Tumgik
#pemerintah pusat
bantennewscoid-blog · 21 days
Text
Pupuk Bantuan Pemerintah Tidak Sesuai Spesifikasi, Mahasiswa Ancam Demo Dinas
LEBAK – Petani di Kabupaten Lebak mengeluhkan bantuan pupuk NPK merk Gajah Hitam Sakti dari pemerintah. Pupuk yang diterima warga lembek dan hancur layaknya tanah liat biasa. Warga menduga pupuk tidak sesuai dengan pupuk bantuan pemerintah sebelumnya. Warga menduga ada campuran lain terhadap pupuk yang diterima masyarakat. Baehaki, mahasiswa setempat mengaku mendapat keluhan beberapa petani di…
0 notes
hargo-news · 2 months
Text
Izin Pertambangan Bukan Kewenangan Daerah, Merlan: Pusat Harus Beri Solusi, Kasian Penambang
Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah daerah tak memiliki kewenangan dalam hal izin usaha pertambangan rakyat. Yang bisa menerbitkan izin adalah pemerintah pusat. Hal ini tertuang dalam regulasi peraturan pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2023. “Yang mengeluarkan izin ini (Pertambangan rakyat) adalah pemerintah pusat,” tukas Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, saat diwawancarai usai melakukan rapat…
0 notes
kbanews · 1 year
Text
25 Tahun Reformasi, Anies Soroti KKN Hingga Sentralisasi Pembangunan
JAKARTA | KBA – Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menyoroti dua agenda reformasi yang belum tuntas meski telah menginjak 25 tahun. Anies mengatakan pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) serta persoalan otonomi daerah masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpin negara selanjutnya. Menurutnya, para penegak hukum kini dikendalikan secara…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
beritatangerang · 2 years
Text
Komisi XI DPR RI Mengajari Kades se-Kabupaten Tangerang Kelola Dana Desa
Komisi XI DPR RI Mengajari Kades se-Kabupaten Tangerang Kelola Dana Desa
Kliktangerang.com – Kepala desa (Kades) se-Kabupaten Tangerang mendapat workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dari Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Golkar Andi Achmad Dara. Andi mengatakan para kades ini perlu diberikan pengetahuan cara mengelola keuangan yang bersumber dari dana desa dengan baik. Supaya nantinya tidak masuk ke masalah yang berujung masalah hukum. Dalam…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
freefunturtle · 6 months
Text
Tumblr media
9 notes · View notes
belitonginfo · 1 year
Text
Belitung Jadi Tuan Rumah Turnamen Golf Kemerdekaan Piala Ketum PWI Pusat II
Tumblr media
BELITUNG, belitonginfo.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat II berencana akan mengadakan turnamen golf di Belitung, untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (16/8/2023). Turnamen Golf Kemerdekaan itu rencananya akan berlangsung pada 19 Agustus, di mana para peserta akan memperebutkan Piala Ketum PWI Pusat II. Menurut Ketua PWI Bangka Belitung, M Fathurakhman, kegiatan tersebut akan berlangsung di Padang Golf Blackrock Belitung. "Persiapan sudah mencapai 90%. Turnamen Golf Kemerdekaan Piala Ketum PWI Pusat II Siap digelar Padang Golf Blackrock Belitung. Alhamdulilah kita mendapatkan dukungan penuh dari Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah Tbk, Polda Kepulauan Bangka Belitung, PLN, Bank Sumsel Babel dan mitra PWI Bangka Belitung lainnya," kata M Fathurakhman. Turnamen Golf Piala Ketua PWI Pusat sebelumnya pernah berlangsung pada 2019 di Lapangan Golf Sentul Jakarta. Dan pada 2023 ini, untuk kedua kalinya turnamen digelar dan PWI Babel ditunjuk sebagai pelaksana dan tuan rumah. Rencana Turnamen Golf Kemerdekaan Piala Ketua Umum PWI II akan dibuka oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan juga dihadiri oleh seluruh ketua PWI provinsi se Indonesia. "Momen ini kita jadikan upaya untuk lebih mengenalkan Bangka Belitung pada umumnya dan Belitung khususnya," tukas M Fathurakhman.
Hadiah Turnamen Golf Kemerdekaan Piala Ketum PWI Pusat II
Untuk hadiah, kata M Fathurakhman, jika hold in one akan dapat 1 unit mobil Innova Rebound. Selain itu juga berbagai hadiah dan doorprize dengan grand prize berupa 1 unit motor Honda Beat. Pendaftaran telah hingga 16 Agustus 2023. Adapun kategori pemenang antara lain Best Gross Over All, Best Net Over All, Best Net 1,2,3 Flight A, B, C, Nearest To The Pin, Nearest To The Line dan Longest Drive. Sementara itu, Rudi Syahwani Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Siwo PWI Bangka Belitung mengatakan minat para pegolf untuk ikut ambil bagian cukup tinggi. Namun dalam Turnamen Golf Kemerdekaan Piala Ketum PWI Pusat II di Belitung peserta hanya 60 pegolf. Pembatasan peserta ini terkait masalah waktu penyelenggraan dan hal hal lainnya. "Suksesnya penyelenggaran turnamen golf di Belitung ini bisa menjadi acuan bahwa even even nasional khususnya olahraga bisa digelar di Bangka Belitung," kata Rudi Syahwani. (rel) Baca Juga : Mobil Bawa Jerigen Meledak Di SPBU Perawas Jangan. Lupa. Kunjungi. Facebook (Dengan Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. Belitong Info). Ayo Klik Sekarang Juga. Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami. atau. bisa mengunjungi Google News Kami. Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami Read the full article
0 notes
borobudurnews · 2 years
Text
Ganjar Berharap Wacana Impor Beras Oleh Pemerintah Pusat Bisa Ditunda
Ganjar Berharap Wacana Impor Beras Oleh Pemerintah Pusat Bisa Ditunda
BNews–JATENG–  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap wacana impor beras dari pemerintah pusat bisa ditunda. Menurutnya impor beras ini bisa membuat harga hasil panen di petani jatuh. Pernyataan itu dilontarkan Ganjar menanggapi kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah pusat. Ganjar meminta agar kebijakan tersebut dipertimbangkan ulang mengingat jerih payah para petani. “Hitung…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Kasihan ! Nenek Lansia Di Desa Lajer Tak Pernah Tersentuh Bantuan Sosial Dari Pemerintah Desa Ataupun Pemerintah Pusat
Kasihan ! Nenek Lansia Di Desa Lajer Tak Pernah Tersentuh Bantuan Sosial Dari Pemerintah Desa Ataupun Pemerintah Pusat
BELANEGARANEWS.ID, GROBOGAN ||  Usia telah senja serta fisik tidak lagi sempurna, semua menjadikan aktivitas nenek Lansia Sutijah (74) warga desa Lajer Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan – Jawa Tengah menjadi terbatas . Semenjak sang suami telah meninggal beberapa tahun yang lalu , nenek Sutijah Untuk bertahan hidup harus bergantung kepada anaknya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
abiealiefaziz · 2 months
Text
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Hari Gini Belum Punya Rumah ???
Mau beli Rumah jaman sekarang aja susah banget, Apakah Anda mengalami hal berikut ini ???
✓ Harga Rumah yang mahal
✓ DP atau Uang Muka yang cukup besar
✓ Angsuran cicilan rumah yang besar tiap bulannya
Tenaaaang… Kami berikan Solusinya….
Kini Telah hadir Rumah Subsidi satu-satunya di Kawasan pemukiman Citeureup, Kabupaten Bogor, Perumahan Wisma Madani 2 dengan kemudahan sebagai berikut :
✓ Lokasi hanya 15 menit dari pintu Tol Jagorawi exit Gate Citeureup
✓ 10 menit dari Pasar Citeureup
✓ 18 menit ke Stasiun Nambo
✓ Dekat dengan fasilitas pendidikan / Sekolah
✓ Dekat dengan Pusat Pemerintahan
✓ Dekat dengan Kawasan Industry
Wisma Madani 2 dengan Type 28 / 60 dengan DP Rp. 21 jt an dan Angsuran Rp. 1 jt an dilengkapi dengan :
✓ 2 kamar tidur
✓ 1 kamar mandi
✓ 1 Ruang Tamu
✓ 1 Carport
Developed by Madani Land Group
Akses Mudah Dari Exit Tol Citeureup
Dekat Ke PEMDA CIBINONG
Dekat Ke Sentul City
Dekat Ke Kota Bogor
Dekat dengan destinasi wisata
DP Ringan, Angsuran Ringan, Capital Gain Tinggi dekat kawasan Industri... Segera Lakukan Survei... Langsung Booking yaaa...
Puluhan Unit Sudah Ter Booking.... Segera Lakukan Survei Sekarang.... Jangan sampai kehabisan....!!
Note :
*Kuota Subsidi Pemerintah Terbatas. Harga & Ketentuan Bisa Berubah Sewaktu waktu.
Hubungi :
Afrisya Aulinuva
0816 579 115
Madani Land Group
4 notes · View notes
o-agassy · 8 months
Text
Mengusahakan PhD #16
Memang jika bisa mendapatkan beasiswa pemerintah (lp-dp), mungkin diatas kertas hidup akan lebih tenang, karena bisa fokus untuk kuliah. Full tanpa terganggu kerjaan kantor.
Awal tahun ini, progres beasiswa (non lp-dp) sudah mencapai tahap pengumuman. Alhamdulilah diberikan hasil positif berupa kelulusan. Jadi Februari tahun ini bisa mulai untuk studi doktoralnya.
Jalan manusia memang berbeda, begitu pula manusianya. Bisikan tetangga tak akan pernah berhenti selagi kita masih berdiri untuk menjalani kehidupan.
"ish, kenapa sih kok ngga lp-dp saja?"
"ntar masih terikat kerjaan kantor lo, susah pasti bagi waktunya"
"kalo aku sih prefer lpdp saja ya dari pada non-lp-dp"
well, memang sih, mereka berhak komentar. itu hak mereka. Tapi saya pengen sekali untuk bilang kepada mereka untuk lebih "hati-hati lagi kalo ngomong". Karena saya jadi kepikiran.
Untuk menjaga komitmen mempersiapkan pendaftaran dan menyusun proposal saja sudah butuh effort yang luar biasa. apalagi sekolahnya. jadi tolong, tolong untuk dikurangi ya wahai tetangga dan teman saya.
Yang saya yakini, akan ada sebuah alasan mengapa di hari kemarin Allah telah menguatkan saya dalam memilih pilihan ini. Dan akan ada hikmah dibalik itu, tapi nanti datangnya, bukan sekarang. Allah Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hambaNya.
"Kudu kuat, Dekengané Pusat kok" - Karena Amanah, tak akan pernah salah memilih tuannya.
9 notes · View notes
Text
Soal Siapa yang Jadi Pj Bupati Lebak, Pemprov Banten Ikuti Arahan Pusat
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pejabat yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak. Diketahui, DPRD Kabupaten Lebak telah mengirimkan beberapa nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Lebak ke Pemprov Banten dan telah diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu menyusul pasangan Bupati-Wakil Bupati Lebak periode…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lejel-labs-global · 10 months
Text
Masa Depan Uang: Cryptocurrency dan Evolusi Pembayaran
Tumblr media
Dalam era digital yang terus berkembang, cryptocurrency menjadi pusat perhatian yang tak terbantahkan dalam menggambarkan masa depan uang dan evolusi pembayaran. Cryptocurrency, seperti Bitcoin dan Ethereum, tidak hanya berfungsi sebagai alat investasi, tetapi juga merubah paradigma tradisional transaksi keuangan. Artikel ini akan membahas peran cryptocurrency dalam menggambarkan masa depan uang dan dampaknya terhadap evolusi pembayaran.
1. Cryptocurrency sebagai Mata Uang Digital
Cryptocurrency merupakan bentuk mata uang digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan keamanan dan transparansi. Keunikan ini menghilangkan ketergantungan pada entitas pemerintah atau bank sentral, memberikan kontrol langsung kepada pemegang cryptocurrency. Ini menciptakan lingkungan di mana pembayaran dapat dilakukan secara global tanpa melibatkan perantara.
2. Teknologi Blockchain sebagai Tulang Punggung
Teknologi blockchain, yang menjadi landasan cryptocurrency, menawarkan solusi unik untuk tantangan keamanan dan kepercayaan dalam pembayaran digital. Dengan mencatat transaksi dalam blok yang terkait satu sama lain dan menggunakan enkripsi yang kuat, blockchain menciptakan sistem yang sulit dipalsukan dan transparan. Ini memberikan dasar untuk transaksi yang cepat, aman, dan efisien.
3. Cryptocurrency dan Pembayaran Cepat Lintas Batas
Salah satu dampak utama cryptocurrency adalah kemampuannya untuk memfasilitasi pembayaran lintas batas secara instan. Tanpa keterlibatan bank atau proses konversi mata uang, cryptocurrency memungkinkan transfer nilai internasional dengan biaya yang lebih rendah dan tanpa kendala waktu. Ini membuka pintu bagi kemajuan dalam perdagangan internasional dan mempercepat arus modal global.
4. Adopsi Cryptocurrency oleh Bisnis dan Pedagang
Seiring meningkatnya jumlah bisnis dan pedagang yang menerima cryptocurrency sebagai bentuk pembayaran, penggunaan sehari-hari semakin diterima. Inisiatif ini mengarah pada integrasi lebih lanjut antara cryptocurrency dan sistem pembayaran tradisional. Pembayaran instan, tanpa perantara, menjadi daya tarik utama untuk konsumen dan perusahaan.
5. Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Meskipun potensi cryptocurrency dalam mengubah evolusi pembayaran sangat besar, tantangan pun muncul. Volatilitas nilai, kekhawatiran akan keamanan, dan regulasi yang belum sepenuhnya terdefinisi adalah beberapa hal yang harus diatasi. Namun, melalui pendekatan yang bijak dan kerjasama antara pemangku kepentingan, peluang untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien dan inklusif menjadi lebih nyata.
6. Cryptocurrency sebagai Pendorong Inklusivitas Keuangan
Cryptocurrency dapat menjadi kekuatan yang mendorong inklusivitas keuangan. Di banyak bagian dunia, di mana akses ke sistem keuangan tradisional terbatas, cryptocurrency memberikan akses ke layanan keuangan tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal ini dapat mengurangi kesenjangan keuangan dan memberdayakan individu yang sebelumnya diabaikan dalam sistem keuangan.
7. Pendidikan dan Kesadaran tentang Cryptocurrency
Penting untuk meningkatkan tingkat pendidikan dan kesadaran tentang cryptocurrency di masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang potensi dan risikonya, individu dapat membuat keputusan finansial yang lebih baik dan melibatkan diri secara lebih aktif dalam ekosistem cryptocurrency.
Cryptocurrency tidak hanya menjadi alat investasi masa depan, tetapi juga merubah paradigma masa depan uang dan evolusi pembayaran. Dengan teknologi blockchain sebagai tulang punggung, cryptocurrency memiliki potensi untuk merubah cara kita bertransaksi, menghilangkan hambatan lintas batas, dan membawa inovasi yang mendalam ke dalam sistem pembayaran global. Meskipun tantangan masih ada, perkembangan ini memberikan pandangan yang menarik tentang bagaimana uang dan pembayaran akan berkembang di masa depan yang penuh potensi ini.
13 notes · View notes
theartismi · 4 months
Text
وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka.
RAND Corp adalah Pusat Penelitian dan Kajian Strategis tentang Islam di Timur Tengah atas biaya Smith Richardson Foundation, berpusat di Santa Monica-California dan Arington-Virginia, Amerika Serikat (AS). Sebelumnya ia perusahaan bidang kedirgantaraan dan persenjataan Douglas Aircraft Company di Santa Monica-California, namun entah kenapa beralih menjadi think tank (dapur pemikiran) dimana dana operasional berasal dari proyek-proyek penelitian pesanan militer.
Garis besar dokumen Rand berisi kebijakan AS dan sekutu di Dunia Islam. Inti hajatannya adalah mempeta-kekuatan (MAPPING), sekaligus memecah-belah dan merencanakan konflik internal di kalangan umat Islam melalui berbagai (kemasan) pola, program bantuan, termasuk berkedok capacity building dan lainnya.
Sedang dokumen lain senada, terbit Desember tahun 2004 dibuat oleh Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Inteligent Council) atau NIC bertajuk Mapping The Global Future. Tugas NIC ialah meramal masa depan dunia.
Tajuk NIC di atas pernah dimuat USA Today, 13 Februari 2005 — juga dikutip oleh Kompas edisi 16 Februari 2005.
Inti laporan NIC tentang perkiraan situasi tahun 2020-an. Rinciannya ialah sebagai berikut: (1) Dovod World: Kebangkitan ekonomi Asia, dengan China dan India bakal menjadi pemain penting ekonomi dan politik dunia; (2) Pax Americana: Dunia tetap dipimpin dan dikontrol oleh AS; (3) A New Chaliphate: Bangkitnya kembali Khilafah Islamiyah, yakni Pemerintahan Global Islam yang bakal mampu melawan dan menjadi tantangan nilai-nilai Barat; dan (4) Cycle of Fear: Muncul lingkaran ketakutan (phobia). Yaitu ancaman terorisme dihadapi dengan cara kekerasan dan akan terjadi kekacauan di dunia — kekerasan akan dibalas kekerasan.
Jujur harus diakui, ke-empat perkiraan NIC kini riil mendekati kebenaran terutama jika publik mengikuti “opini global” bentukan media mainstream yang dikuasai oleh Barat.
Isi dokumen NIC di atas menyertakan pandangan 15 Badan Intelijen dari kelompok Negara Barat. Tahun 2008 dokumen ini direvisi kembali tentang perkiraan atas peran AS pada tata politik global. Judulnya tetap Mapping The Global Future, cuma diubah sedikit terutama hegemoni AS era 2015-an diramalkan bakal turun meski kendali politik masih dalam cengkeraman.
Tahun 2007, Rand menerbitkan lagi dokumen Building Moderate Muslim Networks, yang juga didanai oleh Smith Foundation. Dokumen terakhir ini memuat langkah-langkah membangun Jaringan Muslim Moderat pro-Barat di seluruh dunia. Baik Rand maupun Smith Foundation, keduanya adalah lembaga berafiliasi Zionisme Internasional dimana para personelnya merupakan bagian dari Freemasonry-Illuminati, sekte Yahudi berkitab Talmud.
Gerakan tersebut memakai sebutan “Komunitas Internasional” mengganti istilah Zionisme Internasional. Maksudnya selain menyamar, atau untuk mengaburkan, juga dalam rangka memanipulasi kelompok negara non Barat dan non Muslim lain. Pada gilirannya, kedua dokumen tadi diadopsi oleh Pentagon dan Departemen Luar Negeri sebagai basis kebijakan Pemerintah AS di berbagai belahan dunia.
Berikut ialah inti resume dari Agenda dan Strategi Pecah Belah yang termuat pada kedua dokumen tersebut, antara lain:
Pertama, Komunitas Internasional menilai bahwa Dunia Islam berada dalam frustasi dan kemarahan, akibat periode keterbelakangan yang lama dan ketidak-berdayaan komparatif serta kegagalan mencari solusi dalam menghadapi kebudayaan global kontemporer;
Kedua, Komunitas Internasional menilai bahwa upaya umat Islam untuk kembali kepada kemurnian ajaran adalah suatu ancaman bagi peradaban dunia modern dan bisa mengantarkan kepada Clash of Civilization (Benturan Peradaban);
Ketiga, Komunitas Internasional menginginkan Dunia Islam yang ramah terhadap demokrasi dan modernitas serta mematuhi aturan-aturan internasional untuk menciptakan perdamaian global;
Keempat, Komunitas Internasional perlu melakukan pemetaan kekuatan dan pemilahan kelompok Islam untuk mengetahui siapa kawan dan lawan, serta pengaturan strategi dengan pengolahan sumber daya yang ada di Dunia Islam;
Kelima, Komunitas Internasional mesti mempertimbangkan dengan sangat hati-hati terhadap elemen, kecenderungan, dan kekuatan-kekuatan mana di tubuh Islam yang ingin diperkuat; apa sasaran dan nilai-nilai persekutuan potensial yang berbeda; siapa akan dijadikan anak didik; konsekuensi logis seperti apa yang akan terlihat ketika memperluas agenda masing-masing; dan termasuk resiko mengancam, atau mencemari kelompok, atau orang-orang yang sedang dibantu oleh AS dan sekutunya;
Keenam, Komunitas Internasional membagi Umat Islam ke dalam Empat Kelompok, yaitu:
(1) Fundamentalis: kelompok masyarakat Islam yang menolak nilai-nilai demokrasi dan kebudayaan Barat Kontemporer, serta menginginkan formalisasi penerapan Syariat Islam;
(2) Tradisionalis: kelompok masyarakat Islam Konservatif yang mencurigai modernitas, inovasi dan perubahan. Mereka berpegang kepada substansi ajaran Islam tanpa peduli kepada formalisasinya;
(3) Modernis: kelompok masyarakat Islam Modern yang ingin reformasi Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga bisa menjadi bagian dari modernitas;
(4) Sekularis: kelompok masyarakat Islam Sekuler yang ingin menjadikan Islam sebagai urusan privasi dan dipisah sama sekali dari urusan negara.
Ketujuh, Komunitas Internasional menetapkan strategi terhadap tiap-tiap kelompok, sebagai berikut:
1) Mengkonfrontir dan menentang kaum fundamentalis dengan tata cara sebagai berikut: (a) menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak-akuratannya; (b) mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktivitas illegal; (c) mengumumkan konsekuensi dari tindak kekerasan yang mereka lakukan; (d) menunjukkan ketidak-mampuan mereka untuk memerintah; (e) memperlihatkan ketidak-berdayaan mereka mendapatkan perkembangan positif atas negara mereka dan komunitas mereka; (f) mengamanatkan pesan-pesan tersebut kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita; (g) mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan kaum fundamentalis, ekstrimis dan teroris; (h) kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan; (i) mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris; (j) mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.
2) Beberapa aksi Barat memojokkan kaum fundamentalis adalah dengan menyimpangankan tafsir Al-Qur’an, contoh: mengharaman poligami pada satu sisi, namun menghalalkan perkawinan sejenis di sisi lain; mengulang-ulang tayangan aksi-aksi umat Islam yang mengandung kekerasan di televisi, sedang kegiatan konstruktif tidak ditayangkan; kemudian “mengeroyok” dan menyerang argumen narasumber dari kaum fundamentalis dengan format dialog 3 lawan 1 dan lainnya; lalu mempidana para aktivis Islam dengan tuduhan teroris atau pelaku kekerasan dan lain-lain.
3) Mendorong kaum tradisionalis untuk melawan fundamentalis, dengan cara: (a) dalam Islam tradisional ortodoks banyak elemen demokrasi yang bisa digunakan counter menghadapi Islam fundamentalis yang represif lagi otoriter; (b) menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis; (c) memperlebar perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis; (d) mencegah aliansi kaum tradisionalis dan fundamentalis; (e) mendorong kerja sama agar kaum tradisionalis lebih dekat dengan kaum modernis; (f) jika memungkinkan, kaum tradisionalis dididik untuk mempersiapkan diri agar mampu berdebat dengan kaum fundamentalis, karena kaum fundamentalis secara retorika sering lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik “Islam pinggiran” yang kabur; (g) di wilayah seperti di Asia Tengah, perlu dididik dan dilatih tentang Islam ortodoks agar mampu mempertahankan pandangan mereka; (h) melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme berbeda; (i) memperuncing khilafiyah yaitu perbedaan antar madzhab dalam Islam, seperti Sunni – Syiah, Hanafi – Hambali, Wahabi – Sufi, dll; (j) mendorong kaum tradisionalis agar tertarik pada modernisme, inovasi dan perubahan; (k) mendorong mereka untuk membuat isu opini-opini agama dan mempopulerkan hal itu untuk memperlemah otoritas penguasa yang terinspirasi oleh paham fundamentalis; (l) Mendorong popularitas dan penerimaan atas sufisme;
4) Mendukung sepenuhnya kaum modernis, dengan jalan: (a) menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi; (b) mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda; (c) memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam; (d) memberikan mereka suatu platform publik; (e) menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web Sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolahan, lembaga-lembaga dan sarana lainnya; (f) memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counter culture” kaum muda Islam yang tidak puas; (g) memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayanya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan; (h) membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil independen, untuk mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.
Beberapa bukti tindakan program ini misalnya mengubah kurikulum pendidikan di pesantren-pesantren dengan biaya dari Barat, kemudian menghembuskan dogma “Time is Money – dengan pengeluaran sekecil-kecilnya menghasilkan pendapatan sebesar-besarnya”.
5) Tempo doeloe, pernah dalam mata pelajaran PMP dtampilkan gambar rumah ibadah masing-masing agama dengan tulisan dibawahnya: “semua agama sama”.
Mendirikan berbagai LSM yang bergerak dibidang kajian filsafat Islam, menyebar artikel dan tulisan produk LSM yang dibiayai Amerika. Intinya menyimpulkan bahwa semua agama adalah hasil karya manusia dan merupakan peradaban manusia. Tujuannya tak lain guna menggoyah keyakinan beragama, termasuk mendanai beberapa web site di dunia maya dan lainnya.
6) Mendukung secara selektif kaum sekularis, dengan cara: (a) mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai musuh bersama; (b) mematahkan aliansi dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideologi kiri; (c) mendorong ide bahwa dalam Islam, agama dan negara dapat dipisahkan dan hal ini tidak membahayakan keimanan tetapi malah akan memperkuat.
7) Untuk menjalankan Building Moderate Muslim Networks, AS dan sekutu menyediakan dana bagi individu dan lembaga-lembaga seperti LSM, pusat kajian di beberapa universitas Islam maupun universitas umum lain, serta membangun jaringan antar komponen untuk memenuhi tujuan-tujuan AS. Contoh keberhasilan membangun jaringan ini ketika mensponsori Kongres Kebebasan Budaya (Conggress of Cultural Freedom), dimana pertemuan ini berhasil membangun komitmen antar elemen membentuk jaringan anti komunis.
Hal serupa juga dilakukan dalam rangka membangun jaringan anti Islam. Kemudian membangun kredibilitas semu aktivis-aktivis liberal pro-Barat, demi tercapai tujuan utama memusuhi Islam secara total. Bahkan apabila perlu, sikap tidak setuju atas kebijakan AS sesekali diperlihatkan para aktivisnya seolah-olah independen, padahal hanya tampil pura-pura saja.
AS dan sekutu sadar, bahwa ia tengah terlibat dalam suatu peperangan total baik fisik (dengan senjata) maupun ide. Ia ingin memenangkan perang dengan cara: “ketika ideologi kaum ekstrimis tercemar di mata penduduk tempat asal ideologi itu dan di mata pendukung pasifnya”.
Ini jelas tujuan dalam rangka menjauhkan Islam dari umatnya. Muaranya adalah membuat orang Islam supaya tak berperilaku lazimnya seorang muslim.
Pembangunan jaringan muslim moderat ini dilakukan melalui tiga level, yaitu: (a) menyokong jaringan-jaringan yang telah ada; (b) identifikasi jaringan dan gencar mempromosi kemunculan serta pertumbuhannya; (c) memberikan kontribusi untuk membangun situasi dan kondisi bagi berkembangnya sikap toleran dan faham pluralisme.
Sebagai pelaksana proyek, Departemen Luar Negeri AS dan USAID telah memiliki mandat dan menunjuk kontraktor pelaksana penyalurkan dana dan berhubungan dengan berbagai LSM, dan para individu di negeri-negeri muslim yaitu National Endowment for Democracy (NED), The International Republican Institute (IRI) The National Democratic Institute (NDI), The Asia Foundation (TAF), dan The Center for Study of Islam and Democracy (CSID).
Pada fase pertama, membentuk jaringan muslim moderat difokuskan pada organisasi bawah tanah, dan kemudian setelah melalui penilaian AS selaku donatur, ia bisa ditingkatkan menjadi jaringan terbuka.
Adapun kelompok-kelompok yang dijadikan sasaran perekrutan dan anak didik adalah : (a) akademisi dan intelektual muslim liberal dan sekuler; (b) cendikiawan muda muslim yang moderat; (c) kalangan aktivis komunitas; (d) koalisi dan kelompok perempuan yang mengkampanye kesetaraan gender; (e) penulis dan jurnalis moderat.
Para pejabat Kedutaan Amerika di negeri-negeri muslim harus memastikan bahwa kelompok ini terlibat, dan sesering mungkin melakukan kunjungan ke Paman Sam. Adapun prioritas pembangunan jaringan untuk muslim moderat ini diletakkan pada sektor: (a) Pendidikan Demokrasi. Yaitu dengan mencari pembenaran nash dan sumber-sumber Islam terhadap demokrasi dan segala sistemnya; (b) dukungan oleh media massa melakukan liberalisasi pemikiran, kesetaraan gender dan lainnya — yang merupakan “medan tempur” dalam perang pemikiran melawan Islam; (c) Advokasi Kebijakan. Hal ini untuk mencegah agenda politik kelompok Islam.
AS dan sekutu sadar bahwa ide-ide radikal berasal dari Timur Tengah dan perlu dilakukan “arus balik” yaitu menyebarkan ide dan pemikiran dari para intelektual moderat dan modernis yang telah berhasil dicuci otak dan setuju westernisasi yang bukan berasal dari Timur Tengah, seperti Indonesia dan lainnya. Tulisan dan pemikiran moderat dari kalangan di luar Timur Tengah harus segera diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, kemudian disebarkan di kawasan Timur Tengah.
Agaknya inilah jawaban, kenapa Indonesia seringkali dijadikan pertemuan para cendikiawan dan intelektual muslim dari berbagai negara yang disponsori AS dan negara Barat lain. Banyak produk baik tulisan maupun film diproduksi “Intelektual Islam Indonesia”, kemudian disebarkan dan diterjemahkan dalam bahasa Arab. Semua bantuan dana dan dukungan politik ini tujuannya guna memecah-belah umat Islam.
Seperti berkembang banyak LSM memproduk materi-materi dakwah atau fatwa namun isinya justru “menjerumuskan” Islam, termasuk munculnya banyak tokoh liberal sebagai opinion maker di tengah masyarakat, merupakan isyarat bahwa konspirasi menghancur Islam itu ada, nyata dan berada (existance). Yang paling memprihatinkan, justru jurus pecah belah dilakukan menggunakan tangan-tangan (internal) kaum muslim itu sendiri di negara tempat mereka lahir, tumbuh dan dibesarkan, sedang mereka “tak menyadari” telah menjadi pengkhianat bagi bangsa, negara dan agamanya!
2 notes · View notes
wafaauliya · 1 year
Text
Marketplace Guru dalam Tinjauan Prinsip Birokrasi Ideal Max Weber
oleh Devi Ernawati dan Wafa Auliya Insan Gaib
Pendahuluan
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan terkait tata kelola guru serta reformasi birokrasi yang tentu berdampak terhadap kualitas pendidikan Indonesia. Tak terhitung banyaknya guru yang hingga sekarang masih mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional, atau guru honorer yang tak kunjung mendapatkan kepastian kapan mereka diangkat menjadi ASN. Salah satu masalah guru yang baru-baru ini sedang ramai dibahas adalah terkait rekrutmen guru. Memang benar bahwa sejak lama, permasalahan ketersediaan guru merupakan hal yang cukup memprihatinkan lantaran upaya pemenuhan guru baru tidak selaras dengan jumlah guru yang pensiun (Andina & Arifa, 2021). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Makarim, berpendapat bahwa permasalahan kekurangan guru di sekolah-sekolah terjadi akibat perekrutan guru yang tidak real time. Guru bisa pindah, pensiun, mengundurkan diri, atau meninggal sewaktu-waktu tetapi sekolah tidak dapat langsung menggantikan mereka karena harus menunggu perekrutan guru ASN yang terpusat (Hikmia, 2023). 
Sistem rekrutmen guru ASN yang dilakukan secara terpusat dengan mengikuti pola penerimaan CPNS nyatanya memang menuai banyak masalah. Perekrutan sistem CPNS berfokus pada lulusan baru dengan penggunaan batasan usia sehingga tidak memberikan kesempatan bagi mereka yang sedang berada di tengah karier namun telah melebihi usia 35 tahun yang berakibat pada guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar justru tidak dapat melakukan seleksi CPNS (Andina & Arifa, 2021). Tidak hanya itu, kebutuhan guru yang selalu ada setiap tahunnya tidak diimbangi dengan penyelenggaraan rekrutmen CPNS guru oleh pemerintah daerah sehingga sekolah-sekolah terpaksa merekrut guru honorer yang berakibat pada melonjaknya jumlah guru honorer dan distribusi guru semakin tidak merata. Berangkat dari permasalahan rekrutmen guru ini, Nadiem Makarim kemudian menciptakan terobosan baru yakni marketplace guru.
Studi Kasus
Marketplace guru dicetuskan oleh Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 24 Mei 2023 sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan rekrutmen guru. Sesuai dengan namanya, sistem marketplace guru sendiri tak ubahnya dengan sistem berbelanja di e-commerce. Marketplace guru merupakan basis data berisi daftar guru yang layak mengajar dan data ini dapat diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia. Melalui basis data ini, sekolah dapat merekrut guru secara langsung sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi sekolah berdasarkan dengan data guru yang ditampilkan dalam profil. Sistem rekrutmen guru melalui marketplace ini diperuntukkan bagi para guru dengan syarat telah dinyatakan lulus sebagai calon ASN dan/atau merupakan lulusan pendidikan profesi guru yang memenuhi kualifikasi sebagai calon ASN.  Perekrutan guru yang sebelumnya dilakukan secara terpusat kini dikembalikan kepada kluster sekolah dengan kepala sekolah sebagai pemegang kendali sehingga sekolah tidak perlu menunggu pemerintah daerah maupun pusat membuka formasi ASN. 
Berdasarkan keterangan dari laman Universitas Islam An-Nur Lampung yang termuat dalam portal berita harian Detik.com, sistem operasional rekrutmen guru melalui marketplace ini melalui beberapa tahapan. Pertama adalah penginputan data calon guru ke dalam database yang kemudian akan menampilkan profil lengkap dari para guru. Kedua, profil guru yang ditampilkan dalam database tersebut akan digunakan oleh sekolah-sekolah untuk mengakses informasi terkait kualifikasi dari guru yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dari sekolah. Ketiga, setelah menemukan kriteria dari calon guru yang sesuai dengan kebutuhan melalui proses seleksi pada marketplace, sekolah dapat langsung melakukan tahapan selanjutnya yakni wawancara sekaligus uji kompetensi yang dilanjutkan dengan keputusan penerimaan dari pihak sekolah. Sistem rekrutmen guru melalui marketplace ini memberikan kuasa penuh kepada sekolah dalam menentukan jalannya proses perekrutan dan penerimaannya di mana pihak sekolah bebas untuk membuat kesepakatan dan menentukan sistem kerja dari guru tersebut apakah sebagai pekerja tetap atau kontrak dengan penentuan insentif berdasarkan performa kinerja serta capaian prestasi yang diraih. 
Selain itu, marketplace guru ini juga menawarkan sistem rekrutmen yang lebih fleksibel dalam hal waktu karena memiliki jangka waktu perekrutan yang lebih pendek serta proses rekrutmen yang dilalui calon guru terbilang lebih cepat, lantaran tahapan seleksi yang dilakukan tidak terlalu banyak. Ditambah lagi dengan penggunaan lokasi seleksi yang tersebar serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun, memberikan opsi kepada calon guru sebagai tenaga pengajar dan sekolah sebagai perekrut yang dapat dengan mudah melakukan penyesuaian lokasi kerja. Kemudian, rekrutmen pada sistem marketplace guru ini terbuka dan menyasar berbagai kalangan calon guru dengan rentang usia yang lebih beragam lantaran sistem ini tidak memiliki batasan usia tertentu yang menjadi kriteria dari para calon guru yang akan mendaftar. Terakhir, bentuk seleksinya yang bukan berdasarkan pada perolehan hasil tes tertulis dari materi tertentu yang diujikan meminimalisir standarisasi atas nilai sebagai bahan pertimbangan diterima atau tidaknya calon guru sebagai tenaga pengajar, melainkan lebih pada melihat kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya. 
Analisis Teori Berdasarkan Kasus
Kebijakan Nadiem dalam pembentukan sistem marketplace guru sebagai upaya mengatasi masalah rekrutmen guru dalam perspektif Weber masuk ke dalam ranah rasionalitas instrumental yang mencangkup dua hal yaitu tujuan dan alat. Tujuan yang ingin dicapai dalam pembentukan marketplace guru yakni untuk mengatasi masalah-masalah rekrutmen guru yang tidak dapat terselesaikan lewat rekrutmen CPNS dan PPPK. Sistem rekrutmen lewat CPNS dan PPPK dilakukan secara terpusat sehingga sekolah yang membutuhkan guru harus menunggu hingga CPNS dan PPPK diselenggarakan untuk dapat merekrut guru baru. Berangkat dari permasalahan ini, maka solusi yang ditawarkan sebagai alat untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membuat sebuah sistem rekrutmen secara real time, melalui penyesuaian proses serta pengelolaan tata cara rekrutmen dengan memanfaatkan teknologi agar lebih efektif dan efisien dalam hal kecepatan dan kemudahan layanan perekrutan yang disediakan. 
Dalam konteks birokrasi, Weber berpendapat bahwa terdapat lima tipe birokrasi ideal yaitu: (1) standarisasi dan formalisasi; (2) pembagian kerja dan spesialisasi; (3) hierarki otoritas; (4) profesionalisasi; serta (5) dokumentasi tertulis (Weber, 1947). Berdasarkan lima tipe ideal birokrasi menurut Weber, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kebijakan marketplace guru ini, meliputi pertama adalah standarisasi dan formalisasi terkait kebijakan marketplace guru. Robbins dalam (Kadir, 2018) menjelaskan bahwa formalisasi dalam organisasi adalah tingkat standarisasi dari pekerjaan dalam organisasi tersebut serta sejauh mana peraturan, instruksi, komunikasi, dan prosedur ditulis. Pada konteks marketplace guru, diperlukan prosedur yang jelas dalam sistem rekrutmen guru serta landasan hukum yang kuat agar hak-hak guru dapat terpenuhi. Apabila prosedur pengangkatan guru tidak jelas serta tidak ada landasan hukum yang melindungi guru, maka tidak menutup kemungkinan bahwa pihak sekolah dapat berlaku semena-mena terhadap guru lantaran proses rekrutmen kini dipegang sepenuhnya oleh sekolah. 
Prinsip kedua yang harus diperhatikan adalah prinsip pembagian kerja dan spesialisasi. Weber berpendapat bahwa birokrasi yang baik adalah ketika setiap orang memiliki bagian kerja yang sesuai dengan keahliannya.  Dalam sistem rekrutmen marketplace guru, pihak sekolah dapat memilih secara langsung guru yang dinilai memiliki kualifikasi sesuai dengan kriteria kebutuhan sekolah. Namun, perlu diingat bahwa guru bukan komoditas yang dapat dipilah-pilih melainkan sebuah pekerjaan yang memiliki hak-hak tersendiri. Untuk itu, sistem marketplace guru perlu memberikan jaminan bahwa guru tetap memiliki hak untuk menerima atau menolak pekerjaan apabila tidak sesuai dengan spesialisasi profesi keguruannya. Hal ini ditujukan agar guru terhindar dari pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian atau mendapat beban pekerjaan yang terlalu berat. 
Ketiga, perlu diperhatikan terkait hierarki otoritas. Dalam marketplace guru, proses rekrutmen tidak lagi dipegang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melainkan oleh pihak sekolah. Untuk itu, kembali pada pembahasan pertama, dibutuhkan prosedur yang jelas serta landasan hukum yang kuat agar kebijakan yang dikeluarkan oleh sekolah sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam rekrutmen guru selalu berdasarkan hukum dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu saja. Terakhir, perlu diperhatikan pula terkait profesionalisasi. Bevir (dalam Kadir 2018) mendefinisikan profesionalisasi sebagai suatu proses yang mendorong dan melindungi kepentingan pemangku jabatan secara profesional. Perlu dipastikan bahwa guru yang terdaftar pada marketplace guru dipilih secara obyektif yang mana pemilihan guru selalu mengutamakan keahlian dan kualifikasi tertentu dan bukan karena alasan lainnya. Hal ini penting dilakukan agar proses rekrutmen guru terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme yang dilakukan baik oleh pihak sekolah maupun pihak calon guru.
Kesimpulan
Secara substansial kebijakan marketplace guru ini layak dan patut dilakukan uji coba untuk diaplikasikan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa seperti sebuah sistem baru pada umumnya yang masih dalam tahapan awal perencanaan, diperlukan adanya tinjauan kembali sebelum benar-benar diimplementasikan. Evaluasi dan saran yang dapat kami sampaikan adalah pertama dari segi penamaan. Penggunaan istilah “marketplace” hanya sebagai upaya peniruan dan adopsi sistem rekrutmen dari konteks belanja online yang mengedepankan efektifitas, efisiensi, dan fleksibilitas pelaksanaan. Untuk itu, setelah publikasi ide dari sistem marketplace ini dimuat, diperlukan adanya peninjauan kembali dari penggunaan istilah penamaan yang disesuaikan dengan konteks pendidikan. 
Kedua, dari segi kebijakan dalam sistem marketplace guru ini, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, diperlukan adanya ketetapan batasan periode waktu tertentu bersifat paten yang nantinya digunakan sebagai patokan dalam hal pengangkatan guru sebagai ASN maupun pemecatan yang didasari hukum. Dengan adanya indeks penetapan waktu, maka menjadi pertimbangan yang jelas dari pihak sekolah guna melakukan pengangkatan berdasarkan evaluasi kerja sebelum berakhirnya periode tersebut dan dari pihak guru terkait kepastian status yang dimilikinya. Kedua, terkait gaji dan tunjangan, perlu dilakukannya standarisasi dengan menetapkan gaji pokok yang diikuti dengan tunjangan yang akan diperoleh sesuai dengan masa kerjanya dimana dapat menggunakan pertimbangan gaji dan tunjangan yang setara dengan ASN. Ketiga, terkait persaingan kerja dari calon guru yang mendaftar untuk diberikan pembatasan dengan skala regional yang digunakan untuk meminimalisir terpusatnya para pendaftar pada satu wilayah saja, dengan begitu tenaga pengajar yang ada dapat disebar di berbagai wilayah tanpa adanya dominasi atas wilayah tertentu terhadap wilayah lainnya. 
Daftar Pustaka
Andina, E., & Arifa, F. N. (2021). Problematika Seleksi dan Rekrutmen Guru Pemerintah di Indonesia. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 12(1), 85–105. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v12i1.2101
Hikmia, Z. (2023). Mendikburdristek Nadiem Makarim Bakal Lakukan Rekrutmen Guru Lewat Marketplace. Jawa Pos. https://www.jawapos.com/nasional/01685213/mendikbudristek-nadiem-makarim-bakal-lakukan-rekrutmen-guru-lewat-marketplace 
Kadir, A. (2018). Prinsip-Prinsip Dasar Rasionalisasi Birokrasi Max Weber Pada Organisasi Perangkat Daerah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. JAKPP: Jurnal Analisis Kebijakan Dan Pelayanan Publik, 40–54.
Admin. (2023). Pro dan Kontra Marketplace Guru. Universitas Islam An Nur Lampung. https://an-nur.ac.id/blog/pro-dan-kontra-marketplace-guru.html
Isnanto, B. A. (2023). Marketplace Guru Adalah: Pengertian, Cara Kerja, dan Pro-Kontra. Detik.Com. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6763110/marketplace-guru-adalah-pengertian-cara-kerja-dan-pro-kontra 
Kusuma, S. P. (2023). Menyoal ”Marketplace” Guru. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/04/menyoal-marketplace-guru 
Mujib, A. (2023). Marketplace Guru, Mewujudkan Solusi Efektif Kesejahteraan dan Ketersediaan Guru. Detik.Com. https://www.detik.com/edu/edutainment/d-6763676/marketplace-guru-mewujudkan-solusi-efektif-kesejahteraan-dan-ketersediaan-guru 
Ragam Info. (2023). Marketplace Guru : Pengertian dan Cara Kerja. Kumparan.Com. https://kumparan.com/ragam-info/marketplace-guru-pengertian-dan-cara-kerja-20Zzmmtz0KN 
Utomo, U. (2023). Lokapasar Guru, Solusi atau Ilusi? Jawapos.Com. https://www.jawapos.com/opini/01704997/lokapasar-guru-solusi-atau-ilusi 
Weber, M. (1947) From Max Weber: Essays in Sociology. Diedit oleh H. H. Gerth dan C. Wright Mills. New York: Oxford University Press.
Ditulis oleh Devi Ernawati (20512010011103) dan Wafa Auliya Insan Gaib (205120107111011) sebagai tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Hubungan Kerja dan Industrial
8 notes · View notes
beritatangerang · 2 years
Text
Wah, Ternyata Ada 3 Provinsi Baru di Indonesia
Wah, Ternyata Ada 3 Provinsi Baru di Indonesia
Kliktangerang.com – Indonesia memiliki tiga provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Papua Barat, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Setelah diresmikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Lantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat 11 November 2022 lalu, ketiga wilayah pemekaran baru tersebut menambah daftar provinsi yang ada di Indonesia yang kini totalnya…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
freefunturtle · 1 year
Text
Tumblr media
14 notes · View notes