Roses are red
That is not true
Roses come in so many colors
Roses must be red they say
So they bleed people dry
Dying them crimson with cruelty
To soak roses in blood is not truth
But to them it does not matter
So how long until all roses are red?
ANTING ETNIK - LAMITA Anting Etnik Di Shopee Kota Jakarta Pusat DKI (on Wattpad) https://www.wattpad.com/1474217138-lamita-anting-etnik-di-shopee-kota-jakarta-pusat?utm_source=web&utm_medium=tumblr&utm_content=share_reading&wp_uname=Kkalungjakarta anting anting, anting emas, anting korea, anting bayi, anting mutiara, anting etik, anting panjang, anting bulat, anting remaja kekinian, anting fashion, anting fashion jawerly, anting giwang, anting gaya korea, anting gelang, anting hijab, anting hooks, anting hoops, anting india, anting jepit, anting gantung, anting kekinian, anting keren aksesoris etnik, kalung etnik batu, kalung etnik batu akik, kalung batu etnik kalimantan, kalung etnik dari batu, kalung etnik batu, kalung etnik bandul batu, kalung etnik batu, kalung etnik batu, kalung etnik batu, kalung etnik batu, kalung etnik batu, kalung etnik batu, kalung etnik jawa , kalung etnik jawa murah, kalung etnik tembaga, kalung etnik tembaga di jogja, jual kalung etnik tembaga, kalung etnik jogja, kalung etnik yogyakarta, grosir kalung etnik jogja, jual kalung etnik jogja . kalung etnik di jogja, toko kalung etnik jogja, model kalung etnik jogja, produsen kalung etnik jogja, kalung etnik jogja, pengrajin kalung etnik jogja, harga kalung etnik jogja
Sawahlunto International Songket Silungkang Carnival (SISSCa), Bukti Pemerintah dan Masyarakat bersinergi mempertahankan songket Silungkang kota Sawahlunto. Sebagai kekayaan tradisi Minang yang juga mampu mendongkrak popularitas dunia wisata di Sumatera Barat. #sawahluntohits #sawahlunto #songketsilungkang #songket #songketcarnival
Songket adalah jenis tenun tradisional Indonesia yang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan. Songket digolongkan dalam keluarga tenunan brokat. Menurut sejarah, keberadaan tradisi kain Songket awalnya muncul pada masa Kerajaan Sriwijaya di Palembang pada abad ke-7 hingga abad ke-13.
Kain Tradisional songket secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO asal Malaysia pada sesi ke 16 Komite Antar Pemerintah untuk perlindungan Warisan Budaya Tak Benda. Walau begitu upaya dalam pelestarian dan identitas kain Songket khas Palembang harus tetap terjaga. Dengan menghadapi beberapa permasalahan yang timbul saat ini seperti kurangnya masyarakat dalam upaya pelestarian serta kepedulian eksistensi kain Songket Palembang yang juga masih berhubungan dengan masalah masih minimnya media yang berfungsi untuk mendokumentasikan ragam tenun Songket khas Palembang yang dapat memberikan informasi dengan lengkap.
Gelar Webinar Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi IKM Bali, Putri Koster Tekankan Pedagang Jangan Sesuka Hati
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali, Ny. Putri Suastini Koster terus mengkampanyekan pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Untuk itu kali ini, Ny. Putri Koster melakukan gerakan preventif melalui Web Seminar (webinar) dengan tema 'Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi IKM Bali', yang digelar secara daring dan luring di Gedung Gajah Jayasabha pada Selasa (9/5/2023).
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa salah satu kewajiban dari Dekranasda Provinsi Bali adalah mengontrol kerajinan sandang yaitu kain tenun yang ada di Bali. Sebuah tindakan tegas yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam melindungi keberadaan kain tenun Bali seperti Songket, Gringsing, Cagcag dan Endek adalah dengan mendaftarkan tenun warisan para leluhur ini, untuk memiliki Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) masyarakat Bali. Dengan demikian, secara hukum kain tenun tradisional Bali ini telah mendapat perlindungan.
“Artinya, motifnya tak boleh sembarangan diambil dan tidak boleh sembarangan diproduksi di luar Bali,” ujarnya.
Untuk itu dalam melestarikan hal ini, Ny. Putri Koster meminta para pedagang yang menjual kain tenun dipasaran, tidak hanya berdagang dengan sesuka hati, mengikuti alur yang salah untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat, dimana para pedagang yang seharusnya menjual kain tenun para pengrajin di Bali tapi malah menjual kain Troso atau kain bordir yang meniru motif-motif songket yang murah tapi kualitasnya tidak seperti kain songket.
Ny. Putri Koster meminta para pedagang untuk mulai memahami aturan hukum yang berlaku saat ini, dimana kain tenun yang sudah memiliki KIK itu sudah ada dibawah payung hukum dan jika ada yang melanggar maka akan ada sanksinya.
Lebih jauh, Bunda Putri Koster sapaan akrabnya, mengatakan bahwa dari hasil survey mahasiswa UNHI bahwa di pasaran hanya 13% kain tenun Bali diperjual belikan oleh para pedagang, sisanya 87% para pedagang menjual kain yang diperoleh dari luar Bali. Secara langsung, apa yang dilakukan oleh para pedagang ini dapat merugikan para penenun yang ada di Bali dan jika hal ini dibiarkan maka penenun di Bali akan punah, karena pekerjaan menenun dianggap tidak memberikan kesejahteraan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Menurut, Bunda Putri dalam menanggulangi hal tersebut maka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga warisan leluhur harus dilaksanakan secara masif, baik sisi dampaknya kepada para penenun, dampaknya kepada eksistensi warisan leluhur maupun dari sisi hukumnya, dimana masyarakat harus mengetahui hal tersebut.
“Saya yang ada di lembaga tentunya tidak ingin mengajak para IKM/UMKM bermasalah dengan hukum, untuk itu saya selenggarakan webinar ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bahwa karya kerajinan yang sudah dilindungi secara hukum tidak bisa dilanggar, ini bukan untuk kepentingan saya melainkan ini untuk para pengrajin, para penenun dan eksistensi pelestarian kain tenun di Bali dalam menjaga warisan para leluhur kita yang adiluhung. Saya harap materi dari Bapak Alexander Palti yang merupakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kemenkumham RI, bisa membuka mata hati dan pikiran kita terkait HAKI ini,” pungkas Bunda Putri Koster.
Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kemenkumham RI, Alexander Palti dalam paparan materinya mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual dapat diajukan pendaftaran atau pencatatannya oleh siapa saja baik secara perorangan maupun secara badan hukum. Kain tenun Endek, Cagcag, dan Gringsing sudah dicatat untuk memiliki KIK, untuk itu ketentuan pasal-pasal pada UU dapat diberlakukan, termasuk sanksi jika terjadi pelanggaran.
Seperti pada UU Nomor 20 Tahun 2020 terkait Ekspresi Budaya Tradisional dan Ciptaan Yang Dilindungi, dijelaskan pada pasal 38 ayat 1 dimana Hak Cipta atas ekspresi budaya tradisional dipegang oleh Negara. Pada ayat 3 juga dijelaskan bahwa Penggunaan ekspresi budaya tradisional harus memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat pengembannya.
“Dalam hal ini, kain tenun Bali seperti endek, cagcag, gringsing dan lainnya merupakan ekspresi dari budaya tradisional dan jika ini sudah didaftarkan untuk memiliki KIK maka Negara wajib melindunginya,” ujarnya.
Dimana dalam UU juga diatur sanksi-sanksi apabila terjadi pelanggaran, seperti yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2020 pasal 113 ayat (1) Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000. kemudian dipertegas oleh ayat (2) Setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin pencipta atau Pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000. Dengan adanya payung hukum ini, masyarakat yang sudah mencatatkan produknya memiliki KIK berhak untuk membuat dalil pengaduan kepada penegak hukum karena terjadi pelanggaran.
“Untuk itu saya harap dengan adanya sosialisasi yang masif dilakukan oleh Dekranasda Provinsi Bali, ini bisa menyadarkan masyarakat umum, baik penjual maupun pembeli untuk semakin sadar bahwa kain tenun sudah tercatat memiliki KIK dan ada aturan-aturan hukum didalamnya yang harus ditaati, mari kita pahami bersama sehingga warisan budaya yang adiluhung dapat dilestarikan,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, seluruh Ketua Dekranasda se-Kabupaten/Kota di Bali, PKK se-Bali, PAKIS se-Bali serta para IKM yang ada di Bali.(bpn)
Read the full article
周末愉快!Happpy Sunday! ❤️❤️❤️ Throwback 8/3 International Women's Day & the celebration of @peonysin birthday together with Malaysia legend @profjimmychoo & the wonderful people. Thanks for having me @rafflesiawinniesin @rafflesia.my I'm in love with my new Songket jacket! Beautiful collection!😍 #amberchia #internationalwomensday #jimmychoo #songket #songketcollection #rafflesiapearls https://www.instagram.com/p/CprRFUAJBCG/?igshid=NGJjMDIxMWI=
Rok Songket Cantik - Tanah Abang Online 165.000. Rok bhn songket. Uk. M L XL —————— ℹ️ Order dan Detil via WA. 📱0812 8336 2400 atau 0815 7555 9785. 💳 Rekening An. Wahyu Julia. 🚚 Pengiriman dari Jakarta. #rok #songket #roksongket https://www.instagram.com/p/Cj_92AnherT/?igshid=NGJjMDIxMWI=