Tumgik
#sidang Disiplin Bagi Anggota
lapaspolewali · 4 months
Text
Pembentukan Tim Laskar Merah Putih, Lapas Polewali Gelar Sidang TPP untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Tumblr media
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 52 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari ini. Sidang ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk pengusulan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 4 Orang, Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 47 Orang, dan pembentukan Tim Laskar Merah Putih bagi sebanyak 28 Orang. Rabu, 05 Juni 2024.
Sidang TPP dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Polewali serta seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan. Dalam sidang tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh dan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tepat dan sesuai dengan kondisi masing-masing WBP.
Tujuan utama dari pelaksanaan Sidang TPP ini adalah untuk memastikan bahwa setiap usulan CB, PB, dan pembentukan Tim Laskar Merah Putih diputuskan berdasarkan evaluasi yang komprehensif.
Sidang TPP juga menunjukkan komitmen Lapas Polewali dalam menjaga disiplin dan tata tertib di dalam lingkungan Lapas. Keputusan yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya dalam rangka menjaga ketertiban dan kedisiplinan di antara WBP.
Kegiatan Sidang TPP ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selanjutnya kegiatan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Lapas Polewali berharap dengan adanya Sidang TPP ini, kedisiplinan dan ketertiban di dalam Lapas dapat terus terjaga, serta memberikan motivasi bagi para WBP untuk terus berkelakuan baik dan mematuhi peraturan yang ada.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali. “Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #PamujiRaharja Pamuji Raharja Syaefudin Lapas Polewali
(Humas Lapole, Juni 2024)
kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar
0 notes
realita-lampung · 1 year
Text
Berprestasi, Dua Personel Polres Lampung Utara Terima Penghargaan
Tumblr media
Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Penyerahan penghargaan itu dilangsungkan di Lapangan Mapolres setempat, Senin (21/8/2023). Pemberian penghargaan ini diberikan kepada Aiptu Mauladi Kanit Binkamsa Satuan Binmas karena kebaikan dan kejujuran yang telah mengembalikan uang yang ia temukan di mesin ATM Bank BCA kepada pemiliknya. Satu lagi penghargaan diberikan kepada Bripka Ariyanto Bhabinkamtibmas Desa Cahaya Negri Abung Barat karena telah menjadi Bhabinkamtibmas rengking 1 teraktif dalam input laporan giat Bhabinkamtibmas di Aplikasi Binmas Online System V2 sejajaran Polda Lampung. Kapolres Lampung Utara Teddy Rachesana mengatakan, pagi ini dua personel yang mendapat prestasi terkait dengan budi baik maupun masalah kinerja. “Kami ucapkan selamat atas prestasinya, semoga ini menjadi teladan bagi semua personel di jajaran Polres Lampung Utara", kata Kapolres. Kita komitmen lanjut Kapolres, bahwa personel yang berprestasi pasti kita akan memberi reward namun di satu sisi juga apabila ada anggota yang melanggar kita beri punishment. "Kita harus balance harus seimbang, nanti kita akan melakukan sidang disiplin ataupun kode etik terhadap rekan yang melanggar. Kita komitmen saja yang berprestasi pasti kita akan dukung penuh", ujarnya. Tapi kalau yang melanggar itu harga mati kita tidak akan toleren karena nanti kalau seandainya didiamkan itu nanti akan menjadi beban kita dan mencoreng instutusi khusunya polres Lampung Utara. (Budi) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 2 years
Text
Lapas Singaraja Pulangkan 11 Narapidana Lewat Program Asimilasi Rumah
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - 11 Narapidana atau warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja dipulangkan melalui program asimilasi dirumah. Mereka dipulangkan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjalani program asimilasi di rumah. Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menyampaikan 11 warga binaan dipulangkan pada Rabu (18/1/2023) menyusul diberlakukan perpanjangan program asimilasi di rumah oleh Menteri Hukum dan HAM yang termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022. Melalui keputusan tersebut, Wayan Sutresna menjelaskan narapidana yang dipulangkan lebih awal dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif sesuai yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan. Dimana syarat yang dimaksud antara lain telah aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakuan baik dan tidak tercatat dalam catatan pelanggaran disiplin (Register F), telah menjalani satu per dua masa pidana, dan dua pertiga masa pidananya jatuh sebelum tanggal 30 Juni 2023. “Sebelas narapidana yang dipulangkan terlebih dahulu mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang mana dalam sidang seluruh anggota TPP menyatakan setuju atas usulan asimilasi rumah dan dilanjutkan dengan serah terima dengan Bapas Denpasar dan BNNK Buleleng bagi perkara narkotika,” paparnya. Sementara itu, Kasi Binapigiatja menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan bebas secara murni para napi yang terdiri dari 4 perkara narkotika dan 7 perkara umum tersebut masih berada dalam pantauan ketat dari Balai Pemasyarakatan Jember dan wajib mengikuti segala aturan yang ditetapkan. Bahkan mereka masih wajib melakukan pelaporan secara rutin kepada Pembimbing Kemasyarakatan yang telah ditunjuk sebelumnya. "Harapan kami ini juga bisa mengurangi jumlah warga binaan di lapas yang sudah melebihi over kapasitas. Kemudian mereka yang mendapatkan hak asimilasi rumah tetap menjaga perilaku baik dalam masyarakat dan tidak kembali mengulangi tindak pidana," pungkasnya.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
Text
Wakapolres Pandeglang Pimpin sidang Disiplin Bagi Anggota Yang Melakukan Pelanggaran
Wakapolres Pandeglang Pimpin sidang Disiplin Bagi Anggota Yang Melakukan Pelanggaran
RELASIPUBLIK.OR.ID, PANDEGLANG || Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, memimpin jalannya sidang disiplin bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, bertempat di Aula Polres Pandeglang, Kamis (28/07/2022). Turut hadir dalam giat tersebut Pimpinan Sidang Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, Pendamping Pimpinan Kabag SDM Kompol Abul Mafahir, Pendamping Pelanggar Kasiwas Iptu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sukasenja · 4 years
Text
Jadi "Jaros" buat Diri Sendiri
Satu hal yang sangat saya syukuri saat hidup di pondok adalah merasa selalu dijaga. Bagaimana tidak? Hampir di setiap kegiatan akan selalu ada mereka (yang kami sebut ustadz dan ustadzah) sebagai pengganti orang tua. Terkadang memang rasa risih juga kesal karena "hidup diatur-atur mulu" saya rasakan. Mau izin kegiatan harus berkali-kali bolak balik, mau pulang ke rumah harus punya alasan jelas, mau izin gak masuk kelas harus ada dulu surat persetujuan dokter. Salah sedikit ditegur, ketiduran di masjid dibangunin, ketauan ngelanggar ya di hukum. Tapi ternyata memang di sana peran utama seorang pendidik terasa kuat sekali, yakni menjadi orang tua. Orang yang punya tanggungjawab penuh untuk membimbing anak-anaknya. Dan tanpa saya sadari hal itu yang membuat rasa rindu pada pondok kembali hadir.
Pernah suatu ketika di tengah kumpul bersama bertempat di GSG (Gedung Serba Guna) saya teramat fokus memperhatikan khutbah mudir. Dan memang kebiasaan saya sejak dulu adalah selalu mencatat apapun yang dibahas oleh pembicara. Tak ada paksaan sama sekali, karena memang saya nyaman sekali dengan kebiasaan itu. Apalagi kalau sudah ada kata-kata motivasi dan sebagainya yang keluar, ah romantis. Terhitung lebih dari 10 notebook yang saya punya saat di pondok dulu. Saat kumpulan tersebut tak biasanya seorang ustadzah duduk di samping saya. Oh baru ingat saya kalau memang posisi waktu itu saya berada di barisan paling belakang (karena memang kami sebagai bagian pengajaran harus terlebih dulu merapihkan barisan anggota). Ustadzah memang sering seperti itu untuk mengawasi kami dari baris paling belakang. Yang berbeda adalah, saat saya sibuk mencatat apapun yang mudir ucapkan, ada suatu kalimat dalam bahasa Arab atau Inggris (saya lupa) yang saya tulis dengan format sedikit keliru. Seketika sang ustadzah meminjam pulpen saya. Awalnya saya kaget dan takut sekali, "apa saya berbuat salah?", "kerudung saya rapih kan?", "udah potong kuku kan", "dari tadi juga gak ngobrol ah" mulai pucat pasi muka ini (ustadzah tersebut memang terkenal sebagai ustadzah yang punya integritas tinggi, disiplin kuat, tak ragu menegur barang sedetik jika dilihatnya ada sedikit kesalahan, wajar hampir semua santri sangat canggung dan khidmat pada beliau). Ternyata, ustadzah tersebut tidak mengoreksi apapun dari penampilan atau perilaku saya, melainkan membenarkan sedikit tulisan saya yang keliru saat itu.
Luar biasa bahagianya kawan. Ntah kenapa senang sekali bisa di koreksi langsung oleh beliau. Terbayang jika kesalahan itu terlampau jauh dan lama, bisa saja dia lahirkan kesalahan-kesalahan selanjutnya, yang berkumpul jadi gunung ketidakbermanfaatan.
Nah, setelah kehidupan di pondok berakhir, kehidupan dunia bebas memang penuh tantangan. Apalagi bagi mereka yang memilih kembali jauh dengan keluarga, pergi merantau dalam pencarian ilmu. Ada di waktu dimana diri sendiri juga yang harus sadar bahwa peran sudah bertambah menjadi "pengingat bagi diri sendiri". Tak ada lagi bel (kami menyebutnya jaros) yang ingatkan waktu makan, belajar, bahkan sholat. Tak ada lagi teriakan-teriakan bersama "tin-tin" klakson motor asatidz yang keliling asrama. Tak ada lagi hukuman-hukuman aneh seperti dijemur pinggir jalan sembari membawa papan, diwajibkan menghafal 100 kosa kata dalam sehari gara-gara masuk mahkamah (mirip2 sidang peradilan kecil-kecilan lah) bahasa, dipanggil ke depan mushola karena baju jemuran gak diangkat :(.
Bagi kami yang kini harus bisa menjadi tangguh di dunia luar, kami harus juga sadar. Menjadi jaros, klakson, dan mahkamah bagi diri sendiri adalah sebuah kewajiban. Karena tak bisa selamanya kebaikan bagi kita bersandar pada orang lain terus menerus. Walau memang sudah pasti selalu diperlukan bimbingan dari mereka yang lebih berpengalaman untuk kita yang mau melangkah di jalan yang baru. Karena pada akhirnya saya pribadi menyadari,
Satu hal yang bisa membantu seorang manusia untuk bisa mengendalikan dirinya sendiri adalah kesadaran. Sadar bahwa dia punya tanggungjawab pada Tuhan juga lingkungannya, sadar jika hidupnya hanya sebuah perjalanan singkat menuju petualangan panjang kelak.
Akhirnya satu lagi pelajaran penting yang secara tidak langsung telah pondok ajarkan adalah Self Management. Karena selama kita hiduplah segala keputusan harus di ambil juga dijalankan dengan berbagai tanggungjawabnya.
Masih banyak sebenarnya pelajaran-pelajaran hebat tak tertulis dalam lembaran kurikulum ala pesanan modern tercinta. Akan dibagi lagi di lain waktu ya kawan! Karena besok sudah masuk One Daily Post hari ke 11, itu berarti ada tema baru sedang menunggu dieksekusi.
Selamat menyambut bulan suci, mohon maaf lahir dan batin :)
@fadhila-trifani @gugunm @mathmythic @adhit21 @sekotenggg
4 notes · View notes
ayojalanterus · 3 years
Text
Satu per Satu Polisi Pelanggar Ditindak Pasca Perintah Tegas Kapolri
 KONTENISLAM.COM - Perintah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberikan efek. Satu demi satu personel kepolisian yang melakukan pelanggaran dipecat dan diusut secara pidana. Begitu juga dengan yang masih dalam proses pembuktian etik, langsung dicopot dari jabatannya. Diapresiasi Kompolnas. Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tak ragu memberikan sanksi kepada oknum polisi yang melanggar aturan. Arahan ini sebelumnya disampaikan Kapolri Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan (19/10). Ia juga minta tindakan tegas harus dijalankan secara cepat. "Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit. Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. Usai arahan diberikan, kini oknum polisi yang melakukan pelanggaran diberikan tindakan tegas. Terbaru, pemecatan dilakukan terhadap Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka. Tindakan tegas berupa pemecatan ini mendapatkan pujian dari Kompolnas. Kompolnas mengapresiasi atas ketegasan Kapolri dan langsung dilaksanakan Kapolda Sulteng, terkait pemecatan dan kasus yang terus berjalan. "Kami mengapresiasi ketegasan Kapolri yang langsung dilaksanakan Kapolda Sulteng secara sigap," Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021). Poengky mengatakan proses pidana harus terus berjalan. Dia juga mengaku Kompolnas akan mengawal proses hukum tersebut. "Setelah Iptu IDGN dipecat, kasus pidananya tetap diteruskan prosesnya. Kompolnas akan mengawal kasus ini," tuturnya. Kapolsek Parigi Dipecat, Proses Pidana Jalan Pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi. Rudy mulanya meminta maaf atas perbuatan anggotanya tersebut. "Selaku Kapolda Sulteng, permohonan maaf saya kepada masyarakat, ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, yang dilakukan oleh petugas Kapolsek di Parigi," kata Irjen Rudy dalam konferensi pers, Sabtu (23/10/2021).   IDGN sendiri disebut telah menjalani sidang etik hari ini. IPTU IDGN direkomendasikan untuk diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. "Putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk PTDH. Pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian," ungkapnya. Sedangkan untuk pidannya, Iptu IDGN masih menjalani penyidikan. Hal lebih rinci akan disampaikan kemudian. "Untuk pidana hukumnya, sedang dilakukan penyidikan oleh Dirkrimum. Nanti kami rinci apa yang dilakukan," ujarnya. Rudy memastikan proses pidana akan terus berjalan. Menurutnya, langkah yang diambil sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Kapolri. "Karena terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugas Kapolsek, hari ini melakukan sidang kode etik. Sesuai instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu untuk menindak dan melakukan hukuman terhadap anggota yang melakukan kesalahan," kata Irjen Rudy. Polantas di Sumut yang Pukuli Warga Dicopot Oknum Polantas lain yang juga diberikan tindakan tegas adalah Aipad Gonzalves. Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) mencopot jabatan Aipda Gonzalves karena memukul seorang warga hingga terkapar. Pencopotan ini disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi. Aksi oknum polisi memukul warga itu sebelumnya sempat viral di medsos.   "Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," kata Kombes Yemi Mandagi seperti dilansir Antara, Kamis (14/10) Yemi menyebut bahwa Aipad Gonzalves hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang. "Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang," ujarnya. Yemi menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Pada saat itu terjadi selisih paham antara Aipad Gonzalves dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas. Akibat selisih paham tersebut, Aipad Gonzalves itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial. "Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan," katanya pula. Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, mencopot AKP Janpiter Napitupulu dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan. Pencopotan dilakukan buntut kasus pedagang, LG, dipukul preman malah jadi tersangka. "Betul," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/10/2021). Dia mengatakan Janpiter dicopot sebagai bentuk tindakan tegas Kapolda Sumut. Hadi menyebut posisi Kapolsel Percut Sei Tuan bakal diisi oleh Kompol Muhammad Agustiawan. Sebelumnya, dugaan pemukulan ini mencuat setelah video seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral. Belakangan, wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendangnya berinisial BS. Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak. Pria diduga preman itu terlihat menendang LG. Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 September 2021. Polisi yang menyelidiki kasus ini pun menangkap pria berinisial BS itu. Tak sampai di situ, pihak BS juga membuat laporan terhadap LG. Polisi juga menetapkan LG sebagai tersangka dalam peristiwa ini. "Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan," ucap Kapolsek Percut Sei Tuan saat itu, AKP Janpiter ketika dimintai konfirmasi, Jumat (8/10). Polri kemudian melakukan audit terhadap penyidikan kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka itu. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional. Kanit Resintel dicopot. "Setelah dilakukan audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polri, Rabu (13/10). Polisi Smackdown Mahasiswa di Tangerang Ditahan Polisi yang smackdown mahasiswa di Tangerang juga diberikan sanksi atas perbuatannya. Perbuatan Brigadir NP ini juga sempat viral di media sosial. Brigadir NP polisi diberi sanksi hukuman penahanan selama 21 hari. Ia juga mendapatkan teguran tertulis dan didemosi dari jabatannya di satuan Reskrim dengan tidak diberikan kewenangan untuk penyelidikan dan penyidikan.   Persidangan Brigadir NP dipimpin oleh Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan mendapatkan supervise dari Promam Polri. Persidangan di Polda Banten dan dihadiri oleh Fariz selaku korban dan ditemani oleh ketiga rekanya. "Terhadap saudara NP telah sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin Polri. Dia benar secara fakta melakukan pelanggaran aturan disiplin. NP diberikan sanksi terberat dan berlapis. Apa saja, mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, jadi dilanjutkan sejak putusan ini, dia berada di tempat tahanan khusus Propam Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongga di Serang, Kamis (21/10). Sanksi demosi sebagai bintara di Polresta Tangerang adalah tidak diberikannya kewenangan tugas pada yang bersangkutan. Selain itu, ia diberi teguran secara tertulis. Teguran ini, oleh Kabid diklaim bisa mengakibatkan secara administrasi berimbas pada kenaikan pangkat dan jadi kendala mengikuti pendidikan lanjutan di kepolisian. Dalam persidangan disiplin ini, Brigadir NP dinilai melakukan tindakan eksesif dan di luar prosedur. Ia juga dinilai tidak mengindahkan perintah atasan dan menimbulkan korban. "Terakhir tindakan NP dapat menjatuhkan nama baik Polri," ujarnya.(detik)
from Konten Islam https://ift.tt/3BbCh5z via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/10/satu-per-satu-polisi-pelanggar-ditindak.html
0 notes
bagibagiinfo · 4 years
Text
Melihat Sederet Manuver Poyuono yang Terpental dari Waketum Gerindra
Tumblr media
  Arief Poyuono kini telah terpental dari posisi waketum Gerindra usai kepengurusan partai periode 2020-2025 diumumkan. Selama duduk di posisi waketum, Poyuono kerap melontarkan pernyataan kontroversial.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengumumkan susunan kepengurusan partai pimpinan Ketum Prabowo Subianto itu untuk periode 2020-2025. Nama Habiburokhman masuk jajaran wakil ketua umum, sementara Arief Poyuono terpental dari posisi waketum.
  Alasan terdepaknya Poyuono dari kepengurusan mulanya dikaitkan dengan kebiasaan Arief membuat kegaduhan. Gerindra tak secara langsung mengaitkan hal ini.
"Nggak juga (tidak masuk struktur pengurus partai karena kerap buat gaduh). Tapi memang kalau kita ada di dalam struktur, ya, tidak boleh manuver-manuver sendiri, karena, bagaimanapun semua tindak-tanduk kita akan dikaitkan dengan institusi," kata juru bicara Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).
Selama menjabat, Arief Poyuono memang kerap melontarkan pernyataan kontroversial yang kemudian diklarifikasi oleh Gerindra. Berikut ini daftar kontroversi Poyuono:
Menyebut AHY 'Boncel'
Pada 2018, Arief Poyuono menjuluki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai 'anak boncel' seusai putra SBY tersebut masuk bursa cawapres untuk Prabowo Subianto. Menurut dia, julukan itu disematkannya karena AHY dinilai masih 'miskin' pengalaman di dunia politik.
"Saya menyebut dia itu anak 'boncel', nggak punya pengalaman. Konteksnya kan ada pertanyaan mengenai Prabowo dipasangkan dengan AHY. Saya bilang, sangat tidak mungkin kalau militer sama militer. Kedua, AHY itu kan belum punya pengalaman, masih 'boncel' dalam politik," ujar Arief saat dimintai konfirmasi, Senin (23/7/2018).
Kendati demikian, Poyuono menyebut AHY memang punya potensi untuk menjadi pemimpin besar di masa yang akan datang. Menurutnya, AHY mesti ditempa terlebih dahulu agar lebih kuat.
Akibatnya, Poyuono pun disidang di hadapan Majelis Kehormatan DPP Gerindra. Anggota Majelis Kehormatan DPP Gerindra Habiburokhman menyatakan Poyuono telah ditegur karena ucapannya. Poyuono sendiri telah ditegur Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Intinya kami akan selesaikan masalah pernyataan Pak Arief secara baik-baik. Teguran kepada beliau setahu saya sudah disampaikan. Hal yang biasa bagi kami di Gerindra kalau ada salah langsung diberikan teguran untuk menjaga disiplin dan tertib partai," kata Habiburokhman.
Usir Demokrat dari Koalisi
Arief Poyuono juga pernah meminta PD keluar dari Koalisi Indonesia Adil Makmur pengusung Prabowo-Sandiaga. Poyuono meminta Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tak bersikap seperti serangga undur-undur.
"Demokrat sebaiknya keluar saja dari Koalisi Adil Makmur. Jangan elitenya dan Ketum kayak serangga undur-undur ya. Mau mundur dari koalisi saja pakai mencla-mencle segala," ucap Poyuono, Minggu (12/5/2018).
Menurut Poyuono, Demokrat juga dinilai tak memberikan kontribusi pada suara Prabowo-Sandi. Dia melihat kehadiran Demokrat justru menurunkan suara pasangan 02 itu.
PKI Dimainkan Kadrun
Arief Poyuono kembali menuai kontroversi karena sebuah wawancara yang ditayangkan di YouTube dan menyinggung isu 'PKI dimainkan kadrun'. Poyuono mengatakan rekan-rekan separtainya gagal paham menilai video tersebut, karena dia tak membawa nama partai. Tagar #TenggelamkanGerindra sempat menjadi trending topic di Twitter gara-gara Poyuono.
"Mereka itu semua politisi gagal paham, sok tahu, dan otaknya kayak kadrun-kadrun menilai video wawancara YouTube saya di kanal Bangsa. Saya dalam wawancara di kanal Bangsa jelas-jelas menyatakan diri saya sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja BUMN. Kedua, saya membuat rekaman di kantor FSP BUMN Bersatu dan berlatar belakang Bendera Serikat Pekerja," kata Poyuono, Sabtu (20/6).
Poyuono pun lagi-lagi harus menghadapi sidang. Gerindra menyebut Poyuono harus bertanggung jawab atas pernyataannya itu.
"Sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra dalam perkara dengan teradu Saudara Arief Poyuono akan digelar hari ini dengan protokol anti-penularan COVID-19," kata Pimpinan Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, Selasa (23/6/2020).
Memakai 'Gerindra' Saat Pengurus Demisioner
Poyuono kerap mengatribusikan jabatan waketum Gerindra dalam membuat pernyataan kontroversial ketika posisi pengurus sudah demisioner. Salah satu kritikan tersebut amat bertentangan dengan sikap Gerindra.
Pihak yang Bawa Nama Gerindra Tak Benar
Elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kepengurusan Partai Gerindra sebelum pengumuman masih bersifat demisioner. Menurutnya, hanya pernyataan juru bicara yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra. Diduga, Dasco menyoroti manuver Poyuono yang mengkritik Anies Baswedan.
"Nah oleh karena itu segala sesuatu atau orang yang menamakan pengurus DPP adalah tidak benar karena kepengurusan DPP dinyatakan demisioner kecuali jubir partai yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra," ujar Dasco, Kamis (10/9).
Senggol Isu HAM Prabowo
Jelang pengumuman kepengurusan, Poyuono menilai Prabowo harus mempersiapkan diri dengan matang jika ingin maju di Pilpres 2024. Dia berpendapat bahwa Gerindra perlu 'membersihkan' nama Prabowo dari tuduhan pelanggaran HAM 1998.
"Mumpung masih ada waktu panjang. Partai harus mengupayakan kekuatan hukum tetap yang menyatakan Prabowo Subianto bersih dan tidak terlibat dalam kerusuhan Mei 1998 yang berbau SARA dan tidak terlibat dalam penculikan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang sampai saat ini masih hilang," kata Poyuono, dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).
Meski sudah demisioner, Poyuono masih mengaku sebagai Waketum Gerindra dalam menyampaikan pendapatnya tersebut.
Menurut Poyuono, kekalahan Prabowo dalam dua pilpres sebelumnya, 2014 dan 2019 lantaran kasus pelanggaran HAM yang sering dimunculkan. Isu itu memang selalu berembus di setiap gelaran pilpres, di mana Prabowo menjadi salah seorang kontestan.
"Sebagaimana telah terjadi, pada pilpres dan pemilu tahun 2014 dan 2019, isu terkait kasus penculikan dan pembunuhan aktivis 1998 berembus kencang. Lalu juga kerusuhan Mei, yang disebut-sebut didalangi oleh Prabowo Subianto. Ada juga fitnah bahwa dia adalah pelaku utama kerusuhan Mei," ujar Poyuono.
"Dia dituding melakukan kejahatan-kejahatan yang sampai saat ini masih simpang siur, apakah dia dalang dan pelaku penculikan dan pembunuhan para aktivis, kan belum ada pengadilannya. Setiap pemilu, setiap pilpres, selalu dibuka kasus penculikan, kasus kerusuhan Mei, bahwa diduga dalangnya Prabowo," imbuhnya.
Habiburokhman lantas kembali bersikap menanggapi Poyuono. Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan Arief Poyuono merupakan orang yang tidak mengerti soal hukum.
"Arief bukan orang hukum jangan maksa bicara soal hukum. Sejak dulu dia kalau soal hukum konsultasinya ke saya. Dia juga kan mantan klien saya," kata Habiburokhman pada Kamis (17/9/2020).
Habiburokhman sendiri mengaku pernah menjadi pengacara Poyuono. Salah satu kasus Poyuono yang pernah ia tangani, yakni kasus gugatan dari staf eks Menteri BUMN, Soegiharto.
from Blogger https://ift.tt/2FCU52V via IFTTT
0 notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes
kerahlekung · 5 years
Text
Zakaria tawar peruntukan RM300k kepada pemimpin parti...
Zakaria tawar peruntukan RM300k kepada pemimpin parti....
Peruntukan kedua berjumlah RM300,000 yang didakwa ditawarkan kepada pemimpin parti peringkat pertengahan oleh anggota Majlis Pimpinan Pusat PKR yang dipecat Zakaria Abdul Hamid ketika pemilihan parti pada tahun lalu dilaporkan datang dari sumber Kementerian Perumahan dan Kerajaan Tempatan. Setiausaha Agung PKR Saifuddin Nasution mendedahkan hal ini semasa membacakan surat SPRM yang secara "khilaf" dihantar kepada parti itu mengenai siasatan terhadap Zakaria. Menjelaskan latar belakang kes, katanya Zakaria yang juga bekas pegawai Menteri Kerja Raya Baru Bian turut menawarkan kontrak RM20,000 dari Kementerian Kerja Raya. "(Surat SPRM itu juga menyatakan) beliau juga memaklumkan bakal mendapat peruntukan berjumlah RM300,000 daripada Kementerian Perumahan dan Kerajaan Tempatan untuk dihabiskan sebelum hujung tahun 2018," kata Saifuddin pada sidang akhbar di Pulau Pinang.
Story kat sini...
Menurut sumber, surat itu juga menyebut Zakaria meminta para pemimpin PKR untuk memohon peruntukan daripada penyelaras parlimen Bera. Surat itu dilaporkan berkata tindakan tersebut disyaki sebagai usaha untuk mendapatkan undi dalam pemilihan PKR. Malaysiakini telah menghubungi Menteri Perumahan dan Kerajaan Tempatan Zuraida Kamaruddin untuk mendapatkan penjelasan. Zuraida, yang juga naib presiden PKR, merupakan antara 18 individu yang menandatangani surat menuntut pemimpin parti mengemukakan permohonan maaf kerana bertindak "tergesa-gesa" terhadap Zakaria. Majlis Pimpinan Pusat PKR memetik surat SPRM sebagai alasan untuk menyingkirkan Zakaria. Ketika dihubungi mengenai perkembangan terkini pada hari ini, SPRM enggan mengulas lanjut. Timbalan Ketua Pesuruhjaya (Operasi) SPRM, Azam Baki berkata pihaknya menganggap isu ini sudah selesai apabila tampil menjelaskan kekhilafan mengenai surat kepada PKR itu. - mk
Sementara itu...
Anwar Ibrahim tidak melayan tuntutan agar beliau memohon maaf 
Latheefa Koya perlu mohon 
maaf atau Anwar?...
Alkisahnya, SPRM hantar surat kepada Lembaga Disiplin Parti Keadilan dan melaporkan tentang salahlaku Ketua Cabang Bera, Sdr Zakaria berkaitan isu rasuah sewaktu pemilihan parti yang lalu. Pengerusi Lembaga Disiplin membawa surat tersebut ke mesyuarat MPP yang tidak dihadiri oleh beberapa ahli MPP penyokong Azmin termasuk Azmin serta Sdr Zakaria sendiri, kecuali YB Daroyah yang hadir. Lembaga Disiplin mencadangkan pemecatan ke atas Sdr Zakaria kerana menganggap isu rasuah adalah isu besar dan berat buat parti Keadilan, apatah lagi laporan itu datangnya dari SPRM. Anwar selaku Presiden, beliau mahu melihat sendiri laporan tersebut sebelum MPP membincangkan tindakan selanjutnya. Laporan itu dibacakan untuk pendengaran semua ahli MPP yang hadir ketika itu. Anwar secara peribadi mencadangkan hukuman lebih ringan iaitu di'gantung' sahaja keahlian Sdr Zakaria dan beliau boleh membuat rayuan. Namun, majoriti ahli MPP ketika itu memikirkan bahawa kesalahan yang dilaporkan oleh SPRM itu bukan kesalahan kecil dan ini memalukan parti. Majoriti mahu Sdr Zakaria dipecat dan beliau diberi peluang untuk membuat rayuan. Seandainya kesemua ahli MPP berdisiplin dan bertanggungjawab untuk hadir mesyuarat yang diwajibkan ke atas mereka itu, saya fikir banyak keputusan positif dapat dicapai secara kolektif. Malangnya, ini tidak berlaku sekian lama. Apa ertinya majoriti tapi majoriti yang tidak berani berhadapan dengan minoriti dalam mesyuarat? Apa pilihan yang Anwar ada? Adakah Anwar hanya mahu mengabaikan laporan SPRM tersebut? Adakah Anwar mahu memaksa semua ahli MPP ikut cadangannya agar Sdr Zakaria hanya perlu digantung? Kalau itu berlaku, itu bukan Anwar yang kita kenali.
Tumblr media
Latheefa Koya
Adakah parti perlu berdiam diri sehingga Sdr Zakaria dan kawan2nya dari kumpulan Azmin ada kelapangan untuk hadir mesyuarat barulah ianya dibincangkan? Mana lebih penting, parti atau kumpulan serta puak? Parti harus berjalan terus. Bayangkan kalau parti tidak bertindak langsung ke atas laporan tersebut, apakah pandangan masyarakat terhadap parti yang dipimpin oleh Anwar ini? Apabila SPRM menyatakan kemudian bahawa pihaknya 'terkhilaf' kerana sepatutnya surat itu tidak dihantar kepada parti kerana itu bukan cara atau kaedah SPRM berurusan dengan kes2 sedemikian, namun SPRM sehingga kini tidak menafikan isi kandungan laporan tersebut. Apabila isi kandungan itu masih diperakui oleh SPRM, maka wajarlah parti bertindak berpandukan laporan tersebut. Sekiranya laporan itu bagi fikiran Sdr Zakaria adalah salah atau fitnah terhadapnya, sewajarnya Sdr Zakaria menfailkan saman terhadap SPRM. Beranikah beliau berbuat demikian? Mengapa Anwar perlu mohon maaf sekiranya dianggap laporan itu palsu atau fitnah? Bukankah sebaiknya mereka menuntut SPRM agar menarik balik kandungan surat itu dan memohon maaf bukan sahaja kepada Sdr Zakaria tetapi kepada parti Keadilan juga kerana kes ini menjejaskan imej parti di mata rakyat. Selaku Pesuruhjaya SPRM, Latheefa Koya yang terlalu mengenali Sdr Zakaria dan rapat dengannya sewaktu di dalam parti dulu perlu memohon maaf kepada sahabatnya itu dan bekas partinya dulu kalau laporan SPRM itu tidak betul atau bersifat 'nakal'. Mengapa Anwar perlu pikul biawak hudup? - wfauzdin ns
Review Zakaria's sacking at MPP meet, detractors urged
A dead man’s ashes will not 
revive communism...
Why do critics from Umno and PAS fear the ashes of former secretary-general of the Malayan Communist Party (MCP) Chin Peng? Is it because they think his ashes could revive communism in Malaysia? That cannot be the reason because no one is interested in communism, especially as the People’s Republic of China (PRC) citizens are themselves more capitalist, and probably more successful entrepreneurs, than the Americans. Moreover, Umno leaders fell over themselves to do business with communist China, and sold swathes of Malaysian territory to PRC companies. Communist or Red China, aka PRC, is one of Malaysia’s biggest trading partners. More billionaires have been made in PRC than elsewhere. They manufacture products cheaply, export them at bargain basement prices and still make a profit. The Chinese travel widely and boost tourism in many countries. They make model capitalists and do not project the image of drab communists in grey uniform, quoting from Mao’s Little Red Book. On a separate note, World War II witnessed soldiers from the Imperial Japanese army killing more people – Malayans and other foreigners – than Chin Peng. Across Asia, millions died from Japanese brutality, and over a six-week period, 200,000 Chinese perished in what is known as the Nanking massacre. Despite their barbarism, a memorial has been erected at a bridge in Alor Star to commemorate the “Japanese heroes”. All their war crimes appear to have been erased from our memories.
Those who lived through WWII recount numerous beheadings and torture, mainly of Chinese Malayans. Sybil Kathigasu, a nurse from Papan, Perak, who supported the resistance effort against the Japanese, treated wounded guerillas and was later captured, tortured and jailed by the Japanese.
Girls were abducted and placed in Japanese army-run brothels to service their soldiers. Men were sent to work on the death railway. Yet today, Umno and PAS fear Chin Peng’s ashes and demand an investigation into their return to Malaysia. Surely, the police have better things to do than waste valuable resources investigating the people who returned Chin Peng’s ashes to Malaysia. The communist ideology is not everyone’s cup of tea. It is like a cult, almost like a religion, with a strict and rigid observance of rituals – in dress, greetings, mannerisms and salutations. The British outlawed Chin Peng’s activities because he wanted to empower workers, in other words, the unions. After WWII, Britain needed to increase the production of rubber and tin, to help finance the huge debt left behind by the war. Crippling strikes, increases in pay, and improved working and living conditions in the mines and estates were the last things on their minds. So, what was the real reason of banning Chin Peng’s ashes from being interred in his family vault in Sitiawan? We are told that his ashes have been scattered in the sea off Lumut and the jungles in the Titiwangsa mountain range, so there is no chance of a shrine being erected to pay homage to Chin Peng or MCP. Is the scrutiny over the ashes primarily because he was the leader of an army that was banned by both the British and Malaysian governments?
Few Malaysians are aware that during WWII, the British commandos in Force 136 fought alongside Chin Peng to repel the Japanese forces. They gathered intelligence and sabotaged Japanese army positions. Umno and PAS politicians may claim that the return of Chin Peng’s ashes is an insult to the memory of the Malaysian security forces who were killed during the Emergency, and a humiliation for the veterans who are still alive. Former IGP Rahim Noor dismissed these comments when he was asked if the 1989 peace accord brokered by the Thai government and signed by the Thais, the Malaysian government and the disbanded MCP was a slur on the armed forces. “To me, in any war, in an armed conflict, big or small, there must be casualties. If you say the army, police personnel and civilians suffered the most, ask MCP (and) they would say the same thing, ‘what about me and my people?’,” he said. So, what could be the reason for the criticism of the return of Chin Peng’s ashes? The most likely explanation is that the ashes could be used as a propaganda tool with which Malay nationalists can foment discord, and whip up the fear that Chinese communists would attack the Malays. Umno and PAS need to continue to promote the myth, that they protect the Malays and defend Islam. The history books will probably not mention that Chin Peng helped to liberate Malaya from Japanese aggression, and fewer still will state that Chin Peng, who opposed colonial power, had issued a challenge to Tunku Abdul Rahman Putra Al-Haj, at the failed talks in Baling, in December 1955. Twenty months later, we achieved Merdeka. - Mariam Mokhtar
This is what Dr Mahathir found in the vault of the Treasury Dept 
after winning the14th Election! So who is the culprit?
Tak ada sorang pun pemimpin di atas ini berani mengkritik MCA pasai pengunaan 
JAWI disekolah Jenis Kebangsaan..Jika DAP yang cakap, pantas keluar kenyataan..
Tumblr media
cheers.
Sumber asal: Zakaria tawar peruntukan RM300k kepada pemimpin parti... Baca selebihnya di Zakaria tawar peruntukan RM300k kepada pemimpin parti...
0 notes
Text
Wakapolres Pandeglang Pimpin sidang Disiplin Bagi Anggota Yang Melakukan Pelanggaran
Wakapolres Pandeglang Pimpin sidang Disiplin Bagi Anggota Yang Melakukan Pelanggaran
RELASIPUBLIK.OR.ID, PANDEGLANG || Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, memimpin jalannya sidang disiplin bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, bertempat di Aula Polres Pandeglang, Kamis (28/07/2022). Turut hadir dalam giat tersebut Pimpinan Sidang Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, Pendamping Pimpinan Kabag SDM Kompol Abul Mafahir, Pendamping Pelanggar Kasiwas Iptu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
anamdotka · 5 years
Text
Visioner Berestetika
Berpikir dan Berkerja Keras
Tumblr media
Untuk memulai tulisan pengantar kuratorial ini, saya ingin memulai dari pertanyaan; kenapa pers mahasiswa penting? Hemat saya, lembaga pers mahasiswa adalah lingkup saling menguntungkannya antara pers mahasiswa dan birokrasi kampus. Sebab, pers mahasiswa perlu dukungan pihak kampus, sedangkan –tentunya– kampus butuh untuk syarat akreditasi bukan? Di luar ngomongin akreditasi, pers mahasiswa punya peran penting dalam menjaga keseimbangan antara birokrasi kampus dan rakyatnya (baca;mahasiswa). Tetapi tidak cukup sampai di situ, -pers- mahasiswa mempunyai peran lebih besar dari hanya sekedar menjaga keseimbangan, pers mahasiswa mempunyai tugas sebagai sosial kontrol, maka sudah menjadi sebuah tanggungjawab terhadap masyarakat untuk mengawal demokrasi, dan kebijakan lainnya yang dibuat pemerintah negara -setidaknya di kampusnya sendiri-, dengan nalar kritis dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Hal ini, mendorong dan mengajarkan pada mahasiswa untuk berorganisasi yang bermanifestasi pada prinsip-prinsip pengetahuan dan kemanusiaan; berpihak pada yang lemah, bersikap kritis, dan mengembangkan pemikiran alternatif, yang salah satunya adalah melalui lembaga pers mahasiswa.
Dalam waktu yang lama, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta tidak memiliki lembaga pers mahasiswa tingkat institute setelah didirikan pada 23 Juli 1984. Hampir 14 tahun lebih, tanpa lembaga pers mahasiswa yang -memiliki sifat independen- menjadi sumber informasi dan komunikasi antara kampus dan mahasiswa. Setelah Majalah Sani produk dari Akademi Seni Rupa Indonésia (ASRI) dibredel pada tahun 1996 oleh pemerintah. Pers mahasiswa baru mulai diwacanakan sejumlah mahasiswa tahun 2010, namun dalam pengembanganya diambil alih oleh Devisi Penelitian, Pengembangan dan Media (Litbang dan Media), Badan Eksekutif Mahasiswa Institut (BEMI) sejak April 2011. Kemudian pada 13 Mei 2010, 17 mahasiswa dari 3 fakultas dikumpulkan untuk membuat majalah yang diberi nama Art Effect. Dari Tim inilah diterbitkanya MajalahArt Effect #1 sekaligus pembentukan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pressisi pada tanggal 12 September 2011. Hal ini, didukung oleh kampus, antara lain; Pembantu Rektor III, Ruang Jurnal Ars Fakultas Seni Rupa, FX Widyatmoko, Pamungkas, Suwarno Wisetrotomo, dan Brotoeno. Akhirnya, pada tanggal 1 Oktober 2011 pengurus pertama LPM Pressisi dilantik, dan ini menjadi angin segar bagi perkembangan demokrasi –tidak hanya seni– di kampus ISI Yogyakarta.
Itulah bagaimana lembaga pers mahasiswa terbentuk di ISI Yogyakarta dan masih bertahan sampai sekarang sebab peran dan fungsi yang penting dalam ekosistem pendidikan di sebuah kampus. Untuk merayakan dan mengambil semangat juang dari ulang tahun LPM Presisi ke-8, anggota Pressisi mengadakan Pameran Seni dan Arsip Jurnalistik dengan judul “Visioner Berestetika; Berpikir dan Berkerja Keras”. Lewat pameran ini, LPM Pressisi turut mengajak 6 LPM yang berada di Yogyakarta untuk ikut berpartisipasi pada pameran arsip jurnalistik, dan juga mengajak Angota dan Demisioner LPM Pressisi untuk ikut juga dalam merayakan ulang tahun Pressisi lewat pameran seni.   
Tumblr media
Visioner Berestetika
Judul “Visioner Berestetika” diambil dari tagline LPM Pressisi yang berarti memiliki pandangan luas – lintas disiplin– ke depan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip estetika dan artistik, sebagai pers mahasiswa yang mempunyai gagasan ide mengenai pengetahuan seni, yang kritis dan dapat mengembangkan pemikiran alternatif yang bermanfaat di kemudian hari. Fungsi dan peran penting pers mahasiswa dalam kesenian dapat dilihat dari sejarah sebelumnya. Dari gabungan Akademi Musik Indonésia (AMI), Akademi Seni Rupa Indonésia (ASRI), dan Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonésia (STSRI) menjadi ISI Yogyakarta, melahirkan Majalah Sani “Majalah Kesenian Mahasiswa” yang didirikan pada Agustus 1967 di ASRI. 
Kita bisa melihat bagaimana pers mahasiswa dibutuhkan dalam dunia seni. Hari ini kita bisa lihat para kurator, kritikus seni dan peneliti seni seperti; Agus Dermawan T., Hendro Wiyanto, Kuss Indrato, Mikke Susanto, dan A. Sudjud Dartanto yang lahir dari lembaga pers mahasiswa ASRI.Keterlibatan pers mahasiswa dapat kita lihat dalam menentukan arah kesenian di Indonesia lewat kritik dan tulisan-tulisan di Majalah Sani Edisi XXIII dan XXIV Tahun 1985 yang merekam beragam pendapat mulai dari yang baik sampai buruk adalah bentuk dari bagian infrastruktur dunia seni. Kita bisa lihat dari sebuah karya seni Moelyono yang berjudul “Kesenian Unit Desa (KUD)” mencuri perhatian dan menjadi buah bibir di Fakultas Seni Rupa dan Disain (sekarang menjadi Fakultas Seni Rupa) ISI Yogyakarta. Karya yang penuh kontroversi ciptaan Moelyono adalah karya tugas akhir untuk mendapatkan gelar sarjananya. Ketika dalam ruang sidang, karya Moelyono digugurkan karena tidak sesuai dengan kriteria. Meskipun begitu, Moelyono tetap diluluskan menjadi sarjana pertama ISI Yogyakarta dengan karya lain. Diskursus yang diciptakan pers mahasiswa lewat tulisan-tulisan inilah yang menghasilkan diterimanya Experimental Art di dunia seni Indonesia, langkah kecil dari kritik pembangunan kesenian Indonesia yang dulu menolak riset apalagi eksperimentasi.
Selain itu, kita juga bisa mengacu pada Tokoh Visioner seperti Soekarno, yang dengan ilustrasi karikatur dan tulisannya di Majalah Fikiran Ra’jat dibuat untuk menghantam kaum imprealis pada saat itu, dengan nama samaran Soemini. Meskipun pada akhirnya dilarang oleh pemerintahan Hindia-Belanda, dan terbitlah brosur yang ditulisnya “Mencapai Indonesia Merdeka” yang dianggap menghasut dan akhirnya dilarang juga. Tetapi Soekarno sebagai seorang yang visioner tidak berhenti disitu, ia tetap melawan dengan berpikir dan berkerja keras mengusir penjajah. 
Dalam hal ini, ketika kita mempunyai suatu visi mulia yang berpihak pada yang lemah dan tertindas, kita harus berjuang menggunakan pikiran kita dan berkerja keras dengan usaha-usaha kita, melalui ilustrasi dan tulisan-tulisan yang tercermin dari lembaga pers mahasiswa.Dalam pameran ini, kita mencoba menampilkan arsip, fotografi jurnalistik dan ilustrasi yang dimuat dalam majalah Art Effect, bulletin Kontemporer, dan zine K-Louder produk dari LPM Pressisi dan produk jurnalistik dari 6 LPM lain di Yogyakarta antara lain; LPM Balairung UGM, LPM Himmah UII, LPM Pilar Demokrasi UII, LPM Arena UIN, LPM Rethor UIN, dan LPM Poros UAD. Selain itu, kita juga mengajak 3 anggota dan 4 demisioner Pressisi ikut dalam pameran ini dengan menampilkan karya seni mereka yang mempunyai semangat berpikir dan berkerja keras.  
Berpikir dan Berkerja Keras 
Saya suka istilah Jurnalis Visual, itu menyarankan keterlibatan dengan masyarakat, pencarian kebenaran, mengungkap yang tak terlihat.   -Paul Bowman-
Konsep tentang seni dari waktu ke waktu akan selalu berubah, begitupun dengan definisnya dan disiplin yang berada di sekelilingnya yang bersifat beragam dan kompleks. Untuk memulai membahas sub-tema ini, saya ingin memulainya dengan analogi seni rupa sebagai “cermin” dalam istilah Shakespeare yang mencerminkan alam dalam bentuknya yang paling murni, dan “palu” yang membentuk sosial-budaya masyarakat menurut teoritikus Marxist, Leon Trotsky. Dengan memusatkan perhatian pada skena konsep ini, kita dapat menghubungkan dengan karya seni pers mahasiswa yang tidak hanya sebagai cermin yang merefleksikan keadaan sosial saja, tetapi juga sebagai palu yang membentuk sosial masyarakat melalui karya seni jurnalistik dengan media ilustrasi dan fotografi jurnalistik.
Setiap upaya untuk mendefinisikan ilustrasi juga akan selalu melibatkan banyak sudut pandang yang berbeda, beragam dan kompleks. Sebab ada sebagian orang yang mengatakan bahwa ilustrasi adalah seni berbasis kerajinan yang lebih rendah daripada seni -murni- rupa. Menggambar adalah bagian dari visual thinking (berpikir visual), untuk itu sebelum berkerja tentunya kita dituntut untuk berpikir terlebih dahulu. Berpikir bagaimana mengekspresikan emosi, menjelaskan ide-ide dan menangkap momen, dengan mempertimbangkan hal seperti: Hubungan visual, atmosfer suasana hati, proporsi skala bentuk dan ruang, keseimbangan garis, nada dan komposisi, metafora, analogi, abstraksi warna pencahayaan dan kontras, juxtaposition, perspektif, pola dan ritme, gerak, transisi, pengurangan atau sintesis, dan elemen. 
Ilustrasi dengan menggunakan media gambar atau foto adalah bentuk komunikasi visual dan sarana komentar sosial dalam jurnalisme. Bagi sebagian orang itu bisa menjadi seni terapan dalam konteks komersial, atau seni naratif humanisme yang populer, tetapi pada akhirnya beberapa orang juga mengklaim bahwa semua seni dan desain kontemporer sebenarnya adalah sebuah ilustrasi. Apa yang membuat ilustrasi begitu populer dan menarik adalah seni dijadikan sebagai alat komunikasi, menggabungkan imajinasi, kreativitas, keterampilan, dan kerajinan untuk menceritakan kisah secara visual. Selain itu, ilustrasi juga dapat menjadi sebuah kekuatan untuk menyindir, subversif, keintiman, kelucuan, menyinggung, menginspirasi, meneguhkan hidup, dan bahkan spiritual. Hal ini yang sangat dibutuhkan dalam sebuah produk jurnalistik. Jurnalisme bergambar memiliki sejarah panjang yang terbukti dalam komentar sosial seniman yang menarik dan beragam. Kita dapat menariknya kembali ke paragraf di atas, analogi seni sebagai cermin yang mencitrakan realitas –sosial dan budaya– dan sebagai palu yang membentuk masyarakat.
Dalam pameran ini, lebih banyak menampilkan arsip karya seni ilustrasi dan fotografi jurnalistik yang mencerminkan sosial-politik-budaya dalam kampus maupun di luar kampus, dan kita juga bisa menyimpulkan bahwa karya-karya seni tersebut yang membentuk keadaan sosial-politik-budaya kita. Kita dapat melihatnya pada karya ilustrasi dari LPM Pressisi dalam produk Buletin Kontemporer #15 karya Karina Devi S. dengan judul “Aspirasi Mahasiswa bagi Kampus” yang menggambarkan bagaimana aspirasi kritis yang harusnya disampaikan mahasiswa tidak pernah diterima kampus, yang akhirnya membuat kampus tidak akan pernah berkembang –mati–, dengan kata lain aspirasi dianalogikan sebagai “listrik” pengisi daya gawai, yang mempunyai nilai vital pada kerja gawai tersebut. Meskipun mahasiswa –charger– dan kampus –gawai – ada, ia tidak akan hidup tanpa aspirasi –listrik–. Di sini, Karin ingin menyadarkan mahasiswa dan kampus bagaimana pentingnya aspirasi kritis. Hal inilah yang ingin saya tekankan, bahwa seni tidak hanya mencerminkan keadaan tetapi juga turut mempengaruhi untuk menyadarkan dan membentuk sosial-budaya mengenai pentingnya sebuah aspirasi. Saya merasa dalam pameran ini semua ilustrasi jurnalistik yang ditampilkan  melalui media fotografi maupun karikatur membawa pesan yang sama, yaitu sebagai cermin dan palu.
Anggota Pressisi juga membuat dua instalasi untuk merespon semangat yang dibawa oleh pameran ini, mereka membuat karya instalasi “Pohon Kritik” dan “Pintu Buku”. Melalui Pohon Kritik, mereka ingin menyadarkan bahwa kritik adalah baik untuk -dan oleh- saja, tidak hanya orang lain tetapi untuk diri sendiri, sebab kritik adalah pupuk untuk tanaman kebaikan. Sedangkan Pintu Buku dapat kita rasakan sebagai awal untuk menuju ke Pohon Kritik, ini menandakan bahwa kritik tanpa ilmu pengetahuan –yang dianalogikan sebagai pintu buku– adalah tindakan berbahaya, yang mengakibatkan seseorang meracau –nyinyir– tanpa tahu esensi dari kritik. Konsep inilah yang ingin disampaikan dari pameran ini, yaitu berpikir dahulu lalu berkerja keras –melalui penganalisisan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan– dalam hal apapun untuk hidup yang lebih baik dan manusiawi, dengan media instalasi sebagai ilustrasi.
Dari metafora visual mungkin menyarankan deskripsi gambar yang imajinatif, tetapi tidak secara harfiah berlaku, ketika diterapkan pada disiplin ilustrasi. Hal ini, merupakan hal yang biasa untuk menggambarkan bentuk pencitraan ini sebagai konseptual. Menyiratkan cara menggambarkan konten dengan memanfaatkan sejumlah ide dan metode komunikasi, ilusi, simbolisme, dan ekspresionisme. Namun, sementara bahasa visual khusus ini masih berhasil dan sesuai untuk rekonstruksi dramatis di semua konteks praktik ilustrasi jurnalistik, kebutuhan untuk mengekspresikan ide dari sebuah tulisan yang menggambarkan adegan kata demi kata berarti bahwa ilustrasi konseptual sekarang menjadi gaya yang dominan. Mengutip art director Steven Heller: ‘ilustrasi konseptual melayani dua tujuan yaitu menyediakan makna -dan komentar- dan memberikan citra dari kepribadian visualnya.’ Hal itu dapat dilihat dari karya-karya dalam Pameran Seni & Arsip Jurnalistik “Visioner Berestetika; Berpikir dan Berkerja Keras”. E-Catalog : https://drive.google.com/open?id=1JLd6GwEL77gZ-5YHv4DabpuB5SKsGg8G Refrensi bacaan: 1. Artikel “Sejarah LPM Pressisi ISI Yogyakarta” dari arsip LPM Presisi. 2. Tomi Firdaus, Majalah Sani : Tapak Tilas Peristiwa dan Tokoh Seni Rupa Indonesia di Bangku Kuliah, (Yogyakarta; 2019) 3. Cindy Adam, Bung Karno; Penyambung Lidah Rakyat, (Jakarta; Yayasan Bung Karno, 2014) 4. Victoria L. Rodner & Chloe Preece, Painting the Nation: Examining the Intersection Between Politics and the Visual Arts Market in Emerging Economies (Journal of Macromarketing: 2015) 5. Mark Wigan, Text and Image, (Switzerland: An AVA Book, 2008) 6. Alan Male, Illustration; A Theoretical & Contextual Perspective, (Switzerland: An AVA Book, 2007)
+++++ Anam Khoirul Kurator
0 notes
malangtoday-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
Hakim MA Terbukti Bertemu Pengacara Terdakwa BLBI di Plaza Indonesia
jpnn.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memutuskan hakim ad hoc tindak pidana korupsi Syamsul Rakan Chaniago melanggar kode etik dan perilaku dalam menangani perkara BLBI. Syamsul terbukti menemui penasihat hukum mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumengung (SAT) saat kasasi terdakwa kasus BLBI itu masih diadili MA.
“Sudah diputuskan oleh tim pemeriksa MA dengan putusan bahwa saudara Syamsul Rakan Chaniago dipersalahkan,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro pada Minggu (29/9).
Menurut Andi, Syamsul terbukti berkomunikasi dan bertemu dengan salah satu pengacara Syafruddin bernama Ahmad Yani. Pertemuan dilakukan di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2019, sekitar pukul 17.38 WIB sampai dengan pukul 18.30 WIB.
“Padahal saat itu yang bersangkutan duduk sebagai hakim anggota, pada majelis hakim terdakwa SAT,” kata Andi. Selain itu, Syamsul juga terbukti masih membuka kantor hukum. Menurut Andi, hal itu dilarang bagi hakim ad hoc.
Lebih lanjut Andi mengatakan, atas perbuatannya itu Syamsul dihukum selama enam bulan tidak menangani perkara. Perbuatan Syamsul dianggap telah melanggar Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial, Pasal 21 huruf b. Pasal itu tentang sanksi sedang berupa nonpalu paling lama enam bulan
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan dua hakim anggota majelis hakim kasasi terdakwa Syafruddin. Keduanya yaitu Syamsul Rakan Chaniago dan Mohamad Askin.
Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Mereka menganggap keduanya diduga melanggar KEPPH poin dua tentang kejujuran, poin delapan tentang disiplin tinggi, dan poin 10 tentang profesionalitas. Namun sejauh ini, hasil sidang itu memutuskan Syamsul melanggar aturan. (tan/jpnn)
Source : https://malangtoday.net/flash/nasional/hakim-ma-terbukti-bertemu-pengacara-terdakwa-blbi-di-plaza-indonesia/
MalangTODAY
0 notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes
bagibagiinfo · 4 years
Text
2 Polisi Palak Turis Jepang Rp1 Juta Masih Bebas Bertugas
Dua oknum polisi terduga pemeras turis Jepang masih bertugas seperti biasa di Mapolres Jembrana, Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, pemeriksaan dan pemberkasan perkara dua oknum polisi di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali telah usai. Dengan selesainya pemerikasaan  dan pemberkasan, perkara kedua oknum polisi itu langsung dikembalikan ke Mapolres Jembrana untuk menjalani sidang disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum). Syamsi menegaskan bila dua oknum anggota Satuan Sabhara Polres Jembrana itu  masih belum di-nonjob-kan alias masih bertugas seperti biasa. “Yang bersangkutan (dua oknum anggota Polisi) tetap masuk tugas sambil menunggu sidang disiplin yang akan dilaksanakan oleh Ankum (Atasan yang berhak menghukum) daripada yang bersangkutan,” tegasnya. Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi diduga memeras pengendara sepeda motor yang kebetulan warga Jepang. Kejadian berlangsung pertengahan 2019 di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, persisnya di wilayah Pekutatan. Saat itu dilakukan razia kendaraan bermotor bagi pengguna jalan yang melintas. Korban yang merupakan turis Jepang tak luput dari pemeriksaan. Karena lampu tidak menyala pada siang hari, oknum polisi kemudian mengatakan kepada korban bahwa korban melanggar. Anggota Sat Sabhara itu pun meminta Rp1 juta dengan alasan membantu proses. Namun, turis itu hanya memiliki Rp900 ribu, dan polisi itu pun menerima sejumlah itu. Masalah pun dianggap selesai. Kasus pemerasan ini terungkap setelah pemilik akun Style Kenji mengunggah ulah polisi itu melalui kanal YouTube, akhir 2019 lalu. from Blogger https://ift.tt/2Zbct9m via IFTTT
0 notes
Text
Wakapolres Pandeglang Pimpin Sidang Disiplin 2 Personil Polres Pandeglang
Wakapolres Pandeglang Pimpin Sidang Disiplin 2 Personil Polres Pandeglang
  RELASIPUBLIK.OR.ID,PANDEGLANG – Tegakkan disiplin dan hukum, Propam Polres Pandeglang kembali menggelar sidang disiplin bagi anggota polri yang melakukan pelanggaran, kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Pandeglang bertempat di Aula Mapolres Pandeglang. Rabu (23/03) siang Adapun perangkat sidang, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi selaku pimpinan sidang, Kabag SDM Kompol Abul Mafahir…
View On WordPress
0 notes
tobasatu · 4 years
Link
tobasatu.com, Medan | Oknum prajurit di Kodim 0201/BS berinisial Serka H, harus menerima ganjaran penahanan ringan selama 14 hari. Hukuman ini diterimanya lantaran istrinya berinisial LSK, menyalahgunakan media sosial (medsos).
Sidang disiplin terhadap Serka H digelar, Jumat (22/5). Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga selaku Ankum memimpin sidang ini.
Disebutkan Dandim, hukuman penahanan ringan itu akan dijalani Serka H mulai dari 22 Mei s/d 5 Juni 2020.
Dandim mengungkapkan tentang kejadian yang diduga pelanggaran terhadap UU ITE yang dilakukan salah satu oknum Persit KCK Cab XI Dim 0201/BS yakni LSK. Tindakan yang diambil UU No. 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan kode etik prajurit TNI yaitu Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI, ST Kasad No. 3029/2018 tentang Penggunaan Medsos oleh anggota TNI AD beserta keluarga dan ST Kasad No. 166/2020 tentang Penggunaan Medsos terhadap anggota TNI AD dan keluarga. “Menjatuhkan hukuman militer terhadap Serka H berupa penahanan ringan selama 14 hari. Karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali baik pimpinan TNI AD maupun Kodim 0201/BS,” ucap Dandim.
Lanjut dikatakan Abituren Akmil 1997 ini, terhadap saudari LSK mendorong proses hukum atas dugaan pelanggaran UU No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang ITE dengan pelaporan kepada kepolisian sesuai prosedur hukum yang ada.
“Saya sebagai atasan langsung yang bersangkutan dan pembina Persit KCK Cab XI, memohon maaf yang sebesar-besarnya dan menjadikan pembelajaran yang mahal atas kejadian ini. Dan tindakan yang diambil sebagai pembelajaran untuk seluruh prajurit TNI AD dan anggota Persit terlebih bagi kami Kodim 0201/BS,” ujarnya.
Mantan Kapendam ini berharap semoga kejadian ini tidak terulang lagi diwaktu yang akan datang. “Dan masalah ini tidak mengendorkan semangat kita dalam berbuat yang terbaik bagi TNI, bangsa dan negara yang kita cintai dan banggakan,” pungkasnya. (ts04)
The post Istri Salah Gunakan Medsos, Oknum Kodim 0201/BS Diganjar 14 Hari Penahanan appeared first on tobasatu.com.
0 notes