Tumgik
#forcemajeure
joyffree · 2 years
Text
Join us on the #NewRelease Tour
Title: Force Majeure Author and Publisher: Sophia Soames Cover Model: Rourke Release Date: July 15, 2022 Genre: Contemporary M/M Romance
Love is an earthquake that relocates the centre of the universe.
Force Majeure is a 32K novella featuring childhood friends to lovers in adulthood, with explicit content intended for mature readers. No trigger warnings.
Force Majeure refers to a clause that is included in contracts to remove liability for natural and unavoidable catastrophes that interrupt the expected course of events.
Facebook @gaybookpromotions @authorsophiasoames Instagram @gaybookpromotions @sophiasoames Twitter @gaybookpromo @sophiasoames
2 notes · View notes
drganeshvisavale · 3 months
Text
Deciphering Legal Lingo: A Guide to Clarity in Common Indian Legal Terms
A Layman’s Guide to Understanding Everyday Legal Terms So, you always wanted to make sense of all those complex legal jargons, huh? Don’t worry, we’ve got your back! We’ll break down these fancy words and phrases so you can finally understand what they really mean in everyday life and also what they specifically don’t mean. Let’s dive in and unravel the mystery behind common Indian legal…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
wisdomwaves · 4 months
Link
0 notes
artinovo · 1 year
Photo
Tumblr media
Force Majeure variation🤷‍♂️😉 #artistic #artist #ambient #soundscapes #forcemajeure #style #electronic #tangerinedream #albumcovers #sphere #gray #coverartdesign #cuttingedge #design #uniquealbums #electronic #synthesiser #music #love #atmospheric #creative #stratosphere #scifiart #decor #coverart #mysterious #moody #electronica #original #albumart https://www.instagram.com/p/Coe_mHMPoV3/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
concrete-collage · 1 year
Photo
Tumblr media
Happy to appear in the "best of 2022" of Igloo Mag, our top one of the magazines ;) https://igloomag.com/features/best-of-2022 Playlist on @soundcloud : https://soundcloud.com/igloomag/sets/best-of-2022 Artwork by Grid Pattern : @grid_pattern @pietrobot @thefollower__________________ @nick.ronin #igloomagazine #igloomag #thefollower #forcemajeure #braindance #indus #concretecollage #contrecollagerecords (à Lyon, France) https://www.instagram.com/p/CoMoKMDME58/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
ohmwerk · 2 years
Photo
Tumblr media
Very nice words from Igloo Magazine about our latest releases "Force Majeure" and my label founded with my buddy @stazma in 2018. Very honored and glad to have a feedback like this about our work from a magazine that we follow and respect enormously. In a previous review about Jhim, Igloo Mag concluded: "𝘊𝘰𝘯𝘤𝘳𝘦𝘵𝘦 𝘊𝘰𝘭𝘭𝘢𝘨𝘦 𝘳𝘦𝘮𝘢𝘪𝘯 𝘪𝘯 𝘶𝘱𝘩𝘰𝘭𝘥𝘪𝘯𝘨 𝘵𝘢𝘭𝘦𝘯𝘵𝘦𝘥 𝘱𝘳𝘰𝘥𝘶𝘤𝘦𝘳𝘴 𝘸𝘪𝘵𝘩 𝘢 𝘴𝘵𝘦𝘢𝘥𝘺 𝘴𝘵𝘳𝘦𝘢𝘮 𝘰𝘧 𝘳𝘦𝘭𝘦𝘢𝘴𝘦𝘴 𝘯𝘦𝘷𝘦𝘳 𝘤𝘰𝘮𝘱𝘳𝘰𝘮𝘪𝘴𝘦𝘴 𝘪𝘯𝘵𝘦𝘨𝘳𝘪𝘵𝘺. 𝘓𝘰𝘰𝘬𝘪𝘯𝘨 𝘧𝘰𝘳𝘸𝘢𝘳𝘥 𝘵𝘰 𝘴𝘦𝘦 𝘸𝘩𝘢𝘵 𝘵𝘩𝘦 𝘳𝘦𝘴𝘵 𝘰𝘧 𝘵𝘩𝘦 𝘺𝘦𝘢𝘳 𝘩𝘢𝘴 𝘪𝘯 𝘴𝘵𝘰𝘳𝘦!" I can answer that we are working on it and we have some surprises in store for you 😉 Thank you @pietrobot and Igloo Magazine Team and of course all CCs artists, supporters, followers and listeners ! Latest releases on Concrete Collage : The Follower - Waiting, Occurrence, Dissolve : ➡️ bit.ly/The_Follower Force Majeure - Force Majeure LP : ➡️ bit.ly/CC030FM Jhim - Illusions EP : ➡️ bit.ly/CC029 https://concretecollage.bandcamp.com #frenchlabel #lyonmusic #forcemajeure #igloomag #concretecollage #ccfamily #lyon #concretecollagerecords (at Lyon, France) https://www.instagram.com/p/CeJYKBUgD1g/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
pronttku · 15 days
Text
Berita Acara Pelaksanaan Sewa Aset Desa
Tumblr media
Berita Acara Pelaksanaan Sewa Aset Desa | Prontt.com, Berdasarkan Permendagri nomor 1 tahun 2016, pengelolaan Aset Tanah milik Desa, termasuk tanah bengkok yang sekarang berdasar Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019, pasal 10 dapat diuraikan sebagai berikut: Permendagri 1/2016 Pasal 6 (1) Aset desa yang berupa tanah disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa. (2) Aset desa berupa bangunan harus dilengkapi denganbukti status kepemilikan dan ditatausahakan secaratertib. (3) Aset desa dapat diasuransikan sesuai kemampuankeuangan desa dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Aset desa dilarang untuk diserahkan kepada pihak lainsebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintahdesa. (5) Aset desa dilarang digadaikan atau dijadikan jaminanuntuk mendapatkan pinjaman. Pasal 11 (1) Pemanfaatan aset desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d, dapat dilaksanakan sepanjang tidakdipergunakan langsung untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa. (2) Bentuk pemanfaatan aset tanah milik desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berupa: a. sewa, b. pinjam pakai; c. kerjasama pemanfaatan; dan d. bangun guna serah atau bangun serah guna. (3) Pemanfaatan aset desa sebagaimana dimaksud padaayat (2) ditetapkan dalam Peraturan Desa. Pasal 12 (1) Pemanfaatan aset desa berupa sewa sebagaimanadimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf a, tidak merubahstatus kepemilikan aset desa. (2) Jangka waktu sewa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang. (3) Sewa aset tanah milik desa dilaksanakan berdasarkan perjanjianyang sekurang-kurangnya memuat: a. para pihak yang terikat dalam perjanjian; b. objek perjanjian sewa; c. jenis, luas atau jumlah barang, besaran sewa danjangka waktu; d. tanggung jawab penyewa atas biaya operasional danpemeliharaan selama jangka waktu sewa; e. hak dan kewajiban para pihak; f. keadaan di luar kemampuan para pihak (forcemajeure); dan g. persyaratan lain yang di anggap perlu. Pasal 13 (1) Pemanfaatan aset desa berupa pinjam pakaisebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf bdilaksanakan antara Pemerintah Desa denganPemerintah Desa lainnya serta Lembaga KemasyarakatanDesa. (2) Pinjam pakai aset desa sebagaimana ayat (1),dikecualikan untuk tanah, bangunan dan aset bergerakberupa kendaraan bermotor. (3) Jangka waktu pinjam pakai aset desa paling lama 7(tujuh) hari dan dapat diperpanjang. (4) Pinjam pakai aset desa dilaksanakan berdasarkanperjanjian yang sekurang –kurangnya memuat: a. para pihak yang terikat dalam perjanjian; b. jenis atau jumlah barang yang dipinjamkan; c. jangka waktu pinjam pakai; d. tanggung jawab peminjam atas biaya operasional dan pemeliharaan selama jangka waktu peminjaman; e. hak dan kewajiban para pihak; f. keadaan di luar kemampuan para pihak (forcemajeure); dan g. persyaratan lain yang di anggap perlu. Pasal 14 (1) Kerjasama pemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c, berupa tanah dan/atau bangunan dengan pihak lain dilaksanakan dalam rangka: a. mengoptimalkan daya guna dan hasil guna asetdesa;dan b. meningkatkan pendapatan desa. (2) Kerja Sama Pemanfaatan aset desa berupa tanah dan/atau bangunan dengan pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan: a. tidak tersedia atau tidak cukup tersedia dana dalamAPBDesa untuk memenuhi biaya operasional,pemeliharaan, dan/atau perbaikan yang diperlukanterhadap tanah dan bangunan tersebut; b. Pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilarang menjaminkan atau menggadaikan aset desa yang menjadi objek kerjasama pemanfaatan; (3) Pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memilikikewajiban, antara lain: a. membayar kontribusi tetap setiap tahun selama jangkawaktu pengoperasian yang telah ditetapkan danpembagian keuntungan hasil Kerja Sama Pemanfaatanmelalui rekening Kas Desa; b. membayar semua biaya persiapan dan pelaksanaankerja sama pemanfaatan; dan c. Jangka waktu kerjasama pemanfaatan paling lama 15(lima belas) tahun sejak perjanjian ditandatangani dandapat diperpanjang. (4) Pelaksanaan kerjasama pemanfaatan atas tanah dan/atau bangunan ditetapkan dalam surat perjanjian yang memuat: a. para pihak yang terikat dalam perjanjian; b. objek kerjasama pemanfaatan; c. jangka waktu; d. hak dan kewajiban para pihak; e. penyelesaian perselisihan; f. keadaan di luar kemampuan para pihak (force majeure); dan g. peninjauan pelaksanaan perjanjian. Pasal 15 (1) Bangun guna serah atau bangun serah guna sebagaimana dimaksud pada Pasal 11 ayat (2) huruf d berupa tanah dengan pihak lain dilaksanakan dengan pertimbangan: a. Pemerintah Desa memerlukan bangunan dan fasilitas bagi penyelenggaraan pemerintahan desa; b. tidak tersedia dana dalam APBDesa untuk penyediaan bangunan dan fasilitas tersebut. (2) Pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama jangka waktu pengoperasian memiliki kewajiban, antara lain: a. membayar kontribusi ke rekening kas Desa setiap tahun;dan b. memelihara objek bangun guna serah atau bangun serah guna. (3) Kontribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a,besarannya ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (4) Pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang menjaminkan, menggadaikan, atau memindahtangankan tanah yang menjadi objek bangun guna serah atau bangun serah guna. (5) Pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menanggung biaya yang berkenaan dengan persiapan dan pelaksanaan penyusunan surat perjanjian, dan konsultan pelaksana. Pasal 16 (1) Jangka waktu bangun guna serah atau bangun serah guna paling lama 20 tahun (dua puluh tahun) dan dapat diperpanjang. (2) Perpanjangan waktu bangun guna serah atau bangun serah guna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Tim yang dibentuk Kepala Desa dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. (3) Dalam hal jangka waktu bangun guna serah atau bangun serah guna diperpanjang, pemanfaatan dilakukan melalui Kerjasama Pemanfaatan sebagaimana diatur dalam Pasal 14. (4) Bangun guna serah atau bangun serah guna dilaksanakan berdasarkan surat perjanjian yang sekurang-kurangnya memuat: a. Para pihak yang terikat dalam perjanjian; b. objek bangun guna serah; c. jangka waktu bangun para pihak yang terikat dalam perjanjian; d. penyelesaiaan perselisihan; e. keadaan diluar kemampuan para pihak (forcemajeure); dan f.persyaratan lain yang di anggap perlu; g. Bangunan dan fasilitasnya yang menjadi bagian hasil dari pelaksanaan bangun guna serah atau bangun serah guna harus dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas nama Pemerintah Desa. Pasal 17 Pemanfaatan melalui kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan Pasal 15 dilaksanakan setelah mendapat ijin tertulis dari Bupati/Walikota. Pasal 18 Hasil pemanfaatan sebagaimana Pasal 12, Pasal 14 dan Pasal 15 merupakan pendapatan desa dan wajib masuk ke rekening Kas Desa. Berita Acara Pelaksanaan Sewa Aset Desa Download Berita Acara Pelaksanaan Sewa Aset Desa Download form atau lampiran dokumen Berita Acara Pelaksanaan Sewa Aset Desa dalam bentuk format word.         Menarik Untuk Anda Baca   Berita Acara Musyawarah RT Kemiskinan Ekstrem Desa Sementara Berita Acara Musyawarah Dusun Kemiskinan Ekstrem Desa Sementara BA Musdes Dalam Rangka Penentuan Daftar Calon Rumah Tangga Miskin Ekstrem Sementara - Berita Acara Musyawarah Desa Tentang Penyesuaian Badan Usaha Milik Desa BA Musdes Kelurahan Dalam Rangka Penentuan Daftar Rumah Tangga Miskin Ekstrem BA Musdus Dalam Rangka Penyusunan RPJM Desa Berita Acara Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Merdeka Absensi Sekretariat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Revisi UU Desa: Poin-Poin Penting Dalam Perubahan Contoh SK Penghapusan Aset Desa Contoh Berita Acara Penghapusan Aset Desa SK Kades - Status Penggunaan Aset Desa Permendagri Nomor 1 Tahun 2016   Sekian artikel mengenai Berita Acara Pelaksanaan Sewa Aset Desa semoga bermanfaat. Salam. Prontt.com(***) Read the full article
0 notes
thebahablast · 4 years
Photo
Tumblr media
@technicolorfreakshow was amazing 🎆 . I've been sicky so I needed a bit to talk about it but AH: . I'm so proud to say that my first show went really well! We had amazing music from @boneshawthorne (featured), @teamandreadoria, and @kay_ocean93. As well as peformances by @nelly_beans_, @officialremy, @mx.forcemajeure (featured), and myself of course! . Plus we've now become sister shows with @thebroadcastshow so we'll keep your weekends in #Detroit freaky and entertaining in 2020! . Scroll for goodiess . . . . . . . . . . #detroitdrag #burlesque #drag #dragking #dragqueen #performanceart #performer #dragkingsofinstagram #armageddonbeachparty #instagay #gay #lgbt #queer #rainbow #freakshow #bahablastdrag #michigandrag #forcemajeure #weird #altdrag #alternativedrag (at Art of Armageddon Beachparty) https://www.instagram.com/p/B6ZE9-xpX23/?igshid=1d0sw6gzia9p9
1 note · View note
phonoselect · 2 years
Photo
Tumblr media
PHONO SELECT RECORDS Now Playing... Tangerine Dream ‘Force Majeure’ -1979 . This is a 1981 US repress. Sounds awesome! OPEN EVERYDAY 12-6pm Call the shop if you have any questions. 916-400-3164 @phonoselect #recordstore #usedrecordstore #vinylrecords #usedrecords #phonoselect #phonoselectrecords #sacramento #recordstoresacramento #recordstorenorcal #tangerinedream #forcemajeure (at Phono Select Records) https://www.instagram.com/p/CZkZN1svVA4/?utm_medium=tumblr
0 notes
kazamakazukimyass · 2 years
Photo
Tumblr media
#forcemajeure tonight #movie #moviescenes #movies #film #movienight #male #white #swedish #shirt #curtains https://www.instagram.com/p/CXtXZ5LOARb/?utm_medium=tumblr
0 notes
matteohudson · 3 years
Photo
Tumblr media
Now Listening: Gus G. - Quantum Leap. #gusg #gusgquantumleap #intotheunknown #exosphere #quantumleap #chronesthesia #enigmaoflife #judgementday #fierce #demonstomp #nightdriver #notforgotten #forcemajeure #2021 #2021album #heavymetal #melodicdeathmetal #thrashmetal #powermetal #blackmetal #neoclassicalmetal #nowlistening #nowplaying https://www.instagram.com/p/CU52nWaIPmv/?utm_medium=tumblr
0 notes
wisdomwaves · 4 months
Link
0 notes
artinovo · 2 years
Photo
Tumblr media
Force Majeure variation🤷‍♂️😉 #artistic #artist #ambient #soundscapes #forcemajeure #style #electronic #tangerinedream #albumcovers #sphere #gray #coverartdesign #cuttingedge #design #uniquealbums #electronic #synthesiser #music #love #atmospheric #creative #stratosphere #scifiart #decor #coverart #mysterious #moody #electronica #original #albumart https://www.instagram.com/p/Ciz4WF8BkU9/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
aerenlpo · 3 years
Photo
Tumblr media
Check how AEREN LPO reviews your contract breaches while assessing for force majeure scenarios. Head to www.aerenlpo.com
0 notes
cinemasniffers · 3 years
Photo
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
CSS: VOL 036 / Force Majeure
Dir. Ruben Östlund, 2014
1 note · View note
hutanorang · 3 years
Photo
Tumblr media
#futuregarden #art #forcemajeure #californiamugwort #coastbuckwheat #seasidedaisy #coyotemint #yarrow #californiaaster #tuftedhairgrass #foothillsedge #californiafescue #torrysmelicgrass #lizardtail #blacksage #sealettuce #californiafuchsia #dwarfcheckermallow #gumroot (at UC Santa Cruz Arboretum) https://www.instagram.com/p/CIoSMfKlofF/?igshid=j0giehq5n73k
0 notes