalu untuk pelanggaran penggunaan knalpot brong, kami lakukan penindakan tilang manual,” jelasnya. Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat memberikan keterangan kepada wartawan Dengan adanya operasi tersebut, maka pihak kepolisian secara resmi memfungsikan kamera E-TLE statis yang ada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing Kota Malang atau tepatnya dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Masjid Sabilillah, untuk merekam pelanggaran lalu lintas serta tilang elektronik. “Terkait E-TLE statis, telah kami uji cobakan dan bisa merekam pelanggaran dari arah utara maupun selatan yang berada di titik tersebut. Selain itu, kami juga mengutamakan pelaksanaan E-TLE mobile (mobil INCAR),” terangnya. Kompol Aristianto juga menambahkan, dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut, juga digelar pembacaan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas. “Selain melaksanakan apel gelar pasukan, kami juga melaksanakan pembacaan deklarasi keselamatan berlalu lintas bersama unsur masyarakat seperti pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif dan ojek online,” tambahnya. Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas meningkat. Sehingga nantinya, fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan. “Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Karena keselamatan di jalan raya, bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari kepolisian saja, melainkan kebutuhan bersama untuk menjadikan Kota Malang aman, damai, kondusif, serta berkeselamatan,” pungkasnya
0 notes
mediapresisi · 7 months
Link
Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menyematkan tanda pita kepada anggota yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024, Jumat (01/03/2024). Tekan angka kecelakaan, Polresta Malang Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. Kegiatan tersebut digelar selama 14 hari. Ratusan personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini. Mulai dari jajaran Polresta Malang Kota, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Satpol PP dan ojek online dalam operasi yang digelar pada 4 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024 tersebut. Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, operasi tersebut digelar dengan sasaran menekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas. Sebagai informasi, selama periode Januari hingga Februari 2024. Tercatat, ada 36 kejadian laka lantas di Kota Malang dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5 orang. “Dalam operasi ini, kami mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan upaya penindakan atau represif. Jadi, sebanyak 40 persen preemtif dan 40 persen preventif, sisanya adalah penindakan,” ujar Kompol Aristianto usai memimpin apel gelar pasukan di halaman Polresta Malang Kota, Jumat (01/03/2024). Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Polresta Malang Kota, Jumat (01/03/2024). Menurutnya, terdapat sejumlah poin pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024. Antara lain, kendaraan bermotor roda empat yang dioperasikan mengangkut penumpang umum (taksi gelap), kelengkapan surat surat kendaraan bermotor (SIM maupun STNK), kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan. Kemudian, kendaraan yang memakai knalpot tidak standar (knalpot brong) serta tidak dilengkapi kelengkapan keselamatan seperti spion serta lampu dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang. Selain itu, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan yang menggunakan plat nomor (nopol) tidak standar. Dirinya menjelaskan, untuk penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, dilaksanakan memakai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). “Untuk penindakan dalam operasi ini, kami optimalkan penggunaan kamera E-TLE termasuk memasifkan penggunaan Teguran Presisi. Lalu untuk pelanggaran penggunaan knalpot brong, kami lakukan penindakan tilang manual,” jelasnya. Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat memberikan keterangan kepada wartawan Dengan adanya operasi tersebut, maka pihak kepolisian secara resmi memfungsikan kamera E-TLE statis yang ada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing Kota Malang atau tepatnya dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Masjid Sabilillah, untuk merekam pelanggaran lalu lintas serta tilang elektronik. “Terkait E-TLE statis, telah kami uji cobakan dan bisa merekam pelanggaran dari arah utara maupun selatan yang berada di titik tersebut. Selain itu, kami juga mengutamakan pelaksanaan E-TLE mobile (mobil INCAR),” terangnya. Kompol Aristianto juga menambahkan, dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut, juga digelar pembacaan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas. “Selain melaksanakan apel gelar pasukan, kami juga melaksanakan pembacaan deklarasi keselamatan berlalu lintas bersama unsur masyarakat seperti pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif dan ojek online,” tambahnya. Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas meningkat. Sehingga nantinya, fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan. “Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Karena keselamatan di jalan raya, bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari kepolisian saja, melainkan kebutuhan bersama untuk menjadikan Kota Malang aman, damai, kondusif, serta berkeselamatan,” pungkasnya
0 notes
mediapolripresisi · 7 months
Link
Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menyematkan tanda pita kepada anggota yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024, Jumat (01/03/2024). Tekan angka kecelakaan, Polresta Malang Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. Kegiatan tersebut digelar selama 14 hari. Ratusan personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini. Mulai dari jajaran Polresta Malang Kota, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Satpol PP dan ojek online dalam operasi yang digelar pada 4 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024 tersebut. Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, operasi tersebut digelar dengan sasaran menekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas. Sebagai informasi, selama periode Januari hingga Februari 2024. Tercatat, ada 36 kejadian laka lantas di Kota Malang dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5 orang. “Dalam operasi ini, kami mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan upaya penindakan atau represif. Jadi, sebanyak 40 persen preemtif dan 40 persen preventif, sisanya adalah penindakan,” ujar Kompol Aristianto usai memimpin apel gelar pasukan di halaman Polresta Malang Kota, Jumat (01/03/2024). Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Polresta Malang Kota, Jumat (01/03/2024). Menurutnya, terdapat sejumlah poin pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024. Antara lain, kendaraan bermotor roda empat yang dioperasikan mengangkut penumpang umum (taksi gelap), kelengkapan surat surat kendaraan bermotor (SIM maupun STNK), kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan. Kemudian, kendaraan yang memakai knalpot tidak standar (knalpot brong) serta tidak dilengkapi kelengkapan keselamatan seperti spion serta lampu dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang. Selain itu, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan yang menggunakan plat nomor (nopol) tidak standar. Dirinya menjelaskan, untuk penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, dilaksanakan memakai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). “Untuk penindakan dalam operasi ini, kami optimalkan penggunaan kamera E-TLE termasuk memasifkan penggunaan Teguran Presisi. Lalu untuk pelanggaran penggunaan knalpot brong, kami lakukan penindakan tilang manual,” jelasnya. Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat memberikan keterangan kepada wartawan Dengan adanya operasi tersebut, maka pihak kepolisian secara resmi memfungsikan kamera E-TLE statis yang ada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing Kota Malang atau tepatnya dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Masjid Sabilillah, untuk merekam pelanggaran lalu lintas serta tilang elektronik. “Terkait E-TLE statis, telah kami uji cobakan dan bisa merekam pelanggaran dari arah utara maupun selatan yang berada di titik tersebut. Selain itu, kami juga mengutamakan pelaksanaan E-TLE mobile (mobil INCAR),” terangnya. Kompol Aristianto juga menambahkan, dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut, juga digelar pembacaan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas. “Selain melaksanakan apel gelar pasukan, kami juga melaksanakan pembacaan deklarasi keselamatan berlalu lintas bersama unsur masyarakat seperti pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif dan ojek online,” tambahnya. Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas meningkat. Sehingga nantinya, fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan. “Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Karena keselamatan di jalan raya, bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari kepolisian saja, melainkan kebutuhan bersama untuk menjadikan Kota Malang aman, damai, kondusif, serta berkeselamatan,” pungkasnya
0 notes
beritapolisi · 7 months
Link
Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menyematkan tanda pita kepada anggota yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024, Jumat (01/03/2024). Tekan angka kecelakaan, Polresta Malang Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. Kegiatan tersebut digelar selama 14 hari. Ratusan personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini. Mulai dari jajaran Polresta Malang Kota, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Satpol PP dan ojek online dalam operasi yang digelar pada 4 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024 tersebut. Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, operasi tersebut digelar dengan sasaran menekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas. Sebagai informasi, selama periode Januari hingga Februari 2024. Tercatat, ada 36 kejadian laka lantas di Kota Malang dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5 orang. “Dalam operasi ini, kami mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan upaya penindakan atau represif. Jadi, sebanyak 40 persen preemtif dan 40 persen preventif, sisanya adalah penindakan,” ujar Kompol Aristianto usai memimpin apel gelar pasukan di halaman Polresta Malang Kota, Jumat (01/03/2024). Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Polresta Malang Kota, Jumat (01/03/2024). Menurutnya, terdapat sejumlah poin pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024. Antara lain, kendaraan bermotor roda empat yang dioperasikan mengangkut penumpang umum (taksi gelap), kelengkapan surat surat kendaraan bermotor (SIM maupun STNK), kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan. Kemudian, kendaraan yang memakai knalpot tidak standar (knalpot brong) serta tidak dilengkapi kelengkapan keselamatan seperti spion serta lampu dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang. Selain itu, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan yang menggunakan plat nomor (nopol) tidak standar. Dirinya menjelaskan, untuk penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, dilaksanakan memakai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). “Untuk penindakan dalam operasi ini, kami optimalkan penggunaan kamera E-TLE termasuk memasifkan penggunaan Teguran Presisi. Lalu untuk pelanggaran penggunaan knalpot brong, kami lakukan penindakan tilang manual,” jelasnya. Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat memberikan keterangan kepada wartawan Dengan adanya operasi tersebut, maka pihak kepolisian secara resmi memfungsikan kamera E-TLE statis yang ada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing Kota Malang atau tepatnya dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Masjid Sabilillah, untuk merekam pelanggaran lalu lintas serta tilang elektronik. “Terkait E-TLE statis, telah kami uji cobakan dan bisa merekam pelanggaran dari arah utara maupun selatan yang berada di titik tersebut. Selain itu, kami juga mengutamakan pelaksanaan E-TLE mobile (mobil INCAR),” terangnya. Kompol Aristianto juga menambahkan, dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut, juga digelar pembacaan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas. “Selain melaksanakan apel gelar pasukan, kami juga melaksanakan pembacaan deklarasi keselamatan berlalu lintas bersama unsur masyarakat seperti pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif dan ojek online,” tambahnya. Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas meningkat. Sehingga nantinya, fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan. “Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Karena keselamatan di jalan raya, bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari kepolisian saja, melainkan kebutuhan bersama untuk menjadikan Kota Malang aman, damai, kondusif, serta berkeselamatan,” pungkasnya
0 notes