Tumgik
#kasus pelecehan seksual
bantennewscoid-blog · 6 months
Text
Soal Oknum Lurah Remas Payudara ASN, Ini Tanggapan Sekda Kota Serang 
SERANG – Sekda Kota Serang, Nanang Syaefudin, angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang ASN oleh oknum lurah di wilayahnya. Nanang menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Sejak awal, korban sudah melapor kepada saya secara pribadi. Saya langsung instruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini, proses…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
parasitlajang · 1 year
Text
Dari mana asal muasal Misogini?
Belakangan ini, berita pelecehan dan kekerasan seksual selalu menjadi headline, di beranda temlen akun twitter saya. Ada saja berita pemerkosaan yang menimpa perempuan dan anak-anak. Membuat miris, sekaligus menyulut emosi. Bapak kandung melecehkan anak kandungnya sendiri, laki-laki dewasa yang memperkosa anak balita, penyandang disabilitas yang diperkosa laki-laki biadab yang kebetulan melihat korban sedang sendirian di dalam rumah, dan baru-baru ini,seorang remaja perempuan berusia belasan tahun,diperkosa oleh tiga orang tetangganya sendiri ketika hendak pergi tarawih. Benar-benar biadab!
Betapa menyedihkan menjadi perempuan. Hampir tidak ada ruang aman di sudut manapun di dunia ini untuk kami. Setiap hari, perempuan terus dibayang-bayangi ketakutan. Berita pelecehan dan kekerasan seksual, seolah jadi makanan rutin yang dikomsumsi tiap hari. Dan tentu saja, dengan budaya victim blaming dan rape culture yang dianut oleh masyarakat patriarkal ini; " Jika kamu diperkosa, itu bukan salah laki-laki. Tapi kamu sebagai perempuan, yang tak bisa menjaga diri. "
Bukan hal baru, jika dalam kasus kekerasan seksual, korbanlah yang selalu disalahkan alih-alih mendukung korban dan mengutuk pelakunya. Coba, berapa banyak orang yang peduli pada mental dan trauma korban kekerasan seksual? Nggak banyak. Barangkali hanya tiga puluh persen, dan sisanya adalah orang-orang yang hanya sibuk mencari tahu, pakaian apa yang dikenakan korban ketika terjadi pemerkosaan. Jika kebetulan korban berpakaian minim, dan sedang di luar rumah, di diskotik, sedang mabuk, atau sedang di pinggir jalan pun, masyarakat kita yg patriarkis ini akan berkomentar seksis sambil nyinyir, " Ya pantas lah, diperkosa. Lah pakaiannya aja begitu, mana sedang mabuk. Duh, perempuan nggak bener ternyata. Lah, udah tahu sendirian,kok ya mau diajak minum sama banyak laki-laki. " Atau jika kebetulan yang melakukan pelecehan adalah partnernya, mereka juga bakal nyelutuk kira-kira begini, " Sama pacar sendiri, mau sama mau kok ya ngaku diperkosa. Aneh bener, kemarin-kemarin emang pas ngewe emang ngerasain apa? dasar lonte! " Dan tentu saja komentar-komentar bodoh bernada misoginis begini sering saya temui di kolom komentar sosial media. Ini hanya salah satu contoh sikap/tindakan yang menormalisasi kekerasan seksual. Nah, pemakluman kekerasan seksual inilah yang disebut rape culture atau budaya pemerkosaan. Banyak hal yang menjadi penyebab kenapa masyarakat lebih suka menghakimi korban daripada menuntut pelaku untuk mengakui atau membuktikan kalau dirinya tak bersalah. Pertama, ketimpangan relasi alias laki-laki yang dianggap subjek dan perempuan itu objek. Secara sederhana, berangkat dari ketimpangan relasi inilah yang menempatkan perempuan sebagai kelas dua; dari objektifikasi tubuh perempuan beserta stigmasisasi dan pelabelan terhadap nilai nilai ketubuhan dan seksualitas perempuan itu sendiri. Pemikiran bahwa perempuan itu objek akhirnya menciptakan ideologi relasi kuasa. Sebuah kultur yang melanggengkan stigmasisasi bahwa perempuan itu makhluk lemah dan harus di bawah kuasa laki-laki. Kultur ini masuk sebagai kesadaran baru konstruksi sosial yang menempatkan laki-laki dengan citra maskulin, dan perempuan dengan citra feminin. Laki-laki diberi hak sebagai pengambil keputusan dan memimpin. Sementara perempuan diposisikan dan ditempatkan di ranah domestik; mengasuh anak, mengurus rumah tangga, dan melayani suami. Ketimpangan relasi yang memposisikan perempuan sebagai kelas dua ini, tak lain tak bukan adalah buah tangan dari ideologi patriarki.
Patriarki ini pula yang menciptakan mitos-mitos tentang tubuh perempuan. Sudah seberapa sering kita mendengar analogi tubuh perempuan yang disamakan dengan permen, ikan asin, jambret, rampok, bahkan duit 1M. :D
Analogi-analogi tentang tubuh perempuan ini tentu saja menunjukkan pola pikir masyarakat, bahwa perempuan itu adalah objek. Karena tubuh perempuan hanya dilihat sebagai objek dan seksualitas semata, maka itulah rape culture/pemakluman kekerasan seksual, susah dihilangkan dari pikiran masyarakat. Lalu kenapa budaya rape culture terus dilanggengkan dan dianggap hal yang normal dan wajar? Kenapa masyarakat selalu mengentengkan pelecehan seksual? Kenapa candaan seksis tentang kasus kekerasan seksual seolah jadi budaya dan bahkan perempuan juga tak jarang kerap menyalahkan korban, dengan ikut-ikutan melontarkan komentar-komentar seksis?
Mengutip dari Magdalene. Co, istilah rape culture sendiri lahir pada era 70 an, ketika gelombang feminisme kedua di AS sedang terjadi. Lalu terbitlah buku yang memakai istilah ini pertama kali, dengan judul " Rape: The First Sourcebook for Women; Noreen Connel.
Dalam kasus kekerasan seksual, percaya atau tidak Media juga punya andil besar kenapa budaya pemakluman terhadap kekerasan seksual ini, sulit sekali dihilangkan. Lihat saja, bagaimana cara Media memberitakan kasus pelecehan dan pemerkosaan dengan hanya fokus menyoroti korban. Belum lagi headline yang cenderung merendahkan korban dengan judul-judul yang berbau-bau seksis dan terkesan misoginis. Padahal Media yang seharusnya wadah besar dan peran ganda dalam memberikan informasi dan ikut membantu mengedukasi masyarakat, malah ikut-ikutan mengafirmasi budaya rape culture ini. Itu sebabnya dari cara Media memberitakan kasus kekerasan seksual, dan apa yang ditangkap oleh masyarakat akhirnya menciptakan sudut pandang bahwa pelecehan seksual adalah sesuatu yang lumrah.
Lalu, bagaimana cara melawan Rape Culture? Pertama, berhenti menyalahkan korban. Apapun pakaian yang ia kenakan, seberapa banyak alkohol yang ia minum, atau di manakah korban ketika pelecehan sedang berlangsung, itu sama sekali bukan bentuk persetujuan untuk dilecehkan. Kedua, jangan melontarkan candaan seksis dan menertawai kasus kekerasan seksual. Ini hanya akan menambah trauma korban dan korban semakin kesulitan dan enggan berbicara tentang pemerkosaan yang sedang dialami. Ketiga, fokus mengedukasi diri sendiri. Semakin kita memahami dan mengenal budaya pemerkosaan, kita akan jauh lebih peka dan punya empati terhadap korban. Dengan mengedukasi diri, kita akan punya pengetahuan yang cukup untuk dibagi ke masyarakat awam tentang bagaimana menentang budaya pemakluman kekerasan seksual agar tidak berlanjut ke generasi berikutnya.
Akhir tulisan ini, mari sama-sama kita renungkan. Apakah dalam diri kita, ada bibit-bibit misogini?
20 notes · View notes
Text
Gue merasa kasihan sama cewek2 yang menjadi korban pelecehan seksual, sekaligus udah diperbudak sama pelaku yang bejat dan dzalim. Baru-baru ini, gue nonton dokumenter Burning Sun di BBC, mengingat kejadian di 2019, 3 artis cowok menjijikkan, sebut saja Seungri, Jung Joon Young, Choi Jeong Hoon yang masih berkarir sebagai performer yang digilai para fans terutama wanita.
Namun, ternyata kasus ini bermula dari Jung Joon Young yang pernah terlibat skandal pornografi dan pelecehan seksual di 2016 lalu. Insidennya oleh jurnalis yang membuat artikel mengenai kasus Jung Joon Young oleh pacarnya Kyung Mi terkait kasus molka. Yang perlu diketahui bahwa Jung diam-diam, merekam wanita secara ilegal ketika pacarnya melakukan asusila dalam keadaan gak sadar.
Gara2 video itu, Kyung Mi laporin ke polisi atas tuduhan kepada sang pacar. Tetapi sayang, kasusnya tidak diterima karena dianggap hate speech oleh pengacara Jung. Lalu, Kyung meminta maaf atas tuduhan yang tidak benar dan memberikan bukti yang palsu di ranah publik. Kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan dan diberhentikan. Justru, polisi tidak percaya atas tuduhan yang dilakukan si korban seperti tidak mengecek isi chat oleh Jung. Akibatnya, Jung bebas dari kasus itu.
Reporter menemukan bukti video tatkala Jung sedang nyekokin cewek dalam keadaan mabuk di sebuah restoran. Lalu, disebelahnya ada temannya yaitu Choi Jeong Hoon yang merupakan gitaris FT Island.
Choi Jeong Joon juga terlibat hal yang sama seperti Jung Joon Young. Mereka sempat chat lewat grup Kakaotalk mengenai tindakan mereka perkosa sama ceweknya. Justru mereka memperlakukan cewek seperti mainan. Yang paling mengejutkan Seungri waktu masih jadi member Big Bang ikutan jadi grup di Kakaotalk.
Seungri mengatakan kepada gang pemerkosa di kakaotalk bahwa di hari ultahnya desember akan harus jaga image maksudnya berperilaku baik di depan publik.
Anehnya, 3 cowok bejat mengundang para cewek untuk liburan di Seoul. Lalu, mereka menyekok alkohol ke mulut para ceweknya dalam keadaan mabuk. Selain itu, mereka membuat sex tape di grup ketika para cewek gak sadar.
Jurnalis yang meliputi kasus prostitusi oleh 3 artis diserang, dan dimaki oleh fans dan disebut anti-feminis. Tak hanya itu, fans meneror emailnya, ngespam chat sampai jurnalis trauma, takut keluar rumah, seketika dia hamil, ia mengalami keguguran 2 kali.
Bahas klub Burning Sun. Jadi di bawah bar, terdapat ruang VIP yang tidak bisa dicari oleh pengunjungnya. Jadi, pegawai Burning Sun sengaja memotret cewek sedang mabuk, sekaligus melakukan molka. Lalu, video atau foto dikirim ke tamu VIP.
Hal yang mengenaskan ketika salah satu korban pernah diperkosa oleh pegawai Burning Sun. Ia memohon pelaku agar lepasin dan segera cepat pulang ke rumah untuk bertemu ibunya. Pelaku justru enggan, dan memberikan syarat yaitu memfoto korban lagi senyum. Tetapi Si korban menolak dan berusaha menutupi mulutnya.
Info dari petugas Burning Sun bahwa ia kasih duit ke polisi agar menutupi kasus2nya tersebut. Terus, terdapat sebuah CCTV dimana pegawai dianiaya oleh tamu tetapi polisi memilih diam dan tak mau tanggapi gara2 dapat uang sogokan.
Muncul di berita stasiun SBS bahwa Seungri terlibat skandal prostitusi di Burning Sun. Berita pun ramai.
Goo Hara menelpon sang reporter terkait skandal prostitusi oleh 3 artis cowok. Ia mengatakan bahwa artikel yang dibuat ternyata benar. Hara mengaku bahwa Choi Jeong Hoon merupakan teman dekat semasa trainee. Tak hanya itu, ia juga kenal dengan Seungri dan Jung Joon Young.
Hara sengaja membantu reporter untuk menganani kasus pemerkosaan / molka. Paling mengejutkan kalau Ia mengetahui kebusukan mereka melalui isi chat grup kakaotalk. Yang kalian ketahui bahwa Hara adalah korban revenge porn oleh pacarnya.
Kakak lelaki Hara sempat curhat tentang pacarnya bahwa ia melakukan revenge porn. Hal ini diketahui melalui CCTV lift dimana Hara terlihat diancam oleh pacarnya. Pacarnya bilang "aku akan mengakhirimu sebagai artis seleb" jika videonya tersebar lewat internet. Reporter menganggap Hara yaitu wanita pemberani.
Seketika Jung Joon Young pulang dari luar negeri, ia dikerumini oleh reporter dan ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan dan molka. Choi Jeong Hoon juga ditangkap atas tuduhan yang sama.
Jung Joon Young dinyatakan bersalah atas skandal pemerkosaan dan penyebaran video porno ilegal dan masuk penjara selama 6 tahun. Sementara, Choi Jeong Hoon juga bersalah dan divonis hukum 2,5 tahun. Bagaimana Seungri ? Ia ditahan selama 18 bulan sebelum divonis.
Reporter yang dulu dihujat oleh netizen datang ke interview mengenai kasus burning sun. Pas awalnya netizen marah atas ketidakpercayaan oleh sang idolan justru meminta maaf kepada reporter.
Sampai saat ini, di klub2 lainnya di daerah Gangnam mengalami banyak kasus mirip Burning Sun meskipun beritanya jarang terekspos.
2 notes · View notes
staf · 7 months
Text
Pesan dari beberapa staf trans di Tumblr & Automattic:
Kami ingin masyarakat trans dan LGBTQ+ secara luas, untuk merasa disambut di Tumblr, sebagian karena kami sebagai warga trans di Tumblr dan Automattic menginginkan tempat ini menjadi ruang di mana kami sendiri merasa diikut sertakan. Kami ingin merasa tempot ini adalah platform yang mendukung kami dan memperjuangkan keamanan kami. Tumblr menjadi lebih cerah dan dinamis dengan kehadiran Anda, dan para pengguna LGBTQ+ yang membantu menjalankannya selalu memperjuangkan hal ini, untuk Anda, secara internal.
Beberapa hari lalu, Matt Mullenweg (CEO Automattic, perusahaan induk Tumblr) merespons pertanyaan seorang pengguna tentang penangguhan akun dengan cara yang berdampak negatif bagi komunitas LGBTQ+ Tumblr. Kami percaya bahwa respons Matt terhadap pertanyaan ini dan komentar yang terus berlanjut tidak beralasan dan merugikan. Staf Tumblr tidak mengomentari keputusan moderasi sebagai kebijakan untuk berbagai alasan—termasuk privasi bagi mereka yang terlibat serta kepraktisan dalam memoderasi ribuan laporan per hari. Kekurangan dari kebijakan ini adalah bahwa sangat mudahnya rumor dan informasi yang salah mengenai tindakan oleh tim Kepercayaan & Keselamatan kami untuk beredar tanpa terperiksa. Menanggapi hal ini, kami ingin mengklarifikasikan beberapa bagian yang berbeda dari situasi ini:
Realitas penangguhan predstrogen tidak disampaikan secara akurat, dan membuatnya terlihat seolah kami mencari peluang untuk memblokir para feminin trans di platform ini. Kejadiannya tidak demikian. Contoh komentar yang dibagikan di dalam postingan yang ditautkan di atas tidak memenuhi definisi kami terhadap ancaman penyalahgunaan yang realistis, dan bukan merupakan faktor yang memutuskan penangguhan akun tersebut.
Matt kemudian gagal mengakui kerugian ini bagi komunitas sebagai akibat dari penangguhan ini. Matt tidak berbicara atas nama orang-orang LGBTQ+ yang membantu menjalankan Tumblr di Automattic, dan kami tidak diajak berkonsultasi dalam penyusunan respons terhadap peristiwa-peristiwa tersebut.
Tahun kemarin, label komunitas "dewasa" dan "tema seksual" salah diterapkan pada postingan-postingan dari beberapa pengguna. Tim kontraktor dari luar yang ditugaskan menerapkan label komunitas ke postingan bertanggung jawab terhadap tren yang lebih besar dalam memberikan label yang salah pada konten yang berkaitan dengan trans ini. Saat tim Kepercayaan & Keamanan kami menemukan masalah ini (terutama berkat laporan-laporan dari komunitas), kami menghapus kemampuan tim yang dikontrak tersebut untuk menerapkan label komunitas dan menambahkan lebih banyak pengawasan untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi. Dalam postingan Staf mengenai hal ini, staf LGBTQ+ mendorong agar lebih transparan, tetapi ditolak oleh pimpinan. Penghentian kontraktor yang disebutkan dalam respons tanya asli tersebut adalah untuk kejadian yang tidak berkaitan yang salah dikaitkan ke kasus ini. Kami menyesali bahwa kesalahan pemberian label ini terjadi, dan dampak negatif yang ditimbulkannya pada komunitas trans di Tumblr.
Jadwal transisi tidak melanggar pedoman komunitas kami, dan bukan merupakan faktor yang dipertimbangkan oleh tim moderasi saat mendiskusikan penangguhan dan banding yang mengikutinya. Kami tidak mengambil tindakan terhadap konten yang berkaitan dengan proses transisi atau tubuh trans, kecuali konten tersebut mengandung pelanggaran dari Pedoman Komunitas.
Dalam hal pengalaman para pengguna trans di Tumblr yang mengalami konten transphobia, dan berinteraksi dengan pengguna fanatik, kami memahami dan merasakan kekesalan Anda. Kebijakan Tumblr, dan kebijakan Automattic, ditulis untuk memastikan kebebasan berbicara dan berekspresi. Kami melarang pelecehan seperti yang dijelaskan dalam Pedoman Komunitas kami, tetapi kami tahu bahwa kebijakan ini gagal dalam melindungi pengguna dari ucapan berbahaya secara lebih luas yang sering digunakan untuk melawan LGBTQ+ dan masyarakat termarginalkan lainnya.
Kedepannya, Tumblr mengambil langkah-langkah berikut:
Memprioritaskan fitur-fitur anti pelecehan yang akan memberdayakan pengguna agar lebih efektif melindungi dirinya dari pelecehan.
Membangun lebih banyak alat-alat bantu internal untuk kami sebagai Staf agar secara proaktif mengidentifikasi dan memitigasi kejadian pelecehan.
Meninjau tagar mana yang sering digunakan oleh komunitas trans yang diblokir, dan berusaha menyediakannya minggu depan.
Kami mohon maaf dengan bagaimana semua hal ini terjadi, dan kami secara aktif berjuang untuk membuat suara kami lebih didengar dan mencegah sesuatu seperti ini terjadi lagi di masa mendatang. Kami sangat paham bahwa harus menghadapi situasi seperti ini sebagai pengguna Tumblr adalah hal yang sulit, terutama sebagai anggota yang sudah sering dijadikan target dan dilecehkan komunitas. Kami tahu akan memerlukan waktu untuk mendapatkan kembali kepercayaan Anda, dan kami akan berusaha untuk membangunnya kembali.
Kami menghargai ruang yang telah diberikan kepada kami untuk mengungkapkan kekhawatiran dan pendapat kami, dan kami berterima kasih karena komitmen Matt (dan Automattic) yang kuat terhadap kebebasan berekspresi telah memfasilitasi hal ini.
Kami akan terus berjuang untuk menjadikan Tumblr aman bagi kita semua.
— Pernyataan ini dibuat oleh beberapa karyawan trans Tumblr dan Automattic.
3 notes · View notes
wafaauliya · 2 years
Text
Victim Blaming: Kekerasan Simbolik Terhadap Perempuan
Tahun 2017 lalu, Agni (bukan nama sebenarnya) seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melaporkan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual ketika sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Pulau Seram, Maluku. Agni yang saat itu ingin kembali ke penginapan putri terjebak hujan deras. Ia akhirnya menginap di pondok pelaku yang merupakan teman laki-laki satu kelompok KKN-nya. Di pondok ini lah Agni menerima pelecehan seksual dari pelaku. Agni kemudan melaporkan tindakan pelecehan seksual ini ke Dosen Pendamping Lapangan (DPL). Namun, alih-alih mendapatkan dukungan, Agni justru mendapatkan kata-kata kurang mengenakkan yang justru menyalahkan dirinya sebagai korban.
Dikutip dari KOMPAS.com, Tommy selaku kuasa hukum pelaku justru menyalahkan dan mempertanyakan keputusan Agni yang tidak melakukan pelaporan kepada polisi. “Kenapa korban hanya melakukan curhatan kepada Balairung? Kenapa tidak melapor ke polisi? Polisi itu tempatnya menegakkan hukum,” ungkapnya. Sementara itu, dikutip dari balairungpress.com, salah seorang pejabat DPkM juga mengatakan bahwa Agni turut bersalah dalam kasus ini. Ia bahkan menyamakan Agni dengan gereh atau ikan asin dalam bahasa Jawa. “Jangan menyebut dia (Agni) korban dulu. Ibarat kucing kalau diberi gereh pasti kan setidak-tidaknya akan dicium-cium atau dimakan,” katanya.
Miris, namun hal ini sungguh terjadi. Agni mungkin hanya satu dari sekian banyak perempuan lain yang mendapati perilaku serupa ketika melaporkan atau menceritakan pelecehan dan kekerasan seksual yang dialaminya. Kalimat-kalimat seperti “Kamu seharusnya tidak pulang sendirian larut malam”, “Kalau mau pergi makanya jangan pakai celana pendek” atau “Kenapa waktu kejadian kamu tidak berteriak?” masih sering terdengar diucapkan kepada para penyintas kekerasan seksual. Perlakuan menyalahkan korban yang dikenal dengan istilah victim blaming menjadi hal yang sering ditemukan di lingkungan masyarakat yang patriarkis dan cenderung menormalisasikan rape culture.
Kekerasan Seksual dan Victim Blaming
Dalam Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, kekerasan terhadap perempuan dimaknai sebagai “tindak kekerasan yang didasari pada perbedaan gender yang mengakibatnya adanya kerugian fisik, seksual, dan psikologis, atau menimbulkan kerugian pada perempuan, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan, perampasan kemerdekaan yang terjadi di depan umum ataupun dalam kehidupan pribadi” (United Nations General Assembly, 2015). Sementara itu. dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pasal 1 angka 1 dijelaskan bahwa, “Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan 2 dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik.” Dari sini dapat kita ketahui bahwa kekerasan seksual tidak hanya seputar pemaksaan hubungan seksual saja, namun juga perbuatan-perbuatan lain seperti catcalling, memegang atau melihat bagian tubuh tertentu, dan ejekan-ejekan secara verbal juga termasuk dari kekerasan seksual. Kekerasan seksual dapat terjadi baik kepada perempuan maupun laki-laki. Walaupun begitu, hingga saat ini perempuan merupakan kaum yang lebih banyak menjadi korban kekerasan seksual. Menurut data pengaduan ke lembaga layanan kekerasan seksual yang tercatat di CATAHU 2022, terdapat 2.456 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2021. Sementara itu, berdasarkan data pengaduan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), terdapat 2.204 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2021 dengan 1.051 kasus kekerasan seksual dilakukan di ranah publik (Komnas Perempuan, 2022).
Penyebab kekerasan seksual sendiri tidak lain dan tidak bukan adalah patriarki. Patriarki sendiri merupakan sistem sosial yang melihat perempuan sebagai kaum subordinasi kelas dua dan menempatkan perempuan di bawah laki-laki dalam struktur sosial masyarakat. Sistem patriarki menjadi akar utama terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan. Sistem ini membuat perempuan berada dalam posisi inferior. Dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan, perempuan ditempatkan sebagai kaum yang lemah dan berhak didominasi hingga kekerasan seksual yang dialami perempuan dianggap wajar karena sudah menjadi “tugas” perempuan menjadi objek fantasi laki-laki (Fushshilat & Apsari, 2020). Tak hanya kekerasan seksual, patriarki juga membatasi ruang gerak perempuan. Banyak perempuan yang mengalami diskriminasi berbasis gender dalam ranah pendidikan, ekonomi, hingga pemerintahan akibat sistem patriarki yang menganggap laki-laki haruslah didahulukan dibanding perempuan. Diskriminasi terhadap perempuan juga lah yang kemudian membuat kasus kekerasan seksual semakin sulit untuk diatasi. Diskriminasi terhadap perempuan ini lah yang kemudian melahirkan fenomena victim blaming terhadap penyintas kekerasan seksual, seperti yang terjadi pada Agni.
Victim blaming merupakan istilah yang menyalahkan korban terhadap suatu bencana atau kesalahan yang menimpa dirinya (Alfi & Halwati, 2019). Fenomena victim blaming ini dapat terjadi di berbagai kasus sosial seperti kemiskinan, pembunuhan, dan tentu saja kekerasan seksual.  Banyak perempuan korban kekerasan seksual yang justru disalahkan dan dianggap tidak bisa menjaga diri karena memakai pakaian yang terlalu terbuka, dianggap terlalu berlebihan dalam menginterpretasikan tindakan laki-laki, bahkan dianggap lemah karena tidak bisa melawan perlakuan kekerasan dari laki-laki. Tak hanya itu, alih-alih berfokus pada pelaku kekerasan seksual, pemecahan masalah kekerasan seksual justru malah berfokus pada “edukasi” kepada korban. Perempuan diminta untuk selalu berpakaian tertutup, untuk tidak pulang larut malam sendirian, bahkan diminta untuk belajar bela diri agar dapat melawan. Padahal, permasalahan utama dari kekerasan seksual ada pada pelaku, dan bukan korban. Victim blaming juga mengakibatkan semakin banyak perempuan yang takut untuk bersuara ketika mengalami kekerasan seksual. Reaksi masyarakat yang justru malah menyalahkan korban serta hukum dan pemerintahan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya membuat banyak perempuan korban kekerasan seksual memilih untuk tutup mulut. Bungkamnya korban akan berdampak kepada semakin sulitnya kasus kekerasan seksual ini diatasi.
Victim Blaming sebagai Bentuk Kekerasan Simbolik
Victim blaming berupa kalimat-kalimat penyalahan yang dilontarkan kepada penyintas kekerasan seksual dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan simbolik. Bourdieu (1991), mengatakan bahwa kekerasan simbolik merupakan kekerasan yang tersembunyi atau tak kasat mata yang dibaliknya menyembunyikan praktik dominasi dan objek yang mengalami tidak menyadari bahwa dirinya merupakan korban dari kekerasan simbolik. Ciri lain dari kekerasan simbolik adalah kekerasan ini dilakukan di kehidupan sehari-hari secara repetitif atau berulang-ulang. Kekerasan simbolik memiliki kaitan erat dengan konsep habitus yang juga dikemukakan oleh Pierre Bourdieu. Habitus sendiri merupakan kekuatan yang ada pada diri seorang individu dan merupakan sumber pemikiran yang kemudian dikonkretkan lewat tindakan individu tersebut. Menurut Bourdieu (1991), akar dari kekerasan simbolik adalah adanya dominasi gender. Dominasi laki-laki terhadap perempuan terbentuk dalam struktur-struktur sosial produktif dan reproduktif yang terjadi atas pembagian seksual yang memberikan bagian terbaik kepada laki-laki (Bourdieu, 2001). Sistem yang dilembagakan oleh dominasi gender, dikhususkan dominasi laki-laki, ini kita kenal dengan sebutan sistem patriarki.
Haryatmoko (dalam Novarisa, 2019) mengatakan bahwa wacana patriarki sebagai sistem merupakan bagian dari kekerasan simbolik karena sistem ini “menjebak” perempuan untuk berpikir dan bertindak berdasarkan wacana dari dominasi laki-laki. Perempuan kemudian juga memandang sistem patriarki atau dominasi simbolik laki-laki sebagai suatu hal yang dapat diterima dan menjalankannya seakan-akan hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Hal ini terjadi dikarenakan sistem patriarki ini telah diinternalisasi menjadi habitus para pelakunya sehingga para pelaku menjalankan peran masing-masing sebagai suatu kewajaran (Novarisa, 2019). Habitus patriarki yang merupakan sumber pemikiran individu kemudian dikonkretkan lewat berbagai tindakan dan salah satunya adalah victim blaming terhadap penyintas kekerasan seksual.
Sistem patriarki yang mengakar di masyarakat menjadi salah satu penyebab marak terjadinya fenomena victim blaming. Dominasi laki-laki yang kuat dalam sistem sosial masyarakat membuat laki-laki diposisikan sebagai pihak yang memiliki kuasa lebih atas perempuan. Perempuan dianggap sebagai objek yang diciptakan untuk membuat laki-laki tergoda, sehingga ketika kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi, hal tersebut diasumsikan sebagai kesalahan perempuan yang tidak menjaga dirinya agar tidak “menggoda” laki-laki entah karena pakaiannya yang kurang tertutup, atau pergi larut malam, atau memakai parfum yang terlalu wangi. Sementara perilaku laki-laki dijustifikasi karena merupakan hal yang wajar bagi laki-laki jika tergoda melihat perempuan yang “tidak-menjaga-dirinya”. Fenomena victim blaming ini terjadi akibat sistem patriarki yang mana laki-laki memiliki dominasi yang besar dalam sistem masyarakat baik dari cara berpikir mereka maupun tindakan mereka. Sistem patriarki sangat sulit dihilangkan karena telah menjadi habitus dan baik secara sadar maupun tidak sadar sistem ini diamini oleh masyarakat.
Kesimpulan
Kekerasan seksual masih menjadi PR besar di masyarakat. Budaya victim blaming di masyarakat menjadi salah satu penyebab kekerasan masih sulit untuk diatasi karena perempuan sebagai korban masih terus disalahkan atas kekerasan seksual yang menimpanya sementara pelaku mendapatkan justifikasi atas perilakunya. Selain itu, budaya victim blaming akan berdampak buruk bagi korban terutama dari sisi psikologis. Budaya victim blaming juga memungkinkan korban-korban lainnya tidak berani untuk melapor karena takut disalahkan atas kekerasan seksual yang dialaminya. Terdapat berbagai faktor terjadinya victim blaming seperti kurangnya rasa empati terhadap sesama, kurang edukasi mengenai kekerasan seksual, dan tentu saja budaya patriarki yang mengakar kuat di masyarakat. Jika perempuan masih dianggap sebagai objek dan laki-laki adalah kaum yang berhak mendominasi dan berkuasa atas perempuan, maka kasus kekerasan seksual akan terus sulit diatasi. Kita harus dapat menyingkirkan bias gender ketika melihat kasus kekerasan seksual agar dapat dengan adil menimang dan memberikan solusi yang tepat atas kasus ini.  
Daftar Pustaka
Alfi, I., & Halwati, U. (2019). Faktor-faktor Blaming the Victim (Menyalahkan Korban) di Wilayah Praktik Kerja Sosial. Islamic Management and Empowerment Journal, 1(2), 217–228. https://doi.org/10.18326/imej.v1i2.217-228
Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power (G. Raymond & M. Adamson, Trans). Polity Press.
Bourdieu, P. (2001). Masculine Domination (R. Nice, Trans). Stanford University Press.
Fushshilat, S. R., & Apsari, N. C. (2020). Sistem Sosial Patriarki Sebagai Akar Dari Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Patriarchal Social System As the Root of Sexual Violence Against Women. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 121. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.27455
Komnas Perempuan. (2022). Bayang-Bayang Stagnansi: Daya Pencegahan dan Penanganan Berbanding Peningkatan Jumlah, Ragam dan Kompleksitas Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan. CATAHU 2022: Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2021.
Maudy, C. (2018). Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan. Balairungpress.com. https://www.balairungpress.com/2018/11/nalar-pincang-ugm-atas-kasus-perkosaan/
Novarisa, G. (2019). Dominasi Patriarki Berbentuk Kekerasan Simbolik Terhadap Perempuan Pada Sinetron. Bricolage : Jurnal Magister Ilmu Komunikasi, 5(02), 195. https://doi.org/10.30813/bricolage.v5i02.1888
United Nations General Assembly. (2015). Declaration on the Elimination of Violence Against Women. Retrieved from stopvaw.org: http://www.stopvaw.org/declaration_on_the_elimination_of_violence_against_women
Wismabrata, H. M. (2019). Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UGM saat KKN, Kuasa Hukum Pertanyakan Pelapor hingga Ombudsman Panggil Rektor UGM. KOMPAS.com. https://regional.kompas.com/read/2019/01/03/17140741/fakta-kasus-dugaan-pelecehan-mahasiswi-ugm-saat-kkn-kuasa-hukum-pertanyakan?page=all
Ditulis sebagai tugas Ujian Akhir Semester, mata kuliah Teori Sosiologi Modern
3 notes · View notes
21moonwaterz · 2 years
Text
PART II Laporan saat itu hanya sampai tahap permintaan pendampingan pada LSM Pemerintahan sebelum saya lapor ke Polrestabes, sayangnya harus terhenti disitu atas kemauan saya pribadi, karena ada 1 orang yg diposisikan sebagai konsultan sekaligus lawyer pendamping kasus yang bersikap less attitude atau ya saya ingin menyebutnya sedikit arogan saat prosesi konseling yang saya lakukan di kantor LSM mereka yang sekali lagi memang milik Pemerintah. Apa yang bisa kita harapkan bukan? dan gendernya Laki-laki. Di sebuah LSM Pemerintah khusus Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak. Hmm do you see what I see? Mereka belum memiliki lawyer perempuan saat itu. Tentu saja keluhan ini saya sampaikan langsung ke pihak LSM tersebut, also I told them that I wish in the future they will put someone with capability and competence to handle the victim of the case. So MR. D wherever you are semoga istri anda atau anak perempuan anda tidak mengalami yg saya alami ya. Atau haruskah? agar anda paham bagaimana caranya bersikap saat berhadapan dgn korban :) But yaa, I wish it never happen to your family ya Mr. D. Beberapa hari setelahnya saya mencoba untuk mencerna semua ini dan perlahan memaafkan perbuatan si Pervert agar saya lega dan berdamai dengan diri saya sendiri serta situasi saat itu. sebab bagaimanapun suami saya juga korban dari kejadian ini. All I think about is just Us. And life must go on, right? Semua ini untuk saya sendiri bukan untuk si Pervert cuz I don't give a shit with him or his fucking life. Sebulan berlalu. Hari-hari yang saya jalani Puji Tuhan Alhamdulillah sangat baik, saya begitu bersyukur Hingga tiba pada Rabu 1 Februari 2023 Awalnya hanya iseng saja berselancar di Google mencoba meng-kalkulasi akomodasi liburan ke Bali. Bermula dari cek harga tiket pesawat hingga hotel dan berujung menonton review villa-villa di bali. Saat video menunjukan sebuah kamar villa dengan private pool saya begitu tertarik sampai ketika room toor terhenti disebuah kamar mandi. Dengan konsep terbuka tanpa atap. I never had this fucking annoyed panic attack ever in my whole life, and it happened. Setelah melihat visual kamar mandi tanpa atap seketika jantung saya berdebar 2x lebih cepat dari biasanya, kemudian dada sebelah kiri saya terasa nyeri, ulu hati mual dan menyusul migrain. Entah kenapa tiba-tiba saya merasakan itu sekaligus, dan rasanya tangis ini ingin tumpah Perasaan-perasaan itu sulit dikenali, apakah marah, kesal atau takut? but in my opinion maybe I was so scared. Bammm! otak saya flashback, me-recall memori kejadian sebulan lalu. Dan malamnya benar saja. saya tidur jam 9.30 dan terbangun di jam 12.30 dengan mata berlinang serta rasa lelah yang gila sekali 3 jam tidur dengan 3 mimpi buruk sekaligus. Saya terbangun seketika dan sulit untuk kembali tidur karena kepala saya sangat sakit sekali. Setelah meminum paracetamol barulah malam itu saya bisa lanjutkan tidur di jam 2.00 pagi. And my husband been there to, seeing me tersiksa sama sakit kepala. We didn't talk much but I know he knows. Guys. My family was so right, my friends was so right Ternyata ada trauma didalam saya yang tidak sengaja terpanggil dengan melihat momen itu, saya pun tidak mengira ini akan meninggalkan bekas. Hari ini Kamis 2 Februari 2023 prosesi theraphy maybe will start to began. Treatment yang akan saya ambil kemungkinan adalah Hypnotheraphy. Bagaimanapun saya akan lakukan karena saya tidak mau menjadi sinting dan menyimpan bekas luka ini seumur hidup. I love my husband so much, and I won't let our lil family terganggu karena trauma saya. Saya harus sembuh! Wish me luck :) And for you Pervert.. selamat menjalani hidup sebagai tersangka pelecehan seksual, semoga tiap malam dan siangmu adalah derita dosa dari para korban. Don't die too fast K? Enjoy.
5 notes · View notes
suara-muslim · 2 years
Text
*Mustahil Kapitalis Sekularis Menuntaskan Kekerasan Seksual*
Penulis : Fariha_q (Penulis Remaja)
Komnas perempuan mengatakan kasus terhadap perempuan menjadi semakin kompleks dan tidak tertangani atau terlindungi. Sejak Januari hingga November Komnas Perempuan menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, dengan 860 kasus kekerasan seksual di tanah publik 899 kasus di ranah privat.
Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti telah menyebutkan sebanyak 117 pelajar menjadi korban tindak seksual di berbagai tingkatan jenjang pendidikan sepanjang tahun 2022, yaitu 2 kasus di tingkat SD, 3 kasus di tingkat SMP, 2 kasus tingkat SMA, dan 6 kasus pada jenjang pesantren. hal ini menunjukkan bahwasanya pemerintah belum mampu untuk menuntaskan permasalahan kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak-anak.
Padahal baru baru ini, Mahkamah Agung menghukum mati Hery wirawan karena telah memperkosa 13 santri di Bandung. Namun, hukuman mati tersebut seakan akan tidak memberikan efek jera bagi pelaku (Republika,4/1/2023).
Ironisnya, masalah kasus kekerasan seksual ini tak kunjung usai. Faktanya, belipat gandanya kasus kekerasan seksual hasil dari pemakaian sistem kapitalisme mendewakan kebebasan individu dan mengabaikan konsekuensi yang merugikan masyarakat. Dalam kapitalisme, aturan dibuat ketika masalah muncul diantara kepentingan individu. Seperti halnya "petugas pemadam kebakaran", aturannya adalah ketika masalah telah terjadi dan tidak merata.
Kapitalisme meremehkan perempuan, mengeksploitasi mereka untuk iklan, bisnis hiburan. Peredaran narkoba juga dilegalkan, penyalahgunaan dan hiburan pornografi juga merajalela, yang memicu pemekorsaan.
Kaum feminisnya juga nampaknya menggunakan kasus 13 santri di Bandung untuk terus memperkuat progam mereka, khususnya melalui UU TKPS. Mereka akan selalu menggiring opini publik dengan memanfaatkan aktor perempuan. Tidak ada standar kebenaran dalam kapitalisme dan demokrasi membuatnya dapat diterima untuk menggunakan perempuan sebagai "korban" pengaturan agenda setting kebijakan.
Kapitalisme tidak menganggap sedikitpun dunia perempuan sebagai sesuatu yang harus dijaga. Oleh karna itu, kapitalisme terus melahirkan ide batil. Selama kapitalisme dan demokrasi masih berdiam di negeri ini, hukuman itu tetap tidak akan berefek jera bagi pelaku. Selalu akan ada peluang dan kesempatan lagi untuk terjadinya tindak kekerasan seksual lainnya.
Satu satunya harapan masyarakat hanyalah sistem Islam yang akan menjaga perempuan dari kekerasan seksual. Salah satunya lewat pergaulan Islam. Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan agar menutup aurat.
Selain itu, media massa dilarang untuk menyebarkan konten porno dan akan ditindak lanjuti jika terjadi pelanggaran dengan mencabut izin pendiriannya. Khalifah akan menghukum pelaku pelecehan seksual, pembunuhan, dan sejenisnya dengan hukuman yang sesuai hukum Islam. Memang, satu-satunya sistem sanksi yang dapat dan memiliki efek jera memang hanya lahir dari Islam. Bahkan, bukan hanya untuk kepentingan umat Islam, melainkan untuk seluruh umat manusia di dunia.
Wallahu a'lam
Tumblr media
3 notes · View notes
cinews-id · 1 day
Text
Diduga Predator Seksual, Hak Bina Guru Pramuka SMKN 5 Tangsel Dicabut
TANGERANG, cinews.id – Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencabut hak bina Heri Dedi Wijaya (HDW) sebagai pembina Pramuka di SMKN 5 akibat dugaan pelecehan seksual. Kasus ini muncul setelah HDW diangkat sebagai penerima Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) Pancawarsa 3 pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-63 Kwarcab Tangsel. Secara prosedur TPOD dapat diberikan oleh…
0 notes
bantennewscoid-blog · 8 months
Text
Lecehkan Karyawan, Pemilik Apotek di Rangkasbitung Dipolisikan
LEBAK – TF (17) warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku telah dilecehkan oleh AR yang merupakan pemilik salah satu apotek di Rangkasbitung. Akibat dugaan pelecehannya tersebut TF yang didampingi orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lebak. TF mengatakan, jika peristiwa tersebut berawal saat dirinya akan membeli makan. AR mengajak naik mobil dengan alasan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
jakartacashbest2 · 15 days
Text
Kesehatan Mental - Gejala, Penyebab, Cara Menjaga dan Menangani
Tumblr media
Apa itu Kesehatan Mental?
Kesehatan Mental atau Mental Health adalah kondisi kesejahteraan mental yang memungkinkan orang untuk mengatasi tekanan hidup, yang berkaitan dengan kondisi emosi, kejiwaan, dan psikis seseorang.
Contoh kondisi kesehatan mental meliputi gangguan mental dan disabilitas psikososial serta kondisi mental lain yang terkait dengan tekanan yang signifikan, gangguan fungsi, atau risiko melukai diri sendiri. Faktor yang memicu kondisi tersebut, yaitu pelecehan saat usia dini, stres berat dalam jangka waktu lama tanpa adanya penanganan, dan mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Jenis - Jenis Kesehatan Mental
Terdapat beberapa jenis masalah/gangguan kesehatan mental, berikut merupakan 4 jenis kesehatan mental yang umum terjadi.
Stres
Stres adalah keadaan ketika seseorang mengalami tekanan yang sangat berat, baik secara emosi maupun mental.
Seseorang yang stres biasanya akan tampak gelisah, cemas, dan mudah tersinggung. Stres juga dapat mengganggu konsentrasi, mengurangi motivasi, dan pada kasus tertentu, memicu depresi. Stres bukan saja dapat mempengaruhi psikologi penderitanya, tetapi juga dapat berdampak kepada cara bersikap dan kesehatan fisik mereka.
Gangguan Kecemasan
Gangguan kecemasan adalah kondisi psikologis ketika seseorang mengalami rasa cemas berlebihan secara konstan dan sulit dikendalikan, sehingga berdampak buruk terhadap kehidupan sehari-harinya.
Bagi sebagian orang normal, rasa cemas biasanya timbul pada suatu kejadian tertentu saja, misalnya saat akan menghadapi ujian di sekolah atau wawancara kerja. Namun pada penderita gangguan kecemasan, rasa cemas ini kerap timbul pada tiap situasi. Itu sebabnya orang yang mengalami kondisi ini akan sulit merasa rileks dari waktu ke waktu.
Depresi
Depresi merupakan gangguan suasana hati yang menyebabkan penderitanya terus-menerus merasa sedih. Berbeda dengan kesedihan biasa yang umumnya berlangsung selama beberapa hari, perasaan sedih pada depresi bisa berlangsung hingga berminggu-minggu atau berbulan-bulan.
Selain mempengaruhi perasaan atau emosi, depresi juga dapat menyebabkan masalah fisik, mengubah cara berpikir, serta mengubah cara berperilaku penderitanya. Tidak jarang penderita depresi sulit menjalani aktivitas sehari-hari secara normal. Bahkan pada kasus tertentu, mereka bisa menyakiti diri sendiri dan mencoba bunuh diri.
Psikosis
Psikosis adalah istilah yang merujuk ketika seseorang mengalami gangguan delusi dan halusinasi. Kondisi ini dapat menyebabkan seseorang kesulitan untuk membedakan kenyataan dan imajinasi. Selain itu, psikosis juga dapat membuat penderitanya berbicara tidak masuk akal serta berperilaku tidak sesuai dengan suatu kondisi yang sedang terjadi.
Apa Saja Penyebab Gangguan Kesehatan Mental?
Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan gangguan mental. Namun, penyebab gangguan kesehatan mental biasanya terkait dengan faktor biologis dan psikologis, sebagaimana akan diuraikan di bawah ini :
    Faktor Biologis Atau Disebut Juga Gangguan Mental Organik.
    Gangguan pada fungsi sel saraf di otak.
    Infeksi, misalnya akibat bakteri Streptococcus.
    Kelainan bawaan atau cedera pada otak.
    Kerusakan otak akibat terbentur atau kecelakaan.
    Kekurangan oksigen pada otak bayi saat proses persalinan.
      Riwayat gangguan mental pada orang tua atau keluarga.
    Penyalahgunaan NAPZA, seperti heroin dan kokain, dalam jangka panjang.
    Kekurangan nutrisi
    Faktor Psikologis
    Peristiwa traumatik, seperti kekerasan dan pelecehan seksual.
    Kehilangan orang tua atau disia-siakan di masa kecil.
    Kurang mampu bergaul dengan orang lain.
    Perceraian atau ditinggal mati oleh pasangan.
    Perasaan rendah diri, tidak mampu, marah, atau kesepian.
Bagaimana menangani kesehatan mental?
Ada beberapa cara penanganan/pengobatan gangguan kesehatan mental yang bisa menjadi pilihan sesuai dengan kondisi yang terjadi pada pengidap, yaitu: 
Psikoterapi
Pemberian Obat
Perawatan intensif di rumah sakit
Supporting group.
Stimulasi pada otak
Rehabilitasi
Perawatan mandiri.
Cara Menjaga Kesehatan Mental
Selain itu, kamu juga bisa melakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan mental, antara lain:
Melakukan aktivitas fisik dan tetap aktif secara fisik.
Membantu orang lain dengan tulus.
Membiasakan berpikir positif.
Memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah.
Mencari bantuan profesional jika memang kamu memerlukannya.
Menjaga hubungan baik dengan orang lain.
Memastikan tubuh mendapatkan cukup waktu istirahat.
Biotizen itu tadi merupakan penyebab dan jenis - jenis gejala kesehatan mental yang umum terjadi saat ini. Jadi, apabila kalian mengalami gangguan-gangguan tersebut segera lakukan penangan sesuai kondisi ya! Dan jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan mental.
1 note · View note
tangerangraya · 18 days
Text
Buntut Kasus Penculikan dan Pelecehan Seksual Anak SD, Dindikbud Tangsel Bentuk Satgas Khusus
Tangsel – Kepala Bidang PembinaanDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), SMP Dedi, buka suara terkait kasus yang keji yakni penculikan dan pelecehan seksual yang menimpa 2 anak SD di Tangsel. Deni mengatakan untuk penanganan korban, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel sudah melakukan tugas dan fungsinya. Ia juga mengutarakan, bahwa Disdikbud…
0 notes
malangnewstoday · 1 month
Text
Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa UMM: Jelang Minggu Terakhir Kegiatan PMM Kelompok 91 Gelombang 2 Melaksanakan Program Kerja Kreatif bagi Desa Sumbergondo
Tumblr media
Tim PMM Kelompok 91 Gelombang 2 Universitas Muhammadiyah Malang juga memiliki Program Kerja yang dilaksanakan di Desa Sumbergondo.
Desa Sumbergondo merupakan desa dengan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang memiliki potensi tinggi. Desa Sumbergondo terletak pada Kecamatan Bumiaji Kota Batu menjadi tempat yang tim PMM Kelompok 91 Gelombang 2 Universitas Muhammadiyah Malang pilih. Kami memutuskan untuk memilih desa ini dikarenakan atas observasi yang kami lakukan lebih lanjut, masih ditemukan beberapa kasus bullying yang terjadi. Tim PMM Kelompok 92 Gelombang 2 juga mengangkat mengenai “Bullying”, hal ini dilatarbelakangi karena saat ini sedang hangat kasus bullying yang terjadi pada remaja du Kota Batu. Selain dari program kerja yang berkaitan dengan pelecehan seksual dan bullying, ada juga program-progam kerja lain yang dilakukan oleh Kelompok PMM.Dimulai dari melakukan penyuluhan bersama forum anak Desa Sumbergondo. Forum anak ini berisikan remaja remaja dari Desa Sumbergondo yang berkumpul dalam satu wadah. Kelompok PMM memberikan materi tentang dampak yang dapat terjadi jika mengalami pelecehan seksual dan bullying dengan harapan agar remaja yang ada di Desa Sumbergondo dapat menjaga diri dari pelecehan seksual dan tidak menjadi pelaku dari pelechan seksual.
Tumblr media
Di samping mengenai penyuluhan, terdapat program kerja lain yaitu, membantu Kantor Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya. Program kerja ini dilaksanakan dalam hal pembuatan “Company Profile : Desa Sumbergondo x D’ Kopi Sabin”. Selain itu kami juga melakukan penyuluhan bagaimana cara mengubah botol plastik menjadi kerajinan tangan berupa bunga hias, yang dilakukan bersama dengan ibu-ibu dari RT 01 RW 05. Penyuluhan tersebut berhasil serta sukses dilaksanakan karena dengan adanya penyuluhan dari Kelompok PMM ibu-ibu mendapatkan ide untuk menjadikan bunga hias tersebut menjadi hiasan untuk pertunjukan seni yang diadakan pada 17 Agustus mendatang. Kelompok PMM juga melakukan riset terkait dengan budidaya tanaman jeruk. Dengan menemui salah satu petani jeruk di Desa Sumbergondo, Kelompok PMM belajar hal baru mengenai bagaimana cara menanam buah jeruk serta perawatan yang dilakukan saat menanam buah jeruk langsung di kebun jeruk yang dimiliki oleh salah satu petaninjeruk tersebut.
Tumblr media
Banyak hal yang dapat dipelajari serta menambah wawasan terkait dengan bercocok tanam. PMM di Desa Sumbergondo diakhiri dengan penutupan serta ucapan terima kasih kepada Desa Sumbergondo karena telah mengizinkan untuk melakukan PMM di Desa Sumbergondo. Diawali dengan sambutan oleh Koordinator dari Kelompok PMM kepada Perwakilan Pengurus Desa Sumbergondo, dilanjutkan dengan ucapan terima kasih dari Koordinator Kelompok PMM “ Terima kasih banyak untuk Desa Sumbergondo yang telah mengizinkan kami melakukan kegiatan PMM disini, banyak hal yang telah kami pelajari dan kami dapat dari kegiatan PMM di Desa Sumbergondo, mohon maaf bila kelompok kami masih ada kurangnya, kami ucapkan banyak-banyak berterima kasih” ucap Koordinator Kelompok 91. Ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol dari berakhirnya acara PMM di Desa Sumbergondo.
1 note · View note
rizaltan · 1 month
Link
Reading time: 2 MinutesJogjakarta | JogjaEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Kasus pelecehan seksual menjadi salah satu isu yang pelik terkhusus di Jogja. Menurut
0 notes
suara-muslim · 2 years
Text
*Di Balik Kekerasan Seksual yang Tak Kunjung Usai*
Penulis: Zahra. N (Penulis Remaja)
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi semakin merebak dan tidak teratasi. Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan sebanyak 117 pelajar menjadi korban seksual dalam berbagai jenjang pendidikan, selama tahun 2022.
Padahal dalam waktu yang tidak terlalu lama Mahkamah Agung (MA) telah memberikan hukuman mati terhadap pelaku yang memerkosa 13 santri di Bandung. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap dengan adanya keputusan hukuman ini menjadi tonggak penegakan hukum pidana yang maksimal dan adil, serta bisa membuat efek jera terhadap pelaku. (Republika, 4-1-2023).
Menjunjung tinggi kebebasan akan tetapi di satu sisi merendahkan harkat dan martabat perempuan merupakan hasil dari produk produk sistem kehidupan saat ini.
Sungguh menyedihkan melihat kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak semakin merebak maka jika di telusuri dengan seksama maka akar masalah di balik semua kasus dan kenapa tidak segera terselesaikan adalah sebab dari penerapan dari sistem kehidupan sekularisme dan kapitalisme yang menjunjung kebebasan. Kebebasan tanpa ada batasan termasuk tidak lagi mengindahkan kebaikan bagi perempuan dan anak.
Aturan dalam kehidupan sekularisme kapitalisme dibuat hanya ketika terjadi konflik benturan di antara kepentingan individu dan kelompok, sehingga wajar jika sama sekali tidak akan bisa menyelesaikan masalah yang ditimbulkannya. Fenomena tersebut perlu disadari oleh berbagai pihak termasuk pemerhati perempuan dan anak. Bahwa persoalan ini justru lahir dari ide kebebasan.
Sangat tidak memungkinkan jika kapitalisme dan demokrasi diharapkan mampu menuntaskan kekerasan seksual. Ibarat pungguk yang merindukan rembulan. Jangan berharap mendapatkan kebaikan dari sistem ini, karena telah terbukti secara nyata bahwa sistem yang hampir mendunia ini justru menimbulkan beragam problematika kehidupan yang semakin lama semakin parah, termasuk membuat angka kriminalitas semakin meningkat.
Sehingga sistem sekulerisme dan kapitalisme harus dicampakkan dari sistem kehidupan. Islam merupakan satu satunya harapan dari masyarakat yang jika diterapkan secara kaffah akan melindungi manusia dari berbagai kriminalitas, tak hanya perempuan dan anak.
Sudah banyak sekali mekanisme penjagaan perempuan terhadap kekerasan dalam sistem Islam, Khalifah akan menghukum pelaku pelecehan seksual, pemerkosaan, pembunuhan, dan sejenisnya dengan hukuman yang setimpal sesuai syariat Islam.
Sesungguhnya, satu satunya sistem sanksi yang dapat membuat efek jera hanya lahir dari Islam, sudah terbukti selama 1.400 tahun kekhalifahan memimpin dunia, segala tindak kejahatan bisa di cegah, masyarakat pun terlindungi, bahkan keuntungannya bukan hanya untuk umat Islam, melainkan untuk seluruh umat manusia di dunia.
Wallahu alam.
Tumblr media
5 notes · View notes
hargo-news · 5 months
Text
Oknum Dosen UNG Dipolisikan Gegara Penganiyaan dan Pelecehan Seksual
Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta membenarkan telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terhadap mantan pacarnya sendiri. Leonardo menjelaskan, laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh unit Perlindungan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
mandiriposriau · 6 months
Text
Tumblr media
GMNI Gelar Unjuk Rasa Terkait Lanjutan Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pegeroyokan http://dlvr.it/T587NQ
0 notes